<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warta Ahmadiyah &#187; wonosobo</title>
	<atom:link href="/tag/wonosobo-2/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://warta-ahmadiyah.org</link>
	<description>Serba Serbi Jamaah Muslim Ahmadiyah</description>
	<lastBuildDate>Mon, 23 Feb 2015 05:21:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=4.1.1</generator>
	<item>
		<title>PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Dec 2014 04:18:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus]]></category>
		<category><![CDATA[Agustus 2014]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[AMAN]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[ELSAM]]></category>
		<category><![CDATA[ganjar pranowo]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[HukumOnline.com]]></category>
		<category><![CDATA[human rights]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo.co]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3352</guid>
		<description><![CDATA[<p>Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/kota-peduli-ham/">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/" rel="bookmark" title="Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p><a title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM  Kota Peduli HAM: Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia (akses: 20141230; 1107 WIB)" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#.VKIlraD-P1J" target="_blank"><span style="color: #000000;">Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan <strong>Ahmadiyah</strong> di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, Walikota Palu juga menangani secara khusus kepada korban peristiwa 1965 dengan mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi korban peristiwa 1965.</span></a></p></blockquote>
<p>&nbsp;</p>
<p><a title="PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM  Kota Peduli HAM: Keterlibatan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah untuk Memajukan dan Melindungi Hak Asasi Manusia (akses: 20141230; 1107 WIB)" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#.VKIlraD-P1J" target="_blank"><strong>ELSAM</strong></a></p>
<p style="color: #000000;"><i>Rabu, 10 Desember 2014</i><b><i><br />
</i></b></p>
<p style="color: #000000;"><b><i>Oleh: Ari Yurino</i></b></p>
<p style="color: #000000;">Bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, yang jatuh pada tanggal 10 Desember, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014 yang digelar di Kantor Kemenkum HAM. Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014 tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada 55 Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM di wilayahnya masing-masing.<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn1" name="_ftnref1">[1]</a></p>
<p style="color: #000000;">Pemberian Kabupaten/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dicanangkan dalam <a style="color: #336633;" href="http://referensi.elsam.or.id/2014/12/peraturan-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-nomor-11-tahun-2013-tentang-kriteria-kabupatenkota-peduli-hak-asasi-manusia/" target="_blank">Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia</a> dan <a style="color: #336633;" href="http://referensi.elsam.or.id/2014/12/peraturan-menteri-hukum-dan-ham-nomor-25-tahun-2013-tentang-perubahan-atas-peraturan-menteri-hukum-dan-hak-asasi-manusia-nomor-11-tahun-2013-tentang-kriteria-kabupatenkota-peduli-hak-asasi-manusia/" target="_blank">Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2013 tentang Perubahan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM</a>. Dalam Permenkumham tersebut ada beberapa kriteria penilaian yang ditetapkan, antara lain: 1) Hak hidup; 2) Hak mengembangkan diri; 3) Hak atas kesejahteraan; 4) Hak atas rasa aman; 5) Hak atas perempuan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn2" name="_ftnref2">[2]</a></p>
<p style="color: #000000;">Sejak diberlakukannya Permenkumham tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada sejumlah Kota/Kabupaten yang peduli terhadap HAM. Di tahun 2013, 19 Kota/Kabupaten memperoleh penghargaan tersebut. Sementara di tahun 2014, Kota/Kabupaten yang memperoleh penghargaan tersebut meningkat tajam menjadi 56 Kota/Kabupaten.</p>
<p style="color: #000000;">Data di atas menunjukkan adanya lonjakan yang tinggi dari pemerintah kota/kabupaten untuk memenuhi kriteria Permenkumham dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM. “<i>Greget</i> pemerintah daerah sangat tinggi untuk menciptakan kota/kabupaten ramah HAM,” kata Direktur Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM Arry Ardanta Sigit dalam Konferensi Nasional Human Rights Cities di Jakarta, 9 Desember 2014.</p>
<p style="color: #000000;">Menurutnya penghargaan tersebut untuk memacu pemerintah Kabupaten/Kota agar mengimplementasikan beberapa hal, yaitu 1) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM); 2) Strategi Nasional Akses terhadap Keadilan; 3) <i>Three Plus Track</i> yang mencakup Pro; <i>Poor, Job, Growth, Justice, and Environment</i>; serta, 4) pelaksanaan Millenium Development Goals (MGDs).</p>
<p style="color: #000000;">Pemerintah memang telah memiliki program nasional Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang diikuti dengan pembentukan panitia RANHAM hingga tingkat kabupaten/kota. RANHAM menjadi semacam pedoman bagi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk meningkatkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan dan perlindungan HAM. Namun evaluasi dari masyarakat sipil menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaannya. Dari 103 program RANHAM 2004-2009, hanya 56 program saja yang berjalan. Lainnya terhambat karena kurangnya dorongan politik mulai dari birokrasi lintas departemen sampai dengan pemerintah daerah, minimnya kecakapan panitia RANHAM di daerah, hingga perencanaan yang tidak disertai dengan penganggaran<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn3" name="_ftnref3">[3]</a>. Hal yang sama juga terjadi pada RANHAM 2011-2014 yang dirasa masih banyak kelemahan substansial dan lemahnya pemahaman panitia RANHAM mengenai program RANHAM.<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn4" name="_ftnref4">[4]</a></p>
<p style="color: #000000;">Sementara terkait penilaian kabupaten/kota yang peduli HAM menurut pemerintah juga dinilai bermasalah. Pasalnya, beberapa kota/kabupaten yang dianggap peduli HAM ternyata sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Misalnya saja kasus-kasus diskriminasi yang masih terjadi di wilayah Jawa Timur, sementara ada 7 kabupaten/kota yang menerima penghargaan dari pemerintah sebagai kabupaten/kota peduli HAM di tahun 2014<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn5" name="_ftnref5">[5]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam <a style="color: #336633;" href="http://elsam.or.id/article.php?act=content&amp;id=3151#.VJ1LM1IMA" target="_blank">Konferensi Nasional Human Rights Cities</a> yang digagas INFID dan didukung oleh ELSAM, pemerintah kabupaten Wonosobo, Save the Children, British Embassy dan ICCO pada 9 Desember lalu berhasil mengungkap inovasi yang baik serta kepemimpinan lokal yang cukup menonjol dari berbagai daerah. Sekitar 10 kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia mempresentasikan inovasi-inovasi yang telah dan sedang dijalankan oleh masing-masing kepala daerah tersebut. Kebanyakan kepala daerah itu mengungkapkan perubahan “wajah” kota/kabupaten di wilayah kekuasaannya, mulai dari pembangunan taman, saluran air, atau tempat wisata baru. Hal ini tentunya belum cukup untuk menyebut berbagai kota tersebut sebagai kota/kabupaten ramah HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Kesempatan untuk mendorong kota/kabupaten menjadi ramah terhadap HAM menjadi sangat terbuka peluangnya setelah lahirnya Undang-undang Otonomi Daerah tahun 1999, sebagai awal mulanya era desentralisasi di Indonesia. Perimbangan kekuasaan pun perlahan-lahan beralih ke daerah-daerah (kota/kabupaten), mulai dari mengatur pemerintahan hingga pemilihan kepala daerah. Pembangunan di daerah tersebut, khususnya di kota, tentunya memunculkan perpindahan penduduk yang besar dari desa ke kota. Data WHO menunjukkan adanya perpindahan penduduk yang signifikan ke kota. Tahun 1990, warga dunia yang tinggal di perkotaan kurang dari 40%, sementara tahun 2010, kurang lebih 50% populasi di dunia hidup di perkotaan. WHO bahkan memprediksi pada tahun 2030, 6 dari 10 orang di dunia akan tinggal di kota<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn6" name="_ftnref6">[6]</a>. Para ahli juga memperkirakan pada tahun 2050 tingkat urbanisasi di dunia mencapai 65%<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn7" name="_ftnref7">[7]</a>. Sementara di Indonesia, data Bank Dunia menunjukkan hampir setengah dari 245 juta penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan dan kebutuhan akan layanan pengelolaan air limbah yang aman bertumbuh dengan cepat<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn8" name="_ftnref8">[8]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Tingginya angka urbanisasi yang diprediksi oleh lembaga internasional dan para ahli tersebut disebabkan salah satunya karena model pembangunan yang diterapkan di sebagian besar negara-negara miskin. Model pembangunan tersebut ditandai dengan kecenderungan untuk melakukan konsentrasi pada pendapatan dan kekuasaan sehingga mengakibatkan terjadinya kemiskinan dan pengucilan, yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan, mempercepat proses migrasi dan urbanisasi, segregasi sosial dan spasial serta privatisasi kesejahteraan umum maupun ruang publik. Di Indonesia sendiri, jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin dari tahun 1970-2003 masih didominasi oleh pedesaan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn9" name="_ftnref9">[9]</a>. Tingginya kemiskinan di pedesaan inilah yang diduga menjadi penyebab utama perpindahan penduduk dari desa ke kota.</p>
<p style="color: #000000;">Namun ketika migrasi terjadi dari desa ke kota, hal ini belum tentu memperbaiki kondisi dan kualitas masyarakat yang bermigrasi. Hal ini dapat dilihat dari data BPS sebelumnya yang menunjukkan bahwa jumlah dan persentase penduduk miskin di perkotaan juga tidak berbeda jauh dengan di pedesaan. Menurut mahasiswa Ilmu Politik City University of New York dan Pemimpin Redaksi <i>Indoprogress</i>Coen Husain Pontoh, kemiskinan di perkotaan lebih disebabkan karena kapasitas ruang di perkotaan sangat terbatas untuk menampung jumlah penduduknya. Sementara model pembangunan yang diterapkan di perkotaan lebih untuk melayani kebutuhan segelintir penduduk menengah ke atas<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn10" name="_ftnref10">[10]</a>. Sebagai contoh, hal ini dapat kita lihat dari menjamurnya pembangunan pusat perbelanjaan (mall) dan apartemen sebagai tempat tinggal untuk kelas menengah ke atas. Pada tahun 2013, di Jakarta sudah berdiri 173 unit mall yang memakan lahan seluas 3.920.618 meter persegi<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn11" name="_ftnref11">[11]</a>. Sementara pertumbuhan apartemen pada tahun 2013 mencapai rekor tertinggi, yakni 117.276 unit apartemen baru. Pertumbuhan apartemen ini mencapai 20,2 persen lebih tinggi ketimbang 2011 yang mencapai 18,97 persen<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn12" name="_ftnref12">[12]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Meningkatnya kehadiran bangunan privat dibandingkan bangunan publik, menurut dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia Irwansyah dimungkinkan oleh adanya serangkaian kebijakan dan relasi yang menyertai serta yang mengoptimalkan logika mekanisme pasar dalam praktek pengembangan dan pengelolaan ruang kota<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn13" name="_ftnref13">[13]</a>.</p>
