<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warta Ahmadiyah &#187; perempuan</title>
	<atom:link href="/tag/perempuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://warta-ahmadiyah.org</link>
	<description>Serba Serbi Jamaah Muslim Ahmadiyah</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Feb 2015 05:21:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=4.1.1</generator>
	<item>
		<title>Keterlibatan Ahmadiyah merajut kembali nilai-nilai welas-asih di bumi pertiwi Maluku</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/keterlibatan-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/keterlibatan-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2015 08:29:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[2015]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ambon]]></category>
		<category><![CDATA[ARMC]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Februari 2015]]></category>
		<category><![CDATA[Gay]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[interfaith]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[lintas agama]]></category>
		<category><![CDATA[lintas iman]]></category>
		<category><![CDATA[LSAF]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[Yahudi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3509</guid>
		<description><![CDATA[<p>Sumbangsih dan keterlibatan Ahmadiyah untuk bumi Maluku, mensyiarkan Islam rahmatan lil-&#8216;alamin Ambon, 5 Februari 2015. “Dalam setiap agama terdapat nilai-nilai welas asih sebagaimana melekat dalam sifat Tuhan dalam setiap agama. Dalam Islam dikenal Allah al-Rahman al-Rahim atau Tuhan yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Dalam tradisi Yahudi dikenal dengan sifat “Rachem’ atau pengasih, dan dalam tadisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/keterlibatan-ahmadiyah/">Keterlibatan Ahmadiyah merajut kembali nilai-nilai welas-asih di bumi pertiwi Maluku</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/belum-membuktikan-keterlibatan-para-terdakwa-menyerang-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Penyerangan terhadap Ahmadiyah ; kesaksian di PN Tasikmalaya belum membuktikan keterlibatan para terdakwa">Penyerangan terhadap Ahmadiyah ; kesaksian di PN Tasikmalaya belum membuktikan keterlibatan para terdakwa </a></li>
<li><a href="/kota-peduli-ham/" rel="bookmark" title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>Sumbangsih dan keterlibatan <strong>Ahmadiyah </strong>untuk bumi Maluku, mensyiarkan Islam rahmatan lil-&#8216;alamin</p></blockquote>
<p align="justify"><strong>Ambon, 5 Februari 2015</strong>. “Dalam setiap agama terdapat nilai-nilai welas asih sebagaimana melekat dalam sifat Tuhan dalam setiap agama. Dalam Islam dikenal Allah al-Rahman al-Rahim atau Tuhan yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. Dalam tradisi Yahudi dikenal dengan sifat “Rachem’ atau pengasih, dan dalam tadisi kristen Yesus yang lahir dari rahim seorang Maria merupakan bagian dari kerahiman Tuhan pada umatnya. Semua keturunan Abraham, memiliki nilai welas asih, karena dalam nama buyutnya dari kata Abraham terselip kata Ra Hi Ma atau pengasih.” Itu merupakan petikan paparan yang disampaikan Pastor Petrus Lakonawa pada saat Seminar Toleransi dan Pendidikan Damai di Kolose Xaverius Ambon.</p>
<p align="justify">Dalam seminar yang terselenggara berkat kerjasama LSAF (Lembaga Studi Agama dan Filsafat) dengan ARMC (Ambon Reconciliation and Mediation) itu, hadir peserta dari beberapa kalangan. Seperti dari para guru Katolik dan Muslim, HMI Cabang Ambon, Komunitas Rinjani, dan Tarekat Hati Qudus Bunda Maria.</p>
<p align="justify">Selain Pastor Petrus, Abidin Wakano (Wakil ketua MUI Maluku, Rektor IAIN Ambon, dan Direktur ARMC) juga turut hadir dan menyampaikan materi berkenaan ajaran welas asih dalam tradisi Maluku. Beliau mengatakan, “Tak pernting apa agamanya, sesama orang Mauluku, kita semua bersaudara. Karena, kita sama-sama makan ikan, papeda, dan colo-colo (makanan khas Maluku). Apa yang ale rasa beta rasa, berdarah di sana, sakit di sini.”</p>
<p align="justify">Mungkin yang agak berbeda dalam seminar ini adalah kehadiran saya yang oleh moderator diperkenalkan sebagai mubaligh dari Ahmadiyah. Sebagian rekan-rekan HMI ada yang terkejut saya diperkenalkan. Mungkin karena Ahmadiyah dinilai sebagai sumber konflik di beberapa daerah di tanah air, maka timbul ketakutan kehadiran saya menjadi bumbu konflik baru di tanah Maluku. Namun, dalam paper yang saya sampaikan, saya berusaha meyakinkan pendengar bahwa dalam tradisi Ahmadiyah, tidak dikenal dengan ajaran kekerasan, dan kedatangan saya sebagai mubaligh ke Ambon pun tidak lain untuk menebarkan ajaran welas asih dalam Islam.</p>
<p align="justify">Dengan mengutip Al-Qur’an Surah al-Hujurat ayat 14, saya sampaikan bahwa sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kalimatun sawa atau common word-nya adalah “insan” atau manusia. Di dalam ayat itu Allah Ta’ala memanggil manusia dengan kata “insaan” dengan maksud mengikat persaudaraan umat manusia yang Tuhan ciptakan bersuku-suku, dan berbangsa-bangsa. Selain itu, saya juga menggaris bawahi kata “ta’aruf” dalam ayat itu. Allah Ta’ala menjelaskan bahwa untuk menyikapi perbedaan yang ada dalam diri kita, maka kita hendaknya berta’aruf atau melakukan upaya untuk berkomunikasi dan saling mengenal satu sama lainnya.</p>
<p align="justify">Kemudian Suster Brigita dari Tarekat Hati Qudus Bunda Maria memaparkan ceritanya tatkala beliau berjuang dalam upaya rekonsiliasi Ambon pada saat konflik 1999. Di sesi keempat ini, beliau bercerita bahwa kaum perempuanlah yang mengawali upaya rekonsiliasi pada saat konflik Ambon. Yang paling terkenal adalah rekonsiliasi becak Islam-Kristen. Para pengayuh becak kebanyakan orang-orang Islam, dan pada saat konflik orang-orang Islam dipisahkan dari orang-orang kristen. Dari pemisahan itu di “daerah Kristen” tidak tersedia transportasi. Suster Brigita dari katolik dan Mba Kiki (saat itu aktifis HMI) berusaha mendatangkan beca ke wilayah Kristen.</p>
<p align="justify">Singkat cerita. Suster Brigita datang ke wilayah muslim dengan membawa pemuda Kristen untuk membeli becak. Suster membeli 10 buah becak untuk dibawa pemuda Kristen. Namun karena pemuda Kristen ini belum bisa mengayuh becak, akhirnya dintarkan oleh para pemuda muslim. Dengan jaminan suster Brigita dan Mba Kiki, mereka mengantarkan para pemuda kristen ke wilayah Kristen. Tak sampai di situ, setibanya di wilayah Kristen, kini gantian pemuda Kristen yang mengantarkan pemuda muslim ke wilayah muslim, dan mereka dituntut untuk belajar mengayuh becak tersebut. Dari situlah, kemudian, upaya rekonsiliasi dalam bentuk lain juga digabung oleh suster Brigita dan Mbak Kiki.</p>
<p align="justify">Setelah keempat pembicara menyampaikan paparannya, para peserta juga banyak bercerita tentang konflik 1999 dan upaya mereka membangun kembali persaudaraan di antara orang-orang Maluku. Mbak Warni, misalnya, bercerita tentang upayanya membangun perdamaian di daerah perbatasan antara Muslim dan Kristen. Tantangannya tidak hanya dari kalangan orang-orang Kristen saja, tapi juga dari kalangan orang-orang Islam, karena dia sering disebut sebagai antek atau mata-mata dari Kristen.</p>
<p align="justify">Seminar yang dimulai pukul 08.00 WIT pun ditutup dengan ‘doa lintas agama’ pada pukul 01.00 WIT.</p>
<p>&#8212;<br />
<strong>RIdhwan Ibnu Luqman</strong> untuk <strong>Warta Ahmadiyah</strong>; editor: <strong>R.A. Daeng Mattir</strong>o</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/keterlibatan-ahmadiyah/">Keterlibatan Ahmadiyah merajut kembali nilai-nilai welas-asih di bumi pertiwi Maluku</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/belum-membuktikan-keterlibatan-para-terdakwa-menyerang-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Penyerangan terhadap Ahmadiyah ; kesaksian di PN Tasikmalaya belum membuktikan keterlibatan para terdakwa">Penyerangan terhadap Ahmadiyah ; kesaksian di PN Tasikmalaya belum membuktikan keterlibatan para terdakwa </a></li>
<li><a href="/kota-peduli-ham/" rel="bookmark" title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/keterlibatan-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penyangkalan Terhadap Kematian 3 Mahasiswa Muslim di Chapel Hill</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/penyangkalan-terhadap-kematian-3-mahasiswa-muslim-chapel-hill/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/penyangkalan-terhadap-kematian-3-mahasiswa-muslim-chapel-hill/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2015 05:21:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[khalifah]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[pakistan]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[PSI]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3511</guid>
		<description><![CDATA[<p>Penembakan di North Carolina [Chapel Hill] bukan sekedar &#8220;perselisihan persoalan parkir&#8221;. Kabar yang beredar, hal ini berkaitan dengan sikap anti-muslim. Tiga mahasiswa tewas pada hari Selasa di Chapel Hill, North Carolina, [mereka bertiga] muslim yang membangakan dan warga Amerika yang membanggakan. Deah Shaddy Barakat, 23tahun, istrinya Yusor Abu-Salha, 21 tahun, [mereka berdua] mendedikasikan diri melayani kemanusiaan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/penyangkalan-terhadap-kematian-3-mahasiswa-muslim-chapel-hill/">Penyangkalan Terhadap Kematian 3 Mahasiswa Muslim di Chapel Hill</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/penutupan-jalsah-salanah-qadian-2014/" rel="bookmark" title="Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014">Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014 </a></li>
<li><a href="/pengaruh-ahmadiyah-di-gambia/" rel="bookmark" title="Pengaruh Jamaah Muslim Ahmadiyah di Gambia">Pengaruh Jamaah Muslim Ahmadiyah di Gambia </a></li>
<li><a href="/pelayanan-minoritas/" rel="bookmark" title="Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif">Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong>Penembakan di North Carolina [Chapel Hill] bukan sekedar &#8220;perselisihan persoalan parkir&#8221;. Kabar yang beredar, hal ini berkaitan dengan sikap anti-muslim</strong>.</p>
<p align="justify">Tiga mahasiswa tewas pada hari Selasa di Chapel Hill, North Carolina, [mereka bertiga] muslim yang membangakan dan warga Amerika yang membanggakan. Deah Shaddy Barakat, 23tahun, istrinya Yusor Abu-Salha, 21 tahun, [mereka berdua] mendedikasikan diri melayani kemanusiaan, mereka yang tertindas dan menderita. Adik perempuan Abu-Salha, Razan Abu-Salha, 19 tahun, adalah seorang seniman berbakat di <em>North Carolina State University</em>.</p>
<p align="justify">Dalam benak saya, sulit untuk percaya bahwa ketiga mahasiswa muslim tersebut menjadi target pembuhunan bukan karena iman mereka.</p>
<p align="justify">Tetangga mereka, Craig Stephen Hicks, didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama atas kematian ketiga mahasiswa tersebut. Sementara itu Kepala Kepolisian Chapel Hill, Chris Biru, menyatakan bahwa motif Hicks &#8216;didasarkan pada &#8220;perselisihan persoalan parkir,&#8221; ia juga mengakui &#8220;kekhawatiran mengenai kemungkinan bahwa persitiwa ini termotivasi oleh kebencian.&#8221;</p>
