<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warta Ahmadiyah &#187; syiah</title>
	<atom:link href="/tag/syiah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://warta-ahmadiyah.org</link>
	<description>Serba Serbi Jamaah Muslim Ahmadiyah</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Feb 2015 05:21:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=4.1.1</generator>
	<item>
		<title>Membumikan Cinta Melalui Sastra : Perayaan Valentin&#8217;s Day di SMA 4 Ambon</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/membumikan-cinta-melalui-sastra/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/membumikan-cinta-melalui-sastra/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 22 Feb 2015 03:18:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Kemanusiaan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[2015]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ambon]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Februari 2015]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[KontraS]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[lintas iman]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3561</guid>
		<description><![CDATA[<p>“Beta tau di sini kebanyakan orang Kristen. Beta mau tanya, kalian sayang orang katolik ka seng (tidak) ?, sayang orang Advent?, sayang orang Yehofa?. sayang orang Islam?, sayang orang Suni?, sayang orang syiah?, sayang orang Ahamdiyah?&#8230;&#8230;.” dengan semangat Opa Rudi Fofid mengawali penampilannya dengan melemparkan sejumlah tanya kepada siswa-siswi SMA 4 Lateri Ambon. Para siswa [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/membumikan-cinta-melalui-sastra/">Membumikan Cinta Melalui Sastra : Perayaan Valentin&#8217;s Day di SMA 4 Ambon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur </a></li>
<li><a href="/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/" rel="bookmark" title="Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah">Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah </a></li>
<li><a href="/penutupan-jalsah-salanah-qadian-2014/" rel="bookmark" title="Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014">Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014 </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>“<em>Beta tau di sini kebanyakan orang Kristen. Beta mau tanya, kalian sayang orang katolik ka seng (tidak) ?, sayang orang Advent?, sayang orang Yehofa?. sayang orang Islam?, sayang orang Suni?, sayang orang syiah?, sayang orang Ahamdiyah?&#8230;&#8230;.</em>” dengan semangat Opa Rudi Fofid mengawali penampilannya dengan melemparkan sejumlah tanya kepada siswa-siswi SMA 4 Lateri Ambon. Para siswa pun dengan riuh dan penuh semangat menunjukan rasa sayang mereka dengan menjawab “<em>sayaaaang</em>.”</p>
<p>Hari itu Sabtu 14 Februari 2015, hari dimana sebagian besar penduduk dunia merayakan hari kasih sayang atau <em>Valentin&#8217;s Day</em>. Entah bagi mereka yang mengerti asal mula atau sejarah perayaan ini atau tidak, mereka larut dalam mengekspresikan cinta kepada orang-orang yang dikasihinya, baik kepada keluarga, sahabat, atau seseorang yang di kasihi lainnya. Bagi sekte agama tertentu seperti Anglikan, Ortodoks, Lutheran dan sekte lain di Kristen, hari itu juga dirayakan dengan peribadatan khusus memperingati kewafatan seorang santo Valentinus.</p>
<p>Pun dengan SMA 4 yang kebanyakan guru dan siswa-siswinya beragama Kristen di pagi saat saya tiba di sekolah itu, mereka sedang beribadah memperingati hari kasih sayang itu. Sebagai seorang muslim, saya boleh jadi tidak percaya dan juga menolak ritual itu, tapi tentunya sebagai muslim yang baik kita harus menghargai keimanan seseorang. Menilik sisi positif dari sebuah toleransi yang terjalin atas serpihan-serpihan iman dan ritual yang berbeda.</p>
<p>Kehadiran saya di sana bukan berarti saya setuju dengan perayaan Valentin&#8217;s day itu sendiri, jauh dari itu saya mencoba meraih nilai-nilai kasih dengan datang bersilaturahmi dengan mereka yang benar-benar merayakan. Apalagi melihat realitas Ambon, paska konflik hubungan Islam-Kristen begitu renggang. Itu bisa dilihat dari sekat-sekat, blok-blok yang memisahkan perkampungan Islam dan Kristen. Mereka tak lagi bersama, bahkan untuk sekedar saling tegur sapa, peri keadaannya tidak seindah persaudaraan mereka dahulu. Luka konflik yang mendalam menyisakan sentimen yang kuat diantara keduanya. Yang muslim dibayangi perlakuan orang-orang kristen yang semena-mena, yang kristen pun dihantui keras dan kejinya orang-orang muslim.</p>
<p>Orang-orang Maluku khususnya Ambon sebenarnya sudah lelah dengan situasi ini. Pada dasarnya mereka ingin kembali menjalin hubungan yang harmoni antar sesama. Namun dengan sekatan yang ada, mereka bingung bagaimana memulai semua itu, karena jika terjadi tentunya akan timbul kecurigaan bagi sebagian pihak. Kehadiran saya adalah satu langkah kecil untuk menjalin ta’aruf atau silaturahmi dengan saudara-saudara Kristen. Saya tentunya tidak sendiri, selain saya anak-anak Bengkel sastra yang notabene heterogen keanggotaannya pun ikut hadir dalam perayaan ini.</p>
<p>Saya hadir di tengah-tengah keluarga besar SMA 4 Lateri Ambon atas undangan Opa Rudi Fofid, seorang seniman dan wartawan senior Suara Maluku yang juga begitu konsen dalam isu-isu perdamaian di Maluku. Bagi yang sudah menonton film <strong>Cahaya dari Timur</strong> mungkin tidak akan asing dengan sosok ini. Ya memang beliau beberapa kali menjadi aktor di film-film Nasional, dan bahkan rupanya beliau pernah bermain sebagai figuran di film Holywood. Tapi untuk anak-anak Ambon beliau lebih dikenal sebagi penyair yang gila, ia, karena setiap kali ia tampil, setiap mata dan indera pendengar seolah digerak dan diatur oleh lantunan bait-bait puisinya. Jika ia tertawa maka sekitarnya tertawa, pun jika ia merengek menangis dan meratap, sulit rasanya menahan untuk tidak mengikuti ekspresinya.</p>
<p>Di sela-sela penampilannya tiba-tiba ia berkata “<em>Kalian tau Ahmadiyah?, rumahnya dibakar, dibunuh, diusir dari kampung-kampungnya, dimusuhi, dicaci-maki dan dihina, diperlakukan semena-mena, jadi boneka penguasa, kalian sayang Ahmadiyah ka seng (tidak)</em>?” tanya opa pada semua peserta yang hadir dalam perayaan hari kasih sayang itu, semua pun serentak menjawab “<em>Sayaaaang</em>.” Lalu opa melanjutkan orasinya “<em>Beta panggil sodara beta dari Ahmadiyah untuk maju ke depan, menemani beta membacakan dua buah puisi.</em>” Serentak saya kaget, lalu orang-orang mulai mencari-cari keberadaan orang Ahmadiyah yang dipanggil Opa ini. Ketika saya mulai berdiri dan berjalan perlahan ke depan lapangan tempat acara itu di helat, setiap pandangan mengikuti gerak langkah saya sampai akhirnya saya duduk menemani Opa Rudi di depan ratusan orang.</p>
<p>Lalu sesampainya di depan, saya menyampaikan salam hormat kepada para tamu undangan, yang di antaranya ada Kepala Dinas Pendidikan Ambon, Kepala Sekolah dan Para Guru, dan juga Tamu Khusus seorang wartawan senior dari Belanda, selain tentunya kepada siswa-siswi SMA 4. Saat saya mulai duduk Opa Rudi kemudian membacakan puisi karya Mas Anick HT yang berjudul “<em>Kubur Kami Hidup-hidup.</em>” Sebuah puisi yang terinspirasi dari para pengungsi Ahmadiyah di Transito.</p>
<div id="attachment_3563" style="width: 310px" class="wp-caption aligncenter"><a href="/wp-content/uploads/2015/02/ahmadiyah-ambon-valentine-day-opa-rudi.png"><img class="size-medium wp-image-3563" src="/wp-content/uploads/2015/02/ahmadiyah-ambon-valentine-day-opa-rudi-300x169.png" alt="ahmadiyah-ambon-valentine-day-opa-rudi" width="300" height="169" /></a><p class="wp-caption-text">Opa Rudi Fofid saat membacakan puisi “Kubur Kami Hidup-hidup”</p></div>
<p>Melihat Opa membacakan puisi, dengan teriakan dan rintihan yang menyayat, tak pelak suasana yang tadinya rame pecah menyambut opa, berubah hening. Denting piano ikut menghantarkan suasana haru, saya pun tak kuasa menahan air mata yang mulai mengisi sisi-sisi mata saya. Saya melihat ke sekeliling, mencoba mengabadikan momen itu, dan di saat itu juga saya menyaksikan betapa semua orang yang hadir ikut haru mendengar puisi yang dibacakan Opa Rudi ini.</p>
<p>Tepuk tangan penonton lalu menandakan akhir puisi itu dibacakan, lalu saya melihat betapa orang-orang mulai mengusap matanya, pertanda larut dalam haru. Opa menghampiri saya lalu memeluk saya, semua memberikan tepuk tangan. Kemudian Opa memberikan mikrofonnya kepada saya, dan memperkenankan saya menyampaikan sepatah dua patah kata. Saya pun mengutarakan kegembiran saya bisa berada di tengah-tengah mereka, sama-sama merasakan betapa perbedaan tidak menjadi halangan untuk saling mengasihi.</p>
<p>Selain itu, saya pun sampaikan bahwa keberadaan saya di Ambon selain sebagai seorang mubaligh Ahmadiyah, saya juga berharap bisa ikut menjadi pejuang perdamaian di tanah Maluku ini. Layaknya selogan dari Ahmadiyah itu sendiri “<strong>Love for All Hatred for None</strong>” kami akan senantiasa berusaha untuk menebarkan kasih kepada seluruh umat manusia.</p>
<p>Lalu Opa kembali membacakan satu buah puisi yang bertemakan cinta, saya pun kembali menyaksikan Pak Tua ini berkreasi dengan puisinya. Orang-orang kini mulai larut dengan nada-nada cinta yang lantunkan Opa. Dari setiap pandang mata saya melihat ada harapan yang teramat dalam dengan kedamaian di Ambon, di tanah Maluku. Mereka merindukan Pela Gandong, satu kaidah persaudaraan Islam-Kristen yang melegenda sedari dulu menjaga setiap perbedaan yang ada. Dalam puisi atau sastra lain yang ditampilkan terselip harapan elemen yang universal ini bisa merangkai perbedaan yang ada menjadi suatu harmoni yang saling melengkapi keberadaannya.</p>
<p>Ambon dan Sastra memang cukup erat kaitannya, banyak sekali sastrawan yang lahir di tanah para raja ini, tidak hanya yang tua-tua, nama-nama muda banyak menghiasi kejuaraan sastra tanah air. Banyak juga yang sudah menelorkan karya-karya sastra. Di tanah ini lahir banyak seniman yang cukup populer di tanah air dan juga di manca negara. Saya baru tau kalau banyak penyanyi Jaz lahir di tanah para raja ini. Musisi Jaz Belanda juga ternyata tak bisa lepas keterikatannya dengan Maluku, banyak dari antara mereka yang kecilnya di Maluku atau darah Maluku mengalir dalam tubuh mereka. Tak heran kalau Ambon disebut kota Musik, memang banyak sekali musisi dan sastrawan yang terlahir di Maluku, khususnya di kota Ambon ini.</p>
<p>Ketertarikan masyarakat terhadap musik pun cukup tinggi, baik masyarakat muslim atau kristen, keduanya sama-sama menggilai musik. Jangan heran kalau di setiap penjuru kota sering sekali diadakan pesta dansa. Setiap hajatan atau perayaan besar, mesti ada pesta dansa. Ya seni dan sastra menjadi media yang cukup menjanjikan dalam menuai cinta. Karena tatkala mereka beradu, mereka lupa mereka bertemu dengan siapa, orang mana, atau bahkan agamanya apa.</p>
<p>Dalam perayaan ini juga selain puisi, juga ditampilkan kesinian-kesenian khas Ambon dan Maluku. Kesenian yang lahir di tanah Mauluku, baik yang datang dari perkampungan Islam maupun dari daerah Kristen.</p>
<p>Sastra adalah karunia yang diciptakan Tuhan untuk manusia sukuri dan nikmati. Dari bilah positifnya bisa kita manfaatkan untuk hal yang baik pula tentunya. Tentu ada sisi negatifnya, tapi lelah rasanya kalau kita terus-menerus memperdebatkan sisi-sisi negatif sesuatu hal. Kita hanya sibuk berdiskusi dan berdebat, tanpa sedikit berikhtiar memecah satu problematika.</p>
<p>Setelah Opa membacakan Puisi, acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan seni tari, teatrikal, musikalisasi puisi, dan beberapa puisi yang dibawakan oleh anak-anak SMA 4, alumni, komunitas Merah Saga, komunitas Puisi Kopi Wakal, dan juga rekan-rekan komunitas lain yang turut hadir dalam perayaan itu. Yang menarik yang mengisi perayaan ini tidak hanya orang-orang Kristen, beberapa pengisi acara berasal dari sekolah Muslim, seperti dari SMA Tulehu yang notabene siswa-siswinya muslim.</p>