<p style="color: #000000;">Konsekuensi dari banyaknya model pembangunan yang berorientasi privat tersebut adalah penggusuran terhadap warga miskin di perkotaan. Di Jakarta, misalnya, penggusuran terhadap warga miskin untuk pembangunan bangunan privat seperti mall dan apartemen kerap kali dilakukan<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn14" name="_ftnref14">[14]</a>. Hal ini, menurut David Harvey, merupakan konsekuensi atas gerak internal kapitalisme yang harus selalu menguasai ruang sebagai sarana untuk ekstraksi nilai lebih<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn15" name="_ftnref15">[15]</a>. Pada momen itulah, kapitalisme selalu akan berusaha untuk menghilangkan ruang-ruang yang tidak menguntungkan bagi dirinya.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam wawancara bersama Coen Husain Pontoh<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn16" name="_ftnref16">[16]</a>, ia juga menyebutkan model pembangunan di perkotaan untuk melayani kelas menengah ke atas tersebut tidak <i>nyambung</i>dengan kebutuhan mayoritas penduduk kota yang miskin, sehingga lahir daerah-daerah kumuh, perumahan tak layak tinggal, sarana air bersih yang sangat terbatas, tingkat kriminalitas yang tinggi, pengangguran, pengemis, anak jalanan yang mem<i>bludak</i>, kesehatan yang buruk, pendidikan yang tidak berkualitas dan sebagainya.</p>
<p style="color: #000000;">Untuk mengubah wajah kota menjadi ramah HAM atau mementingkan kepentingan warga kotanya maka mutlak diperlukan keterlibatan warga kota. Selama ini warga kota disingkirkan keterlibatannya dari proses perencanaan dan pembangunan perkotaan. Tanpa pelibatan masyarakat yang luas, maka sebaik apapun pemerintahan kota yang terpilih, maka ia akan terjebak pada pola pembangunan kota sebelumnya, yang hanya melibatkan para teknokrat yang memiliki keahlian khusus. Walaupun beberapa kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah dirasa cukup baik, namun keterlibatan warga kota untuk membangun kotanya mutlak diperlukan. Hal inilah yang Hak warga atas Kota.</p>
<p style="color: #000000;">Terminologi hak atas kota ini untuk pertama kalinya dikemukakan oleh sosiolog-cum filsuf Prancis Henri Lefebvre pada tahun 1968. Menurutnya hak terhadap kota merupakan sesuatu yang nyata, yang hadir dengan segala kerumitannya saat ini untuk kemudian mentransformasikan dan memperbaharui kota tersebut sesuai dengan konteks ekonomi politik kekinian<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn17" name="_ftnref17">[17]</a>. Dengan pengertian ini, menurut Coen Husain Pontoh, warga miskin tidak hanya berhak untuk mengakses pendidikan dan kesehatan gratis, tetapi warga miskin yang menetap di kota juga aktif terlibat dalam proses perubahan itu.</p>
<p style="color: #000000;">Dalam konferensi nasional Human Rights Cities yang bertajuk “Membangun Kabupaten/Kota Ramah HAM di Indonesia,” pada 9 Desember lalu, hal senada juga diungkapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Menurutnya pelibatan masyarakat atau komunitas dalam merumuskan kebijakan di tingkat kota/kabupaten menjadi keharusan pada saat ini. Untuk itu, katanya, birokrat pemerintahan harus bisa melayani dan mudah disentuh oleh masyarakatnya, baik secara tatap muka maupun menggunakan teknologi informasi.</p>
<p style="color: #000000;">“Di waktu senggang, saya bermain twitter untuk mengontrol apa yang terjadi,” katanya dalam pembukaan konferensi nasional tersebut.</p>
<p style="color: #000000;">Marco Kusumawijaya dari Rujak Center for Urban Studies (RCUS) yang menjadi salah satu pembicara dalam sesi pleno di konferensi nasional tersebut menambahkan sebagai kota/kabupaten ramah HAM, kebijakan publik harus bisa diakses oleh masyarakat. “Kota mempunyai daya dukung yang dinamis, sehingga masyarakat harus terlibat,” ujarnya.</p>
<p style="color: #000000;">Selain partisipasi warga kota sebagai salah satu indikator kota/kabupaten ramah HAM, Shin Gyonggu dari Gwanju International Center juga mengungkapkan pentingnya pendidikan HAM juga bagi warga kota juga menjadi penting bagi pengembangan HAM di kota. Shin Gyonggu yang mempresentasikan kota Gwanju sebagai salah satu kota rujukan yang ramah HAM menjelaskan bahwa pembangunan memorialisasi dan pemenuhan hak atas pemulihan juga menjadi penting.</p>
<p style="color: #000000;">Pemaparan inovasi yang dilakukan kepala daerah yang diundang dalam konferensi nasional Human Rights Cities memang beragam. Namun yang menarik perhatian adalah inovasi yang dilakukan oleh Bupati Wonosobo dan Walikota Palu. Kedua kepala daerah ini bukan hanya memaparkan pembangunan yang dilakukan mereka di daerahnya masing-masing. Namun mereka juga memaparkan tindakan pemerintahan di kedua daerah tersebut dalam melakukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Pemerintahan Wonosobo, misalnya, menangani secara khusus serta melindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah di wilayahnya, dimana pemerintahan kabupaten/kota lainnya seakan membiarkan diskriminasi yang terjadi terhadap kedua kelompok tersebut. Sementara pemerintahan kota Palu, melalui Walikotanya meminta maaf kepada para korban peristiwa 1965 untuk merintis upaya rekonsiliasi antara korban dan pelaku peristiwa 1965 di wilayahnya. Selain meminta maaf, Walikota Palu juga menangani secara khusus kepada korban peristiwa 1965 dengan mengeluarkan kebijakan kesehatan gratis bagi korban peristiwa 1965. Hal ini tentunya lebih maju jika dibandingkan pemerintah pusat, yang hingga saat ini masih belum mengakui korban peristiwa 1965.</p>
<p style="color: #000000;">Apa yang dilakukan oleh kedua kepala daerah tersebut dapat kita sebut sebagai permulaan kota ramah HAM. Prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi titik tolak dari apa yang dilakukan oleh kedua kepala daerah tersebut. Untuk itu, seharusnya pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan HAM, dapat mendorong penitikberatan penilaian untuk kota peduli HAM sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, sejak tahun 2013 pemerintah memberikan penghargaan terhadap sejumlah kota/kabupaten yang peduli terhadap HAM. Namun sayangnya, kriteria dan indikator penilaian untuk kota/kabupaten peduli HAM masih belum mencakup prinsip-prinsip penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM, sehingga masih banyak kritik dari masyarakat daerah tersebut, ketika suatu kota/kabupaten menerima penghargaan kota/kabupaten peduli HAM dari pemerintah. Untuk itu, revisi kriteria dan indikator pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, mengenai kota/kabupaten peduli HAM menjadi sangat penting untuk dilakukan agar sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.</p>
<p style="color: #000000;">Charlotte Mathivet menjelaskan hak atas kota mencakup dimensi dan komponen-komponen sebagai berikut:<a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftn18" name="_ftnref18">[18]</a> 1) hak terhadap habitat yang memfasilitasi sebuah jaringan kerja hubungan sosial; 2) hak terhadap kohesi sosial dan pembangunan kolektif dari kota; 3) hak untuk hidup secara bermartabat; 4) hak untuk bisa hidup berdampingan; 5) hak untuk mempengaruhi dan mendapatkan akses terhadap pemerintah kota; dan, 6) hak untuk diperlakukan secara sama.</p>
<p style="color: #000000;">Masih menurut Mathivet, hak atas kota atau kota/kabupaten ramah HAM tersebut dapat dicapai jika warga kotanya dijamin untuk melakukan hal-hal sebagai berikut: 1) melakukan aktivitas secara penuh sebagai warga negara; 2) mendapatkan perlakukan yang sama tanpa diskriminasi; 3) perlindungan khusus bagi kelompok-kelompok dan rakyat yang menghadapi situasi-situasi yang rentan; 4) adanya komitmen sosial dari sektor-sektor swasta; 5) adanya rangsangan bagi solidaritas ekonomi dan kebijakan pajak progresif; 6) manajemen dan perencanaan sosial atas kota; 7) produksi sosial di lingkungannya; 8) pembangunan perkotaan yang setara dan berkelanjutan; 9) hak atas informasi publik; 10) hak atas kebebasan dan integritas; 11) hak atas keadilan; 12) hak atas keamanan dan kedamaian publik, demi kehidupan bersama yang multikultur dan saling mendukung; 13) hak terhadap air, akses dan ketersediaan atas pelayanan publik dan domestik; 14) hak atas transportasi publik dan mobilitas perkotaan; 15) hak atas perumahan; 16) hak atas kerja; dan, 17) hak atas lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.</p>
<p style="color: #000000;">Persoalan yang lain adalah banyak kepala daerah merasa telah memenuhi hak asasi warga kotanya ketika telah merubah “wajah” kota/kabupaten menjadi lebih indah. Hal ini terungkap dari presentasi yang dipaparkan oleh sejumlah kepala daerah yang diundang dalam konferensi nasional Human Rights Cities di Jakarta pada 9 Desember lalu. Jelas kriteria tersebut belum cukup untuk menyebut kota/kabupaten ramah HAM. Pertanyaan penting yang diajukan oleh dosen pasca sarjana Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Budi Widianarko dalam sesi diskusi di konferensi nasional Human Rights Cities adalah apakah perubahan “wajah” kota/kabupaten dari kumuh menjadi indah tersebut dapat dinikmati oleh seluruh warga kota? Hal ini menjadi penting karena beberapa kepala daerah mengungkapkan bahwa mereka mengubah “wajah” kota/kabupaten dari wilayah yang kumuh menjadi tempat-tempat wisata. Apakah tempat wisata tersebut dapat diakses oleh seluruh warga kotanya, atau bahkan apakah ada warga kota yang dikorbankan dari perubahan “wajah” kota tersebut?</p>
<p style="color: #000000;">Hal ini juga dinyatakan oleh Wardah Hafidz dari Urban Poor Consortium (UPC) yang menegaskan bahwa salah satu prinsip kota ramah HAM adalah kota yang tidak ada penggusuran paksa. Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi penting dalam merumuskan tata kota. “Tata kota harus disusun dari bawah, dari tingkat RT/RW,” ujarnya.</p>
<p style="color: #000000;">Paradigma mengenai prinsip-prinsip HAM artinya juga harus dimiliki oleh seluruh kepala daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Sederhananya, kota/kabupaten ramah HAM bukan hanya merubah “wajah” kota menjadi lebih indah melalui pembangunan infrastruktur, namun kepala daerah tersebut juga harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warga kotanya. Peluang ini terbuka lebar bagi seluruh kepala daerah di Indonesia mengingat era desentralisasi telah dilaksanakan sejak tahun 1999. Melalui kebijakan desentralisasi tersebut, kekuasaan pemerintah daerah menjadi lebih luas, khususnya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi warga kotanya.</p>
<p style="color: #000000;">Perubahan paradigma dari kepala daerah mengenai prinsip-prinsip HAM dalam mengelola kota/kabupatennya tentunya tidak semudah membalikkan tangan. Untuk itu, dibutuhkan pendidikan mengenai HAM bagi kepala daerah, bahkan bisa diperluas bagi seluruh perangkat pemerintahan daerah yang berkepentingan, untuk memahami HAM agar dalam mengelola kota/kabupatennya dapat sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Dengan pendidikan HAM yang terus menerus dan berkelanjutan bagi perangkat pemerintahan daerah di Indonesia, maka mewujudkan kota/kabupaten yang ramah HAM bukanlah sesuatu yang mustahil.</p>