<p align="justify">Akui saja, jika Hicks adalah Muslim, dan korbannya seorang berkulit putih seperti Hicks, kita akan sulit menemukan judul berita tanpa adanya kata teroris. Faktanya di media sosial, #ChapelHillShooting menunjukkan tren sebagai nomor satu, dengan banyak muncul pertanyaan yang sama. Namun, telah terjadi pendekatan apatis terhadap para korban Muslim selama dasawarsa terakhir yang mencerminkan adanya standar ganda.</p>
<p align="justify">Mari kita deskripsikan sang terdakwa:</p>
<p align="justify">Hicks menyebut dirinya &#8220;anti-teis&#8221; dan memuji penulis seperti Richard Dawkins. Tapi jangan berharap anti-teis bertanggung jawab atas tindakan Hicks tersebut. Sementara anti-teis menyalahkan Islam hanya karena teroris Islam mengklaim mengamalkan ajaran Islam, argumen seperti itu tampaknya tidak berlaku untuk teroris anti-teis.</p>
<p align="justify">Hicks seorang pria kulit putih. Pemerintah melaporkan bahwa 70% pelaku penembakan massal di Amerika dalam 30 tahun terakhir dilakukan oleh pria kulit putih. Namun jangan harap pemerintah membahas tentang mengapa orang kulit putih menjadi radikal, atau bagaimana mengendalikan radikalisasi [orang kulit putih].</p>
<p align="justify">Tersangka pria bersenjata tersebut berasal dari North Carolina, sebuah negara bagian yang telah mengesahkan &#8220;undang-undang anti-syariah&#8221; yang tidak masuk akal dan berbau Islamofobia. Hukum seperti itu, selain tidak ada maknanya dan tidak konstitusional, juga mempromosikan kebencian terhadap Muslim, intoleransi terhadap Islam, dan rasa takut kepada semua orang yg tidak mengikuti &#8220;standar&#8221; xenophobia yang seolah ditampakkan oleh tiap warga amerika?.</p>
<p align="justify">Baru-baru ini, Duke University terpaksa membatalkan &#8220;adzan&#8221; yang telah direncanakan setelah menerima &#8220;ancaman keamanan.&#8221; Namun jangan berharap adanya pengakuan publik bahwa North Carolina mendorong fanatisme anti-Muslim.</p>
<p align="justify">Bukti meningkatnya Islamophobia ditunjukkan oleh, misalnya, meningkatnya jumlah undang-undang anti-syariah di seluruh negeri. Demikian pula tidak dapat dibantah bahwa meningkatnya diskriminasi anti-Muslim dan kekerasan anti-Muslim. Departemen Kehakiman telah menyelidiki lebih dari 800 kasus kekerasan terhadap warga Amerika Muslim, Arab, atau berlatar belakang Asia Selatan sejak 9/11.</p>
<p align="justify">Begitu juga, Pew melaporkan bahwa sementara hanya kurang dari setengah orang Amerika yang pernah bertemu dengan seorang Muslim, Muslim Amerika memiliki rating persetujuan terendah dibanding demografis iman lainnya. Sebuah survei terbaru menunjukkan bahwa, &#8220;83% orang Amerika mengatakan orang-orang yang melakukan kekerasan dan mengaku Kristen bukanlah [penganut] Kristen sejati, sementara kurang dari setengah orang Amerika (48%), berpikir bahwa orang yang menyatakan Muslim yang melakukan kekerasan atas nama Islam bukanlah Muslim sejati. &#8220;</p>
<p align="justify">Bias ini juga telah berdampak pada pencari kerja Muslim dan mereka disarankan untuk menghapus apapun yang mengindikasikan iman mereka pada aplikasi pekerjaan. Bahkan, New York Times melaporkan data dari <em>Equal Employment Opportunity Commission</em> yang menunjukkan bahwa dengan hanya 2% dari total tpopulasi, Muslim Amerika mencapai hingga 25% dari tindakan diskriminasi agama.</p>
<p align="justify">Saat tiga mahasiswa yang tidak berdosa akan segera dimakamkan, saya teringat kata-kata menghibur dari yang mulia Khalifah Islam setelah serangan mengerikan di sekolah Peshawar di Pakistan Desember lalu, di mana lebih dari 140 orang &#8211; yang sebagian besar anak-anak &#8211; dibunuh: &#8220;<em>Semoga Allah Ta&#8217;ala mengampuni seluruh korban dan mereka yang ditinggalkan berduka dengan jubah kasih dan cinta-Nya, dan memberikan orang tua mereka kesabaran serta ketabahan.</em> &#8220;</p>
<p align="justify">Dan seperti serangan Peshawar yang merupakan momen penting bagi Pakistan, serangan Chapel Hill juga harus menjadi momen penting untuk Amerika. Warga Amerika harus mengutuk mengerikan ini sebagai bipartisan dan juga semua kefanatikan dan kekerasan anti-Muslim. Ini berarti tidak ada lagi mitos &#8220;<em>no go zone</em>&#8220;, tidak ada lagi ketakutan &#8220;anti-syariah&#8221;, dan tidak ada lagi media yang menggunakan standar ganda.</p>
<p align="justify">Cukup sudah. Setelah pembunuhan yang tidak masuk akal ini, satu-satunya pertanyaan yang media, politisi dan setiap warga amerika yang harus pertanyakan adalah &#8220;Bagaimana kita sekarang bisa beriringan bersama Muslim Amerikadan menghentikan hal ini terjadi lagi?&#8221;</p>
<p align="justify">Sumber : <a title="USA Today" href="http://www.usatoday.com/story/opinion/2015/02/11/chapel-hill-shooting-muslim-terrorist-attack-column/23234863/" target="_blank">USA Today</a></p>
<p align="justify">Qasim Rashid adalah seorang pengacara, penulis, dan juru bicara nasional Jamaah Muslim Ahmadiyah USA.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/penyangkalan-terhadap-kematian-3-mahasiswa-muslim-chapel-hill/">Penyangkalan Terhadap Kematian 3 Mahasiswa Muslim di Chapel Hill</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/penutupan-jalsah-salanah-qadian-2014/" rel="bookmark" title="Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014">Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014 </a></li>
<li><a href="/pengaruh-ahmadiyah-di-gambia/" rel="bookmark" title="Pengaruh Jamaah Muslim Ahmadiyah di Gambia">Pengaruh Jamaah Muslim Ahmadiyah di Gambia </a></li>
<li><a href="/pelayanan-minoritas/" rel="bookmark" title="Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif">Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/penyangkalan-terhadap-kematian-3-mahasiswa-muslim-chapel-hill/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ahmadiyah Nigeria menghasilkan 2 profesor, PhD, dan 4 penghargaan tertinggi</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-nigeria-menghasilkan/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-nigeria-menghasilkan/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2015 15:05:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Mancanegara]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3403</guid>
		<description><![CDATA[<p>Jamaah Muslim Ahmadiyah Nigeria diakui statusnya sebagai perintis jawara pendidikan Barat dan sekuler di Nigeria dengan menghasilkan dua Profesor di Ilmu Hewan dan Farmakologi Klinik, dua Ph.D Hukum Islam dan Yayasan Pendidikan, tujuh lulusan Master, dan empat peraih First Class Honours bidang Matematika, Biokimia, Antropologi, Fisiologi Tanaman dan Produksi Tanaman di empat universitas Nigeria. Universitas-universitas [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-nigeria-menghasilkan/">Ahmadiyah Nigeria menghasilkan 2 profesor, PhD, dan 4 penghargaan tertinggi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/upacara-wisuda-jamiah-ahmadiyah-uk/" rel="bookmark" title="Upacara Wisuda Jamiah Ahmadiyah UK yang Ketiga Diselenggarakan">Upacara Wisuda Jamiah Ahmadiyah UK yang Ketiga Diselenggarakan </a></li>
<li><a href="/penutupan-jalsah-salanah-qadian-2014/" rel="bookmark" title="Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014">Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014 </a></li>
<li><a href="/pemuda-ahmadiyah-selandia-baru-selenggarakan-bersih-bersih-di-tahun-baru/" rel="bookmark" title="Pemuda Ahmadiyah Selandia Baru selenggarakan bersih-bersih di Tahun Baru">Pemuda Ahmadiyah Selandia Baru selenggarakan bersih-bersih di Tahun Baru </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Jamaah Muslim Ahmadiyah Nigeria diakui statusnya sebagai perintis jawara pendidikan Barat dan sekuler di Nigeria dengan menghasilkan dua Profesor di Ilmu Hewan dan Farmakologi Klinik, dua Ph.D Hukum Islam dan Yayasan Pendidikan, tujuh lulusan Master, dan empat peraih <em>First Class Honours</em> bidang Matematika, Biokimia, Antropologi, Fisiologi Tanaman dan Produksi Tanaman di empat universitas Nigeria.</p>
<p align="justify">Universitas-universitas tersebut adalah Universitas Ibadan, Ilorin, Lagos, Universitas Obafemi Awolowo University, Universitas Federal Pertanian, Abeokuta, Lagos negara Univeristas, Ladoke Akintola, Universitas Pendidikan Tai Solarin, Universitas Al-Hikmah, Universitas Ilorin dan Babcock, Ilishan Remo.</p>
<p align="justify">Dua Profesor tersebut adalah Profesor Abdul Rahman Abdullah, Ilmu Hewan, Universitas Bbacock dan Profesor Abdul Fatah Fehintola bidang Farmakologi Klinik, Universitas Ibadan. Dr (Barrister) Owoade Abdul Lateef mengantongi Ph.D Hukum Islam dan Dr Basirat Dikko mengantongi Ph.D-nya bidang Yayasan Pendidikan dari Universitas Lagos. Dua perempuan mengantongi gelar bidang Kedokteran dan Pembedahan.</p>
<p align="justify">Penghargaan pendidikan adalah bagian dari pertemuan tahunan ke-63 Jamaah Muslim Ahmadiyah Nigeria yang diadakan di Ilaro, Ogun baru-baru ini.</p>
<p align="justify">Pimpinan Jamaah Muslim Ahmadiyah Nigeria Dr Mashuud Fasola dengan gembira mengatakan organisasi Islam ini memutuskan untuk memberikan penghargaan akademik kepada anggota untuk mendukung beasiswa dan pengembangan pendidikan di Nigeria, saat dimana pendidikan tidak mendapat tempat kebanggaan pada pertumbuhan Bangsa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-nigeria-menghasilkan/">Ahmadiyah Nigeria menghasilkan 2 profesor, PhD, dan 4 penghargaan tertinggi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/upacara-wisuda-jamiah-ahmadiyah-uk/" rel="bookmark" title="Upacara Wisuda Jamiah Ahmadiyah UK yang Ketiga Diselenggarakan">Upacara Wisuda Jamiah Ahmadiyah UK yang Ketiga Diselenggarakan </a></li>
<li><a href="/penutupan-jalsah-salanah-qadian-2014/" rel="bookmark" title="Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014">Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014 </a></li>
<li><a href="/pemuda-ahmadiyah-selandia-baru-selenggarakan-bersih-bersih-di-tahun-baru/" rel="bookmark" title="Pemuda Ahmadiyah Selandia Baru selenggarakan bersih-bersih di Tahun Baru">Pemuda Ahmadiyah Selandia Baru selenggarakan bersih-bersih di Tahun Baru </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-nigeria-menghasilkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Belajar di Australia, dosen IAIN ajak mahasiswa ke gereja di Banda Aceh</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Jan 2015 06:08:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2015]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Atjeh Post]]></category>
		<category><![CDATA[australia]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[interfaith]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Januari 2015]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Radio Australia]]></category>
		<category><![CDATA[Serambi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3371</guid>