<p>Sastra menyatukan mereka, membuat mereka lupa tentang perbedaan yang kontras dalam keadaan mereka. Hari itu sastra menyatukan mereka, mengajarkan mereka tertawa bersama. Tuhan indah dan menyukai keindahan, rasanya keterangan hadits sesuai dengan momentum kala itu. Keindahan sastra menyatukan keindahan silaturahmi. Acara ini ditutup dengan do’a lintas iman, dengan harapan hari kasah sayang itu menjadi titik awal penyebar luasan kasih di antara seluruh masyarakat maluku, dan keberadaan sastra bisa senantiasa menjaga perbedaan yang ada. Dengan keindahan sastra mari membumikan cinta. (Ridhwan Ibnu Luqman)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/membumikan-cinta-melalui-sastra/">Membumikan Cinta Melalui Sastra : Perayaan Valentin&#8217;s Day di SMA 4 Ambon</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur </a></li>
<li><a href="/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/" rel="bookmark" title="Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah">Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah </a></li>
<li><a href="/penutupan-jalsah-salanah-qadian-2014/" rel="bookmark" title="Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014">Penutupan Jalsah Salanah Qadian 2014 </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/membumikan-cinta-melalui-sastra/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Feb 2015 02:21:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tarbiyat]]></category>
		<category><![CDATA[2015]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyya]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Februari 2015]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Masih Mauud]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[Qadian]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Ali]]></category>
		<category><![CDATA[syahadat]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3552</guid>
		<description><![CDATA[<p>Peringatan hari Muslih Mauud Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya diisi oleh pembicara utama Bapak Drs. Abdul Rozak salah seorang Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Peringatan Hari Muslih Mauud Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya diadakan pada hari Rabu 18 Februari 2015 di Masjid Mubarak Tasikmalaya. Acara yang berlangsung selepas Maghrib merupakan acara rutin pengajian mingguan yang diisi dengan tema memperingati [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/">Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/untuk-kesekian-kalinya-peringatan-hari-ham-internasional-lalu-apa-yang-diperbuat-presiden-sby/" rel="bookmark" title="Untuk kesekian kalinya, peringatan Hari HAM Internasional; lalu, apa yang diperbuat Presiden SBY?">Untuk kesekian kalinya, peringatan Hari HAM Internasional; lalu, apa yang diperbuat Presiden SBY? </a></li>
<li><a href="/rashid-ahmad-anggota-jamaah-muslim-ahmadiyah-meninggal/" rel="bookmark" title="Rashid Ahmad Anggota Terhormat Jamaah Muslim Ahmadiyah Meninggal Setelah Lebih dari Enam puluh Tahun Berkhidmat">Rashid Ahmad Anggota Terhormat Jamaah Muslim Ahmadiyah Meninggal Setelah Lebih dari Enam puluh Tahun Berkhidmat </a></li>
<li><a href="/pembinaan-mubayyin-bari-ahmadiyah-sanding-usaha-mengobati-kerinduan/" rel="bookmark" title="Pembinaan Mubayyin Bari Ahmadiyah Sanding : Usaha Mengobati Kerinduan">Pembinaan Mubayyin Bari Ahmadiyah Sanding : Usaha Mengobati Kerinduan </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<div>Peringatan hari Muslih Mauud Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya diisi oleh pembicara utama Bapak Drs. Abdul Rozak salah seorang Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia.</div>
<div></div>
<div>Peringatan Hari Muslih Mauud Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya diadakan pada hari Rabu 18 Februari 2015 di Masjid Mubarak Tasikmalaya. Acara yang berlangsung selepas Maghrib merupakan acara rutin pengajian mingguan yang diisi dengan tema memperingati Hari Muslih Mauud.</div>
<div></div>
<div>Setelah pembukaan dengan pembacaan ayat suci Al Quran yang ditilawatkan oleh Apip Yuhana dan syair oleh Attaul Qudus khaddim dari Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya acara pokok diisi oleh Drs. Abdul Rozak, selama satu jam pemarannya beliau menyampaikan berbagai sendi-sendi dari makna peringatan Hari Muslih Mauud dan juga beliau menceritakan bagaimana beliau menyampaikan kebenaran ajaran Jemaat Ahmadiyah kepada sahabat-sahabat beliau yang berada di golongan Gerakan Ahmadiyah Lahore yang selama 15 tahun beliau ikuti sebelum bergabung dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia.</div>
<div></div>
<div>Dalam pembukaan pemaparannya beliau menyampaikan bahwa masalah kedatangan Imam Mahdi merupakan kepercayaan yang juga diyakini bukan hanya oleh Jemaat Ahmadiyah namun juga golongan lain semisal Syiah.</div>
<div></div>
<div>Drs. Abdul Rozak menyitir sebuah hadits tentang akan turunya Isa putra Maryam ke bumi yang akan menikah dan akan dikarunia anak yang dijanjikan.</div>
<div></div>
<div>&#8220;Muslih artinya orang yang memperbaiki, karena adanya kerusakan. Apa yang rusak? apa yang sudah dibangun oleh jemaat&#8221; ungkap beliau dihadapan 250 jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya yang hadir. Kemudian Drs Abdul Rozak yang menjabat Sekretaris Tarbiyat ini memaparkan bahwa setelah kewafatan Khalifatul Masih I mulai terjadi kerusakan dalam Jemaat Ahmadiyah dengan adanya beberapa orang penting dan pengurus yang tidak mau menerima terpilihnya Hazrat Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad sebagai Khalifatul Masih II dan membuat organisasi Ahmadiyah tandingan di kota Lahore.</div>
<div></div>
<div>Drs Abdul Rozak kemudian menjelaskan bahwa meski terpecah namun karena adanya janji Allah akan adanya Muslih Mauud yang akan memperbaiki, Jemaat Illahi ini akan diselamatkan. &#8220;Disamping dijanjikan dalam hadits, Hazrat Masih Mauud as sendiri mendapat ilham supaya berkhalwat menyepi, beliau menjalankan perintah itu dengan memilih rumah sahabat beliau di Kota Hosyiarpur dan berkhalwat selama 40 hari di lantai II dengan pesan kepada pengikut beliau supaya tidak ada satupun orang atau tamu yang mengganggu dan meminta makanan disimpan didepan kamar beliau&#8221; papar pria dengan ciri khas logat bahasa jawa yang halus.</div>
<div></div>
<div>Pada masa beliau berkhalwat itulah Masih Mauud menerima ilham tentang akan dikaruniainya beliau oleh Allah SWT oleh seorang putra yang dijanjikan.</div>
<div></div>
<div>Drs. Abdul Rozak kemudian mengupas bagaimana kegoncangan yang ditimbulkan oleh mereka yang menentang Khalifatul Masih II. Diantaranya Muhammad Ali seorang sahabat Masih Mauud yang menjadi pelopor Gerakan Ahmadiyah Lahor menulis buku berbahasa Inggris berjudul &#8216;Ahmadiyya Movement&#8217;. &#8220;Dalam buku itu ada tertulis bahwa pengikut Ahmadiyah yang fanatik dan terdorong hawa nafsunya telah mengangkat Hazrat Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi&#8221; ungkap Drs. Abdul Rozak. Tokoh Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang bermukim di Yogyakarta ini juga menyatakan &#8220;Dalam buku &#8216;Ahmadiyya Movement ini juga didapati pernyataan Muhammad Ali bahwa jika Jemaat Ahmadiyah Qadian tidak meninggalkan ajarannya mereka akan terpaksa mendeklarasikan syahadat baru dan Islam dijadikan agama yang telah lalu.&#8221;</div>
<div></div>
<div>Kemudian beliau menyampaikan bahwa Al Quran terjemahan Bahasa Indonesia terbitan Arab Saudi bekerja-sama dengan Departemen Agama pada catatan kakinya halaman 32 menyebutkan bahwa Ahmadiyah adalah agama baru dan sesat menyesatkan. Beliau menyampikan mungkin dari sinilah kebanyakan tokoh masyarakat yang menyarankan kepada Jemaat Ahmadiyah untuk membuat agama baru.</div>
<div></div>
<div>Drs. Abdul Rozak yang telah 2 hari berada di kota Tasikmalaya ini menasihatkan kepada anggota Jemaat Ahmadiyah &#8220;Dalam akhir surat Ali Imran Allah SWT memerintahakan kepada orang beriman untuk &#8216;bersabarlah dan tingkatkan kesabaran&#8217; dari ayat ini orang beriman diperingatkan mereka akan menjalani dua kaki ujian pertama datang dari luar yang kedua datang dari dalam&#8221;</div>
<div></div>
<div>&#8220;Kebangkitan Muslih Mauud adalah untuk menghadapi musuh dari luar juga dari dalam Jemaat&#8221; Drs. Abdul Rozak menegaskan &#8220;Karena Allah SWT sudah menjanjikan pada Masih Mauud, meski ujian datang dari luar dan dalam Jemaat dibawah pimpinan Khalifatul Masih II Hazrat Mirza Basyirudin Mahmud Ahmad (putra pendiri Jemaat Ahmadiyah yang merupakan Muslih Mauud atau putra yang dijanjikan dan diilhamkan pada pendiri Jemaat Ahmadiyah Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as) jemaat berkembang pesat bahkan sampai ke negeri eropa juga termasuk ke Indonesia melalui Mln. Rahmat Ali HAOT yang diutus oleh Muslih Mauud ra&#8221;</div>
<div></div>
<div>Drs. Abdul Rozak mengajak anggota Jemaat Ahmadiyah Tasikmalaya dalam peringatan Hari Muslih Mauud untuk menghayati makna kebangkitan beliau terutama dalam menghadapi musuh dari luar maupun dari dalam.</div>
<div></div>
<div>Pengingkaran dari golongan Gerakan Ahmadiyah Lahore kepada kenabian Hazrat Mirza Ghulam Ahmad dapat dijawab melalui buku tulisan Hazrat Mirza Ghulam Ahmad as &#8216;Al Wasiyat&#8217; yang juga diimani oleh golongan Gerakan Ahmadiyah Lahore, dimana dalam buku tersebut ada tertulis pendakwaan pendiri Jemaat Ahmadiyah sebagai <i>Nabi Ummati</i>&#8220;</div>
<div></div>
<div>Pada akhir sesi Drs Abdul Rozak menyampaikan poin penting yang harus diamalkan oleh anggota Jemaat Ahmadiyah dimana poin-poin ini menjadi visi beliau dalam mengemban amanat beliau sebagai Sekretris Tarbiyat Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia. &#8220;Ini merupakan khittah Ahmadiyah, doa dari pendiri Jemaat Ahmadiyah. Hal ini sebagai dasar tarbiyat Jemaat Ahmadiyah telah disetujui oleh Hazrat Khalifatul Masih V saat saya sampaikan kepada beliau mengenai tugas saya dalam bidang tarbiyat Jemaat Ahmadiyah Indonesia&#8221;</div>
<div></div>
<div>Empat poin atau &#8220;Khittah Ahmadiyah&#8217; yang merupkan doa Hazrat Mirza Ghulam Ahmadiya as, itu adalah:</div>
<ol>
<li>Perlihatkan padaku hambaku dari jemaat ini yang tampil sopan santun yang didorong oleh keimanannya.</li>
<li>Perlihatkan padaku hambaku dari jemaat ini orang berilmu yang memberi manfaat kepada orang lain paling tidak dengan doanya.</li>
<li>Perlihatkan padaku hambaku dari jemaat ini orang-orang yang memiliki mata yang gampang menangis terutama saat berdoa dihadapan Allah SWT.</li>
<li>Perlihatkan padaku hambaku dari jemaat ini orang-orang yang memiliki hati bergetar ketika ia berzikir.</li>
</ol>
<div>&#8220;Jemaat Ahmadiyah merupakan pohon yang ditanam langsung oleh tangan Allah, kemajuan dan keindahan dengan mengamalkan <i>4 khittah ahmadiyah</i> akan terlihat sehingga bertabligh akan lebih menarik daripada bertabligh dengan cara adu argumentasi&#8221; Tutur Drs. Abdul Rozak</div>
<div></div>
<div>
<p>&#8220;Jadikanlah Jemaat Ahmadiyah sebagai Pohon yang ditanam oleh Allah SWT yang memberi keindahan bagi yang melihatnya, memberi buah amal saleh, memberi kesejukan bagi orang yang berteduh dibawahnya maupun disekitarnya&#8221; pungkas Drs. Abdul Rozak.Doni Sutriana</p>
</div>
<p>Sumber : <a title="ahmadiyyapriatim" href="http://ahmadiyyapriatim.blogspot.com/2015/02/tasikmalaya-peringatan-hari-muslih.html" target="_blank">ahmadiyyapriatim</a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/">Peringatan Hari Muslih Mau&#8217;ud Muslim Ahmadiyah Tasikmalaya Diisi Mantan Anggota Gerakan Ahamdiyah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/untuk-kesekian-kalinya-peringatan-hari-ham-internasional-lalu-apa-yang-diperbuat-presiden-sby/" rel="bookmark" title="Untuk kesekian kalinya, peringatan Hari HAM Internasional; lalu, apa yang diperbuat Presiden SBY?">Untuk kesekian kalinya, peringatan Hari HAM Internasional; lalu, apa yang diperbuat Presiden SBY? </a></li>