<p style="color: #000000;">Selain perubahan atau revisi kriteria penilaian dari Kementerian Hukum dan HAM mengenai kota/kabupaten peduli HAM dan perubahan paradigma dari kepala daerah mengenai kota/kabupaten yang ramah HAM, yang lebih penting adalah mengenai pelibatan masyarakat atau warga kota dalam merumuskan kebijakan kotanya. Beberapa pengalaman kota-kota di belahan dunia lain telah mempraktekkan pelibatan warga kota dalam merumuskan kebijakan kotanya, seperti Gwangju, Porto Alegre atau pembangunan Dewan Komunal di Venezuela. Di Gwangju, partisipasi warga kota yang dimulai di Gwangju pada tahun 2001, akhirnya dijadikan model pelibatan masyarakat di Korea Selatan pada tahun 2014. Sementara anggaran partisipatoris diterapkan di Porto Alegre, Brazil pada tahun 1989. Melalui sistem ini, warga kota berpartisipasi dalam menentukan alokasi anggaran kota untuk kebutuhan warga kota. Sedangkan platform Dewan Komunal di Venezuela, yang diperkenalkan oleh mantan presiden Hugo Chavez, menjadi salah satu tulang punggung berjalannya pemerintahan di sana.</p>
<p style="color: #000000;">Pengalaman-pengalaman beberapa kota di belahan dunia tersebut menarik jika menjadi pembelajaran bagi kepala daerah untuk mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Pengalaman dan keberhasilan beberapa kota tersebut tentunya dapat dijadikan acuan bagi pemerintahan kota/kabupaten di Indonesia dalam mewujudkan kota/kabupaten ramah HAM. Bahkan, dari berbagai pengalaman kota-kota di dunia tersebut, maka bukan tidak mungkin kepala daerah dan perangkat pemerintahan daerahnya merumuskan sendiri kebijakan-kebijakan yang ramah HAM sesuai dengan kebutuhan warga kotanya dan geografis wilayahnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<hr style="color: #000000;" align="left" size="1" width="33%" />
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref1" name="_ftn1">[1]</a> “Menteri Hukum Berikan Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2014,” <i>detik.com,</i> 11 Desember 2014, <a style="color: #336633;" href="http://news.detik.com/read/2014/12/11/002512/2773923/10/1/menteri-hukum-berikan-penghargaan-kota-kabupaten-peduli-ham-2014">http://news.detik.com/read/2014/12/11/002512/2773923/10/1/menteri-hukum-berikan-penghargaan-kota-kabupaten-peduli-ham-2014</a>(diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref2" name="_ftn2">[2]</a> Dalam lampiran Permenkumham No 25 Tahun 2013 dijelaskan indikator penilaian terhadap hak hidup mencakup 1) angka kematian ibu; angka kematian bayi; dan, 3) tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung. Indikator untuk hak mengembangkan diri mencakup: 1) persentase anak usia 7-12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD; 2) persentase anak usia 13-15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SMP; 3) persentase anak berkebutuhan khusus yang memperoleh pendidikan; dan, 4) persentase penyandang buta aksara. Indikator Hak atas Kesejahteraan mencakup: 1) penyediaan air bersih untuk kebutuhan penduduk; 2) persentase keluarga berpenghasilan rendah yang tidak memiliki rumah; 3) persentase rumah tidak layak huni; 4) persentase angka pengangguran; 5) persentase penurunan jumlah anak jalanan dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan; 6) persentase balita kurang gizi; dan, 7) persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik. Indikator hak atas Rasa Aman mencakup jumlah demonstrasi yang anarkis. Sedangkan indikator Hak Perempuan mencakup: 1) persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintahan daerah; dan, 2) persentase kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref3" name="_ftn3">[3]</a>“Pemerintah Siapkan RANHAM Periode 2010-2014,” <i>hukumonline.com</i>, 4 Februari 2010,<a style="color: #336633;" href="http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b6aa27ae0e2f/ranham">http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4b6aa27ae0e2f/ranham</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref4" name="_ftn4">[4]</a> Lihat Task Force Pemantauan RANHAM, <i>Evaluasi Pelaksanaan RANHAM 2004-2009 dan Rencana Ratifikasi Optional Protocol to the Convention against Torture (CAT) dalam RANHAM 2004-2009 dan Perencanaan RANHAM 2010-2014 </i>(Jakarta, The Partnership for Governance Reform, Juni 2012),<a style="color: #336633;" href="http://www.kemitraan.or.id/sites/default/files/20120809092409.Evaluasi%20Pelaksanaan%20RANHAM%202004-2009.pdf">http://www.kemitraan.or.id/sites/default/files/20120809092409.Evaluasi%20Pelaksanaan%20RANHAM%202004-2009.pdf</a>(Diakses 24 Desember 2014). Lihat juga Matriks Perpres Nomor 23 Tahun 2011 tentang RANHAM 2011-2014,<a style="color: #336633;" href="http://www.ohchr.org/Documents/Issues/NHRA/NAPIndonesiaTahun2011_2014.pdf">http://www.ohchr.org/Documents/Issues/NHRA/NAPIndonesiaTahun2011_2014.pdf</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref5" name="_ftn5">[5]</a> “Pemprov Dinilai Tak Serius Tangani Kasus HAM,” <i>Koran Sindo</i>, 11 Desember 2014,<a style="color: #336633;" href="http://www.koran-sindo.com/read/935796/151/pemprov-dinilai-tak-serius-tangani-kasus-ham">http://www.koran-sindo.com/read/935796/151/pemprov-dinilai-tak-serius-tangani-kasus-ham</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref6" name="_ftn6">[6]</a> INFID, <i>Booklet Konferensi Nasional Human Rights Cities</i>, 2014, hlm 6,<a style="color: #336633;" href="http://infid.org/pdfdo/1418192699.pdf">http://infid.org/pdfdo/1418192699.pdf</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref7" name="_ftn7">[7]</a> Lihat Piagam Dunia Hak Atas Kota</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref8" name="_ftn8">[8]</a> INFID, <i>Loc.Cit.</i>, hlm 7</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref9" name="_ftn9">[9]</a> Lihat data BPS mengenai Jumlah penduduk miskin dan persentase penduduk miskin, 1970-2003. Penduduk miskin di pedesaan sekitar 14,42%, sementara penduduk miskin di perkotaan sekitar 8,52% di September 2013, <a style="color: #336633;" href="http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&amp;tabel=1&amp;daftar=1&amp;id_subyek=23&amp;notab=7">http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?kat=1&amp;tabel=1&amp;daftar=1&amp;id_subyek=23¬ab=7</a></p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref10" name="_ftn10">[10]</a> Coen Husain Pontoh, wawancara dengan Rusman Nurjaman, <i>Harian Indoprogress</i>, 18 Februari 2003, <a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/02/coen-husain-pontoh-partisipasi-warga-kunci-pembangunan-kota/">http://indoprogress.com/2013/02/coen-husain-pontoh-partisipasi-warga-kunci-pembangunan-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref11" name="_ftn11">[11]</a> “Data Pertumbuhan Mal di Kawasan Jakarta,” <i>tempo.co,</i>18 September 2013,<a style="color: #336633;" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/09/18/083514312/Data-Pertumbuhan-Mal-di-Kawasan-Jakarta">http://www.tempo.co/read/news/2013/09/18/083514312/Data-Pertumbuhan-Mal-di-Kawasan-Jakarta</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref12" name="_ftn12">[12]</a>“Apartemen Makin Menjamur di Jakarta,” <i>tempo.co,</i>8 Januari 2013,<a style="color: #336633;" href="http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/093452994/Apartemen-Makin-Menjamur-Di-Jakarta/">http://www.tempo.co/read/news/2013/01/08/093452994/Apartemen-Makin-Menjamur-Di-Jakarta/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref13" name="_ftn13">[13]</a> “<i>Irwansyah: Wargalah Yang Sehari-hari Membentuk Kota</i>,” wawancara dengan Fathimah Fildzah Izzati, Left Book Review, 17 Desember 2013,<a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/12/irwansyah-wargalah-yang-sehari-hari-membentuk-kota/">http://indoprogress.com/2013/12/irwansyah-wargalah-yang-sehari-hari-membentuk-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref14" name="_ftn14">[14]</a> “Hak atas Kota: Hak untuk Bermukim di Pusat Kota!” 13 Juni 2013,<a style="color: #336633;" href="http://rujak.org/tag/penggusuran/">http://rujak.org/tag/penggusuran/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref15" name="_ftn15">[15]</a> David Harvey, “Social Justice and The City” (New York: Routledge, 1973) seperti dikutip dalam Rio Apinino, “Penyingkiran Kaum Miskin Kota dan Hak Atas Kota,” <i>Harian Indoprogress</i>, 20 Agustus 2014, <a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2014/08/penyingkiran-kaum-miskin-kota-dan-hak-atas-kota/">http://indoprogress.com/2014/08/penyingkiran-kaum-miskin-kota-dan-hak-atas-kota/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref16" name="_ftn16">[16]</a> Coen Husain Pontoh, <i>Loc Cit., </i>18 Februari 2013</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref17" name="_ftn17">[17]</a> “Hak Atas Kota,” <i>Harian Indoprogress</i>, 25 Januari 2013,<a style="color: #336633;" href="http://indoprogress.com/2013/01/hak-atas-kota-2/">http://indoprogress.com/2013/01/hak-atas-kota-2/</a>(Diakses 24 Desember 2014)</p>
<p style="color: #000000;"><a style="color: #336633;" title="" href="http://elsam.or.id/article.php?lang=in&amp;id=3180&amp;act=content&amp;cat=101#_ftnref18" name="_ftn18">[18]</a><i>City for All: Proposals and Experiences towards the RIght to the City, eds.</i> Ana Sugranyes., Charlotte Mathivet (Santiago: Habitat International Coalition, 2010) seperti dikutip oleh Coen Husain Pontoh., <i>Ibid</i></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/kota-peduli-ham/">PEMANTAUAN KEBIJAKAN HAM kota peduli HAM: Keterlibatan masyarakat dan pemerintahan daerah untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/" rel="bookmark" title="Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah </a></li>
<li><a href="/pasca-10-tahun-tsunami-masyarakat-aceh-kini-berhadapan-dengan-formalisasi-islam/" rel="bookmark" title="Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam">Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/kota-peduli-ham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2014 03:41:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[Abdurrahman Wahid Centre - Universitas Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Metro TV News]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[skb]]></category>
		<category><![CDATA[skb 3 menteri]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3287</guid>
		<description><![CDATA[<p>&#8220;Meskipun terdapat halangan di tingkat pusat seperti adanya UU nomor 24 tahun 2014 yang menempatkan agama sebagai urusan pusat, UU nomor 1 PNPS 1964 yang dijadikan legitimasi perlakuan diskriminatif atas sekte atau agama dan kepercayaan di luar yang enam, serta SKB 3 menteri tentang Ahmadiyah tahun 2008,&#8221; imbuh Suaedy. Hardiat Dani Satria &#8211; 24 Desember [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-ombudsman-jokowi/" rel="bookmark" title="Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah">Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<blockquote><p>&#8220;Meskipun terdapat halangan di tingkat pusat seperti adanya UU nomor 24 tahun 2014 yang menempatkan agama sebagai urusan pusat, UU nomor 1 PNPS 1964 yang dijadikan legitimasi perlakuan diskriminatif atas sekte atau agama dan kepercayaan di luar yang enam, serta SKB 3 menteri tentang <strong>Ahmadiyah</strong> tahun 2008,&#8221; imbuh Suaedy.</p></blockquote>
<p><strong>Hardiat Dani Satria</strong> &#8211; 24 Desember 2014 16:26 wib</p>