		<description><![CDATA[<p>AYAH juga bukan laki-laki sembarangan. Ia pernah menjadi ketua Rotary chapter Adelaide bagian selatan. Ketika berada di Flagstaff Hill, saya sempat mengikuti dua kali kegiatan Rotary, penggalangan dana dengan cara penjualan lukisan dan interfaith dialogue dengan komunitas Ahmadiyah. selain itu beliau juga pernah menjadi semacam bupati di salah satu wilayah di Australia Selatan pada akhir [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/">Belajar di Australia, dosen IAIN ajak mahasiswa ke gereja di Banda Aceh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/senyap-gorontalo/" rel="bookmark" title="‘Senyap’ screened at  IAIN Gorontalo">‘Senyap’ screened at  IAIN Gorontalo </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
<li><a href="/kekerasan-agama-di-indonesia-disorot-media-australia/" rel="bookmark" title="Kekerasan agama di Indonesia disorot media Australia">Kekerasan agama di Indonesia disorot media Australia </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>AYAH juga bukan laki-laki sembarangan. Ia pernah menjadi ketua Rotary chapter Adelaide bagian selatan. Ketika berada di Flagstaff Hill, saya sempat mengikuti dua kali kegiatan Rotary, penggalangan dana dengan cara penjualan lukisan dan interfaith dialogue dengan komunitas <strong>Ahmadiyah</strong>. selain itu beliau juga pernah menjadi semacam bupati di salah satu wilayah di Australia Selatan pada akhir tahun 70an hingga awal tahun 80an.</p></blockquote>
<p><strong><a href="http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/2015-01-05/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/1401611" title="Belajar di Australia, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa ke Gereja di Banda Aceh (terbit 5 January 2015, 10:48 AEDT; akses: 20150106; 1145 WIB)" target="_blank">Radio Australia</a></strong></p>
<p>Terbit 5 January 2015, 10:48 AEDT<br />
Sumbangan Tulisan <strong>Rosnida Sari</strong></p>
<p>GAMBAR: <em>Para mahasiswa mendengar penjelasan pendeta di Banda Aceh sebagai bagian dari kuliah. (Istimewa)</em></p>
<p>Terilhami apa yang dialaminya ketika belajar di Universitas Flinders di Australia Selatan, Rosnida Sari, dosen IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh mengajak para mahasiswanya mengetahui agama lain dengan berkunjung ke sebuah gereja di sana.</p>
<p>Saya mempunyai pengalaman yang sangat berkesan dengan mahasiswa-mahasiswi saya. Semester ini salah satu mata pelajaran yang saya asuh adalah Study Gender dalam Islam.</p>
<p>Sepertinya menarik jika mahasiswa yang semuanya Islam ini belajar juga tentang bagaimana agama lain melihat relasi laki-laki dan perempuan di agama mereka.</p>
<p>Niat untuk membawa mahasiswa ini karena saat berada di Adelaide, saya banyak berteman dengan teman lokal. Bahkan saya sempat tinggal bersama keluarga lokal selama tiga bulan di Flagstaff Hill, Australia Selatan.</p>
<p>Saat berteman dengan teman-teman lokal ini saya sering datang memenuhi undangan mereka seperti BBQ, piknik bahkan house warming party. Ketika mereka tau saya beragama Islam dan senang mengunjungi gereja-gereja, mereka berkata bahwa mereka malah tidak pernah mengunjungi mesjid, dan mereka ingin berkunjung ke mesjid suatu saat. Sayangnya, sampai saya kembali ke Aceh, niat itu tidak terealisasikan.</p>
<p>Ketika saya tinggal bersama keluarga lokal, saya juga sempat datang mengikuti beberapa kegiatan gereja yang digawangi oleh ibu. Ibu giat melakukan kegiatan charity seperti membuat club merajut bagi para perempuan di lingkungannya. tujuannya adalah sebagai tempat berkumpul bagi para perempuan untuk berbagi cerita. begitu juga sebagai wadah bagi para pendatang baru di lingkungan yang dekat dengan gerejanya, seperti para pendatang dari Rumania atau Vietnam, yang mungkin belum mempunyai kenalan di lingkungan tersebut.</p>
<p>Dengan mengikuti klub merajut ini, ibu dan teman-temannya dari komunitas lokal bisa membantu para pendatang baru ini tadi, yang bisa jadi belum bisa berbahasa Inggris atau belum mempunyai perlengkapan rumah tangga, seperti sofa atau meja makan. Peralatan ini, terkadang diberikan dengan cuma-cuma oleh anggota gereja.</p>
<p>Ayah juga bukan laki-laki sembarangan. Ia pernah menjadi ketua Rotary chapter Adelaide bagian selatan. Ketika berada di Flagstaff Hill, saya sempat mengikuti dua kali kegiatan Rotary, penggalangan dana dengan cara penjualan lukisan dan interfaith dialogue dengan komunitas Ahmadiyah. selain itu beliau juga pernah menjadi semacam bupati di salah satu wilayah di Australia Selatan pada akhir tahun 70an hingga awal tahun 80an.</p>
<p>Kesempatan untuk bisa berinteraksi dengan Australia, khususnya Adelaide tidak terlepas dari beasiswa yang saya dapatkan dari pemerintah Aceh untuk melanjutkan study saya di Flinders University. Pemerintah Aceh memberikan beasiswa bagi guru dan dosen yang selamat dari musibah tsunami 2004.</p>
<p>Saya tercatat sebagai seorang dosen baru pada tahun 2006 sehingga berhak untuk ikut tes mendapatkan beasiswa ini. Salah satu negara yang memberikan sumbangan sehingga menjadi beasiswa adalah Australia.</p>
<p>Berdasarkan pengalaman tersebut saya lalu mencoba mencoba menjadi &#8216;jembatan&#8217; perdamaian bagi umat Kristiani dan Islam di kota saya sekarang, Banda Aceh. Saya kira sudah saatnya saya &#8216;membalas&#8217; kebaikan mereka dengan menjadi semacam &#8216;pembawa damai&#8217; untuk agama dan budaya yang berbeda ini. </p>
<p>Kembali ke cerita gereja, karena pendeta di salah satu gereja di Banda Aceh ini adalah teman saya, maka sayapun melakukan pendekatan dan mengatakan bahwa saya ingin membawa mahasiswa untuk berkunjung ke gereja.</p>
<p>Selain untuk tau tentang relasi laki-laki dan perempuan di agama mereka, saya juga ingin agar tidak ada ketidaknyamanan mahasiswa pada mereka yang beragama berbeda. Tujuannya tentu saja agar terjadi kesalingpahaman diantara mereka, menghilangkan prasangka yang sudah dibentuk oleh media (Koran dan TV) atau saat mendengar perbincangan orang lain. </p>
<p>Dengan mendengar langsung dari pak pendeta dan tentunya pemeluk agama Kristen itu secara langsung, saya harap para mahasiswa ini bisa bertanya langsung sehingga memahami hal-hal yang berkaitan dengan agama Nabi Isa ini.</p>
<p><div id="attachment_3386" style="width: 310px" class="wp-caption alignleft"><a href="http://www.radioaustralia.net.au/indonesian/2015-01-05/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/1401611"><img src="/wp-content/uploads/2015/01/aceh-rosnida-sari-300x225.jpg" alt="Rosnida Sari membantu ibu lokalnya Barbara di Adelaide mengumpuilkan dana bagi kegiatan sosial. (Istimewa)" width="300" height="225" class="size-medium wp-image-3386" /></a><p class="wp-caption-text">Rosnida Sari membantu ibu lokalnya Barbara di Adelaide mengumpuilkan dana bagi kegiatan sosial. (Istimewa)</p></div>Awalnya saya khawatir mereka tidak mau datang dengan alasan hujan yang amat lebat atau karena tidak nyaman (takut) untuk datang ke gereja. buktinya adalah: ketika saya tawarkan hal ini pada kelas yang lain, mahasiswa di kelas tersebut ogah-ogahan menjawab. Dari sekitar 26 orang, hanya 3 yang mengatakan ya. Sisanya, ada yang senyum kecut dan menggelengkan kepala.</p>
<p>Tapi ternyata mahasiswa dari kelas gender ini sangat antusias. Beberapa kali diantara mereka menelpon bertanya bagaimana sampai ke gereja. </p>
<p>Saya memang menyediakan diri untuk datang terlebih dahulu. Selain agar bisa menyambut mereka disitu, juga agar mereka nyaman bahwa ada seseorang yang telah mereka kenal yang ada di tempat asing tersebut.</p>
<p>Lagi-lagi, saya khawatir mahasiswa saya tidak mau bertanya ketika pak pendeta menyelesaikan memaparnya. saya mempersiapkan beberapa pertanyaan dan saya minta beberapa mahasiswa bertanya dengan pertanyaan yang telah saya siapkan tadi.</p>
<p>Tapi ternyata, setelah pak pendeta menyelesaikan paparannya, beberapa mahasiswa malah bertanya dengan pertanyaan mereka sendiri. Artinya mereka juga berminat untuk tau lebih jauh tentang agama Kristen dan pertanyaan mereka direspon langsung oleh penganut agama tersebut.</p>
<p>Saat pulang, saya menyapa seorang mahasiswa yang bajunya terlihat basah, akibat kehujanan. Dia katakan bahwa dia bukan dari kelas Gender saya, melainkan dari kelas lain yang saya asuh. Ia katakan bahwa ia juga memberitahu teman-temannya dari kelas lain tersebut untuk datang dan ia sangat tertarik dengan apa yang telah ia dengar di dalam gereja tersebut.</p>
<p>Apa yang saya pelajari dari kejadian ini adalah:</p>
<p>Tenyata mahasiswa saya tidak begitu kaku untuk datang ke gereja. nyatanya mereka begitu antusias untuk datang. bagi sebagian muslim, masuk rumah ibadah agama lain adalah sesuatu yang dilarang. tapi saya tidak melihat ini dari mahasiswa saya.</p>
<p>Beberapa mahasiswa saya begitu bersemangat dan antusias untuk mendapatkan ilmu tentang agama yang berbeda. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang mereka tanyakan. Meski ada juga mahasiswa yang hanya menjadi pendengar</p>
<p>Saya harap langkah kecil ini bisa menjadi langkah yang lebih besar lagi di masa depan. Saya sangat antusias untuk ini, karena ketika kembali ke ruang kelas, beberapa mahasiswa bertanya kapan mereka bisa datang berkunjung ke rumah ibadat agama lain yang ada di Banda Aceh.</p>
<p>__<br />
Link lain: <strong><a href="http://atjehpost.co/articles/read/18481/Studi-Gender-Agama-Lain-Dosen-UIN-Ar-Raniry-Ajak-Mahasiswa-ke-Gereja" title="Studi Gender Agama Lain, Dosen UIN Ar-Raniry Ajak Mahasiswa ke Gereja (05 January 2015 - 17:20 pm; akses: 20150106; 1145 WIB)" target="_blank">Aceh Post</a></strong>; <strong><a href="http://aceh.tribunnews.com/2015/01/05/mahasiswi-berjilbab-belajar-kesetaraan-perempuan-di-gereja-banda-aceh" title="Mahasiswi Berjilbab Belajar Kesetaraan Perempuan di Gereja Banda Aceh (Senin, 5 Januari 2015 16:35 WIB; akses: 20150106; 1145 WIB)" target="_blank">Serambi Indonesia</a></strong>.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/">Belajar di Australia, dosen IAIN ajak mahasiswa ke gereja di Banda Aceh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/senyap-gorontalo/" rel="bookmark" title="‘Senyap’ screened at  IAIN Gorontalo">‘Senyap’ screened at  IAIN Gorontalo </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
<li><a href="/kekerasan-agama-di-indonesia-disorot-media-australia/" rel="bookmark" title="Kekerasan agama di Indonesia disorot media Australia">Kekerasan agama di Indonesia disorot media Australia </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/belajar-di-australia-dosen-iain-ajak-mahasiswa-ke-gereja-di-banda-aceh/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2014 04:18:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus 2014]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[ELSAM]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[HukumOnline.com]]></category>
		<category><![CDATA[human rights]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo.co]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3352</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/kota-peduli-ham/">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/" rel="bookmark" title="Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><a title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM  Kota Peduli HAM: Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia (akses: 20141230; 1107 WIB)" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#.VKIlraD-P1J" target="_blank"><span style="color: #000000;">Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan <strong>Ahmadiyah</strong> di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, Walikota Palu juga menangani secara khusus kepada korban peristiwa 1965 dengan mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi korban peristiwa 1965.</span></a></p></blockquote>