<li><a href="/rashid-ahmad-anggota-jamaah-muslim-ahmadiyah-meninggal/" rel="bookmark" title="Rashid Ahmad Anggota Terhormat Jamaah Muslim Ahmadiyah Meninggal Setelah Lebih dari Enam puluh Tahun Berkhidmat">Rashid Ahmad Anggota Terhormat Jamaah Muslim Ahmadiyah Meninggal Setelah Lebih dari Enam puluh Tahun Berkhidmat </a></li>
<li><a href="/pembinaan-mubayyin-bari-ahmadiyah-sanding-usaha-mengobati-kerinduan/" rel="bookmark" title="Pembinaan Mubayyin Bari Ahmadiyah Sanding : Usaha Mengobati Kerinduan">Pembinaan Mubayyin Bari Ahmadiyah Sanding : Usaha Mengobati Kerinduan </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/peringatan-hari-muslih-mauud-muslim-ahmadiyah-tasikmalaya-diisi-mantan-anggota-gerakan-ahamdiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ahmadiyah : Love for All Hatred for None</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-love-hatred-none/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-love-hatred-none/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2015 04:28:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Menag]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[Persis]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>
		<category><![CDATA[skb]]></category>
		<category><![CDATA[skb 3 menteri]]></category>
		<category><![CDATA[sunni]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UIN]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3477</guid>
		<description><![CDATA[<p>Tempo pernah memuat liputan tentang sejumlah Masjid Ahmadiyah yang disegel oleh golongan tertentu maupun pemerintah melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Konsep kerukunan beragama SBY yang melahirkan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memang membuat minoritas makin terjepit oleh arogansi mayoritas. Pembangunan rumah Ibadah minoritas makin dipersulit. Rumah ibadah yang sudah berdiri jauh lebih lama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-love-hatred-none/">Ahmadiyah : Love for All Hatred for None</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
<li><a href="/love-hatred-none-antara-aku-dan-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Love for All and Hatred for None “Antara aku dan Ahmadiyah”">Love for All and Hatred for None “Antara aku dan Ahmadiyah” </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Tempo pernah memuat liputan tentang sejumlah Masjid Ahmadiyah yang disegel oleh golongan tertentu maupun pemerintah melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Konsep kerukunan beragama SBY yang melahirkan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memang membuat minoritas makin terjepit oleh arogansi mayoritas. Pembangunan rumah Ibadah minoritas makin dipersulit. Rumah ibadah yang sudah berdiri jauh lebih lama dari SKB 3 menteri pun ikut terkena dampaknya. Penyegelan rumah ibadah dan persekusi terhadap komunitas Ahmadiyah terus terjadi. Terutama di Jawa Barat.</p>
<p align="justify">Ada sebuah kecenderungan bahwa di dunia ini ada banyak orang yang membenci apa yang tidak diketahuinya. Orang yang tidak tahu Syiah akan membenci Syiah. Orang yang tidak tahu Ahmadiyah akan membenci Ahmadiyah dan hal-hal lainnya. Ketidaktahuan membawa seseorang pada perilaku intoleransi. Riset dari Kemenag pada tahun 2010 tentang Kekerasan atas Nama Agama menyimpulkan bahwa semakin sedikit ilmu seseorang tentang agama, semakin membentuk perilaku intoleran. Jadi, silakan bercermin, saat seseorang mengkafirkan orang lain, apakah ilmunya sudah tinggi? Jika ada sebuah lembaga yang mengkafirkan umat beragama lain, apakah ia sudah benar-benar meneliti tentang agama/kepercayaan yang ia kafirkan?</p>
<p align="justify">Kata Rumi, dengan mata cinta, segalanya jadi indah. Bagaimana jika kita melihat dengan mata kebencian? Bukankah akan terjadi sebaliknya? Itulah mengapa, sebaiknya orang yang ingin tahu lebih jauh tentang ajaran yang hendak ia tentang mengetahui langsung dari sumber pertama berita. Bukan sekedar kata mereka. Kata ulama. Atau desas desus belaka. Gunakan prinsip verifikasi sekalipun anda bukan jurnalis. Toh agama sudah mengajarkan tentang konsep tabayyun.</p>
<p align="justify">Hari ini aku berkunjung dan sholat Jum&#8217;at di satu-satunya masjid Ahmadiyah Jogja. Masjid ini bernama Masjid Arif Rahman Hakim. Arif Rahman Hakim adalah seorang pemuda dalam puisi &#8220;Karangan Bunga&#8221; karya Taufik Ismail yang ditembak aparat di depan Istana Negara pada 25 Febuari 1966. Belum banyak orang yang tahu bahwa dia adalah seorang muslim Ahmadiyah.</p>
<p align="justify">Jamaah Ahmadiyah di masjid ini ramah-ramah. Mereka tidak memandangku dengan aneh saat shalat dengan menggunakan turbah untuk bersujud. Mereka juga tidak mempersoalkan aku yang sholat tanpa bersedekap. Berbeda jika aku shalat di masjid biasa. Orang biasanya akan memandangku dengan aneh dan bertanya ini itu mengenai perbedaan fiqih. Beberapa kali juga pernah langsung dituduh macam-macam hanya karena berbeda dalam fiqih. Bukankah ada perbedaan fiqih juga di tubuh Ahlussunah Waljamaah antara Hanafi, Maliki, Syafi&#8217;i dan Hambali? Sedikit perbedaan itu juga seharusnya bukan sesuatu yang perlu dipertentangkan lebih jauh. Karena sebanyak apapun tafsir maupun intepretasi umat terhadap agama, sumbernya tetap Satu. Kita menyebutnya Tuhan, Allah dan nama-nama Agung lainnya.</p>
<p align="justify">Jamaah Ahmadiyah tata cara sholatnya sama seperti Ahlussunah Waljamaah. Dari takbiratul ihram, bersedekap, rukuk, sampai bersujud. Mereka juga bershahadat, melakukan shalat, berpuasa, zakat dan haji. Persis seperti Muslim Sunni. Sayangnya, pemda Tasikmalaya sudah memberlakukan aturan bahwa jamaah Ahmadiyah dilarang melakukan ibadah Haji. Tentu saja ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan melakukan ibad</p>
<p align="justify">Khatib Shalat Jumat Ahmadiyah siang tadi berbicara tentang pentingnya pertemuan-pertemuan rohani untuk memperkuat silaturahmi antar anggota Ahmadiyah. Tidak ada khotbah kebencian terhadap pengikut aliran lain atau kepada capres tertentu. Wajar, Ahmadiyah memang menjunjung tinggi perdamaian. Di tembok masjid Ahmadiyah ini terpampang motto yang selalu dijunjung tinggi oleh para jamaah Ahmadiyah. &#8221; Love for All Hatred for None .&#8221;</p>
<p align="justify">Siapa yang siang tadi dapet khotbah sholat Jumat yang berisi kebencian dan provokasi? Mau pindah tempat sholat Jumat nggak? :))</p>
<p align="justify">PS :<br />
Terimakasih untuk sahabat Ahmadi ku <a title="Fatimah Zahrah" href="https://twitter.com/fatimah_zahrah" target="_blank">Fatimah Zahrah</a>, yang memperbolehkan aku ikut mengunjungi sekaligus beribadah di masjid Arif Rahman Hakim ini. Terimakasih juga untuk Sita Magfira , mbak-mbak Filsafat UGM yang mau mengantar kami berdua ke masjid ini dan kemana-mana seputar Jogja di tengah kesibukan seputar perkuliahan dan perpacarannya. *peluk satu-satu*</p>
<p align="justify">Sumber : <a title="Syahar Banu" href="http://syaharbanu.blogspot.com/2014/06/shalat-jumat-dan-berkunjung-ke-masjid.html" target="_blank">Syahar Banu</a></p>
<p align="justify">
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-love-hatred-none/">Ahmadiyah : Love for All Hatred for None</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
<li><a href="/love-hatred-none-antara-aku-dan-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Love for All and Hatred for None “Antara aku dan Ahmadiyah”">Love for All and Hatred for None “Antara aku dan Ahmadiyah” </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-love-hatred-none/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jamaah Muslim Ahmadiyah Mengecam Penyerangan Terhadap Masjid Syi&#8217;ah</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-mengecam-penyerangan-syiah/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-mengecam-penyerangan-syiah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2015 05:06:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Mancanegara]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Siaran Pers]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyya]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[pakistan]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3458</guid>
		<description><![CDATA[<p>Belasan warga Pakistan yang tidak bersalah tewas dalam serangan bom di Hari Jum&#8217;at. Jamaah Muslim Ahmadiyah dengan tegas mengutuk serangan terhadap sebuah masjid Syiah di Shikarpur, Pakistan pada pagi hari (30 Januari-red), di mana dilaporkan bahwa sejumlah orang telah tewas. Belasungkawa dan doa kami menyertai korban dan mereka semua yang terkena dampak dari serangan jahat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-mengecam-penyerangan-syiah/">Jamaah Muslim Ahmadiyah Mengecam Penyerangan Terhadap Masjid Syi&#8217;ah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/khalifah-mengutuk-penyerangan-sekolah-di-peshawar-dan-mendoakan-para-korban/" rel="bookmark" title="Khalifah Mengutuk Penyerangan Sekolah di Peshawar dan Mendoakan Para Korban">Khalifah Mengutuk Penyerangan Sekolah di Peshawar dan Mendoakan Para Korban </a></li>
<li><a href="/khalifah-islam-ahmadiyah-mengutuk-penyerangan-gujranwala/" rel="bookmark" title="Khalifah Islam Ahmadiyah Mengutuk Penyerangan Gujranwala">Khalifah Islam Ahmadiyah Mengutuk Penyerangan Gujranwala </a></li>
<li><a href="/khalifah-ahmadiyah-mengecam/" rel="bookmark" title="Khalifah Ahmadiyah mengecam serangan teror di Prancis">Khalifah Ahmadiyah mengecam serangan teror di Prancis </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p align="justify">Belasan warga Pakistan yang tidak bersalah tewas dalam serangan bom di Hari Jum&#8217;at.</p>
<p align="justify">Jamaah Muslim Ahmadiyah dengan tegas mengutuk serangan terhadap sebuah masjid Syiah di Shikarpur, Pakistan pada pagi hari (30 Januari-red), di mana dilaporkan bahwa sejumlah orang telah tewas.</p>
<p align="justify">Belasungkawa dan doa kami menyertai korban dan mereka semua yang terkena dampak dari serangan jahat dan biadab ini. Kami ingin menyampaikan simpati yang tulus dan belasungkawa kepada semua pihak yang berduka ditinggalkan dan Jamaah Muslim Ahmadiyah siap untuk membantu mereka yang membutuhkan dengan cara apapun yang diperlukan.</p>
<p>Sumber : <a title="pressahmadiyya" href="http://www.pressahmadiyya.com/2015/01/shia-mosque-attack-condemnation.html" target="_blank">pressahmadiyya</a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-mengecam-penyerangan-syiah/">Jamaah Muslim Ahmadiyah Mengecam Penyerangan Terhadap Masjid Syi&#8217;ah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/khalifah-mengutuk-penyerangan-sekolah-di-peshawar-dan-mendoakan-para-korban/" rel="bookmark" title="Khalifah Mengutuk Penyerangan Sekolah di Peshawar dan Mendoakan Para Korban">Khalifah Mengutuk Penyerangan Sekolah di Peshawar dan Mendoakan Para Korban </a></li>
<li><a href="/khalifah-islam-ahmadiyah-mengutuk-penyerangan-gujranwala/" rel="bookmark" title="Khalifah Islam Ahmadiyah Mengutuk Penyerangan Gujranwala">Khalifah Islam Ahmadiyah Mengutuk Penyerangan Gujranwala </a></li>
<li><a href="/khalifah-ahmadiyah-mengecam/" rel="bookmark" title="Khalifah Ahmadiyah mengecam serangan teror di Prancis">Khalifah Ahmadiyah mengecam serangan teror di Prancis </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-mengecam-penyerangan-syiah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2014 04:18:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus 2014]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[ELSAM]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[HukumOnline.com]]></category>
		<category><![CDATA[human rights]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo.co]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3352</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/kota-peduli-ham/">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/" rel="bookmark" title="Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><a title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM  Kota Peduli HAM: Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia (akses: 20141230; 1107 WIB)" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#.VKIlraD-P1J" target="_blank"><span style="color: #000000;">Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan <strong>Ahmadiyah</strong> di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, Walikota Palu juga menangani secara khusus kepada korban peristiwa 1965 dengan mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi korban peristiwa 1965.</span></a></p></blockquote>