<p><strong><a href="http://news.metrotvnews.com/read/2014/12/24/336289/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah" title="Tata Kelola Pemerintahan Inklusif Datang dari Daerah (akses: 20141226; 0840 WIB)" target="_blank">MetroTVNews.com</a></strong>, Jakarta: Abdurrahman Wahid Centre &#8211; Universitas Indonesia (AW Centre-UI) menyebut tata kolola pemerintahan yang inklusif justru datang dari pemerintah daerah atau inisiatif lokal. Hal ini juga didukung dengan adanya beberapa pemimpin yang menjadi inisator dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang inklusif.</p>
<p>&#8220;Dalam riset AW Center-UI menunjukkan kreativitas tata kelola pemerintahan yang inklusif justru datang dari pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh beberapa pemimpin dan pemerintahan daerah,&#8221; kata Koordinator AbdurrahmanWahid Center-UI, Ahmad Suaedy, saat merilis hasil penelitian &#8220;Tatakelola Pemerontahan Inklusif dan Inisatif Lokal: Tiga Kasus Kab. Wonosobo, Kota Surakarta dan Prov DKI Jakarta&#8221;, di Kompleks Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/12/2014).</p>
<p>Dalam penelitian ini AW Center-UI melakukan penelitian di tiga tempat, yaitu Kabupaten Wonosobo, Kota Solo, dan Provinsi DKI Jakarta. Dari penelitian tersebut menujukkan bahwa tata kelola pemerintahan inklusif datang dari pemerintahan daerah atau inisiatif lokal beserta peran pemimpinnya.</p>
<p>Seperti halnya pada kasus Bupati Wonosobo, Kholik Arif, yang telah menunjukkan kearifan untuk memberikan tempat kepada semua minoritas baik dalam masyarakat maupun dalam pelayanan pemerintahan formal. Meskipin secara hukum mungkin bertentangan dengan aturan atau hukum pusat.</p>
<p>&#8220;Meskipun terdapat halangan di tingkat pusat seperti adanya UU nomor 24 tahun 2014 yang menempatkan agama sebagai urusan pusat, UU nomor 1 PNPS 1964 yang dijadikan legitimasi perlakuan diskriminatif atas sekte atau agama dan kepercayaan di luar yang enam, serta SKB 3 menteri tentang Ahmadiyah tahun 2008,&#8221; imbuh Suaedy.</p>
<p>Pada kasus kedua, Pemerintahan Solo dinilai telah memberikan contoh yang baik bagi pelayanan difabel dan PKL dengan memberikan tempat bagi mereka terkait kesamaan akses dan pelayanan formal pemerintah. &#8220;Menjadikan mereka memperoleh kesamaan dengan kelompok masyarakat mayoritas lain,&#8221; ujar Suaedy.</p>
<p>Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga telah memberikan contoh bagi inklusi pedagang kaki lima Tanah Abang ke Blok G dan relokasi sebagai pemukim liar di Waduk Pluit ke Rusunawa Marunda.</p>
<p>LAL</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/">Tata kelola pemerintahan inklusif datang dari daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-minoritas/" rel="bookmark" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas </a></li>
<li><a href="/perilaku-intoleran-masih-marak-pemerintah-abaikan-penyelesaian-kasus/" rel="bookmark" title="Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus">Perilaku Intoleran Masih Marak. Pemerintah Abaikan Penyelesaian Kasus </a></li>
<li><a href="/ahmadiyah-ombudsman-jokowi/" rel="bookmark" title="Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah">Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/tata-kelola-pemerintahan-inklusif-datang-dari-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-minoritas/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-minoritas/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Dec 2014 03:27:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perspektif]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Desember 2014]]></category>
		<category><![CDATA[DetikNews]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[JokoWi]]></category>
		<category><![CDATA[kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[NU]]></category>
		<category><![CDATA[ORI]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[skb]]></category>
		<category><![CDATA[skb 3 menteri]]></category>
		<category><![CDATA[UK]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=3284</guid>
		<description><![CDATA[<p>Rabu, 24/12/2014 15:50 WIB Mulya Nurbilkis &#8211; detikNews Jakarta &#8211; Wonosobo, Solo dan Jakarta menjadi kota-kota yang ramah pada kaum minoritas. Wonosobo sebagai kota yang ramah pada kaum Ahmadiyah dan sekte-sekte keagamaan. Sementara Solo sebagai kota ramah pada kaum disabilitas. &#8220;Mengikutkan semua sekte dan aliran pada kegiatan yang melibatkan kaum mayoritas yang di tempat lain [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-minoritas/">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-ombudsman-jokowi/" rel="bookmark" title="Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah">Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah </a></li>
<li><a href="/pelayanan-minoritas/" rel="bookmark" title="Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif">Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif </a></li>
<li><a href="/kaum-minoritas/" rel="bookmark" title="Mendagri diminta keluarkan aturan baru terkait kaum minoritas">Mendagri diminta keluarkan aturan baru terkait kaum minoritas </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Rabu, 24/12/2014 15:50 WIB<br />
<strong>Mulya Nurbilkis</strong> &#8211; <strong><a href="http://news.detik.com/read/2014/12/24/155036/2786835/10/wonosobo-solo-dan-jakarta-jadi-contoh-kota-ramah-kaum-minoritas?991101mainnews" title="Wonosobo, Solo dan Jakarta Jadi Contoh Kota Ramah Kaum Minoritas (akses: 20141226; 0840 WIB)" target="_blank">detikNews</a></strong></p>
<p>Jakarta &#8211; Wonosobo, Solo dan Jakarta menjadi kota-kota yang ramah pada kaum minoritas. Wonosobo sebagai kota yang ramah pada kaum Ahmadiyah dan sekte-sekte keagamaan. Sementara Solo sebagai kota ramah pada kaum disabilitas.</p>
<p>&#8220;Mengikutkan semua sekte dan aliran pada kegiatan yang melibatkan kaum mayoritas yang di tempat lain dilarang. Meski ada SKB 3 Menteri yang melarang Ahmadiyah, tadi dia menerobos,&#8221; kata Koordinator Peneliti Abdurrahman Wahid Center, Ahmad Suedy.</p>
<p>Hal itu disampaikannya dalam diskusi Catatan Akhir Tahun 2014: &#8216;Tatakelola Pemerintahan Inklusif dan Inisiatif Daerah&#8217; di blok G Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/12/2014). Diskusi ini dihadiri politisi PDIP Eva Kusuma Sundari dan beberapa PNS Pemprov DKI. </p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kemerdekaan para penganut aliran, sekte dan kelompok agama karena kemampuan Kholiq Arif (bupati Wonosobo, red) memimpin.</p>
<p>Penelitian soal kaum minoritas ini dilakukan di 3 kota yakni Wonosobo, Solo dan Jakarta. Di Solo, mereka melihat upaya FX Rudi selaku walikota Solo untuk meramahkan kendaraan umum untuk kaum disabilitas. </p>
<p>Kalau di Jakarta, ia mencontohkan perbaikan PKL Tanah Abang dan relokasi warga Waduk Pluit ke Marunda yang dinilai berhasil. Namun, menurutnya ada banyak kekurangan dari langkah yang dilakukan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI.</p>
<p>&#8220;Masalahnya di Tanah Abang jembatan blok G belum kunjung terbangun sampai sekarang. Dan ada kebiasaan kaki lima transaksinya alamiah. Ketika pindah di toko resmi dan tampilannya bersih, tidak ada persiapan kultural dari pedagang dan pemilik gedung sehingga banyak yang tidak siap,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Politisi PDIP Eva Sundari sendiri mengatakan bahwa para pemimpin daerah tersebut didorong oleh PDIP. Meski begitu, ia mengakui bahwa keberhasilan mereka memberi ruang untuk kaum minoritas karena faktor personal.</p>
<p>&#8220;Walaupun secara ideologi PDIP inklusif dan bahkan pada taraf ekstrim melindungi kelompok-kelompok itu, kenapa tidak semua daerah? Saya harus legowo. PDIP memberikan habitat tapi pada inisitif pimpinan daerah,&#8221; ucap Eva.</p>
<p>Namun, toleransi tersebut disebut Ahmad terkendali pada sistem hukum dan kemauan politik yang belum maksimal sehingga sangat bergantung pada individu pemimpin daerahnya. Karena itu, ia merekomendasikan agar pemerintah pusat. Membuat langkah-langkah baru yang sistematis dan berkelanjutan yang mendukung pemerintah yang ramah pada kaum minoritas.</p>
<p>(bil/rmd)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-minoritas/">Wonosobo, Solo dan Jakarta jadi contoh kota ramah kaum minoritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/ahmadiyah-ombudsman-jokowi/" rel="bookmark" title="Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah">Pengungsi Ahmadiyah; Ombudsman: Jokowi mesti contoh Gus Dur dalam kasus Ahmadiyah </a></li>
<li><a href="/pelayanan-minoritas/" rel="bookmark" title="Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif">Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif </a></li>
<li><a href="/kaum-minoritas/" rel="bookmark" title="Mendagri diminta keluarkan aturan baru terkait kaum minoritas">Mendagri diminta keluarkan aturan baru terkait kaum minoritas </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-minoritas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Inilah Pemimpin Daerah Pembela Minoritas</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/inilah-pemimpin-daerah-pembela-minoritas/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/inilah-pemimpin-daerah-pembela-minoritas/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2014 10:47:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=2174</guid>
		<description><![CDATA[<p>Memberikan ruang dan menjamin hak-hak minoritas menjadi syarat membangun bangsa. Ini diyakini betul oleh Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M.Si.. “Jika sebuah negara tidak mengenali hak kaum minoritas dan hak asasi manusia, termasuk hak perempuan, kita tidak akan mempunyai kestabilan dan kesejahteraan,” ujar Abdul Kholiq penuh keteguhan ketika menyampaikan Kuliah Umum di depan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/inilah-pemimpin-daerah-pembela-minoritas/">Inilah Pemimpin Daerah Pembela Minoritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/prabowo-ancaman-bagi-minoritas/" rel="bookmark" title="Prabowo ancaman bagi minoritas">Prabowo ancaman bagi minoritas </a></li>
<li><a href="/pemimpin-indonesia-pengganti-presiden-sby-harus-prioritaskan-ham/" rel="bookmark" title="Pemimpin Indonesia pengganti Presiden SBY harus prioritaskan HAM">Pemimpin Indonesia pengganti Presiden SBY harus prioritaskan HAM </a></li>
<li><a href="/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/" rel="bookmark" title="Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi">Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>Memberikan ruang dan menjamin hak-hak minoritas menjadi syarat membangun bangsa. Ini diyakini betul oleh Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M.Si..</p>
<p>“Jika sebuah negara tidak mengenali hak kaum minoritas dan hak asasi manusia, termasuk hak perempuan, kita tidak akan mempunyai kestabilan dan kesejahteraan,” ujar Abdul Kholiq penuh keteguhan<span id="more-2174"></span> ketika menyampaikan Kuliah Umum di depan para peserta Konferensi Nasional Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Kuningan Royal Hotel (3/6/2014).</p>
<p>Bagi mantan wartawan Jawa Pos ini, mengelola kabupaten Wonosobo yang plural, baik agama (Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) maupun keyakinan (NU, Muhammadiyah, Ahmadiyah, Syiah, Alif Rebo Wage atau Aboge, Salafi, dll.), dibutuhkan komunikasi yang baik kepada seluruh elemen masyarakat dan stakeholders. Dalam Kuliah Umum bertajuk “Pengalaman Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam Mengelola Keberagaman” kerjasama The Indonesia Legal Resource Center (ILRC), LBH Jakarta, AWC Universitas Indonesia, CRCS Universitas Gajah Mada, Yayasan Cahaya Guru, SEJUK dan HIVOS, Bupati Wonosobo memaparkan sepak terjangnya dalam merespon berbagai ketegangan-ketegangan di wilayahnya yang dipicu ancaman kelompok-kelompok Islam yang oleh sang Bupati disebut kelompok yang mengaku paling benar sendiri, yang senang mengkapling-kapling surga.</p>