<p>&nbsp;</p>
<p><a title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM  Kota Peduli HAM: Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia (akses: 20141230; 1107 WIB)" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#.VKIlraD-P1J" target="_blank"><strong>ELSAM</strong></a></p>
<p style="color: #000000;"><i>Rabu, 10 Desember 2014</i><b><i><br />
</i></b></p>
<p style="color: #000000;"><b><i>Oleh: Ari Yurino</i></b></p>
<p style="color: #000000;">Bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014 yang digelar di Kantor Kemenkum HAM. Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014 tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada 55 Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM di wilayahnya masing-masing.<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a></p>
<p style="color: #000000;">Pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dicanangkan dalam <a style="color: #336633;" href="http://referensi.elsam.or.id/2014/12/peraturan-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-nomor-11-tahun-2013-tentang-kriteria-kabupatenkota-peduli-hak-asasi-manusia/" target="_blank">Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia</a> dan <a style="color: #336633;" href="http://referensi.elsam.or.id/2014/12/peraturan-menteri-hukum-dan-ham-nomor-25-tahun-2013-tentang-perubahan-atas-peraturan-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-nomor-11-tahun-2013-tentang-kriteria-kabupatenkota-peduli-hak-asasi-manusia/" target="_blank">Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM</a>. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain: 1) Hak hidup; 2) Hak mengembangkan diri; 3) Hak atas kesejahteraan; 4) Hak atas rasa aman; 5) Hak atas perempuan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a></p>
<p style="color: #000000;">Sejak diberlakukannya Permenkumham tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM. Di tahun 2013, 19 Kota/Kabupaten memperoleh penghargaan tersebut. Sementara di tahun 2014, Kota/Kabupaten yang memperoleh penghargaan tersebut meningkat tajam menjadi 56 Kota/Kabupaten.</p>
<p style="color: #000000;">Data di atas menunjukkan adanya lonjakan yang tinggi dari pemerintah kota/kabupaten untuk memenuhi kriteria Permenkumham dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. “<i>Greget</i> pemerintah daerah sangat tinggi untuk menciptakan kota/kabupaten ramah HAM,” kata Direktur Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Arry Ardanta Sigit dalam Konferensi Nasional Human Rights Cities di Jakarta, 9 Desember 2014.</p>
<p style="color: #000000;">Menurutnya penghargaan tersebut untuk memacu pemerintah Kabupaten/Kota agar mengimplementasikan beberapa hal, yaitu 1) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM); 2) Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan; 3) <i>Three Plus Track</i> yang mencakup Pro; <i>Poor, Job, Growth, Justice, and Environment</i>; serta, 4) pelaksanaan Millenium Development Goals (MGDs).</p>
<p style="color: #000000;">Pemerintah memang telah memiliki program nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang diikuti dengan pembentukan panitia RANHAM hingga tingkat kabupaten/kota. RANHAM menjadi semacam pedoman bagi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM. Namun evaluasi dari masyarakat sipil menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaannya. Dari 103 program RANHAM 2004-2009, hanya 56 program saja yang berjalan. Lainnya terhambat karena kurangnya dorongan politik mulai dari birokrasi lintas departemen sampai dengan pemerintah daerah, minimnya kecakapan panitia RANHAM di daerah, hingga perencanaan yang tidak disertai dengan penganggaran<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a>. Hal yang sama juga terjadi pada RANHAM 2011-2014 yang dirasa masih banyak kelemahan substansial dan lemahnya pemahaman panitia RANHAM mengenai program RANHAM.<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a></p>
<p style="color: #000000;">Sementara terkait penilaian kabupaten/kota yang peduli HAM menurut pemerintah juga dinilai bermasalah. Pasalnya, beberapa kota/kabupaten yang dianggap peduli HAM ternyata sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Misalnya saja kasus-kasus diskriminasi yang masih terjadi di wilayah Jawa Timur, sementara ada 7 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari pemerintah sebagai kabupaten/kota peduli HAM di tahun 2014<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam <a style="color: #336633;" href="http://elsam.or.id/article.php?act=content&amp;id=3151#.VJ1LM1IMA" target="_blank">Konferensi Nasional Human Rights Cities</a> yang digagas INFID dan didukung oleh ELSAM, pemerintah kabupaten Wonosobo, Save the Children, British Embassy dan ICCO pada 9 Desember lalu berhasil mengungkap inovasi yang baik serta kepemimpinan lokal yang cukup menonjol dari berbagai daerah. Sekitar 10 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia mempresentasikan inovasi-inovasi yang telah dan sedang dijalankan oleh masing-masing kepala daerah tersebut. Kebanyakan kepala daerah itu mengungkapkan perubahan “wajah” kota/kabupaten di wilayah kekuasaannya, mulai dari pembangunan taman, saluran air, atau tempat wisata baru. Hal ini tentunya belum cukup untuk menyebut berbagai kota tersebut sebagai kota/kabupaten ramah HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Kesempatan untuk mendorong kota/kabupaten menjadi ramah terhadap HAM menjadi sangat terbuka peluangnya setelah lahirnya Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999, sebagai awal mulanya era desentralisasi di Indonesia. Perimbangan kekuasaan pun perlahan-lahan beralih ke daerah-daerah (kota/kabupaten), mulai dari mengatur pemerintahan hingga pemilihan kepala daerah. Pembangunan di daerah tersebut, khususnya di kota, tentunya memunculkan perpindahan penduduk yang besar dari desa ke kota. Data WHO menunjukkan adanya perpindahan penduduk yang signifikan ke kota. Tahun 1990, warga dunia yang tinggal di perkotaan kurang dari 40%, sementara tahun 2010, kurang lebih 50% populasi di dunia hidup di perkotaan. WHO bahkan memprediksi pada tahun 2030, 6 dari 10 orang di dunia akan tinggal di kota<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a>. Para ahli juga memperkirakan pada tahun 2050 tingkat urbanisasi di dunia mencapai 65%<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a>. Sementara di Indonesia, data Bank Dunia menunjukkan hampir setengah dari 245 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan kebutuhan akan layanan pengelolaan air limbah yang aman bertumbuh dengan cepat<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Tingginya angka urbanisasi yang diprediksi oleh lembaga internasional dan para ahli tersebut disebabkan salah satunya karena model pembangunan yang diterapkan di sebagian besar negara-negara miskin. Model pembangunan tersebut ditandai dengan kecenderungan untuk melakukan konsentrasi pada pendapatan dan kekuasaan sehingga mengakibatkan terjadinya kemiskinan dan pengucilan, yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan, mempercepat proses migrasi dan urbanisasi, segregasi sosial dan spasial serta privatisasi kesejahteraan umum maupun ruang publik. Di Indonesia sendiri, jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin dari tahun 1970-2003 masih didominasi oleh pedesaan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a>. Tingginya kemiskinan di pedesaan inilah yang diduga menjadi penyebab utama perpindahan penduduk dari desa ke kota.</p>
<p style="color: #000000;">Namun ketika migrasi terjadi dari desa ke kota, hal ini belum tentu memperbaiki kondisi dan kualitas masyarakat yang bermigrasi. Hal ini dapat dilihat dari data BPS sebelumnya yang menunjukkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin di perkotaan juga tidak berbeda jauh dengan di pedesaan. Menurut mahasiswa Ilmu Politik City University of New York dan Pemimpin Redaksi <i>Indoprogress</i>Coen Husain Pontoh, kemiskinan di perkotaan lebih disebabkan karena kapasitas ruang di perkotaan sangat terbatas untuk menampung jumlah penduduknya. Sementara model pembangunan yang diterapkan di perkotaan lebih untuk melayani kebutuhan segelintir penduduk menengah ke atas<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a>. Sebagai contoh, hal ini dapat kita lihat dari menjamurnya pembangunan pusat perbelanjaan (mall) dan apartemen sebagai tempat tinggal untuk kelas menengah ke atas. Pada tahun 2013, di Jakarta sudah berdiri 173 unit mall yang memakan lahan seluas 3.920.618 meter persegi<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a>. Sementara pertumbuhan apartemen pada tahun 2013 mencapai rekor tertinggi, yakni 117.276 unit apartemen baru. Pertumbuhan apartemen ini mencapai 20,2 persen lebih tinggi ketimbang 2011 yang mencapai 18,97 persen<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Meningkatnya kehadiran bangunan privat dibandingkan bangunan publik, menurut dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Irwansyah dimungkinkan oleh adanya serangkaian kebijakan dan relasi yang menyertai serta yang mengoptimalkan logika mekanisme pasar dalam praktek pengembangan dan pengelolaan ruang kota<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Konsekuensi dari banyaknya model pembangunan yang berorientasi privat tersebut adalah penggusuran terhadap warga miskin di perkotaan. Di Jakarta, misalnya, penggusuran terhadap warga miskin untuk pembangunan bangunan privat seperti mall dan apartemen kerap kali dilakukan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a>. Hal ini, menurut David Harvey, merupakan konsekuensi atas gerak internal kapitalisme yang harus selalu menguasai ruang sebagai sarana untuk ekstraksi nilai lebih<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a>. Pada momen itulah, kapitalisme selalu akan berusaha untuk menghilangkan ruang-ruang yang tidak menguntungkan bagi dirinya.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam wawancara bersama Coen Husain Pontoh<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a>, ia juga menyebutkan model pembangunan di perkotaan untuk melayani kelas menengah ke atas tersebut tidak <i>nyambung</i>dengan kebutuhan mayoritas penduduk kota yang miskin, sehingga lahir daerah-daerah kumuh, perumahan tak layak tinggal, sarana air bersih yang sangat terbatas, tingkat kriminalitas yang tinggi, pengangguran, pengemis, anak jalanan yang mem<i>bludak</i>, kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak berkualitas dan sebagainya.</p>