<p>&nbsp;</p>
<p><a title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM  Kota Peduli HAM: Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia (akses: 20141230; 1107 WIB)" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#.VKIlraD-P1J" target="_blank"><strong>ELSAM</strong></a></p>
<p style="color: #000000;"><i>Rabu, 10 Desember 2014</i><b><i><br />
</i></b></p>
<p style="color: #000000;"><b><i>Oleh: Ari Yurino</i></b></p>
<p style="color: #000000;">Bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014 yang digelar di Kantor Kemenkum HAM. Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014 tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada 55 Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM di wilayahnya masing-masing.<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a></p>
<p style="color: #000000;">Pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dicanangkan dalam <a style="color: #336633;" href="http://referensi.elsam.or.id/2014/12/peraturan-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-nomor-11-tahun-2013-tentang-kriteria-kabupatenkota-peduli-hak-asasi-manusia/" target="_blank">Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia</a> dan <a style="color: #336633;" href="http://referensi.elsam.or.id/2014/12/peraturan-menteri-hukum-dan-ham-nomor-25-tahun-2013-tentang-perubahan-atas-peraturan-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-nomor-11-tahun-2013-tentang-kriteria-kabupatenkota-peduli-hak-asasi-manusia/" target="_blank">Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM</a>. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain: 1) Hak hidup; 2) Hak mengembangkan diri; 3) Hak atas kesejahteraan; 4) Hak atas rasa aman; 5) Hak atas perempuan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a></p>
<p style="color: #000000;">Sejak diberlakukannya Permenkumham tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM. Di tahun 2013, 19 Kota/Kabupaten memperoleh penghargaan tersebut. Sementara di tahun 2014, Kota/Kabupaten yang memperoleh penghargaan tersebut meningkat tajam menjadi 56 Kota/Kabupaten.</p>
<p style="color: #000000;">Data di atas menunjukkan adanya lonjakan yang tinggi dari pemerintah kota/kabupaten untuk memenuhi kriteria Permenkumham dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. “<i>Greget</i> pemerintah daerah sangat tinggi untuk menciptakan kota/kabupaten ramah HAM,” kata Direktur Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Arry Ardanta Sigit dalam Konferensi Nasional Human Rights Cities di Jakarta, 9 Desember 2014.</p>
<p style="color: #000000;">Menurutnya penghargaan tersebut untuk memacu pemerintah Kabupaten/Kota agar mengimplementasikan beberapa hal, yaitu 1) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM); 2) Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan; 3) <i>Three Plus Track</i> yang mencakup Pro; <i>Poor, Job, Growth, Justice, and Environment</i>; serta, 4) pelaksanaan Millenium Development Goals (MGDs).</p>
<p style="color: #000000;">Pemerintah memang telah memiliki program nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang diikuti dengan pembentukan panitia RANHAM hingga tingkat kabupaten/kota. RANHAM menjadi semacam pedoman bagi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM. Namun evaluasi dari masyarakat sipil menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaannya. Dari 103 program RANHAM 2004-2009, hanya 56 program saja yang berjalan. Lainnya terhambat karena kurangnya dorongan politik mulai dari birokrasi lintas departemen sampai dengan pemerintah daerah, minimnya kecakapan panitia RANHAM di daerah, hingga perencanaan yang tidak disertai dengan penganggaran<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a>. Hal yang sama juga terjadi pada RANHAM 2011-2014 yang dirasa masih banyak kelemahan substansial dan lemahnya pemahaman panitia RANHAM mengenai program RANHAM.<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a></p>
<p style="color: #000000;">Sementara terkait penilaian kabupaten/kota yang peduli HAM menurut pemerintah juga dinilai bermasalah. Pasalnya, beberapa kota/kabupaten yang dianggap peduli HAM ternyata sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Misalnya saja kasus-kasus diskriminasi yang masih terjadi di wilayah Jawa Timur, sementara ada 7 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari pemerintah sebagai kabupaten/kota peduli HAM di tahun 2014<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam <a style="color: #336633;" href="http://elsam.or.id/article.php?act=content&amp;id=3151#.VJ1LM1IMA" target="_blank">Konferensi Nasional Human Rights Cities</a> yang digagas INFID dan didukung oleh ELSAM, pemerintah kabupaten Wonosobo, Save the Children, British Embassy dan ICCO pada 9 Desember lalu berhasil mengungkap inovasi yang baik serta kepemimpinan lokal yang cukup menonjol dari berbagai daerah. Sekitar 10 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia mempresentasikan inovasi-inovasi yang telah dan sedang dijalankan oleh masing-masing kepala daerah tersebut. Kebanyakan kepala daerah itu mengungkapkan perubahan “wajah” kota/kabupaten di wilayah kekuasaannya, mulai dari pembangunan taman, saluran air, atau tempat wisata baru. Hal ini tentunya belum cukup untuk menyebut berbagai kota tersebut sebagai kota/kabupaten ramah HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Kesempatan untuk mendorong kota/kabupaten menjadi ramah terhadap HAM menjadi sangat terbuka peluangnya setelah lahirnya Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999, sebagai awal mulanya era desentralisasi di Indonesia. Perimbangan kekuasaan pun perlahan-lahan beralih ke daerah-daerah (kota/kabupaten), mulai dari mengatur pemerintahan hingga pemilihan kepala daerah. Pembangunan di daerah tersebut, khususnya di kota, tentunya memunculkan perpindahan penduduk yang besar dari desa ke kota. Data WHO menunjukkan adanya perpindahan penduduk yang signifikan ke kota. Tahun 1990, warga dunia yang tinggal di perkotaan kurang dari 40%, sementara tahun 2010, kurang lebih 50% populasi di dunia hidup di perkotaan. WHO bahkan memprediksi pada tahun 2030, 6 dari 10 orang di dunia akan tinggal di kota<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a>. Para ahli juga memperkirakan pada tahun 2050 tingkat urbanisasi di dunia mencapai 65%<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a>. Sementara di Indonesia, data Bank Dunia menunjukkan hampir setengah dari 245 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan kebutuhan akan layanan pengelolaan air limbah yang aman bertumbuh dengan cepat<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Tingginya angka urbanisasi yang diprediksi oleh lembaga internasional dan para ahli tersebut disebabkan salah satunya karena model pembangunan yang diterapkan di sebagian besar negara-negara miskin. Model pembangunan tersebut ditandai dengan kecenderungan untuk melakukan konsentrasi pada pendapatan dan kekuasaan sehingga mengakibatkan terjadinya kemiskinan dan pengucilan, yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan, mempercepat proses migrasi dan urbanisasi, segregasi sosial dan spasial serta privatisasi kesejahteraan umum maupun ruang publik. Di Indonesia sendiri, jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin dari tahun 1970-2003 masih didominasi oleh pedesaan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a>. Tingginya kemiskinan di pedesaan inilah yang diduga menjadi penyebab utama perpindahan penduduk dari desa ke kota.</p>
<p style="color: #000000;">Namun ketika migrasi terjadi dari desa ke kota, hal ini belum tentu memperbaiki kondisi dan kualitas masyarakat yang bermigrasi. Hal ini dapat dilihat dari data BPS sebelumnya yang menunjukkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin di perkotaan juga tidak berbeda jauh dengan di pedesaan. Menurut mahasiswa Ilmu Politik City University of New York dan Pemimpin Redaksi <i>Indoprogress</i>Coen Husain Pontoh, kemiskinan di perkotaan lebih disebabkan karena kapasitas ruang di perkotaan sangat terbatas untuk menampung jumlah penduduknya. Sementara model pembangunan yang diterapkan di perkotaan lebih untuk melayani kebutuhan segelintir penduduk menengah ke atas<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a>. Sebagai contoh, hal ini dapat kita lihat dari menjamurnya pembangunan pusat perbelanjaan (mall) dan apartemen sebagai tempat tinggal untuk kelas menengah ke atas. Pada tahun 2013, di Jakarta sudah berdiri 173 unit mall yang memakan lahan seluas 3.920.618 meter persegi<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a>. Sementara pertumbuhan apartemen pada tahun 2013 mencapai rekor tertinggi, yakni 117.276 unit apartemen baru. Pertumbuhan apartemen ini mencapai 20,2 persen lebih tinggi ketimbang 2011 yang mencapai 18,97 persen<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Meningkatnya kehadiran bangunan privat dibandingkan bangunan publik, menurut dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Irwansyah dimungkinkan oleh adanya serangkaian kebijakan dan relasi yang menyertai serta yang mengoptimalkan logika mekanisme pasar dalam praktek pengembangan dan pengelolaan ruang kota<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Konsekuensi dari banyaknya model pembangunan yang berorientasi privat tersebut adalah penggusuran terhadap warga miskin di perkotaan. Di Jakarta, misalnya, penggusuran terhadap warga miskin untuk pembangunan bangunan privat seperti mall dan apartemen kerap kali dilakukan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a>. Hal ini, menurut David Harvey, merupakan konsekuensi atas gerak internal kapitalisme yang harus selalu menguasai ruang sebagai sarana untuk ekstraksi nilai lebih<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a>. Pada momen itulah, kapitalisme selalu akan berusaha untuk menghilangkan ruang-ruang yang tidak menguntungkan bagi dirinya.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam wawancara bersama Coen Husain Pontoh<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a>, ia juga menyebutkan model pembangunan di perkotaan untuk melayani kelas menengah ke atas tersebut tidak <i>nyambung</i>dengan kebutuhan mayoritas penduduk kota yang miskin, sehingga lahir daerah-daerah kumuh, perumahan tak layak tinggal, sarana air bersih yang sangat terbatas, tingkat kriminalitas yang tinggi, pengangguran, pengemis, anak jalanan yang mem<i>bludak</i>, kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak berkualitas dan sebagainya.</p>
<p style="color: #000000;">Untuk mengubah wajah kota menjadi ramah HAM atau mementingkan kepentingan warga kotanya maka mutlak diperlukan keterlibatan warga kota. Selama ini warga kota disingkirkan keterlibatannya dari proses perencanaan dan pembangunan perkotaan. Tanpa pelibatan masyarakat yang luas, maka sebaik apapun pemerintahan kota yang terpilih, maka ia akan terjebak pada pola pembangunan kota sebelumnya, yang hanya melibatkan para teknokrat yang memiliki keahlian khusus. Walaupun beberapa kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah dirasa cukup baik, namun keterlibatan warga kota untuk membangun kotanya mutlak diperlukan. Hal inilah yang Hak warga atas Kota.</p>