<p>Sebelum terjadi aksi-aksi kekerasan, mereka harus segera didekati dulu dan diajak bicara dengan memberikan pemahaman untuk saling menghormati dan sama-sama menciptakan wilayah Wonosobo yang damai. Begitu upaya preventif yang ia tempuh. “Preman-preman pun harus dirangkul,” sambungnya.</p>
<p>Sebaliknya, jika kelompok yang merasa paling benar sendiri dan mengkapling-kapling surga itu “mencacah-cacah” hak-hak orang lain (bertindak sewenang-wenang-red), ia pun tidak segan-segan memerintahkan aparat kepolisian untuk “mencacah-cacah” mereka.</p>
<p>Karena itulah dialog dan berbagai pendekatan persuasif oleh sang bupati yang mengaku pernah menjadi muridnya Gus Dur ini tidak hanya didorong kepada aparat kepolisian, tentara dan tokoh-tokoh lintas agama, tetapi juga dengan mengembangkan komunitas-komunitas kecil di Wonosobo yang kini tersebar di sekitar 870 dusun, termasuk perempuan yang di dalamnya kelompok perempuan petani.</p>
<p>“Sekarang Wonosobo tengah mencanangkan menjadi kota yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dengan membangun fasilitas-fasilitas yang ramah dan memihak kelompok perempuan, difabel, dan anak-anak,” demikian optimisme Khiliq Arif yang pada tanggal 23 Mei lalu diganjar “Penghargaan Pluralisme” sebagai pemimpin daerah penegak kebebasan beragama dan berkeyakinan oleh Jaringan Antariman Indonesia. (Thowik <strong><a href="http://sejuk.org/2014/06/03/inilah-pemimpin-daerah-pembela-minoritas/" title="Inilah Pemimpin Daerah Pembela Minoritas (rilis: 3 Juni 2014)" target="_blank">SEJUK</a></strong>)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/inilah-pemimpin-daerah-pembela-minoritas/">Inilah Pemimpin Daerah Pembela Minoritas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/prabowo-ancaman-bagi-minoritas/" rel="bookmark" title="Prabowo ancaman bagi minoritas">Prabowo ancaman bagi minoritas </a></li>
<li><a href="/pemimpin-indonesia-pengganti-presiden-sby-harus-prioritaskan-ham/" rel="bookmark" title="Pemimpin Indonesia pengganti Presiden SBY harus prioritaskan HAM">Pemimpin Indonesia pengganti Presiden SBY harus prioritaskan HAM </a></li>
<li><a href="/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/" rel="bookmark" title="Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi">Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/inilah-pemimpin-daerah-pembela-minoritas/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Wonosobo: Saya tidak mau bubarkan Ahmadiyah!</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/bupati-wonosobo-saya-tidak-mau-bubarkan-ahmadiyah/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/bupati-wonosobo-saya-tidak-mau-bubarkan-ahmadiyah/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2014 10:27:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[menteri agama]]></category>
		<category><![CDATA[muhammadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[skb]]></category>
		<category><![CDATA[sunni]]></category>
		<category><![CDATA[Suryadharma Ali]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=2170</guid>
		<description><![CDATA[<p>“SAYA tidak mau bubarkan Ahmadiyah!” di depan peserta Konferensi Nasional Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Kuningan Royal Hotel (3/6/2014) Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M. Si. mengisahkan kembali sikap dan pendiriannya ketika Menteri Agama Suryadharma Ali memanggilnya ke Jakarta beberapa hari setelah dirinya tampil dalam talkshow di sebuah televisi swasta. Di program acara televisi [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/bupati-wonosobo-saya-tidak-mau-bubarkan-ahmadiyah/">Bupati Wonosobo: Saya tidak mau bubarkan Ahmadiyah!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur </a></li>
<li><a href="/menag-kementerian-agama-sendiri-tidak-bisa-bubarkan-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah">Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah </a></li>
<li><a href="/interview-lukman-hakim-saifuddin-saya-bukan-menyelamatkan-suryadharma/" rel="bookmark" title="Lukman Hakim Saifuddin: Saya bukan menyelamatkan Suryadharma">Lukman Hakim Saifuddin: Saya bukan menyelamatkan Suryadharma </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>“SAYA tidak mau bubarkan Ahmadiyah!” di depan peserta Konferensi Nasional Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Kuningan Royal Hotel (3/6/2014) Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M. Si. mengisahkan kembali sikap dan pendiriannya ketika Menteri Agama Suryadharma Ali memanggilnya ke Jakarta beberapa hari setelah dirinya tampil dalam talkshow di sebuah televisi swasta.<span id="more-2170"></span> Di program acara televisi itu bupati yang mengaku sebagai santrinya Gus Dur ini mengemukakan pandangannya bahwa Ahmadiyah mempunyai hak yang sama dan harus diberikan ruang yang setara dengan pemeluk Islam dan agama atau keyakinan lainnya di Wonosobo.</p>
<p>Kisah ini ia sampaikan menjawab pertanyaan peserta konferensi Pdt. Erde Brutu yang mewakili 16 gereja di Aceh Singkil yang ditutup paksa oleh pemerintah. Erde Brutu yang gerejanya disegel dan kerap mendapat ancaman serangan menanyakan kepada sang bupati yang muslim ini, “Apakah pemimpin daerah yang beragama Islam memberi bantuan kepada gereja itu kafir? Di daerah kami Aceh Singkil yang penduduknya 15% Kristen, tidak pernah gereja mendapat bantuan. Pernah sekali saja pemimpin daerah menyumbang pembangunan sebuah gereja yang mau roboh 30 juta. Setelah itu tidak ada lagi karena dia dikecam dan dianggap kafir.”</p>
<p>Sebelum peraih penghargaan “Tokoh Tempo 2012 Bukan Bupati Biasa” ini menyampaikan kisah di atas, Kholiq Arif memberikan jawaban yang tegas dan bernas, “Justru seorang pemimpin yang tidak memfasilitasi minoritas, itu tidak adil dan kufur.”</p>
<p>Baginya semua warga yang sama-sama membayar pajak harus difasilitasi negara. Parktik seperti ini ia teladani dari Nabi Muhammad yang tidak berlaku diskriminatif terhadap penduduk non-muslim yang ada di Madinah. Keteguhan prinsip yang ia kembangkan mengacu pada tuntunan agama yang memerintahkan seorang pemimpin untuk berlaku adil. “Karena mereka semua membayar pajak, maka harus difasilitasi. Sampai kuburan Kristen harus kami fasilitasi,” ia menambahkan rencana pembangunan area kuburan Kristen atau Katolik di samping “bong Cina,” tempat pemakaman etnis Cina.</p>
<p>Hal itulah yang mendorong komitmen mantan wartawan Jawa Pos ini untuk membangun harmonisasi keberagaman agama dan memberikan ruang yang setara kepada semua kelompok minoritas di Wonosobo. “Di daerah kami sudah menjadi kebiasaan bagi Banser untuk mengawal ibadah Paskah dan Natal. Sebaliknya, pemuda-pemuda Kristen dan Katolik menciptakan kenyamanan umat Islam yang menunaikan salat Idul Fitri di antaranya dengan berjaga dan menyediakan palstik-plastik hitam untuk menyelamatkan sandal dan sepatu.”</p>
<p>Selain Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu, di Wonosobo juga beragam aliran dalam Islam hidup harmonis. Selain NU yang mayoritas, Muhammadiyah juga banyak. Ahmadiyah ada 6000; Syiah 250 dengan ragamnya masing-masing. Ada juga Aboge, Alif Rebo Wage, yang kalender puasanya tidak pernah mengikuti pemerintah, dan kelompok-kelompok Salafi, dan sebagainya. Demikian Kholiq Arif deskripsikan keberagaman di wilayahnya.</p>
<p>Selama ini prinsip menghidupkan harmoni melalui upaya-upaya memfasilitasi lintas agama dan keyakinan di Wonosobo didukung langkah-langkah nyata bupati – yang pada bulan lalu (23/5/2014) diganjar “Penghargaan Pluralisme” sebagai pemimpin daerah penegak kebebasan beragama dan berkeyakinan oleh Jaringan Antariman Indonesia (JAII) – dengan mengembangkan bentuk komunikasi harian terhadap stakeholders, terutama polisi dan tentara, yakni memfasilitasi mereka untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah perbedaan. Masyarakat juga harus dilibatkan dengan mengagendakan pertemuan lintas agama yang rutin, baik formal maupun informal. Diskusi bersama-sama penganut Sunni, Syiah, dan Ahmadiyah untuk saling memahami dan bersilaturahmi juga kerap digelar. Bersama Percik Salatiga mengembangkan pendidikan pluralisme. Kegiatan menanam pohon lintas agama dan keyakinan diselenggarakan di Bukit Maria, Kapencer, Kertek. Kemah pemuda lintas agama rutin dilakukan.</p>
<p>Karena itu, pantang buat sang Bupati Wonosobo membubarkan Ahmadiyah. Selain adalah kekufuran, kafir, memperlakukan minoritas secara tidak adil, alasan untuk tidak mematuhi SKB tentang Ahmadiyah ia nyatakan, ”Pertama, sebelum saya lahir Ahmadiyah sudah ada di Wonosobo, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Kedua, saya akan dicemooh sejarah!!!” (Thowik <strong><a href="http://sejuk.org/2014/06/03/bupati-wonosobo-saya-tidak-mau-bubarkan-ahmadiyah/" title="Bupati Wonosobo: Saya tidak mau bubarkan Ahmadiyah! (rilis: June 3, 2014)" target="_blank">SEJUK</a></strong>)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/bupati-wonosobo-saya-tidak-mau-bubarkan-ahmadiyah/">Bupati Wonosobo: Saya tidak mau bubarkan Ahmadiyah!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur </a></li>
<li><a href="/menag-kementerian-agama-sendiri-tidak-bisa-bubarkan-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah">Menag: Kementerian Agama Sendiri Tidak Bisa Bubarkan Ahmadiyah </a></li>
<li><a href="/interview-lukman-hakim-saifuddin-saya-bukan-menyelamatkan-suryadharma/" rel="bookmark" title="Lukman Hakim Saifuddin: Saya bukan menyelamatkan Suryadharma">Lukman Hakim Saifuddin: Saya bukan menyelamatkan Suryadharma </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/bupati-wonosobo-saya-tidak-mau-bubarkan-ahmadiyah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jun 2014 01:18:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[menteri agama]]></category>
		<category><![CDATA[MUI]]></category>
		<category><![CDATA[semarang]]></category>
		<category><![CDATA[skb]]></category>
		<category><![CDATA[Susilo Bambang Yudhoyono]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[toleransi beragama]]></category>
		<category><![CDATA[UIN]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Sunan ampel]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=2133</guid>
		<description><![CDATA[<p>MENCUATNYA sejumlah aksi kekerasan berbau agama membuat sejumlah organisasi non-pemerintah, organisasi keagamaan/kepercayaan, pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi, media, lembaga negara independen dan individu menggelar Konferensi Nasional Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan &#8220;Indonesia Tanpa Kebencian&#8221;. Konferensi ini berlangsung dari 2 Juni hingga 3 Juni 2014 di Hotel Royal Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan merupakan kerjasama The Indonesia Legal Resource [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/">Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/wahid-institute-luncurkan-laporan-tahunan-kebebasan-beragama-2013/" rel="bookmark" title="The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013">The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013 </a></li>