<p style="color: #000000;">Untuk mengubah wajah kota menjadi ramah HAM atau mementingkan kepentingan warga kotanya maka mutlak diperlukan keterlibatan warga kota. Selama ini warga kota disingkirkan keterlibatannya dari proses perencanaan dan pembangunan perkotaan. Tanpa pelibatan masyarakat yang luas, maka sebaik apapun pemerintahan kota yang terpilih, maka ia akan terjebak pada pola pembangunan kota sebelumnya, yang hanya melibatkan para teknokrat yang memiliki keahlian khusus. Walaupun beberapa kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah dirasa cukup baik, namun keterlibatan warga kota untuk membangun kotanya mutlak diperlukan. Hal inilah yang Hak warga atas Kota.</p>
<p style="color: #000000;">Terminologi hak atas kota ini untuk pertama kalinya dikemukakan oleh sosiolog-cum filsuf Prancis Henri Lefebvre pada tahun 1968. Menurutnya hak terhadap kota merupakan sesuatu yang nyata, yang hadir dengan segala kerumitannya saat ini untuk kemudian mentransformasikan dan memperbaharui kota tersebut sesuai dengan konteks ekonomi politik kekinian<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a>. Dengan pengertian ini, menurut Coen Husain Pontoh, warga miskin tidak hanya berhak untuk mengakses pendidikan dan kesehatan gratis, tetapi warga miskin yang menetap di kota juga aktif terlibat dalam proses perubahan itu.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam konferensi nasional Human Rights Cities yang bertajuk “Membangun Kabupaten/Kota Ramah HAM di Indonesia,” pada 9 Desember lalu, hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya pelibatan masyarakat atau komunitas dalam merumuskan kebijakan di tingkat kota/kabupaten menjadi keharusan pada saat ini. Untuk itu, katanya, birokrat pemerintahan harus bisa melayani dan mudah disentuh oleh masyarakatnya, baik secara tatap muka maupun menggunakan teknologi informasi.</p>
<p style="color: #000000;">“Di waktu senggang, saya bermain twitter untuk mengontrol apa yang terjadi,” katanya dalam pembukaan konferensi nasional tersebut.</p>
<p style="color: #000000;">Marco Kusumawijaya dari Rujak Center for Urban Studies (RCUS) yang menjadi salah satu pembicara dalam sesi pleno di konferensi nasional tersebut menambahkan sebagai kota/kabupaten ramah HAM, kebijakan publik harus bisa diakses oleh masyarakat. “Kota mempunyai daya dukung yang dinamis, sehingga masyarakat harus terlibat,” ujarnya.</p>
<p style="color: #000000;">Selain partisipasi warga kota sebagai salah satu indikator kota/kabupaten ramah HAM, Shin Gyonggu dari Gwanju International Center juga mengungkapkan pentingnya pendidikan HAM juga bagi warga kota juga menjadi penting bagi pengembangan HAM di kota. Shin Gyonggu yang mempresentasikan kota Gwanju sebagai salah satu kota rujukan yang ramah HAM menjelaskan bahwa pembangunan memorialisasi dan pemenuhan hak atas pemulihan juga menjadi penting.</p>
<p style="color: #000000;">Pemaparan inovasi yang dilakukan kepala daerah yang diundang dalam konferensi nasional Human Rights Cities memang beragam. Namun yang menarik perhatian adalah inovasi yang dilakukan oleh Bupati Wonosobo dan Walikota Palu. Kedua kepala daerah ini bukan hanya memaparkan pembangunan yang dilakukan mereka di daerahnya masing-masing. Namun mereka juga memaparkan tindakan pemerintahan di kedua daerah tersebut dalam melakukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, Walikota Palu juga menangani secara khusus kepada korban peristiwa 1965 dengan mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi korban peristiwa 1965. Hal ini tentunya lebih maju jika dibandingkan pemerintah pusat, yang hingga saat ini masih belum mengakui korban peristiwa 1965.</p>
<p style="color: #000000;">Apa yang dilakukan oleh kedua kepala daerah tersebut dapat kita sebut sebagai permulaan kota ramah HAM. Prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi titik tolak dari apa yang dilakukan oleh kedua kepala daerah tersebut. Untuk itu, seharusnya pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan HAM, dapat mendorong penitikberatan penilaian untuk kota peduli HAM sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sejak tahun 2013 pemerintah memberikan penghargaan terhadap sejumlah kota/kabupaten yang peduli terhadap HAM. Namun sayangnya, kriteria dan indikator penilaian untuk kota/kabupaten peduli HAM masih belum mencakup prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, sehingga masih banyak kritik dari masyarakat daerah tersebut, ketika suatu kota/kabupaten menerima penghargaan kota/kabupaten peduli HAM dari pemerintah. Untuk itu, revisi kriteria dan indikator pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, mengenai kota/kabupaten peduli HAM menjadi sangat penting untuk dilakukan agar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Charlotte Mathivet menjelaskan hak atas kota mencakup dimensi dan komponen-komponen sebagai berikut:<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn18" name="_ftnref18">[18]</a> 1) hak terhadap habitat yang memfasilitasi sebuah jaringan kerja hubungan sosial; 2) hak terhadap kohesi sosial dan pembangunan kolektif dari kota; 3) hak untuk hidup secara bermartabat; 4) hak untuk bisa hidup berdampingan; 5) hak untuk mempengaruhi dan mendapatkan akses terhadap pemerintah kota; dan, 6) hak untuk diperlakukan secara sama.</p>
<p style="color: #000000;">Masih menurut Mathivet, hak atas kota atau kota/kabupaten ramah HAM tersebut dapat dicapai jika warga kotanya dijamin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) melakukan aktivitas secara penuh sebagai warga negara; 2) mendapatkan perlakukan yang sama tanpa diskriminasi; 3) perlindungan khusus bagi kelompok-kelompok dan rakyat yang menghadapi situasi-situasi yang rentan; 4) adanya komitmen sosial dari sektor-sektor swasta; 5) adanya rangsangan bagi solidaritas ekonomi dan kebijakan pajak progresif; 6) manajemen dan perencanaan sosial atas kota; 7) produksi sosial di lingkungannya; 8) pembangunan perkotaan yang setara dan berkelanjutan; 9) hak atas informasi publik; 10) hak atas kebebasan dan integritas; 11) hak atas keadilan; 12) hak atas keamanan dan kedamaian publik, demi kehidupan bersama yang multikultur dan saling mendukung; 13) hak terhadap air, akses dan ketersediaan atas pelayanan publik dan domestik; 14) hak atas transportasi publik dan mobilitas perkotaan; 15) hak atas perumahan; 16) hak atas kerja; dan, 17) hak atas lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.</p>
<p style="color: #000000;">Persoalan yang lain adalah banyak kepala daerah merasa telah memenuhi hak asasi warga kotanya ketika telah merubah “wajah” kota/kabupaten menjadi lebih indah. Hal ini terungkap dari presentasi yang dipaparkan oleh sejumlah kepala daerah yang diundang dalam konferensi nasional Human Rights Cities di Jakarta pada 9 Desember lalu. Jelas kriteria tersebut belum cukup untuk menyebut kota/kabupaten ramah HAM. Pertanyaan penting yang diajukan oleh dosen pasca sarjana Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Budi Widianarko dalam sesi diskusi di konferensi nasional Human Rights Cities adalah apakah perubahan “wajah” kota/kabupaten dari kumuh menjadi indah tersebut dapat dinikmati oleh seluruh warga kota? Hal ini menjadi penting karena beberapa kepala daerah mengungkapkan bahwa mereka mengubah “wajah” kota/kabupaten dari wilayah yang kumuh menjadi tempat-tempat wisata. Apakah tempat wisata tersebut dapat diakses oleh seluruh warga kotanya, atau bahkan apakah ada warga kota yang dikorbankan dari perubahan “wajah” kota tersebut?</p>
<p style="color: #000000;">Hal ini juga dinyatakan oleh Wardah Hafidz dari Urban Poor Consortium (UPC) yang menegaskan bahwa salah satu prinsip kota ramah HAM adalah kota yang tidak ada penggusuran paksa. Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi penting dalam merumuskan tata kota. “Tata kota harus disusun dari bawah, dari tingkat RT/RW,” ujarnya.</p>
<p style="color: #000000;">Paradigma mengenai prinsip-prinsip HAM artinya juga harus dimiliki oleh seluruh kepala daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Sederhananya, kota/kabupaten ramah HAM bukan hanya merubah “wajah” kota menjadi lebih indah melalui pembangunan infrastruktur, namun kepala daerah tersebut juga harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warga kotanya. Peluang ini terbuka lebar bagi seluruh kepala daerah di Indonesia mengingat era desentralisasi telah dilaksanakan sejak tahun 1999. Melalui kebijakan desentralisasi tersebut, kekuasaan pemerintah daerah menjadi lebih luas, khususnya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warga kotanya.</p>
<p style="color: #000000;">Perubahan paradigma dari kepala daerah mengenai prinsip-prinsip HAM dalam mengelola kota/kabupatennya tentunya tidak semudah membalikkan tangan. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan mengenai HAM bagi kepala daerah, bahkan bisa diperluas bagi seluruh perangkat pemerintahan daerah yang berkepentingan, untuk memahami HAM agar dalam mengelola kota/kabupatennya dapat sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dengan pendidikan HAM yang terus menerus dan berkelanjutan bagi perangkat pemerintahan daerah di Indonesia, maka mewujudkan kota/kabupaten yang ramah HAM bukanlah sesuatu yang mustahil.</p>
<p style="color: #000000;">Selain perubahan atau revisi kriteria penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai kota/kabupaten peduli HAM dan perubahan paradigma dari kepala daerah mengenai kota/kabupaten yang ramah HAM, yang lebih penting adalah mengenai pelibatan masyarakat atau warga kota dalam merumuskan kebijakan kotanya. Beberapa pengalaman kota-kota di belahan dunia lain telah mempraktekkan pelibatan warga kota dalam merumuskan kebijakan kotanya, seperti Gwangju, Porto Alegre atau pembangunan Dewan Komunal di Venezuela. Di Gwangju, partisipasi warga kota yang dimulai di Gwangju pada tahun 2001, akhirnya dijadikan model pelibatan masyarakat di Korea Selatan pada tahun 2014. Sementara anggaran partisipatoris diterapkan di Porto Alegre, Brazil pada tahun 1989. Melalui sistem ini, warga kota berpartisipasi dalam menentukan alokasi anggaran kota untuk kebutuhan warga kota. Sedangkan platform Dewan Komunal di Venezuela, yang diperkenalkan oleh mantan presiden Hugo Chavez, menjadi salah satu tulang punggung berjalannya pemerintahan di sana.</p>
<p style="color: #000000;">Pengalaman-pengalaman beberapa kota di belahan dunia tersebut menarik jika menjadi pembelajaran bagi kepala daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Pengalaman dan keberhasilan beberapa kota tersebut tentunya dapat dijadikan acuan bagi pemerintahan kota/kabupaten di Indonesia dalam mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Bahkan, dari berbagai pengalaman kota-kota di dunia tersebut, maka bukan tidak mungkin kepala daerah dan perangkat pemerintahan daerahnya merumuskan sendiri kebijakan-kebijakan yang ramah HAM sesuai dengan kebutuhan warga kotanya dan geografis wilayahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<hr style="color: #000000;" align="left" size="1" width="33%" />