<p style="color: #000000;">Terminologi hak atas kota ini untuk pertama kalinya dikemukakan oleh sosiolog-cum filsuf Prancis Henri Lefebvre pada tahun 1968. Menurutnya hak terhadap kota merupakan sesuatu yang nyata, yang hadir dengan segala kerumitannya saat ini untuk kemudian mentransformasikan dan memperbaharui kota tersebut sesuai dengan konteks ekonomi politik kekinian<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a>. Dengan pengertian ini, menurut Coen Husain Pontoh, warga miskin tidak hanya berhak untuk mengakses pendidikan dan kesehatan gratis, tetapi warga miskin yang menetap di kota juga aktif terlibat dalam proses perubahan itu.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam konferensi nasional Human Rights Cities yang bertajuk “Membangun Kabupaten/Kota Ramah HAM di Indonesia,” pada 9 Desember lalu, hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya pelibatan masyarakat atau komunitas dalam merumuskan kebijakan di tingkat kota/kabupaten menjadi keharusan pada saat ini. Untuk itu, katanya, birokrat pemerintahan harus bisa melayani dan mudah disentuh oleh masyarakatnya, baik secara tatap muka maupun menggunakan teknologi informasi.</p>
<p style="color: #000000;">“Di waktu senggang, saya bermain twitter untuk mengontrol apa yang terjadi,” katanya dalam pembukaan konferensi nasional tersebut.</p>
<p style="color: #000000;">Marco Kusumawijaya dari Rujak Center for Urban Studies (RCUS) yang menjadi salah satu pembicara dalam sesi pleno di konferensi nasional tersebut menambahkan sebagai kota/kabupaten ramah HAM, kebijakan publik harus bisa diakses oleh masyarakat. “Kota mempunyai daya dukung yang dinamis, sehingga masyarakat harus terlibat,” ujarnya.</p>
<p style="color: #000000;">Selain partisipasi warga kota sebagai salah satu indikator kota/kabupaten ramah HAM, Shin Gyonggu dari Gwanju International Center juga mengungkapkan pentingnya pendidikan HAM juga bagi warga kota juga menjadi penting bagi pengembangan HAM di kota. Shin Gyonggu yang mempresentasikan kota Gwanju sebagai salah satu kota rujukan yang ramah HAM menjelaskan bahwa pembangunan memorialisasi dan pemenuhan hak atas pemulihan juga menjadi penting.</p>
<p style="color: #000000;">Pemaparan inovasi yang dilakukan kepala daerah yang diundang dalam konferensi nasional Human Rights Cities memang beragam. Namun yang menarik perhatian adalah inovasi yang dilakukan oleh Bupati Wonosobo dan Walikota Palu. Kedua kepala daerah ini bukan hanya memaparkan pembangunan yang dilakukan mereka di daerahnya masing-masing. Namun mereka juga memaparkan tindakan pemerintahan di kedua daerah tersebut dalam melakukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, Walikota Palu juga menangani secara khusus kepada korban peristiwa 1965 dengan mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi korban peristiwa 1965. Hal ini tentunya lebih maju jika dibandingkan pemerintah pusat, yang hingga saat ini masih belum mengakui korban peristiwa 1965.</p>
<p style="color: #000000;">Apa yang dilakukan oleh kedua kepala daerah tersebut dapat kita sebut sebagai permulaan kota ramah HAM. Prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi titik tolak dari apa yang dilakukan oleh kedua kepala daerah tersebut. Untuk itu, seharusnya pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan HAM, dapat mendorong penitikberatan penilaian untuk kota peduli HAM sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sejak tahun 2013 pemerintah memberikan penghargaan terhadap sejumlah kota/kabupaten yang peduli terhadap HAM. Namun sayangnya, kriteria dan indikator penilaian untuk kota/kabupaten peduli HAM masih belum mencakup prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, sehingga masih banyak kritik dari masyarakat daerah tersebut, ketika suatu kota/kabupaten menerima penghargaan kota/kabupaten peduli HAM dari pemerintah. Untuk itu, revisi kriteria dan indikator pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, mengenai kota/kabupaten peduli HAM menjadi sangat penting untuk dilakukan agar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Charlotte Mathivet menjelaskan hak atas kota mencakup dimensi dan komponen-komponen sebagai berikut:<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn18" name="_ftnref18">[18]</a> 1) hak terhadap habitat yang memfasilitasi sebuah jaringan kerja hubungan sosial; 2) hak terhadap kohesi sosial dan pembangunan kolektif dari kota; 3) hak untuk hidup secara bermartabat; 4) hak untuk bisa hidup berdampingan; 5) hak untuk mempengaruhi dan mendapatkan akses terhadap pemerintah kota; dan, 6) hak untuk diperlakukan secara sama.</p>
<p style="color: #000000;">Masih menurut Mathivet, hak atas kota atau kota/kabupaten ramah HAM tersebut dapat dicapai jika warga kotanya dijamin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) melakukan aktivitas secara penuh sebagai warga negara; 2) mendapatkan perlakukan yang sama tanpa diskriminasi; 3) perlindungan khusus bagi kelompok-kelompok dan rakyat yang menghadapi situasi-situasi yang rentan; 4) adanya komitmen sosial dari sektor-sektor swasta; 5) adanya rangsangan bagi solidaritas ekonomi dan kebijakan pajak progresif; 6) manajemen dan perencanaan sosial atas kota; 7) produksi sosial di lingkungannya; 8) pembangunan perkotaan yang setara dan berkelanjutan; 9) hak atas informasi publik; 10) hak atas kebebasan dan integritas; 11) hak atas keadilan; 12) hak atas keamanan dan kedamaian publik, demi kehidupan bersama yang multikultur dan saling mendukung; 13) hak terhadap air, akses dan ketersediaan atas pelayanan publik dan domestik; 14) hak atas transportasi publik dan mobilitas perkotaan; 15) hak atas perumahan; 16) hak atas kerja; dan, 17) hak atas lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.</p>
<p style="color: #000000;">Persoalan yang lain adalah banyak kepala daerah merasa telah memenuhi hak asasi warga kotanya ketika telah merubah “wajah” kota/kabupaten menjadi lebih indah. Hal ini terungkap dari presentasi yang dipaparkan oleh sejumlah kepala daerah yang diundang dalam konferensi nasional Human Rights Cities di Jakarta pada 9 Desember lalu. Jelas kriteria tersebut belum cukup untuk menyebut kota/kabupaten ramah HAM. Pertanyaan penting yang diajukan oleh dosen pasca sarjana Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Budi Widianarko dalam sesi diskusi di konferensi nasional Human Rights Cities adalah apakah perubahan “wajah” kota/kabupaten dari kumuh menjadi indah tersebut dapat dinikmati oleh seluruh warga kota? Hal ini menjadi penting karena beberapa kepala daerah mengungkapkan bahwa mereka mengubah “wajah” kota/kabupaten dari wilayah yang kumuh menjadi tempat-tempat wisata. Apakah tempat wisata tersebut dapat diakses oleh seluruh warga kotanya, atau bahkan apakah ada warga kota yang dikorbankan dari perubahan “wajah” kota tersebut?</p>
<p style="color: #000000;">Hal ini juga dinyatakan oleh Wardah Hafidz dari Urban Poor Consortium (UPC) yang menegaskan bahwa salah satu prinsip kota ramah HAM adalah kota yang tidak ada penggusuran paksa. Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi penting dalam merumuskan tata kota. “Tata kota harus disusun dari bawah, dari tingkat RT/RW,” ujarnya.</p>
<p style="color: #000000;">Paradigma mengenai prinsip-prinsip HAM artinya juga harus dimiliki oleh seluruh kepala daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Sederhananya, kota/kabupaten ramah HAM bukan hanya merubah “wajah” kota menjadi lebih indah melalui pembangunan infrastruktur, namun kepala daerah tersebut juga harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warga kotanya. Peluang ini terbuka lebar bagi seluruh kepala daerah di Indonesia mengingat era desentralisasi telah dilaksanakan sejak tahun 1999. Melalui kebijakan desentralisasi tersebut, kekuasaan pemerintah daerah menjadi lebih luas, khususnya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warga kotanya.</p>
<p style="color: #000000;">Perubahan paradigma dari kepala daerah mengenai prinsip-prinsip HAM dalam mengelola kota/kabupatennya tentunya tidak semudah membalikkan tangan. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan mengenai HAM bagi kepala daerah, bahkan bisa diperluas bagi seluruh perangkat pemerintahan daerah yang berkepentingan, untuk memahami HAM agar dalam mengelola kota/kabupatennya dapat sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dengan pendidikan HAM yang terus menerus dan berkelanjutan bagi perangkat pemerintahan daerah di Indonesia, maka mewujudkan kota/kabupaten yang ramah HAM bukanlah sesuatu yang mustahil.</p>
<p style="color: #000000;">Selain perubahan atau revisi kriteria penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai kota/kabupaten peduli HAM dan perubahan paradigma dari kepala daerah mengenai kota/kabupaten yang ramah HAM, yang lebih penting adalah mengenai pelibatan masyarakat atau warga kota dalam merumuskan kebijakan kotanya. Beberapa pengalaman kota-kota di belahan dunia lain telah mempraktekkan pelibatan warga kota dalam merumuskan kebijakan kotanya, seperti Gwangju, Porto Alegre atau pembangunan Dewan Komunal di Venezuela. Di Gwangju, partisipasi warga kota yang dimulai di Gwangju pada tahun 2001, akhirnya dijadikan model pelibatan masyarakat di Korea Selatan pada tahun 2014. Sementara anggaran partisipatoris diterapkan di Porto Alegre, Brazil pada tahun 1989. Melalui sistem ini, warga kota berpartisipasi dalam menentukan alokasi anggaran kota untuk kebutuhan warga kota. Sedangkan platform Dewan Komunal di Venezuela, yang diperkenalkan oleh mantan presiden Hugo Chavez, menjadi salah satu tulang punggung berjalannya pemerintahan di sana.</p>
<p style="color: #000000;">Pengalaman-pengalaman beberapa kota di belahan dunia tersebut menarik jika menjadi pembelajaran bagi kepala daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Pengalaman dan keberhasilan beberapa kota tersebut tentunya dapat dijadikan acuan bagi pemerintahan kota/kabupaten di Indonesia dalam mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Bahkan, dari berbagai pengalaman kota-kota di dunia tersebut, maka bukan tidak mungkin kepala daerah dan perangkat pemerintahan daerahnya merumuskan sendiri kebijakan-kebijakan yang ramah HAM sesuai dengan kebutuhan warga kotanya dan geografis wilayahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<hr style="color: #000000;" align="left" size="1" width="33%" />
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> “Menteri Hukum Berikan Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014,” <i>detik.com,</i> 11 Desember 2014, <a style="color: #336633;" href="http://news.detik.com/read/2014/12/11/002512/2773923/10/1/menteri-hukum-berikan-penghargaan-kota-kabupaten-peduli-ham-2014">http://news.detik.com/read/2014/12/11/002512/2773923/10/1/menteri-hukum-berikan-penghargaan-kota-kabupaten-peduli-ham-2014</a>(diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> Dalam lampiran Permenkumham No 25 Tahun 2013 dijelaskan indikator penilaian terhadap hak hidup mencakup 1) angka kematian ibu; angka kematian bayi; dan, 3) tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung. Indikator untuk hak mengembangkan diri mencakup: 1) persentase anak usia 7-12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD; 2) persentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SMP; 3) persentase anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan; dan, 4) persentase penyandang buta aksara. Indikator Hak atas Kesejahteraan mencakup: 1) penyediaan air bersih untuk kebutuhan penduduk; 2) persentase keluarga berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rumah; 3) persentase rumah tidak layak huni; 4) persentase angka pengangguran; 5) persentase penurunan jumlah anak jalanan dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan; 6) persentase balita kurang gizi; dan, 7) persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik. Indikator hak atas Rasa Aman mencakup jumlah demonstrasi yang anarkis. Sedangkan indikator Hak Perempuan mencakup: 1) persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan daerah; dan, 2) persentase kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>“Pemerintah Siapkan RANHAM Periode 2010-2014,” <i>hukumonline.com</i>, 4 Februari 2010,<a style="color: #336633;" href="http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b6aa27ae0e2f/ranham">http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b6aa27ae0e2f/ranham</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a> Lihat Task Force Pemantauan RANHAM, <i>Evaluasi Pelaksanaan RANHAM 2004-2009 dan Rencana Ratifikasi Optional Protocol to the Convention against Torture (CAT) dalam RANHAM 2004-2009 dan Perencanaan RANHAM 2010-2014 </i>(Jakarta, The Partnership for Governance Reform, Juni 2012),<a style="color: #336633;" href="http://www.kemitraan.or.id/sites/default/files/20120809092409.Evaluasi%20Pelaksanaan%20RANHAM%202004-2009.pdf">http://www.kemitraan.or.id/sites/default/files/20120809092409.Evaluasi%20Pelaksanaan%20RANHAM%202004-2009.pdf</a>(Diakses 24 Desember 2014). Lihat juga Matriks Perpres Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011-2014,<a style="color: #336633;" href="http://www.ohchr.org/Documents/Issues/NHRA/NAPIndonesiaTahun2011_2014.pdf">http://www.ohchr.org/Documents/Issues/NHRA/NAPIndonesiaTahun2011_2014.pdf</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a> “Pemprov Dinilai Tak Serius Tangani Kasus HAM,” <i>Koran Sindo</i>, 11 Desember 2014,<a style="color: #336633;" href="http://www.koran-sindo.com/read/935796/151/pemprov-dinilai-tak-serius-tangani-kasus-ham">http://www.koran-sindo.com/read/935796/151/pemprov-dinilai-tak-serius-tangani-kasus-ham</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a> INFID, <i>Booklet Konferensi Nasional Human Rights Cities</i>, 2014, hlm 6,<a style="color: #336633;" href="http://infid.org/pdfdo/1418192699.pdf">http://infid.org/pdfdo/1418192699.pdf</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a> Lihat Piagam Dunia Hak Atas Kota</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a> INFID, <i>Loc.Cit.