<li><a href="/2014-tren-pelanggaran-kebebasan-beragama-menurun/" rel="bookmark" title="Tahun 2014, tren pelanggaran kebebasan beragama menurun">Tahun 2014, tren pelanggaran kebebasan beragama menurun </a></li>
<li><a href="/siaran-pers-hentikan-peradilan-sesat-kasus-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan/" rel="bookmark" title="Siaran Pers: Hentikan Peradilan Sesat Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan!">Siaran Pers: Hentikan Peradilan Sesat Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan! </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>MENCUATNYA sejumlah aksi kekerasan berbau agama membuat sejumlah organisasi non-pemerintah, organisasi keagamaan/kepercayaan, pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi, media, lembaga negara independen dan individu menggelar Konferensi Nasional Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan &#8220;Indonesia Tanpa Kebencian&#8221;.<span id="more-2133"></span></p>
<p>Konferensi ini berlangsung dari 2 Juni hingga 3 Juni 2014 di Hotel Royal Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kegiatan merupakan kerjasama The Indonesia Legal Resource Center (ILRC), LBH Jakarta, AWC Universitas Indonesia, CRCS Universitas Gajah Mada, Yayasan Cahaya Guru, SEJUK, dan HIVOS.</p>
<p>Selama dua hari, sebanyak 118 peserta konferensi mendiskusikan isu-isu kebebasan beragama/kepercayaan yang muncul, dan mencari alternatif solusinya ke depan.</p>
<p>Para peserta di samping terdiri dari para perwakilan advokat dan jurnalis, juga berasal dari berbagai lembaga, yaitu: <strong>Jemaat Ahmadiyah Indonesia</strong> (diwakili oleh Andang Budhi dari JAI Bekasi), AGPAII, Aliansi Laki-Laki Sikka Pro Gender, Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ikha (ANBTI) DIY, Aliansi Sumut Bersatu, AMAN Indonesia, Anand Ashram Foundation, Asia Justice And Rights, Asosiasi LBH APIK Indonesia, BKOK, Center Of Relegion and Nasionalism Studies Surya University, CMARs, CPSSA, Departemen Sosiologi-FISIP UI, eLSA semarang, ELSAM, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), FH Universitas Pancasila (UP), Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD), GKI, ICRP, ILRC, Islamic Movement for Non Violence (IMN), Ketua Asosiasi Bimbingan Dan Konseling (ABKIN) DKI, Komnas Perempuan, LBH Healing Movement, Lembaga Studi Agama dan Filsafat (LSAF), LKBH FH UPH, LKBH UMT, LSIP, Megawati Institute, Penggagas Yoga Gembira, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Depok, Persatuan Guru Nahdatul Ulama, Pondok Pesantren Al-Intiba, PP OTODA FH UB, PUSHAM UNIMED, SatuIslam.org, Sobat KBB, SPK 3-CRCS, Lingkar Muda, STAI Mathali’ul Falah, STT Jakarta, Suara Kita, The Interseksi Foundation, The wahid Institute, Tim Advokasi &amp; Litigasi HKBP Filadelfia, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Sunan Ampel Surabaya, Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Muria Kudus, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Manado (UNIMA), Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Surabaya, Yayasan Fahmina, Yayasan Paramadina, YIFoS, dan YLBH Universalia.</p>
<p>***</p>
<p>LATARBELAKANG. Sebagai negara kepulauan yang terdiri atas lebih dari 17.000 kepulauan, Indonesia memiliki luas wilayah sekitar 700.000 mil persegi dan jumlah penduduk 245 juta. Menurut <a title="Kewarganegaraan, Suku Bangsa, Agama dan Bahasa Sehari-hari Penduduk Indonesia, Hasil Sensus Penduduk 2010 (BPS, Jakarta, 2011, halaman 7)" href="http://sp2010.bps.go.id/files/ebook/kewarganegaraan%20penduduk%20indonesia/index.html" target="_blank">sensus Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2010</a>, 87,18% penduduk Indonesia meemeluk Islam, 6,96% Protestan, 2,9% Katolik, 1,69% Hindu, 0,72% Buddha, 0,05% Kong Hu Cu, 0,13% agama lainnya, dan 0,38% tidak terjawab atau tidak ditanyakan. Dan didalam setiap agama terdapat berbagai aliran, sekte atau denominasi.</p>
<p>Keragaman agama dan keyakinan tersebut, telah disadari dan mencapai consensus dalam pendirian Negara Indonesia. Sejak awal, &#8216;Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29&#8242; telah menjamin hak kebebasan beragama dan menyatakan bahwa ”Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”</p>
<p>UUD 1945 juga menyatakan pula bahwa ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Hal tersebut memberikan batasan hubungan agama dengan Negara. Yaitu Negara Indonesia tidak akan didasarkan kepada suatu agama tertentu, namun menyatakan keyakinan kepada adanya Tuhan. Rumusan tersebut berasal dari sila pertama Pancasila sebagai ideologi nasional Negara. Dan untuk mengikat keberagaman untuk mencapai tujuan Negara, Indonesia diikat dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ikha.</p>
<p>Dengan banyaknya agama maupun aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik keagamaaan sering kali tidak terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan.</p>
<p>Di masa Orde Baru, Soeharto, dengan mengacu pada UU No.1/Pnps/1965 tentang Pencegahan, Penyahgunaan dan Penodaan Agama, pemerintah menafsirkan bahwa agama yang diakui hanya lima agama, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu dan Budha. Ini adalah penjelasan UU No.1/Pnps/1965 yang menyatakan“ agama yang dipeluk penduduk Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu”.</p>
<p>Sedangkan, agama-agama lainnya dipaksa menundukkan diri ke dalam salah satu agama tersebut. Berbagai proses untuk meniadakan eksistensi agama atau kepercayaan lokal dilakukan, antara lain melalui pembuatan kartu identitas diri, seperti pembuatan kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).</p>
<p>Di dalam formulir yang harus diisi, hanya ada lima agama yang disebutkan, sehingga mereka yang memiliki agama dan kepercayaan yang berbeda terpaksa harus menuliskan salah satu dari lima agama yang diakui oleh negara. Jika tidak, maka mereka akan kehilangan hak-hak sipil dan budayanya, seperti pencatatan kelahiran, pencatatan perkawinan, akses dan karir pekerjaan dan pendidikan. Untuk sebagian proses-proses itu masih berlangsung sampai sekarang.</p>
<p>UU ini memberi kewenangan penuh kepada Negara untuk: 1) melalui Depag menentukan “pokok-pokok ajaran agama”; 2) menentukan mana penafsiran agama yang dianggap “menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama” dan mana yang tidak; 3) jika diperlukan, melakukan penyelidikan terhadap aliran-aliran yang diduga melakukan penyimpangan, dan menindak mereka.</p>
<p>Dua kewenangan terakhir dilaksanakan oleh BAKORPAKEM, yang semula didirikan di Depag pada tahun 1954 untuk mengawasi agama-agama baru, kelompok kebatinan dan kegiatan mereka. Namun, semenjak 1960 tugas dan kewenangan diletakkan di bawah Kejaksaan Agung. Sampai dengan tahun 1999, Kejaksaan di berbagai daerah telah mengeluarkan 37 keputusan tentang aliran kepercayaan/ keagamaan, dan kepolisian menyatakan 39 aliran kepercayaan dinyatakan sesat.</p>
<p>Demikian halnya, Soeharto mengeluarkan peraturan diskriminatif terhadap etnis Tionghoa. Presiden Soeharto mencoba membatasi apapun yang berhubungan dengan budaya Tionghoa, mencakup nama dan agama. Stigma sebagai komunis dikenakan kepada warga yang menolak hal tersebut. Dan atas nama untuk menjaga ideology Pancasila, yang disebut sebagai ideology tunggal, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan, termasuk kampanye antimemerangi perbedaan pendapat berbeda yang disebut dengan “ektrim kanan” (Islam) dan “ektrim kiri” (komunis).</p>
<p>Untuk mengontrol kehidupan agama, pemerintah membentuk organisasi-organisasi keagamaan seperti MUI, PGI, KWI, Walubi sebagai organisasi yang diberikan kewenangan melakukan penafsiran tunggal terhadap ajaran agama masing-masing. Penggunaan tindakan refresif oleh militer terhadap segala sesuatu yang dinilai akan menganggu kestabilan, telah membangun ketakutan warganegara untuk menyuarakan pendapatnya, dan kehidupan keagamaan berada dalam toleransi pasif.</p>
<p>Reformasi 1998 yang menjatuhkan orde baru, melahirkan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia. UUD 1945 telah mengalami perubahan mendasar, yaitu dengan mengintegrasikan ketentuan-ketentuan dari instrumen-instrumen internasional mengenai HAM. Hal ini terdapat dalam Bab XA tentang Hak Asasi Manusia (Pasal 28–28 J).</p>
<p>Untuk bidang HAM, Indonesia telah mengesahkan UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM yang memperkuat jaminan pemenuhan HAM. Indonesia juga telah meratifikasi dua kovenan pokok internasional yaitu Kovenan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekosob) melalui UU No. 11 tahun 2005 dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (Sipol) melalui UU No. 12 tahun 2005. Untuk hak kebebasan beragama atau berkeyakinan sendiri, dengan perubahan UUD 1945, ratifikasi konvensi internasional dan sejumlah UU menjadi semakin kuat.</p>
<p>Namun, jaminan hak ini tidak sepenuhnya dipenuhi dan dilindungi oleh negara. Hasil monitoring yang dilakukan oleh Wahid Institute pada tahun 2011, &#8220;Merah Kebebasan Beragama: Laporan Kebebasan Beragama dan Toleransi 2011&#8243; dapat diakses melalui <a href="http://wahidinstitute.org">WahidInstitute.org</a>, menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan pelanggaran KBB di berbagai daerah di Indonesia.</p>
<p>Apabila tahun sebelumnya hanya 64 kasus maka jumlah ini meningkat 18% menjadi 93 kasus dan tindak intoleransi yang terjadi pada tahun 2011 ini berjumlah 184 kasus, atau sekitar 15 kasus terjadi setiap bulannya. Angka ini naik 16% dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 134 kasus.</p>
<p>Dan, menurut Setara Institut, mengutip dari BBC tentang &#8220;Negara dan kekerasan agama&#8221;, terdapat sekitar 299 kasus peristiwa pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi pada tahun 2011.</p>
<p>Kedua laporan tersebut menunjukkan pelanggaran dan intoleransi terus meningkat setiap tahunnya, khususnya sejak era reformasi. Intoleransi agama semakin menguat terlihat dari hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI), yang mengungkapkan bahwa sebanyak 15-80 persen publik Indonesia merasa tidak nyaman jika hidup berdampingan atau bertetangga dengan orang yang berbeda identitas.</p>
<p>Secara umum, angka tingkat intoleransi ini meningkat dibandingkan hasil survey sebelumnya. Dan, dari survei LSI &#8220;Orang RI Tidak Nyaman Bertetangga dengan Orang Beda Identitas&#8221; mengutuip <a title="Survei LSI: Orang RI Tidak Nyaman Bertetangga dengan Orang Beda Identitas (rilis: 21 Oktober 2012, 15.17 WIB)" href="http://news.detik.com/read/2012/10/21/151704/2068342/10/survei-lsi-orang-ri-tidak-nyaman-bertetangga-dengan-orang-beda-identitas" target="_blank">Detik.com</a>, toleransi masyarakat terhadap penggunaan kekerasan sebagai salah satu cara dalam menegakkan prinsip agama juga meningkat.</p>
<p>Selain berdasarkan survey, aksi intoleransi berbasis agama semakin marak terjadi. Kelompok-kelompok minoritas keagamaan menjadi sasaran intimidasi, koersi, persekusi, perusakan properti, penutupan paksa tempat ibadah, penjarahan, penganiayaan, dan bentuk kekerasan lainnya. Seperti penyerangan dan pengusiran Ahmadiyah di berbagai kota di Indonesia, penyerangan dan pengusiran Syiah di Sampang, pengrusakan gereja HKBP Filadephia, pemukulan terhadap pendeta di Ciketing, Bekasi, gangguan ibadah terhadap agama nasrani, pembongkaran kuburan penganut Sapto Dharmo maupun tidak dilayaninya administrasi kependudukan untuk warganegara di luar enam agama yang diakui.</p>