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> “Menteri Hukum Berikan Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014,” <i>detik.com,</i> 11 Desember 2014, <a style="color: #336633;" href="http://news.detik.com/read/2014/12/11/002512/2773923/10/1/menteri-hukum-berikan-penghargaan-kota-kabupaten-peduli-ham-2014">http://news.detik.com/read/2014/12/11/002512/2773923/10/1/menteri-hukum-berikan-penghargaan-kota-kabupaten-peduli-ham-2014</a>(diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> Dalam lampiran Permenkumham No 25 Tahun 2013 dijelaskan indikator penilaian terhadap hak hidup mencakup 1) angka kematian ibu; angka kematian bayi; dan, 3) tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung. Indikator untuk hak mengembangkan diri mencakup: 1) persentase anak usia 7-12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD; 2) persentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SMP; 3) persentase anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan; dan, 4) persentase penyandang buta aksara. Indikator Hak atas Kesejahteraan mencakup: 1) penyediaan air bersih untuk kebutuhan penduduk; 2) persentase keluarga berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rumah; 3) persentase rumah tidak layak huni; 4) persentase angka pengangguran; 5) persentase penurunan jumlah anak jalanan dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan; 6) persentase balita kurang gizi; dan, 7) persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik. Indikator hak atas Rasa Aman mencakup jumlah demonstrasi yang anarkis. Sedangkan indikator Hak Perempuan mencakup: 1) persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan daerah; dan, 2) persentase kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>“Pemerintah Siapkan RANHAM Periode 2010-2014,” <i>hukumonline.com</i>, 4 Februari 2010,<a style="color: #336633;" href="http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b6aa27ae0e2f/ranham">http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b6aa27ae0e2f/ranham</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a> Lihat Task Force Pemantauan RANHAM, <i>Evaluasi Pelaksanaan RANHAM 2004-2009 dan Rencana Ratifikasi Optional Protocol to the Convention against Torture (CAT) dalam RANHAM 2004-2009 dan Perencanaan RANHAM 2010-2014 </i>(Jakarta, The Partnership for Governance Reform, Juni 2012),<a style="color: #336633;" href="http://www.kemitraan.or.id/sites/default/files/20120809092409.Evaluasi%20Pelaksanaan%20RANHAM%202004-2009.pdf">http://www.kemitraan.or.id/sites/default/files/20120809092409.Evaluasi%20Pelaksanaan%20RANHAM%202004-2009.pdf</a>(Diakses 24 Desember 2014). Lihat juga Matriks Perpres Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011-2014,<a style="color: #336633;" href="http://www.ohchr.org/Documents/Issues/NHRA/NAPIndonesiaTahun2011_2014.pdf">http://www.ohchr.org/Documents/Issues/NHRA/NAPIndonesiaTahun2011_2014.pdf</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a> “Pemprov Dinilai Tak Serius Tangani Kasus HAM,” <i>Koran Sindo</i>, 11 Desember 2014,<a style="color: #336633;" href="http://www.koran-sindo.com/read/935796/151/pemprov-dinilai-tak-serius-tangani-kasus-ham">http://www.koran-sindo.com/read/935796/151/pemprov-dinilai-tak-serius-tangani-kasus-ham</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a> INFID, <i>Booklet Konferensi Nasional Human Rights Cities</i>, 2014, hlm 6,<a style="color: #336633;" href="http://infid.org/pdfdo/1418192699.pdf">http://infid.org/pdfdo/1418192699.pdf</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a> Lihat Piagam Dunia Hak Atas Kota</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a> INFID, <i>Loc.Cit.</i>, hlm 7</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a> Lihat data BPS mengenai Jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin, 1970-2003. Penduduk miskin di pedesaan sekitar 14,42%, sementara penduduk miskin di perkotaan sekitar 8,52% di September 2013, <a style="color: #336633;" href="http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&amp;tabel=1&amp;daftar=1&amp;id_subyek=23&amp;notab=7">http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&amp;tabel=1&amp;daftar=1&amp;id_subyek=23¬ab=7</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a> Coen Husain Pontoh, wawancara dengan Rusman Nurjaman, <i>Harian Indoprogress</i>, 18 Februari 2003, <a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/02/coen-husain-pontoh-partisipasi-warga-kunci-pembangunan-kota/">http://indoprogress.com/2013/02/coen-husain-pontoh-partisipasi-warga-kunci-pembangunan-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a> “Data Pertumbuhan Mal di Kawasan Jakarta,” <i>tempo.co,</i>18 September 2013,<a style="color: #336633;" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/09/18/083514312/Data-Pertumbuhan-Mal-di-Kawasan-Jakarta">http://www.tempo.co/read/news/2013/09/18/083514312/Data-Pertumbuhan-Mal-di-Kawasan-Jakarta</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>“Apartemen Makin Menjamur di Jakarta,” <i>tempo.co,</i>8 Januari 2013,<a style="color: #336633;" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/093452994/Apartemen-Makin-Menjamur-Di-Jakarta/">http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/093452994/Apartemen-Makin-Menjamur-Di-Jakarta/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a> “<i>Irwansyah: Wargalah Yang Sehari-hari Membentuk Kota</i>,” wawancara dengan Fathimah Fildzah Izzati, Left Book Review, 17 Desember 2013,<a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/12/irwansyah-wargalah-yang-sehari-hari-membentuk-kota/">http://indoprogress.com/2013/12/irwansyah-wargalah-yang-sehari-hari-membentuk-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a> “Hak atas Kota: Hak untuk Bermukim di Pusat Kota!” 13 Juni 2013,<a style="color: #336633;" href="http://rujak.org/tag/penggusuran/">http://rujak.org/tag/penggusuran/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a> David Harvey, “Social Justice and The City” (New York: Routledge, 1973) seperti dikutip dalam Rio Apinino, “Penyingkiran Kaum Miskin Kota dan Hak Atas Kota,” <i>Harian Indoprogress</i>, 20 Agustus 2014, <a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2014/08/penyingkiran-kaum-miskin-kota-dan-hak-atas-kota/">http://indoprogress.com/2014/08/penyingkiran-kaum-miskin-kota-dan-hak-atas-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a> Coen Husain Pontoh, <i>Loc Cit., </i>18 Februari 2013</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a> “Hak Atas Kota,” <i>Harian Indoprogress</i>, 25 Januari 2013,<a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/01/hak-atas-kota-2/">http://indoprogress.com/2013/01/hak-atas-kota-2/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref18" name="_ftn18">[18]</a><i>City for All: Proposals and Experiences towards the RIght to the City, eds.</i> Ana Sugranyes., Charlotte Mathivet (Santiago: Habitat International Coalition, 2010) seperti dikutip oleh Coen Husain Pontoh., <i>Ibid</i></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/kota-peduli-ham/">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/" rel="bookmark" title="Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/aparat-beragama/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/aparat-beragama/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2014 06:16:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bahai]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Era Baru]]></category>
		<category><![CDATA[GKI Yasmin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Dur]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[HKBP Filadelfia]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3328</guid>
		<description><![CDATA[<p>KASUS utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid. Era Baru Dibuat: 26 Desember 2014 Ditulis oleh Muhamad Asari Jakarta – Sejatinya aparat negara sebagai pelaksana Negara yang merupakan state partics yang terikat, menjamin kebebasan beragama dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/aparat-beragama/">Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-sebut-pelanggaran-kebebasan-beragama-naik-di-2014/" rel="bookmark" title="Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014">Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014 </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>KASUS utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid.</p></blockquote>
<p><strong><a href="http://erabaru.net/nasional/10994-aparat-negara-saling-lempar-urusi-pelanggaran-kemerdekaan-beragama" title="Aparat Negara Saling Lempar Urusi Pelanggaran Kemerdekaan Beragama (akses: 20141229; 1305 WIB)" target="_blank">Era Baru</a></strong><br />
Dibuat: 26 Desember 2014 Ditulis oleh <strong>Muhamad Asari</strong></p>
<p>Jakarta – Sejatinya aparat negara sebagai pelaksana Negara yang merupakan state partics yang terikat, menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi rakyat. Namun demikian, fakta yang terjadi di Indonesia antar aparat negara saling lempar tanggung jawab ketika pelenggaran kebebasan beragama terjadi.</p>
<p>&#8220;Pemerintah itu saling lempar misalnya masalah Gereja Yasmin,&#8221; kata Istri Presiden RI ke-4 almarhum Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid di Jakarta, Senin (22/12/2014).</p>
<p>Menurut dia selaku pelapor khusus Komnas Perempuan tentang pelanggaran kekerasan umat beragama, lempar tanggungjawab yang terjadi misalnya terhadap penghambatan pendirian Gereja GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Saat menemui para aparat di lapangan, lanjut dia, para aparat negara awalnya mendukung untuk pemberian kemerdekaan beragama bagi jamaah GKI Yasmin. Namun demikian, mereka justru saling lempar tanggungjawab dari aparat di bawah hingga ke jajaran tingkat atas.</p>
<p>Shinta Nuriyah mencontohkan lempar tanggungjawab yang terjadi adalah para pejabat mulai dari Bupati dan Gubernur saling melempar tanggungjawab ke pejabat di atas mereka hingga ke tingkat menteri. Semestinya selaku aparat negara, para pejabat seharusnya menjelaskan kepada masyarakat tentang persoalan yang terjadi.</p>
<p>&#8220;Jangan main lempar-lempar seperti itu, tidak mendidik rakyat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menegaskan hasil pemantauan pelaporan khusus kekerasan terhadap umat beragama, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa peranan pemerintah daerah yang disertai peranan kelompok intoleran berperan aktif menjalankan lembaga negara bersifat diskiminatif.</p>
<p>&#8220;Memainkan peran lembaga diskriminatif dengan lewat kebijakan yang diksriminatif,&#8221; ujar Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.</p>
<p>Tidak hanya soal kebijakan diskriminatif, tambah Andy, masih terjadi perkara mengkriminalkan di luar agama dari enam agama yang diakui oleh pemerintah. Bahkan fakta yang terjadi, masyarakat menolak mengakui penganut aliran kepercayaan dengan menolak pemakaman jenazah penganut.</p>
<p>Menurut Andy, warga negara yang dimaksud menjadi korban itu, justru terjebak dengan istilah diakui dan tidak diakui oleh Negara. Bahkan berpengaruh kepada catatan kartu penduduk hingga terhadap kaum penghayat. Petugas negara dinilai lebih memihak kepada kelompok intoleransi dengan mendengarkan pendapatan kelompok intoleransi.</p>
