SALAWU, (KP).- Sekalipun sidang kasus pengrusakan aset-aset milik jamaah Ahmadiyah dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, namun Polres Tasikmalaya justru menyiagakan anggota Dalmasnya di Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (3/2/2014). (179) pembaca Related posts (berita/tulisan terkait): Membangun Kekeluargaan tanpa tepi, Persaudaraan tanpa batas Penyerangan terhadap Ahmadiyah; kesaksian di PN Tasikmalaya belum membuktikan keterlibatan para […]





Visit Today : 22
This Month : 1207
This Year : 7103
Total Visit : 11331