</i>, hlm 7</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a> Lihat data BPS mengenai Jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin, 1970-2003. Penduduk miskin di pedesaan sekitar 14,42%, sementara penduduk miskin di perkotaan sekitar 8,52% di September 2013, <a style="color: #336633;" href="http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&amp;tabel=1&amp;daftar=1&amp;id_subyek=23&amp;notab=7">http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&amp;tabel=1&amp;daftar=1&amp;id_subyek=23¬ab=7</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a> Coen Husain Pontoh, wawancara dengan Rusman Nurjaman, <i>Harian Indoprogress</i>, 18 Februari 2003, <a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/02/coen-husain-pontoh-partisipasi-warga-kunci-pembangunan-kota/">http://indoprogress.com/2013/02/coen-husain-pontoh-partisipasi-warga-kunci-pembangunan-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a> “Data Pertumbuhan Mal di Kawasan Jakarta,” <i>tempo.co,</i>18 September 2013,<a style="color: #336633;" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/09/18/083514312/Data-Pertumbuhan-Mal-di-Kawasan-Jakarta">http://www.tempo.co/read/news/2013/09/18/083514312/Data-Pertumbuhan-Mal-di-Kawasan-Jakarta</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>“Apartemen Makin Menjamur di Jakarta,” <i>tempo.co,</i>8 Januari 2013,<a style="color: #336633;" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/093452994/Apartemen-Makin-Menjamur-Di-Jakarta/">http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/093452994/Apartemen-Makin-Menjamur-Di-Jakarta/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a> “<i>Irwansyah: Wargalah Yang Sehari-hari Membentuk Kota</i>,” wawancara dengan Fathimah Fildzah Izzati, Left Book Review, 17 Desember 2013,<a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/12/irwansyah-wargalah-yang-sehari-hari-membentuk-kota/">http://indoprogress.com/2013/12/irwansyah-wargalah-yang-sehari-hari-membentuk-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a> “Hak atas Kota: Hak untuk Bermukim di Pusat Kota!” 13 Juni 2013,<a style="color: #336633;" href="http://rujak.org/tag/penggusuran/">http://rujak.org/tag/penggusuran/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a> David Harvey, “Social Justice and The City” (New York: Routledge, 1973) seperti dikutip dalam Rio Apinino, “Penyingkiran Kaum Miskin Kota dan Hak Atas Kota,” <i>Harian Indoprogress</i>, 20 Agustus 2014, <a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2014/08/penyingkiran-kaum-miskin-kota-dan-hak-atas-kota/">http://indoprogress.com/2014/08/penyingkiran-kaum-miskin-kota-dan-hak-atas-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a> Coen Husain Pontoh, <i>Loc Cit., </i>18 Februari 2013</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a> “Hak Atas Kota,” <i>Harian Indoprogress</i>, 25 Januari 2013,<a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/01/hak-atas-kota-2/">http://indoprogress.com/2013/01/hak-atas-kota-2/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref18" name="_ftn18">[18]</a><i>City for All: Proposals and Experiences towards the RIght to the City, eds.</i> Ana Sugranyes., Charlotte Mathivet (Santiago: Habitat International Coalition, 2010) seperti dikutip oleh Coen Husain Pontoh., <i>Ibid</i></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/kota-peduli-ham/">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/" rel="bookmark" title="Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Catatan The Wahid Institute tentang potret kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/catatan-the-wahid-institute-tentang-potret-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-indonesia/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/catatan-the-wahid-institute-tentang-potret-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2014 01:40:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Banten]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[GKI Yasmin]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Pos]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[JokoWi]]></category>
		<category><![CDATA[KBB]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[M Imdadun Rahmat]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[Wahid Institute]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3344</guid>
		<description><![CDATA[<p>&#8220;Hingga saat ini, ratusan warga Syiah dan Ahmadiyah masih menjadi pengungsi, setelah keyakinan mereka ditolak warga di kampung halaman mereka,&#8221; ujarnya istri politikus Gerindra Dhohir Farizi itu. Lebih Mudah Dirikan Diskotek daripada Tempat Ibadah Jawa Pos ¦ 30 Desember 2014, 05:07 WIB GAMBAR: BANYAK PELANGGARAN: Yenny Wahid dalam keterangan pers di kantor The Wahid Institute, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/catatan-the-wahid-institute-tentang-potret-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-indonesia/">Catatan The Wahid Institute tentang potret kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama">Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama </a></li>
<li><a href="/wahid-institute-desak-pemerintah-perbaiki-regulasi-diskriminatif-bagi-minoritas/" rel="bookmark" title="Wahid Institute desak pemerintah perbaiki regulasi diskriminatif bagi minoritas">Wahid Institute desak pemerintah perbaiki regulasi diskriminatif bagi minoritas </a></li>
<li><a href="/wahid-institute-luncurkan-laporan-tahunan-kebebasan-beragama-2013/" rel="bookmark" title="The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013">The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013 </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>&#8220;Hingga saat ini, ratusan warga Syiah dan Ahmadiyah masih menjadi pengungsi, setelah keyakinan mereka ditolak warga di kampung halaman mereka,&#8221; ujarnya istri politikus Gerindra Dhohir Farizi itu.</p></blockquote>
<p>Lebih Mudah Dirikan Diskotek daripada Tempat Ibadah</p>
<p><a href="http://www.jawapos.com/baca/artikel/10893/Catatan-The-Wahid-Institute-tentang-Potret-Kebebasan-Beragama-dan-Berkeyakinan-di-Indonesia"><strong>Jawa Pos</strong></a> ¦ 30 Desember 2014, 05:07 WIB</p>
<p>GAMBAR: <em>BANYAK PELANGGARAN: Yenny Wahid dalam keterangan pers di kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12). (M. Ali/Jawa Pos)</em></p>
<p><strong>Laporan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) masih mewarnai sejumlah wilayah di Indonesia. Data yang dirangkum The Wahid Institute menyebutkan, masih ditemukan intoleransi di 18 provinsi di Indonesia.</strong></p>
<p><strong>DIREKTUR</strong> The Wahid Institute Zannuba Arifah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid menyatakan, pihaknya merekam peristiwa-peristiwa yang terkait KBB selama 2014. Sebagian temuan merupakan kasus lama atau menahun yang tidak terselesaikan.</p>
<p>’’Kami tidak bisa menyimpulkan peristiwa-peristiwa pelanggaran KBB hanya terjadi di wilayah itu. Keterbatasan jaringan yang kami miliki mengakibatkan wilayah lain tidak terpantau dengan maksimal,’’ ujar Yenny dalam keterangan pers di kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).</p>
<p>Sebanyak 18 wilayah yang menjadi cakupan Wahid Institute meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Papua.</p>
<p>Total temuan pelanggaran KBB sepanjang 2014 adalah 158 kasus. Putri kedua mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu menyebut, dari sisi pelaku, negara sebagai aktor pelanggaran KBB tercatat di 80 kasus. Di 78 kasus lainnya dilakukan aktor non-negara. Keterlibatan negara muncul karena pemerintah setempat atau aparat keamanan ikut mengambil keputusan saat pelaku intoleran melaporkan kelompok minoritas yang dinilai mengganggu lingkungannya.</p>
<p>’’Secara umum, angka pelanggaran KBB ini menurun. Pada 2013, The Wahid Institute mencatat 245 kasus. Namun, angka ini tidak menunjukkan adanya peningkatan tanggung jawab negara dalam menyelesaikan masalah mendasar dari KBB,’’ kata mantan Sekjen DP PKB tersebut.</p>
<p>Yenny menyatakan, turunnya angka pelanggaran KBB bisa disebabkan berbagai faktor. Pada 2014, terjadi momen pemilu legislatif dan pemilu presiden. Isu intoleransi tidak menjadi fokus utama pemberitaan media massa, di mana salah satu sumber riset The Wahid Institute berasal dari situ. ’’Hal ini mengakibatkan isu kebebasan beragama menjadi berkurang,’’ ujarnya.</p>
<p>Yenny mengungkapkan, kontribusi pemerintah sebagai aktor pelanggaran KBB terlihat dari masih banyaknya ratusan perundang-undangan yang diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi, serta belum adanya penegakan hukum yang <em>fair </em>dan adil. Sejumlah aktor non-negara yang menjadi pelaku pelanggaran KBB juga tidak diselesaikan sesuai hukum yang ada.</p>
<p>&#8220;Hingga saat ini, ratusan warga Syiah dan Ahmadiyah masih menjadi pengungsi, setelah keyakinan mereka ditolak warga di kampung halaman mereka,&#8221; ujarnya istri politikus Gerindra Dhohir Farizi itu.</p>
<p>Yenny menyatakan, selama era pemerintahan SBY, sudah ada sejumlah langkah yang dilakukan. Kini, di era pemerintahan Joko Widodo, Yenny mencatat betul ada visi misi dalam nawa cita yang ingin menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan. Pemerintahan Jokowi juga berjanji memberikan jaminan perlindungan dan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.</p>
<p>’’Janji tersebut harus betul-betul dibuktikan dalam bentuk tindakan nyata. Sejauh ini, belum ada kebijakan langsung atas keduanya,’’ kata alumnus <em>Harvard</em>’s Kennedy School of Government tersebut.</p>
<p>Wakil Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di tempat yang sama menyatakan, fakta-fakta yang ditemukan The Wahid Institute terkonfirmasi oleh Komnas HAM. Imdadun menilai, pelanggaran KBB terjadi karena ada kecenderungan negara memihak kepada kelompok yang dominan, dibanding kelompok minoritas yang memiliki agama/kepercayaan yang spesifik. ’’Apa yang terjadi selama ini cenderung bukan menangkap pelaku kekerasan, tapi menangkap si korban,’’ kata Rahmat.</p>
<p>Menurut Rahmat, dari sisi non-negara, inisiatif kekerasan muncul dari kelompok dominan. Mereka melakukan kekerasan kepada korban, mendemo pemerintah daerah, kemudian terjadi lobi. ’’<em>Actor state </em>(pelaku negara, Red) kemudian tersandera, memaksa pemerintah melakukan penyegelan, pembubaran, seperti menjalankan order dari kelompok non pemerintah,’’ kata Rahmat.</p>