<p>Berdasarkan laporan yang dirilis pada hasil pemantauan Pelapor Khusus dan timnya di 40 kota/kabupaten di 12 provinsi se-Indonesia, sejak Juni 2012 sampai dengan Juni 2013. Hasil pemantauan menyebutkan bahwa kerentanan kaum perempuan semakin meningkat ketika ia menjadi bagian dari komunitas minoritas agama dalam situasi intoleransi.</p>
<p>Kasus utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/aparat-beragama/">Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-sebut-pelanggaran-kebebasan-beragama-naik-di-2014/" rel="bookmark" title="Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014">Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014 </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/aparat-beragama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2014 09:39:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Andreas Harsono]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[Voice of America Bahasa Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3319</guid>
		<description><![CDATA[<p>&#160; &#8220;DAN yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, Ahmadiyah dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,&#8221; imbuhnya. Voice of America [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/kota-peduli-ham/" rel="bookmark" title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/indonesian-sharia-law/" rel="bookmark" title="Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami">Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>&#8220;DAN yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, <strong>Ahmadiyah</strong> dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,&#8221; imbuhnya.</p></blockquote>
<p><strong><a href="http://m.voaindonesia.com/a/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/2574443.html">Voice of America Bahasa Indonesia</a></strong></p>
<p>26.12.2014<br />
Versi terbaru per: 26.12.2014 18:24<br />
<em>Andylala Waluyo</em></p>
<p>GAMBAR: <em>Masjid Besar Baiturrahman, salah satu dari beberapa bangunan di Banda Aceh yang tetap kokoh saat terjadinya tsunami tahun 2004 (Foto: dok).</em></p>
<p><strong>Setelah perjanjian damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, kelompok Islam konservatif beraliran Wahabi mulai masuk ke parlemen dan menerapkan aturan formalisasi Islam.</strong></p>
<p>10 tahun pasca peristiwa Tsunami, beberapa kalangan berpendapat, Aceh kini mendapat serangan dari kelompok Islam Konservatif beraliran Wahabi yang mulai merusak adat istiadat budaya masyarakat Aceh.</p>
<p>Satu dekade yang lalu tepatnya 26 Desember 2004, Aceh mengalami peristiwa tsunami yang begitu memilukan dan menyebabkan kerugian ekonomi yang luar biasa bagi Provinsi itu. 10 tahun berlalu Aceh perlahan bangkit dan kembali menata infrastruktur daerah termasuk hunian warganya.</p>
<p>Namun demikian Peneliti dari Human Right Watch Andreas Harsono kepada VOA menilai perubahan besar di Aceh 10 tahun setelah peristiwa Tsunami, masih menyisakan pekerjaan rumah berupa kemiskinan dan kerusakan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa perubahan besar. Yang pasti saya lihat. Infrastruktur di Aceh itu bagus sekali ya, jalan, jembatan, kota. Bahkan taman-taman, yang di Jawa agak jarang, tapi di aceh berkembang dengan baik. Airportnya juga bagus. Tapi dari segi kemiskinan, ini provinsi masih salah satu yang termiskin di Indonesia. Kalo ga salah ranking ke 6. Sehingga cukup menyedihkan,&#8221; kata Andreas Harsono.</p>
<p>&#8220;Kerusakan lingkungan juga meningkat. Jumlah gajah dan Harimau yang mati dalam 10 tahun terakhir makin tinggi. Matinya gajah dan harimau adalah indikator bahwa hutan-hutan makin rusak,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Andreas menambahkan setelah perjanjian damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, kelompok Islam konservatif yang beraliran Wahabi mulai masuk ke dalam parlemen dan mulai menerapkan aturan formalisasi Islam.</p>
<p>&#8220;Makin menguatnya apa yang disebut formalisasi syariah Islam. Kaum Ulama dan Politikus Islam konservatif memanfaatkan kekosongan tersebut untuk menyorongkan agenda apa yang mereka sebut Syariah Islam. Itu yang kemudian memunculkan dominasi yang oleh beberapa kalangan menyebutnya dominasi wahabi-isme,&#8221; lanjut Andreas.</p>
<p>Berbagai tekanan sosial mulai dialami oleh masyarakat Aceh tidak hanya dari kalangan minoritas non Muslim tetapi juga dari kalangan Muslim sendiri.</p>
<p>&#8220;Dimana ada aturan-aturan yang aneh. Mulai dari perempuan tidak boleh naik atau membonceng sepeda motor. Sampai mereka dilarang menari. Lalu harus menggunakan busana muslim dengan ketentuan tertentu, ga boleh begini dan begitu. Sampai dengan yang non muslim harus mengikuti syariah Islam. Ruang gerak minoritas agama juga makin sempit, baik secara hukum maupun sosial,&#8221; jelas Andreas.</p>
<p>Kelompok aliran dalam Islam di Aceh menurut Andreas, juga tidak luput dari tekanan kelompok Wahabi ini.</p>
<p>&#8220;Dan yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, <strong>Ahmadiyah</strong> dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pandangan serupa juga dikatakan Peneliti sosial dari Universitas Maliku Saleh Lhokseumawe Aceh, Al Chaidar. Kepada VOA, Al Chaidar menyebut, 10 tahun pasca peristiwa Tsunami, Aceh kini mendapat serangan dari kelompok Wahabi yang mulai mengkhawatirkan.</p>
<p>&#8220;Masyarakat Aceh sebenarnya tidak menginginkan adanya formalisasi syariah Islam yang terlalu ketat. Terlalu berlebih-lebihan dan terlalu konservatif. Ini kan kebangkitan konservatifme Islam yang sebenarnya bukan watak asli orang Aceh,&#8221; kata Al Chaidar.</p>
<p>&#8220;Kita ketahui orang Aceh itu sangat longgar. Kemudian sangat toleran. Sikap itu sudah mulai menghilang karena adanya invasi atau serangan dari kelompok Wahabi. Dan itu sangat mengkhawatirkan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Al Chaidar menyebutkan, berbagai kebiasaan dan adat istiadat di Aceh sedikit demi sedikit mulai mendapat serangan dari kelompok Wahabi ini. Diantaranya adalah larangan penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW.​</p>
<p>&#8220;Paham-paham Wahabi ini sudah sangat keras di Aceh. Dan mereka sudah mulai berani menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW itu haram. Kemudian pakaian ketat tidak sesuai dengan syariah. Jilbab orang Aceh juga mereka nilai tidak sesuai dengan syariah. Ya macam-macamlah. Dan ini menunjukkan bangkitnya konservatifme Islam di Aceh. Itu semua tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat Aceh,&#8221; jelas Al Chaidar.</p>
<p><strong>Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh Dihadiri Wapres Jusuf Kalla</strong></p>
<p><a href="/wp-content/uploads/2014/12/wpid-wp-1419759412825.jpeg"><img class="alignnone size-full" title="wp-1419759412825" src="/wp-content/uploads/2014/12/wpid-wp-1419759412825.jpeg" alt="image" /></a></p>
<p><em>Wapres Jusuf Kalla menyampaikan pidato para peringatan 10 tahun tsunami di Banda Aceh (26/12).</em></p>
<p>Pemerintah dan warga Aceh menggelar Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh yang diselenggarakan pada 25-28 Desember 2014. Puncak acara diselenggarakan pada 26 Desember yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet kerja, perwakilan negara sahabat, pekerja kemanusiaan, dan elemen masyarakat sipil.</p>
<p>Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengucapkan terimakasih kepada dunia internasional yang telah membantu Aceh bangkit dari keterpurukan pasca bencana gempa dan tsunami sepuluh tahun lalu. Dalam kesempatan ini pemerintah Aceh turut menyerahkan penghargaan Meukuta Alam, kepada 35 negara donor yang ikut membantu Aceh bangkit dari keterpurukan.</p>
<p>Selain korban jiwa yang mencapai lebih dari 160 ribu orang tewas, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh mencatat 120 ribu rumah penduduk di Aceh hancur total. Sebanyak 600 ribu warga Aceh dan Nias kehilangan tempat tinggal hanya dalam beberapa detik. 1.617 kilometer jalan, 260 jembatan, dan 690 rumah sakit rusak berat.</p>
<p>Tsunami terdahsyat dalam setengah abad terakhir bukan hanya menyapu Aceh, tapi juga berdampak ke pesisir 14 negara sepanjang Samudera Hindia. Merenggut lebih 200 ribu korban jiwa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/kota-peduli-ham/" rel="bookmark" title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/indonesian-sharia-law/" rel="bookmark" title="Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami">Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2014 05:18:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[CNN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[GKI Yasmin]]></category>
		<category><![CDATA[HKBP Filadelfia]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Nasional Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Perlindungan Anak Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[PSI]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[toleransi beragama]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3300</guid>
		<description><![CDATA[<p>PEMANTAUAN dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha&#8217;i. Hanna Azarya Samosir, CNN Indonesia Selasa, 23 Desember 2014; [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/">Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/hari-anak/" rel="bookmark" title="[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional">[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>PEMANTAUAN dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha&#8217;i.</p></blockquote>
<p><strong>Hanna Azarya Samosir</strong>, <strong><a href="http://www.cnnindonesia.com/nasional/20141223005655-20-19903/kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/" title="Diskusi Publik; Kasus Intoleransi Beragama Bahayakan Psikologis Anak (akses: 20141226; 0730 WIB)" target="_blank">CNN Indonesia</a></strong><br />
Selasa, 23 Desember 2014; 05:51 WIB</p>
<p><strong>Jakarta, CNN Indonesia</strong> &#8212; Korban intoleransi beragama yang terjadi di Indonesia dipastikan bukan hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga anak-anak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Aviati, menilai anak-anak lebih rentan menjadi korban secara psikis kasus-kasus intoleransi tersebut.</p>
<p>Menurut Maria, kondisi seorang anak sangat terkait dengan orang tuanya. Ketika orang tuanya mendapat perlakuan intoleran, anak-anak akan dengan mudah merasa gamang.</p>
<p>&#8220;Mereka akan bertanya mengapa ia tidak boleh beribadah. Mereka akan bingung mengapa mau beribadah harus melalui proses sulit,&#8221; ujar Maria dalam diskusi publik di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/13).</p>
<p>Tidak hanya itu, perlakuan kasar dan dikucilkan dari lingkungan tumbuh kembang yang rentan terjadi akibat intoleransi, dikatakan Maria, dapat menimbulkan kekhawatiran baru. Dia menyebutkan, dampak dari intoleran sangat mungkin membuat anak-anak kelak menganggap bahwa kekerasan dan kebencian adalah hal yang biasa.</p>
<p>Berkaitan dengan pernyataan Maria, Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama Komisi Nasional Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, menganggap pendidikan anak merupakan tanggung jawab perempuan sebagai ibu. </p>