<p>UU Penodaan Agama pada era ini digunakan pula untuk menghukum orang-orang yang memiliki penafsiran berbeda dari agama-agama yang diakui. Seperti Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) karena dinilai melakukan “kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran islam” mengalami persekusi, dan dilegitimasi dengan SKB Tiga Menteri. UU Penodaan Agama mengkriminalkan para penganut agama yang secara damai meyakini dan melaksanakan agama atau keyakinannya. Hasil pemantauan ILRC terhadap penerapan pasal 156a KUHP meningkat tajam pada era reformasi khususnya pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono</p>
<p>Dan untuk kasus-kasus kebebasan beragama/berkeyakinan yang penyelesaiannya melalui sistem peradilan, akan berhadapan dengan kekerasan dan intimidasi dari kelompok intoleran. Di dalam sistem peradilan pidana, proses persidangan berlangsung secara tidak adil dan tidak tidak memihak (unfair trial), di mana korban diposisikan sebagai pelaku, sedangkan pelaku kekerasan dianggap sebagai pahlawan. Kondisi ini menyebabkan para pelaku kekerasan atas nama agama divonis ringan atau dibebaskan. Demikian halnya dalam kasus-kasus di lingkup tata usaha negara. Di samping kekerasan dan intimidasi dari kelompok intoleran, terdapat kelemahan hakim dalam memahami hak KBB, dan bagaimana memposisikan diri antara sebagai penganut agama dan hakim sendiri.</p>
<p>Juga, seiring otonomi daerah, yang memberikan kewenangan untuk mengatur sumber daya alam, merambah pula kepada pengaturan kehidupan keagamaan. Sampai 18 Agustus 2013, Komnas Perempuan mencatat 342 kebijakan diskriminatif, 265 kebijakan secara langsung menyasar perempuan atas nama agama dan moralitas. Termasuk dalam 265 kebijakan itu adalah 79 kebijakan yang mengatur cara berpakaian berdasarkan interpretasi tunggal ajaran agama penduduk mayoritas. 124 kebijakan tentang prostitusi dan pornografi, 27 kebijakan tentang pemisahan ruang publik laki-laki dan perempuan atas alasan moralitas (19 di antaranya menggunakan istilah khalwat atau mesum) dan 35 kebijakan terkait pembatasan jam keluar malam yang pengaturannya mengurangi hak perempuan bermobilitas, pilihan pekerjaan, serta perlindungan dan kepastian hukum.</p>
<p>Walau pelanggaran hak KBB meningkat pasca reformasi, namun di sisi lain terjadi pula gerakan advokasi hak KBB yang dilakukan masyarakat sipil. Gerakan baik dalam bentuk advokasi kasus-kasus pelanggaran hak kebebasan beragama, kampanye toleransi, pendidikan sampai pada upaya-upaya perubahan kebijakan. Sejumlah tokoh dan LSM telah mengajukan uji materiil UU Penodaan Agama ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Mahkamah Konstitusi memutuskan UU tetap konstitusional, dengan putusan 7 hakim menyatakan konstitusional, hakim Harjono menyatakan <em>concurring opinion</em>, dan Hakim Maria Farida menyatakan <em>dissenting opinion</em>.</p>
<p>Untuk rumah ibadah, terdapat sejumlah putusan TUN yang menegaskan ijin mendirikan rumah ibadah. Pada upaya membangun toleransi, tumbuh gerakan-gerakan yang dimotori generasi muda, seperti #BedaIsMe, Indonesia tanpa diskriminasi, dan lain-lain. Sedangkan pada level pejabat publik, hadir tokoh-tokoh seperti Gubernur DKI Jakarta, yang menolak pemindahan Lurah Susan atas dasar keyakinannya, menyelesaikan ketegangan terkait pembangunan Gereja Cinta Kasih. Bupati Wonosobo, Kholiq Arif yang membela kehadiran penganut agama-agama minoritas dan Ahmadiyah di wilayahnya, di tengah sejumlah kepala daerah mengeluarkan larangan aktivitas Ahmadiyah.</p>
<p>***</p>
<p>KONFERENSI berisi berbagai bentuk kegiatan, yaitu Universities Lecture, Public Lecture, Workshop, Pameran.</p>
<p><em>UNIVERSITIES Lecture</em> merupakan kuliah di universitas-universitas, ditujukan untuk menjembatani kenyataan yang terjadi di dalam masyarakat dengan dunia akademik.</p>
<p>Kuliah di universitas-universitas, dimaksudkan pula untuk memperkenalkan perkembangan-perkembangan terbaru di issue hak kebebasan beragama dan atau berkeyakinan (KBB), serta mendorong partisipasi kalangan perguruan tinggi dalam mempromosikan hak asasi manusia.</p>
<p><em>PUBLIC Lecture</em> adalah uliah umum yang diberikan oleh pemerintah daerah yang mampu mendorong pemerintahan yang terbuka. Kuliah umum sekaligus memberikan reward kepada pemerintah daerah yang mendorong pemenuhan hak KBB.</p>
<p><em>WORKSHOP</em> atau lokakarya. Ini berbentuk tematik, dilakukan secara parallel, temanya bersifat khusus. Ia sebagai sarana untuk berbagi di antara berbagai komponen. Pesertanya dibatasi, dipisah, dan diseleksi berdasarkan kompentensi sesuai tema-tema yang didiskusikan.</p>
<p>Ada lima kelompok workshop. Workshop pertama adalah Inklusif Governance, dikelola oleh Abdurrahman Wahid Center (AWC) Universitas Indonesia (UI).</p>
<p>Workshop kedua yaitu Peradilan dan Hak Kebebasan Beragama/Berkeyakinan, dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.</p>
<p>Workshop ketiga yaitu terkait &#8216;pendidikan keberagaman&#8217; yang dikelola oleh Yayasan Cahaya Guru.</p>
<p>Workshop keempat adalah &#8216;gerakan sosial membangun toleransi&#8217;. Ia dikelola Center for Religious and Crosscultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM).</p>
<p>Workshop kelima bertemakan &#8220;Anak Muda, Media Sosial dan Toleransi Beragama&#8221;, dipandu oleh HiVOS.</p>
<p>PAMERAN. Ini merupakan <em>side event</em> untuk mempromosikan program, lembaga, dan atau karya-karya terkait gerakan hak KBB.</p>
<p>***</p>
<p>PARA peserta menilai Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (Sipol), sudah menjamin hak setiap orang atas KBB termasuk hak mempunyai agama/kepercayaan sesuai dengan pilihannya, hak untuk beribadah, dan lain-lain.</p>
<p>Akan tetapi, jaminan hukum dan konstitusi belum bisa dilaksanakan secara baik. Kelompok-kelompok minoritas keagamaan/kepercayaan di Indonesia, dinilai belum bisa menikmati hak atas KBB.</p>
<p>Masih minimnya penegakan hukum secara adil atas kasus-kasus kekerasan/pelanggaran KBB juga menjadi perhatian utama peserta konvensi.</p>
<p>Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai belum bisa bertindak independen dalam penegakan hukum tersebut, dan lebih banyak tunduk kepada tekanan massa.</p>
<p>Hal itu, dikutip <a title="Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Minta Aturan Mendirikan Rumah Ibadah Direvisi (rilis: Rabu, 4 Juni 2014 05:25 WIB)" href="http://www.tribunnews.com/nasional/2014/06/04/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi" target="_blank">TribunNews.com</a>, bisa dilihat dari munculnya sejumlah regulasi di tingkat lokal yang bersifat diskriminatif dan cenderung melanggar hak atas KBB, semisal Peraturan Walikota Malang tentang rumah ibadah yang mensyaratkan harus mendapatkan dukungan dari 90 orang warga yang tinggal maksimal dua ratus meter di sekitar tempat ibadah tersebut, dan lain-lain.</p>
<p>Peserta konferensi juga melihat, bahkan sekolah-sekolah negeri, yang harusnya menjadi ruang publik dialogis tempat untuk dialog kritis, sudah menjadi tempat untuk doktrinal keagamaan. Peserta juga memperhatikan maraknya persebaran hasutan kebencian yang bisa mengancam fondasi toleransi di Indonesia</p>
<p>Tetapi di sisi lain, para peserta juga melihat masih ada harapan terutama di tingkat lokal yaitu adanya inisiatif untuk menjaga keragaman agama/kepercayaan. Seperti inisiatif yang dilakukan oleh Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arief yang menginisiasi untuk membentuk forum dialog informal keagamaan/kepercayaan yang melibatkan seluruh elemen keagamaan terutama kelompok-kelompok minoritas keagamaan.</p>
<p>Peserta konvensi juga mendesak menghapuskan praktek diskriminasi di dalam pelayanan publik untuk kelompok-kelompok minoritas keagamaan seperti akses untuk mendapatkan kartu identitas kependudukan, kartu keluarga, pencatatan perkawinan. Inisiatif seperti ini dinilai merupakan model pengelolaan keragaman yang perlu dipertimbangkan dan dicontoh oleh daerah-daerah lain untuk menjaga dan mengelola keragaman.</p>
<p>***</p>
<p>PANCASILA, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, UU Nomor 12/2005 tentang Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik (Sipol) sudah menjamin hak setiap orang atas kebebasan beragama/kepercayaan (KBB) termasuk hak mempunyai agama/kepercayaan sesuai dengan pilihannya, hak untuk beribadah dan lain-lain.</p>
<p>Akan tetapi, jaminan hukum dan konstitusi belum bisa dilaksanakan secara baik. Kelompok-kelompok minoritas keagamaan/kepercayaan di negeri ini belum bisa menikmati hak atas kebebasan beragama/kepercayaan. Kemudian juga, masih minimnya penegakan hukum secara adil atas kasus-kasus kekerasan/pelanggaran KBB.</p>
<p>Aparat Penegak Hukum (APH) belum bisa bertindak independen dalam penegakan hukum tersebut, dan lebih banyak tunduk kepada tekanan masa. Juga munculnya regulasi di tingkat lokal yang bersifat diskriminatif dan cenderung melanggar hak atas kebebasan beragama/kepercayaan seperti Peraturan Walikota Malang tentang rumah ibadah yang mensyaratkan harus mendapatkan dukungan dari 90 orang warga yang tinggal maksimal 200 meter di sekitar tempat ibadah tersebut, dan lain-lain.</p>
<p>Bahkan sekolah-sekolah negeri, yang harusnya menjadi ruang publik dialogis tempat untuk dialog kritis, sudah menjadi tempat untuk doktrinal keagamaan. Kami juga memperhatikan maraknya persebaran hasutan kebencian yang bisa mengancam fondasi toleransi di negeri ini.</p>
<p>Tetapi di sisi lain, masih ada harapan terutama di tingkat lokal yaitu adanya inisiatif untuk menjaga keragaman agama/kepercayaan. Seperti inisiatif yang dilakukan oleh Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arief yang menginisiasi untuk membentuk forum dialog informal keagamaan/kepercayaan yang melibatkan seluruh elemen keagamaan terutama kelompok-kelompok minoritas keagamaan.</p>
<p>Kemudian juga, menghapuskan praktek diskriminasi di dalam pelayanan publik untuk kelompok-kelompok minoritas keagamaan seperti akses untuk mendapatkan kartu identitas kependudukan, kartu keluarga, pencatatan perkawinan. Mungkin inisiatif ini merupakan model pengelolaan keragaman yang perlu dipertimbangkan dan dicontoh oleh daerah-daerah lain untuk menjaga dan mengelola keragaman.</p>
<p>Selama dua hari ini (2-3 Juni 2014) di Jakarta, sejumlah 118 peserta dari organisasi non-pemerintah, organisasi keagamaan/kepercayaan, pemerintah pusat/daerah, perguruan tinggi, media, lembaga negara independen dan individu telah menghadiri Konferensi Nasional KBB ini. Konferensi KBB ini bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu kebebasan beragama/kepercayaan yang muncul, dan mencari alternatif solusinya ke depan.</p>
<p>Berdasarkan hal tersebut di atas, para peserta konferensi nasional KBB merekomendasikan kepada penyelenggara pemerintahan di pusat dan daerah, APH, dan juga masyarakat sebagai berikut:</p>
<p>1. Mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan pengelolaan keragaman secara adil seperti model pengelolaan keragaman yang dilakukan oleh Kab. Wonosobo Jawa Tengah;</p>
<p>2. Melakukan revisi tentang Peraturan Bersama Menteri Agama dan Dalam Negeri tentang ijin mendirikan rumah Ibadah, dan juga revisi aturan-aturan sejenis di tingkat lokal;</p>
<p>3. Membentuk mekanisme yang transparan dan partisipatif untuk meninjau ulang (review) aturan-aturan di daerah yang melanggar konstitusi/peraturan-peraturan yang lebih tinggi oleh pemerintah pusat (Depdagri);</p>
<p>4. Menyediakan pendidikan KBB untuk Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Jaksa, Hakim, Polisi dan Advokat;</p>