<p>Rahmat menilai, catatan tersebut harus menjadi evaluasi dan perbaikan bersama. Dia meminta kepada seluruh pihak untuk mengawasi perilaku elite politik dalam memperlakukan kelompok intoleran. Kelompok minoritas yang menjadi korban diharapkan bisa memperkuat dirinya. ’’Saya sedih melihat elite politik menggandeng kelompok intoleran. Yang terjadi kemudian adalah impunitas terhadap kelompok tertentu,’’ ujarnya.</p>
<p>Salah satu ironi pelanggaran KBB adalah sulitnya pendirian rumah ibadah di wilayah tertentu. Kasus GKI Yasmin di Bogor bisa menjadi contoh. Menurut Rahmat, hal itu merupakan sebuah ironi. ’’Kita hidup di negara Pancasila. Namun, mendirikan <em>night club</em> dan diskotek lebih mudah daripada pendirian rumah ibadah,’’ jelasnya.</p>
<p>Rahmat menambahkan, salah satu kesalahan negara saat ini adalah kewajiban sebuah negara untuk membela agama. Paradigma itu keliru. Sebab, negara seharusnya melindungi hak warga negaranya dalam hal kebebasan beragama dan memeluk keyakinan.</p>
<p>’’Kita perlu bahwa negara tidak menempatkan diri sebagai pembela agama. Negara tidak bisa secara langsung membatasi, bahkan melarang, terhadap sebuah keyakinan/agama,’’ tegasnya.<strong>(trimujokobayuaji/c17/tom)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/catatan-the-wahid-institute-tentang-potret-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-indonesia/">Catatan The Wahid Institute tentang potret kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama">Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama </a></li>
<li><a href="/wahid-institute-desak-pemerintah-perbaiki-regulasi-diskriminatif-bagi-minoritas/" rel="bookmark" title="Wahid Institute desak pemerintah perbaiki regulasi diskriminatif bagi minoritas">Wahid Institute desak pemerintah perbaiki regulasi diskriminatif bagi minoritas </a></li>
<li><a href="/wahid-institute-luncurkan-laporan-tahunan-kebebasan-beragama-2013/" rel="bookmark" title="The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013">The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013 </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/catatan-the-wahid-institute-tentang-potret-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2014 10:55:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[JokoWi]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Merdeka.com]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3339</guid>
		<description><![CDATA[<p>Senin, 29 Desember 2014 15:02:34 Reporter: Faiq Hidayat Merdeka.com &#8211; Direktur Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau akrab disapa Yenny Wahid, menilai janji presiden Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin menghapus regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia belum dibuktikan dengan nyata. Hal ini terkait belum adanya penyelesaian kasus-kasus kebebasan beragama seperti nasib para pengungsi Syiah dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/">Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/setumpuk-kasus-kebebasan-beragama-tunggu-jokowi-jk/" rel="bookmark" title="Setumpuk kasus kebebasan beragama tunggu Jokowi-JK">Setumpuk kasus kebebasan beragama tunggu Jokowi-JK </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-tagih-janji-jokowi-soal-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Komnas HAM tagih janji Jokowi soal Ahmadiyah">Komnas HAM tagih janji Jokowi soal Ahmadiyah </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-nilai-kebebasan-beragama-periode-sby/" rel="bookmark" title="Komnas HAM nilai kebebasan beragama periode SBY">Komnas HAM nilai kebebasan beragama periode SBY </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Senin, 29 Desember 2014 15:02:34<br />
Reporter: <strong>Faiq Hidayat</strong></p>
<p><a href="http://m.merdeka.com/peristiwa/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama.html"><strong>Merdeka.com</strong></a><strong> &#8211; </strong>Direktur Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau akrab disapa Yenny Wahid, menilai janji presiden Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin menghapus regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia belum dibuktikan dengan nyata. Hal ini terkait belum adanya penyelesaian kasus-kasus kebebasan beragama seperti nasib para pengungsi Syiah dan Ahmadiyah.</p>
<p>&#8220;Mencatat dalam visi-misi Jokowi-JK yang terkenal dengan Nawacita, mereka berjanji memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Tapi janji tersebut harus betul-betul dibuktikan,&#8221; kata Yenny di Kantor Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).</p>
<p>Menurut dia, pemerintah harus melaksanakan fungsi pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara lebih ketat terhadap undang-undang pemerintah daerah dan pusat dalam pembagian wewenang masalah agama.</p>
<p>&#8220;Kami menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak mendesak pemerintah dan DPR agar merevisi atau mencabut sejumlah perundang-undangan baik di pusat mau daerah yang melanggar hak dan kebebasan beragama dan diskriminatif,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia berharap presiden Joko Widodo segera merealisasikan visi-misinya dalam Nawacita untuk menegakkan hukum dan menjamin setiap warga negara terlindungi hak kebebasan beragama.</p>
<p>&#8220;Jokowi harus segera menyelesaikan kasus-kasus penting kebebasan beragama,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>(mdk/bal)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/">Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/setumpuk-kasus-kebebasan-beragama-tunggu-jokowi-jk/" rel="bookmark" title="Setumpuk kasus kebebasan beragama tunggu Jokowi-JK">Setumpuk kasus kebebasan beragama tunggu Jokowi-JK </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-tagih-janji-jokowi-soal-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Komnas HAM tagih janji Jokowi soal Ahmadiyah">Komnas HAM tagih janji Jokowi soal Ahmadiyah </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-nilai-kebebasan-beragama-periode-sby/" rel="bookmark" title="Komnas HAM nilai kebebasan beragama periode SBY">Komnas HAM nilai kebebasan beragama periode SBY </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/yenny-wahid-tagih-janji-jokowi-jk-wujudkan-kebebasan-beragama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/aparat-beragama/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/aparat-beragama/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 29 Dec 2014 06:16:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bahai]]></category>
		<category><![CDATA[Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Era Baru]]></category>
		<category><![CDATA[GKI Yasmin]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Dur]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[HKBP Filadelfia]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3328</guid>
		<description><![CDATA[<p>KASUS utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid. Era Baru Dibuat: 26 Desember 2014 Ditulis oleh Muhamad Asari Jakarta – Sejatinya aparat negara sebagai pelaksana Negara yang merupakan state partics yang terikat, menjamin kebebasan beragama dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/aparat-beragama/">Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-sebut-pelanggaran-kebebasan-beragama-naik-di-2014/" rel="bookmark" title="Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014">Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014 </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>KASUS utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid.</p></blockquote>
<p><strong><a href="http://erabaru.net/nasional/10994-aparat-negara-saling-lempar-urusi-pelanggaran-kemerdekaan-beragama" title="Aparat Negara Saling Lempar Urusi Pelanggaran Kemerdekaan Beragama (akses: 20141229; 1305 WIB)" target="_blank">Era Baru</a></strong><br />
Dibuat: 26 Desember 2014 Ditulis oleh <strong>Muhamad Asari</strong></p>
<p>Jakarta – Sejatinya aparat negara sebagai pelaksana Negara yang merupakan state partics yang terikat, menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi rakyat. Namun demikian, fakta yang terjadi di Indonesia antar aparat negara saling lempar tanggung jawab ketika pelenggaran kebebasan beragama terjadi.</p>
<p>&#8220;Pemerintah itu saling lempar misalnya masalah Gereja Yasmin,&#8221; kata Istri Presiden RI ke-4 almarhum Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid di Jakarta, Senin (22/12/2014).</p>
<p>Menurut dia selaku pelapor khusus Komnas Perempuan tentang pelanggaran kekerasan umat beragama, lempar tanggungjawab yang terjadi misalnya terhadap penghambatan pendirian Gereja GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat.</p>
<p>Saat menemui para aparat di lapangan, lanjut dia, para aparat negara awalnya mendukung untuk pemberian kemerdekaan beragama bagi jamaah GKI Yasmin. Namun demikian, mereka justru saling lempar tanggungjawab dari aparat di bawah hingga ke jajaran tingkat atas.</p>
<p>Shinta Nuriyah mencontohkan lempar tanggungjawab yang terjadi adalah para pejabat mulai dari Bupati dan Gubernur saling melempar tanggungjawab ke pejabat di atas mereka hingga ke tingkat menteri. Semestinya selaku aparat negara, para pejabat seharusnya menjelaskan kepada masyarakat tentang persoalan yang terjadi.</p>
<p>&#8220;Jangan main lempar-lempar seperti itu, tidak mendidik rakyat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menegaskan hasil pemantauan pelaporan khusus kekerasan terhadap umat beragama, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa peranan pemerintah daerah yang disertai peranan kelompok intoleran berperan aktif menjalankan lembaga negara bersifat diskiminatif.</p>
<p>&#8220;Memainkan peran lembaga diskriminatif dengan lewat kebijakan yang diksriminatif,&#8221; ujar Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.</p>
<p>Tidak hanya soal kebijakan diskriminatif, tambah Andy, masih terjadi perkara mengkriminalkan di luar agama dari enam agama yang diakui oleh pemerintah. Bahkan fakta yang terjadi, masyarakat menolak mengakui penganut aliran kepercayaan dengan menolak pemakaman jenazah penganut.</p>
<p>Menurut Andy, warga negara yang dimaksud menjadi korban itu, justru terjebak dengan istilah diakui dan tidak diakui oleh Negara. Bahkan berpengaruh kepada catatan kartu penduduk hingga terhadap kaum penghayat. Petugas negara dinilai lebih memihak kepada kelompok intoleransi dengan mendengarkan pendapatan kelompok intoleransi.</p>
<p>Berdasarkan laporan yang dirilis pada hasil pemantauan Pelapor Khusus dan timnya di 40 kota/kabupaten di 12 provinsi se-Indonesia, sejak Juni 2012 sampai dengan Juni 2013. Hasil pemantauan menyebutkan bahwa kerentanan kaum perempuan semakin meningkat ketika ia menjadi bagian dari komunitas minoritas agama dalam situasi intoleransi.</p>
<p>Kasus utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/aparat-beragama/">Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/komnas-ham-sebut-pelanggaran-kebebasan-beragama-naik-di-2014/" rel="bookmark" title="Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014">Komnas HAM sebut pelanggaran kebebasan beragama naik di 2014 </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/aparat-beragama/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 28 Dec 2014 09:39:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[Andreas Harsono]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[Voice of America Bahasa Indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3319</guid>