<p>&#8220;Ketakutan perempuan (dalam kasus intoleransi) lebih besar. Tidak hanya dirinya, tapi juga anaknya. Mungkin buat laki-laki tidak terpikirkan sejauh itu, tapi ibu punya tanggung jawab moral,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Melihat dampak besar dari kondisi ini, Maria meminta pemerintah untuk mendengarkan keluhan masyarakat tanpa pandang bulu. &#8220;Jangan seperti selama ini. Kalau yang menyampaikan pihak yang dipandang, baru direspons. Kalau masyarakat biasa, menguap begitu saja,&#8221; tutur Maria.</p>
<p>Semua ini, menurut Maria, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 21 dikatakan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, dan bahasa, serta status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan mental.</p>
<p>Dalam acara ini, Sinta memaparkan hasil pantauan intoleransi beragama di 40 kota/kabupaten di 12 provinsi sejak Juni 2012 sampai Juni 2013. Pemantauan dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha&#8217;i. </p>
<p>(meg)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/">Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/hari-anak/" rel="bookmark" title="[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional">[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2014 04:51:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[FPI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[JokoWi]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[NTB]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo.co]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3298</guid>
		<description><![CDATA[<p>SENIN, 22 DESEMBER 2014 &#124; 19:42 WIB TEMPO.CO, Jakarta &#8211; Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, mengatakan polisi banyak disorot oleh komunitas korban intoleransi agama. Polisi, yang seharusnya berada di garis depan dalam menjaga ketertiban dan menjamin keamanan warga negara, menunjukan sikap yang tidak netral dalam menyelesaikan sengketa antarkomunitas. (Baca: [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/">Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/korban-kekerasan-paling-banyak-dialami-oleh-perempuan/" rel="bookmark" title="Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan">Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-perkosaan/" rel="bookmark" title="Komnas Perempuan: Perempuan Ahmadiyah kerap dapat ancaman perkosaan">Komnas Perempuan: Perempuan Ahmadiyah kerap dapat ancaman perkosaan </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-komnas-perempuan/" rel="bookmark" title="Komnas Perempuan: Konflik agama rentan kekerasan gender">Komnas Perempuan: Konflik agama rentan kekerasan gender </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>SENIN, 22 DESEMBER 2014 | 19:42 WIB</p>
<p><strong><a href="http://www.tempo.co/read/news/2014/12/22/078630329/Sinta-Wahid-Kritik-Polisi-Memihak-di-Konflik-Agama" title="Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama (akses: 20141226; 0730 WIB)" target="_blank">TEMPO.CO</a></strong>, Jakarta &#8211; Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, mengatakan polisi banyak disorot oleh komunitas korban intoleransi agama.</p>
<p>Polisi, yang seharusnya berada di garis depan dalam menjaga ketertiban dan menjamin keamanan warga negara, menunjukan sikap yang tidak netral dalam menyelesaikan sengketa antarkomunitas. (Baca: <a href="http://www.tempo.co/read/news/2014/12/08/078627113/5-Lembaga-Desak-Jokowi-Sikapi-Ahmadiyah-NTB-" target="_blank">5 Lembaga Desak Jokowi Sikapi Ahmadiyah NTB</a>)</p>
<p>&#8220;Bahkan, ketika kelompok agama tertentu mendapat perlakuan jahat dari organisasi tertentu, polisi justru melakukan pembiaran,&#8221; kata Sinta dalam acara Laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan Tentang Kekerasan dan Diksriminasi terhadap Perempuan dalam Konteks Pelanggaran Hak Konstitusional Kebebasan Beragama di Hotel Bidakara 22 Desember 2014. (Baca: <a href="http://www.tempo.co/read/news/2014/11/13/078621646/Daftar-Kekerasan-FPI-di-Lima-Provinsi-" target="_blank">Daftar Kekerasan FPI di Lima Provinsi</a>)</p>
<p>Forum Kerukunan Umat Beragama adalah badan bentukan pemerintah yang berisikan tokoh agama dengan maksud membuka ruang dialog lintas kelompok. </p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan, tim Pelapor Khusus ini mencatat beberapa kasus intoleransi terhadap pendirian rumah ibadah yang justru tidak dapat diselesaikan karena komposisi representasi di dalam FKUB. (Baca: <a href="http://www.tempo.co/read/news/2011/03/30/178323920/Gubernur-Minta-Polisi-Tangani-Kekerasan-Terhadap-Ahmadiyah" target="_blank">Gubernur Minta Polisi Tangani Kekerasan Terhadap Ahmadiyah</a>)</p>
<p>&#8220;Komposisi anggota FKUB yang menggunakan politik representasi kelompok bisa menyebabkan FKUB menjadi media untuk menghalang halangi daripada memfasilitasi berdirinya rumah ibadah,&#8221; kata Sinta.</p>
<p><strong>MITRA TARIGAN</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/">Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/korban-kekerasan-paling-banyak-dialami-oleh-perempuan/" rel="bookmark" title="Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan">Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-perkosaan/" rel="bookmark" title="Komnas Perempuan: Perempuan Ahmadiyah kerap dapat ancaman perkosaan">Komnas Perempuan: Perempuan Ahmadiyah kerap dapat ancaman perkosaan </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-komnas-perempuan/" rel="bookmark" title="Komnas Perempuan: Konflik agama rentan kekerasan gender">Komnas Perempuan: Konflik agama rentan kekerasan gender </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Intoleransi beragama, ini saran Sinta ke Jokowi</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-intoleransi/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-intoleransi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2014 02:40:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[GKI Yasmin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Dur]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[HKBP Filadelfia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[JokoWi]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[menteri agama]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo.co]]></category>
		<category><![CDATA[toleransi beragama]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3278</guid>
		<description><![CDATA[<p>&#8220;TERUTAMA bagi jemaah Ahmadiyah dan Syiah dengan jaminan keamanan dan peristiwa serupa tidak berulang kembali,&#8221; katanya. SENIN, 22 DESEMBER 2014 &#124; 19:48 WIB TEMPO.CO, Jakarta &#8211; Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, memberikan beberapa saran kepada pemerintah yang dinilai sebagai salah satu pelaku intoleransi beragama di Tanah Air. &#8220;Presiden selaku [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-intoleransi/">Intoleransi beragama, ini saran Sinta ke Jokowi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/" rel="bookmark" title="Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama">Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/korban-kekerasan-paling-banyak-dialami-oleh-perempuan/" rel="bookmark" title="Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan">Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>&#8220;TERUTAMA bagi jemaah <strong>Ahmadiyah</strong> dan Syiah dengan jaminan keamanan dan peristiwa serupa tidak berulang kembali,&#8221; katanya.</p></blockquote>
<p>SENIN, 22 DESEMBER 2014 | 19:48 WIB</p>
<p><strong><a href="http://www.tempo.co/read/news/2014/12/22/078630333/Intoleransi-Beragama-Ini-Saran-Sinta-ke-Jokowi" title="Intoleransi Beragama, Ini Saran Sinta ke Jokowi (akses: 20141226; 0915 WIB)" target="_blank">TEMPO.CO</a></strong>, Jakarta &#8211; Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama dari Komnas Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, memberikan beberapa saran kepada pemerintah yang dinilai sebagai salah satu pelaku intoleransi beragama di Tanah Air.</p>
<p>&#8220;Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan harus menyikapi isu intoleransi,&#8221; kata Sinta dalam acara Laporan Pelapor Khusus Komnas Perempuan tentang Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan dalam Konteks Pelanggaran Hak Konstitusional Kebebasan Beragama di Hotel Bidakara, 22 Desember 2014.</p>
<p>Sinta meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala daerah untuk tunduk pada hukum dengan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Salah satunya pada contoh kasus GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia. </p>
<p>&#8220;Mengawalinya bisa dengan memastikan jaminan keamanan bagi penyelenggara ibadah Natal 2014 di lokasi masing-masing,&#8221; katanya. (Foto: Sinta Nuriyah Hadiri Maulid Nabi dan Haul Gus Dur di PPP)</p>
<p>Sinta pun meminta kepada kepala daerah dan Menteri Agama untuk memfasilitasi perbaikan rumah-rumah ibadah yang dirusak atau disegel. Selain itu, Sinta meminta pemerintah menyediakan lokasi ibadah bagi komunitas minoritas agama yang belum dapat memenuhi prasyarat pendirian rumah ibadah.</p>
<p>Istri almarhum Gus Dur ini juga memerintahkan pemulangan pengungsi korban intoleransi agama ke kampung halamannya. &#8220;Terutama bagi jemaah Ahmadiyah dan Syiah dengan jaminan keamanan dan peristiwa serupa tidak berulang kembali,&#8221; katanya.</p>
<p>Sinta juga meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan penanganan komprehensif bagi korban intoleransi. Dalam hal peraturan, Sinta berharap agar Presiden dan DPR RI segera melakukan perubahan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang membatasi jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan.</p>
<p>Sedangkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Sinta berharap agar bisa bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyediakan ruang informasi tentang fakta pelanggaran bagi korban. &#8220;Mereka juga perlu publikasi tentang korban diskriminasi. Selain itu, negara membutuhkan sistem pemulihan dan pendidikan toleransi,&#8221; ujar Sinta.</p>
<p>Sinta baru saja melaporkan hasil pemantauan tim di 40 kota dan kabupaten di 12 provinsi. Pemantauan ini berlangsung sejak Juni 2012 hingga 2013. Selama itu, Sinta telah melakukan wawancara dan diskusi kelompok dengan 407 narasumber yang terdiri atas 326 orang korban. Lalu ada anggota komunitas korban intoleransi, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi pemantauan.</p>
<p><strong>MITRA TARIGAN</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-intoleransi/">Intoleransi beragama, ini saran Sinta ke Jokowi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/sinta-wahid-kritik-polisi-memihak-di-konflik-agama-3/" rel="bookmark" title="Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama">Sinta Wahid Kritik Polisi Memihak di Konflik Agama </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/korban-kekerasan-paling-banyak-dialami-oleh-perempuan/" rel="bookmark" title="Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan">Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-intoleransi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