		<description><![CDATA[<p>&#160; &#8220;DAN yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, Ahmadiyah dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,&#8221; imbuhnya. Voice of America [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/kota-peduli-ham/" rel="bookmark" title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/indonesian-sharia-law/" rel="bookmark" title="Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami">Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<blockquote><p>&#8220;DAN yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, <strong>Ahmadiyah</strong> dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,&#8221; imbuhnya.</p></blockquote>
<p><strong><a href="http://m.voaindonesia.com/a/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/2574443.html">Voice of America Bahasa Indonesia</a></strong></p>
<p>26.12.2014<br />
Versi terbaru per: 26.12.2014 18:24<br />
<em>Andylala Waluyo</em></p>
<p>GAMBAR: <em>Masjid Besar Baiturrahman, salah satu dari beberapa bangunan di Banda Aceh yang tetap kokoh saat terjadinya tsunami tahun 2004 (Foto: dok).</em></p>
<p><strong>Setelah perjanjian damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, kelompok Islam konservatif beraliran Wahabi mulai masuk ke parlemen dan menerapkan aturan formalisasi Islam.</strong></p>
<p>10 tahun pasca peristiwa Tsunami, beberapa kalangan berpendapat, Aceh kini mendapat serangan dari kelompok Islam Konservatif beraliran Wahabi yang mulai merusak adat istiadat budaya masyarakat Aceh.</p>
<p>Satu dekade yang lalu tepatnya 26 Desember 2004, Aceh mengalami peristiwa tsunami yang begitu memilukan dan menyebabkan kerugian ekonomi yang luar biasa bagi Provinsi itu. 10 tahun berlalu Aceh perlahan bangkit dan kembali menata infrastruktur daerah termasuk hunian warganya.</p>
<p>Namun demikian Peneliti dari Human Right Watch Andreas Harsono kepada VOA menilai perubahan besar di Aceh 10 tahun setelah peristiwa Tsunami, masih menyisakan pekerjaan rumah berupa kemiskinan dan kerusakan lingkungan.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa perubahan besar. Yang pasti saya lihat. Infrastruktur di Aceh itu bagus sekali ya, jalan, jembatan, kota. Bahkan taman-taman, yang di Jawa agak jarang, tapi di aceh berkembang dengan baik. Airportnya juga bagus. Tapi dari segi kemiskinan, ini provinsi masih salah satu yang termiskin di Indonesia. Kalo ga salah ranking ke 6. Sehingga cukup menyedihkan,&#8221; kata Andreas Harsono.</p>
<p>&#8220;Kerusakan lingkungan juga meningkat. Jumlah gajah dan Harimau yang mati dalam 10 tahun terakhir makin tinggi. Matinya gajah dan harimau adalah indikator bahwa hutan-hutan makin rusak,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Andreas menambahkan setelah perjanjian damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, kelompok Islam konservatif yang beraliran Wahabi mulai masuk ke dalam parlemen dan mulai menerapkan aturan formalisasi Islam.</p>
<p>&#8220;Makin menguatnya apa yang disebut formalisasi syariah Islam. Kaum Ulama dan Politikus Islam konservatif memanfaatkan kekosongan tersebut untuk menyorongkan agenda apa yang mereka sebut Syariah Islam. Itu yang kemudian memunculkan dominasi yang oleh beberapa kalangan menyebutnya dominasi wahabi-isme,&#8221; lanjut Andreas.</p>
<p>Berbagai tekanan sosial mulai dialami oleh masyarakat Aceh tidak hanya dari kalangan minoritas non Muslim tetapi juga dari kalangan Muslim sendiri.</p>
<p>&#8220;Dimana ada aturan-aturan yang aneh. Mulai dari perempuan tidak boleh naik atau membonceng sepeda motor. Sampai mereka dilarang menari. Lalu harus menggunakan busana muslim dengan ketentuan tertentu, ga boleh begini dan begitu. Sampai dengan yang non muslim harus mengikuti syariah Islam. Ruang gerak minoritas agama juga makin sempit, baik secara hukum maupun sosial,&#8221; jelas Andreas.</p>
<p>Kelompok aliran dalam Islam di Aceh menurut Andreas, juga tidak luput dari tekanan kelompok Wahabi ini.</p>
<p>&#8220;Dan yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, <strong>Ahmadiyah</strong> dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Pandangan serupa juga dikatakan Peneliti sosial dari Universitas Maliku Saleh Lhokseumawe Aceh, Al Chaidar. Kepada VOA, Al Chaidar menyebut, 10 tahun pasca peristiwa Tsunami, Aceh kini mendapat serangan dari kelompok Wahabi yang mulai mengkhawatirkan.</p>
<p>&#8220;Masyarakat Aceh sebenarnya tidak menginginkan adanya formalisasi syariah Islam yang terlalu ketat. Terlalu berlebih-lebihan dan terlalu konservatif. Ini kan kebangkitan konservatifme Islam yang sebenarnya bukan watak asli orang Aceh,&#8221; kata Al Chaidar.</p>
<p>&#8220;Kita ketahui orang Aceh itu sangat longgar. Kemudian sangat toleran. Sikap itu sudah mulai menghilang karena adanya invasi atau serangan dari kelompok Wahabi. Dan itu sangat mengkhawatirkan,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Al Chaidar menyebutkan, berbagai kebiasaan dan adat istiadat di Aceh sedikit demi sedikit mulai mendapat serangan dari kelompok Wahabi ini. Diantaranya adalah larangan penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW.​</p>
<p>&#8220;Paham-paham Wahabi ini sudah sangat keras di Aceh. Dan mereka sudah mulai berani menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW itu haram. Kemudian pakaian ketat tidak sesuai dengan syariah. Jilbab orang Aceh juga mereka nilai tidak sesuai dengan syariah. Ya macam-macamlah. Dan ini menunjukkan bangkitnya konservatifme Islam di Aceh. Itu semua tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat Aceh,&#8221; jelas Al Chaidar.</p>
<p><strong>Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh Dihadiri Wapres Jusuf Kalla</strong></p>
<p><a href="/wp-content/uploads/2014/12/wpid-wp-1419759412825.jpeg"><img class="alignnone size-full" title="wp-1419759412825" src="/wp-content/uploads/2014/12/wpid-wp-1419759412825.jpeg" alt="image" /></a></p>
<p><em>Wapres Jusuf Kalla menyampaikan pidato para peringatan 10 tahun tsunami di Banda Aceh (26/12).</em></p>
<p>Pemerintah dan warga Aceh menggelar Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh yang diselenggarakan pada 25-28 Desember 2014. Puncak acara diselenggarakan pada 26 Desember yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet kerja, perwakilan negara sahabat, pekerja kemanusiaan, dan elemen masyarakat sipil.</p>
<p>Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengucapkan terimakasih kepada dunia internasional yang telah membantu Aceh bangkit dari keterpurukan pasca bencana gempa dan tsunami sepuluh tahun lalu. Dalam kesempatan ini pemerintah Aceh turut menyerahkan penghargaan Meukuta Alam, kepada 35 negara donor yang ikut membantu Aceh bangkit dari keterpurukan.</p>
<p>Selain korban jiwa yang mencapai lebih dari 160 ribu orang tewas, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh mencatat 120 ribu rumah penduduk di Aceh hancur total. Sebanyak 600 ribu warga Aceh dan Nias kehilangan tempat tinggal hanya dalam beberapa detik. 1.617 kilometer jalan, 260 jembatan, dan 690 rumah sakit rusak berat.</p>
<p>Tsunami terdahsyat dalam setengah abad terakhir bukan hanya menyapu Aceh, tapi juga berdampak ke pesisir 14 negara sepanjang Samudera Hindia. Merenggut lebih 200 ribu korban jiwa.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/kota-peduli-ham/" rel="bookmark" title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia </a></li>
<li><a href="/laporan-akhir-tahun-komnas-ham-pelanggaran-kasus-kebebasan-beragama-melonjak-4/" rel="bookmark" title="LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak">LAPORAN AKHIR TAHUN KOMNAS HAM: Pelanggaran Kasus Kebebasan Beragama Melonjak </a></li>
<li><a href="/indonesian-sharia-law/" rel="bookmark" title="Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami">Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2014 05:18:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Persekusi]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[CNN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[GKI Yasmin]]></category>
		<category><![CDATA[HKBP Filadelfia]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Nasional Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi Perlindungan Anak Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[PSI]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[toleransi beragama]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3300</guid>
		<description><![CDATA[<p>PEMANTAUAN dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha&#8217;i. Hanna Azarya Samosir, CNN Indonesia Selasa, 23 Desember 2014; [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/">Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/hari-anak/" rel="bookmark" title="[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional">[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>PEMANTAUAN dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha&#8217;i.</p></blockquote>
<p><strong>Hanna Azarya Samosir</strong>, <strong><a href="http://www.cnnindonesia.com/nasional/20141223005655-20-19903/kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/" title="Diskusi Publik; Kasus Intoleransi Beragama Bahayakan Psikologis Anak (akses: 20141226; 0730 WIB)" target="_blank">CNN Indonesia</a></strong><br />
Selasa, 23 Desember 2014; 05:51 WIB</p>
<p><strong>Jakarta, CNN Indonesia</strong> &#8212; Korban intoleransi beragama yang terjadi di Indonesia dipastikan bukan hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga anak-anak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Aviati, menilai anak-anak lebih rentan menjadi korban secara psikis kasus-kasus intoleransi tersebut.</p>
<p>Menurut Maria, kondisi seorang anak sangat terkait dengan orang tuanya. Ketika orang tuanya mendapat perlakuan intoleran, anak-anak akan dengan mudah merasa gamang.</p>
<p>&#8220;Mereka akan bertanya mengapa ia tidak boleh beribadah. Mereka akan bingung mengapa mau beribadah harus melalui proses sulit,&#8221; ujar Maria dalam diskusi publik di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/13).</p>
<p>Tidak hanya itu, perlakuan kasar dan dikucilkan dari lingkungan tumbuh kembang yang rentan terjadi akibat intoleransi, dikatakan Maria, dapat menimbulkan kekhawatiran baru. Dia menyebutkan, dampak dari intoleran sangat mungkin membuat anak-anak kelak menganggap bahwa kekerasan dan kebencian adalah hal yang biasa.</p>
<p>Berkaitan dengan pernyataan Maria, Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama Komisi Nasional Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, menganggap pendidikan anak merupakan tanggung jawab perempuan sebagai ibu. </p>
<p>&#8220;Ketakutan perempuan (dalam kasus intoleransi) lebih besar. Tidak hanya dirinya, tapi juga anaknya. Mungkin buat laki-laki tidak terpikirkan sejauh itu, tapi ibu punya tanggung jawab moral,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Melihat dampak besar dari kondisi ini, Maria meminta pemerintah untuk mendengarkan keluhan masyarakat tanpa pandang bulu. &#8220;Jangan seperti selama ini. Kalau yang menyampaikan pihak yang dipandang, baru direspons. Kalau masyarakat biasa, menguap begitu saja,&#8221; tutur Maria.</p>
<p>Semua ini, menurut Maria, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 21 dikatakan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, dan bahasa, serta status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan mental.</p>
<p>Dalam acara ini, Sinta memaparkan hasil pantauan intoleransi beragama di 40 kota/kabupaten di 12 provinsi sejak Juni 2012 sampai Juni 2013. Pemantauan dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha&#8217;i. </p>
<p>(meg)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/">Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/hari-anak/" rel="bookmark" title="[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional">[November 2014] Jaringan Advokasi Peduli Anak Peringati Hari Anak Internasional </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-kebebasan-beragama/" rel="bookmark" title="Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat">Pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan meningkat </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/diskusi-publik-kasus-intoleransi-beragama-bahayakan-psikologis-anak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