<p>5. Membekali aparat keamanan dengan kapasitas yang memadai untuk mengantisipasi ancaman hasutan kebencian bekerjasama dengan kekuatan masyarakat yang relevan. Disamping itu, masyarakat perlu menyadari bahaya ujaran kebencian, karena itu penting memasukkan dalam kode etik larangan hasutan kebencian dalam kode etik lembaga masyarakat sipil seperti sekolah dan lain-lain.</p>
<p>6. Mendorong dialog antara APH, masyarakat, dan pimpinan-pimpinan keagamaan/kepercayaan untuk mencegah dan mencari solusi permasalahan keagamaan;</p>
<p>7. Menghapuskan aturan-aturan keagamaan yang diskriminatif dan anti keragaman di sekolah-sekolah negeri;</p>
<p>8. Mengembalikan fungsi sekolah sebagai pemersatu, penyemai kebangsaan dan penguat rasa kebangsaan.</p>
<p>9. Memfasilitasi kebebasan berekspresi melalui media cetak, siar, dan online untuk kepentingan masyarakat umum dalam melindungi keberagaman umat beragama.</p>
<p>***</p>
<p><iframe src="//www.youtube.com/embed/317ylg8Pmq8" height="360" width="480" allowfullscreen="" frameborder="0"></iframe></p>
<p>IndonesiaToleran.or.id | TribunNews.com | YouTube.com | SEJUK.org</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/">Konferensi Nasional Kebebasan Beragama/Berkeyakinan minta &#8216;aturan mendirikan rumah ibadah&#8217; direvisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/wahid-institute-luncurkan-laporan-tahunan-kebebasan-beragama-2013/" rel="bookmark" title="The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013">The Wahid Institute luncurkan Laporan Tahunan Kebebasan Beragama 2013 </a></li>
<li><a href="/2014-tren-pelanggaran-kebebasan-beragama-menurun/" rel="bookmark" title="Tahun 2014, tren pelanggaran kebebasan beragama menurun">Tahun 2014, tren pelanggaran kebebasan beragama menurun </a></li>
<li><a href="/siaran-pers-hentikan-peradilan-sesat-kasus-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan/" rel="bookmark" title="Siaran Pers: Hentikan Peradilan Sesat Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan!">Siaran Pers: Hentikan Peradilan Sesat Kasus Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan! </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/konferensi-nasional-kebebasan-beragamaberkeyakinan-minta-aturan-mendirikan-rumah-ibadah-direvisi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FUB Wonosobo selenggarakan pertemuan lintas iman</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/fub-wonosobo-selenggarakan-pertemuan-lintas-iman/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/fub-wonosobo-selenggarakan-pertemuan-lintas-iman/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2014 09:24:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[lintas iman]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=1595</guid>
		<description><![CDATA[<p>KAMIS (20/2) pukul 19.30 menjadi malam di mana kebersamaan itu ada. Sebuah pertemuan lintas iman yang diselenggarakan Forum Umat Beriman (FUB) di hotel Surya Asia. Maulana Sajid Ahmad Sutikno hadir dalam perhelatan tersebut. Koordinator FUB, Haqqi Al-Ansori, telah mengundang banyak para tokoh agama dan keyakinan pada kesempatan malam itu. Sebut saja seperti dari Katholik, yaitu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/fub-wonosobo-selenggarakan-pertemuan-lintas-iman/">FUB Wonosobo selenggarakan pertemuan lintas iman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/silaturahmi-lintas-iman-bangun-bangsa-dengan-landasan-cinta/" rel="bookmark" title="Silaturahmi Lintas Iman &#8211; Bangun Bangsa dengan Landasan Cinta">Silaturahmi Lintas Iman &#8211; Bangun Bangsa dengan Landasan Cinta </a></li>
<li><a href="/pemuda-dari-workshop-lintas-iman-menjadi-duta-perdamaian/" rel="bookmark" title="Pemuda: dari Workshop Lintas Iman, menjadi Duta Perdamaian">Pemuda: dari Workshop Lintas Iman, menjadi Duta Perdamaian </a></li>
<li><a href="/kelompok-lintas-iman-berkumpul-di-masjid-baitul-futuh-morden-untuk-mengutuk-persekusi/" rel="bookmark" title="Kelompok Lintas Iman Berkumpul di Masjid Baitul Futuh Morden untuk Mengutuk Persekusi">Kelompok Lintas Iman Berkumpul di Masjid Baitul Futuh Morden untuk Mengutuk Persekusi </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>KAMIS (20/2) pukul 19.30 menjadi malam di mana kebersamaan itu ada. Sebuah pertemuan lintas iman yang diselenggarakan Forum Umat Beriman (FUB) di <a title="Hotel Surya Asia" href="http://www.hotelsuryaasia.com/" target="_blank">hotel Surya Asia</a>. Maulana Sajid Ahmad Sutikno hadir dalam perhelatan tersebut.<span id="more-1595"></span></p>
<p>Koordinator FUB, Haqqi Al-Ansori, telah mengundang banyak para tokoh agama dan keyakinan pada kesempatan malam itu. Sebut saja seperti dari Katholik, yaitu Romo Matius Sumpama, M.Sc. beserta beberapa anggota jemaatnya.</p>
<p>Dari Hindu, datang Bapa Made. Dari Konghucu ada Hasan Akli dan Salim. Komunitas Gusdurians juga hadir, ada Syarif, Zainuddin, Gus Nizam, dan lain-lain.</p>
<p>IJABI juga datang, ada M. Arman dan Musthafa. Termasuk dari kalangan Penghayat kepercayaan, Pangestu, warga Tionghua, seniman, bahkan pemilik hotel Surya Asia.</p>
<p>Kalangan jamaah muslim Ahmadiyah pun hadir, selain Maulana Sajid, yaitu wakil ketua DPD JAI Wonosobo Kyai Sis Ahmad Afandi.</p>
<p>Acara diawali dengan santap malam. Usai santap malam, koordinator FUB membuka acara dan menjelaskan tujuan pertemuan selama empat jam tersebut.</p>
<p>Koordinator membahas rencana-rencana ke depan bagaimana Wonosobo lebih maju lagi dalam keharmonisan beragama. Sehingga pertemuan penuh kekeluargaan tersebut menghasilkan kesimpulan, menyepakati akan mengadakan acara-acara lintas agama di semua kecamatan-kecamatan secara bergiliran.</p>
<p>Tujuannya, agar masyarakat lebih memahami kerukunan dan toleransi umat beragama. Misalnya, adakan kerjasama kegiatan sosial, pameran lintas agama, pasar murah lintas agama, kemah lintas agama, dan mungkin juga di bidang kemanusiaan.</p>
<p>Salam damai dari Wonosobo!</p>
<p>SAS/DMX</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/fub-wonosobo-selenggarakan-pertemuan-lintas-iman/">FUB Wonosobo selenggarakan pertemuan lintas iman</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/silaturahmi-lintas-iman-bangun-bangsa-dengan-landasan-cinta/" rel="bookmark" title="Silaturahmi Lintas Iman &#8211; Bangun Bangsa dengan Landasan Cinta">Silaturahmi Lintas Iman &#8211; Bangun Bangsa dengan Landasan Cinta </a></li>
<li><a href="/pemuda-dari-workshop-lintas-iman-menjadi-duta-perdamaian/" rel="bookmark" title="Pemuda: dari Workshop Lintas Iman, menjadi Duta Perdamaian">Pemuda: dari Workshop Lintas Iman, menjadi Duta Perdamaian </a></li>
<li><a href="/kelompok-lintas-iman-berkumpul-di-masjid-baitul-futuh-morden-untuk-mengutuk-persekusi/" rel="bookmark" title="Kelompok Lintas Iman Berkumpul di Masjid Baitul Futuh Morden untuk Mengutuk Persekusi">Kelompok Lintas Iman Berkumpul di Masjid Baitul Futuh Morden untuk Mengutuk Persekusi </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/fub-wonosobo-selenggarakan-pertemuan-lintas-iman/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bupati Wonosobo: Dunia harus berterima kasih kepada Khalifah</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/silaturahmi-pemuka-ahmadiyah-ke-bupati-wonosobo-dunia-harus-berterimakasih-kepada-khalifah/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/silaturahmi-pemuka-ahmadiyah-ke-bupati-wonosobo-dunia-harus-berterimakasih-kepada-khalifah/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2014 04:56:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[khalifah]]></category>
		<category><![CDATA[lintas iman]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[Singapura]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=1521</guid>
		<description><![CDATA[<p>WONOSOBO, Selasa (28/1/14) pukul 09:30 WIB—Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Muslim Television Ahmadiyah (MTA) telah bersilaturahmi kepada Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M.Si. di pendopo. Tim silaturahmi terdiri dari kontributor TV Muslim (MTA) Munawar Aziz, S.H., Muballigh Wilayah JAI Jateng-Tengah Maulana Nurhadi, Mubaligh Lokal JAI Bendungan Maulana Erik Ahmad Fatih, dan Muballigh Lokal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/silaturahmi-pemuka-ahmadiyah-ke-bupati-wonosobo-dunia-harus-berterimakasih-kepada-khalifah/">Bupati Wonosobo: Dunia harus berterima kasih kepada Khalifah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/presiden-barack-obama-berterima-kasih-pada-muhammad-chaudry/" rel="bookmark" title="Presiden Barack Obama Berterima Kasih pada Muhammad Chaudry atas Sumbangsih Yayasannya">Presiden Barack Obama Berterima Kasih pada Muhammad Chaudry atas Sumbangsih Yayasannya </a></li>
<li><a href="/khalifah-ahmadiyah-kumpulkan-tokoh-se-asia-tenggara/" rel="bookmark" title="Khalifah Ahmadiyah Kumpulkan Tokoh se-Asia Tenggara">Khalifah Ahmadiyah Kumpulkan Tokoh se-Asia Tenggara </a></li>
<li><a href="/kapolres-wonosobo-adakan-safari-jumat-ke-jamaah-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Kapolres Wonosobo adakan Safari Jumat ke Jamaah Ahmadiyah">Kapolres Wonosobo adakan Safari Jumat ke Jamaah Ahmadiyah </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>WONOSOBO, Selasa (28/1/14) pukul 09:30 WIB—Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Muslim Television Ahmadiyah (MTA) telah bersilaturahmi kepada Bupati Wonosobo Drs. H. Abdul Kholiq Arif, M.Si. di pendopo.</p>
<p>Tim silaturahmi terdiri dari kontributor TV Muslim (MTA) Munawar Aziz, S.H., Muballigh Wilayah JAI Jateng-Tengah Maulana Nurhadi<span id="more-1521"></span>, Mubaligh Lokal JAI Bendungan Maulana Erik Ahmad Fatih, dan Muballigh Lokal JAI Wonosobo Maulana Sajid Ahmad Sutikno.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, pihak JAI menyampaikan maksud kehadirannya dan dari MTA akan mengangkat Wonosobo beserta potensi yang dimilikinya ke kancah internasional untuk kesekian kalinya, di antaranya sebagai kabupaten harmonis dan toleran.</p>
<p>Bupati banyak menyampaikan hal penting, antara lain: Islam mengajarkan kepada umatnya tentang humanisme atau humanitas dalam konteks ajaran prinsip kemanusiaan.</p>
<p>Sedangkan pandangan terhadap Islam sebagai agama keji, kejam, identik dengan pedang harus diluruskan dalam konteks yang sesungguhnya. Islam itu agama kemanusiaan, Rasulullah saw. itu memberikan ajaran kemanusiaan, Alquran itu memberikan pengajaran kemanusiaan. Al-hadits dan as-sunnah memberikan ajaran kemanusiaan.</p>
<p>Kalam orang-orang suci dalam Islam juga memberikan pengajaran kemanusiaan. Inilah yang sedang diterapkan di Wonosobo. </p>
<p>Selanjutnya, Bupati mengatakan bahwa Allah itu sudah mengajarkan toleransi dalam Alquran, “Lakum diinukum waliyadiin”—agamamu [adalah] agamamu, agamaku [adalah] agamaku. Inilah konsep toleransi tertinggi.</p>
<p>Sementara itu, dalam menghadapi tahun 2014 sebagai “tahun politik”, Bupati mengatakan bahwa tahun ini mulai kita lewati dengan strategi Tuhan memberikan cobaan berupa banjir, tanah lonsor, angin puting-beliung, dan lain-lain.</p>
<p>Di mana konstekstualisasi ajaran kepemimpinan adalah yang pro terhadap lingkungan menjadi sesuatu yang sustainable.</p>
<p>Filosofi yang dapat kita ambil dalam momentum 2014 sebagai tahun politik adalah mari kita cari wakil-wakil rakyat, mari kita cari pemimpin-pemimpin umat, yang bisa dan mau tahu kondisi alam semesta. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang peduli alam semesta juga. </p>
<p>Kemudian bupati menyampaikan tentang tema gotong royong. Ia menukil firman Allah swt. dari QS Aali ‘Imraan ayat 104, “Wa‘tashimuu bihablil-Laahi jamii‘aaw-wa laa tafarraquu.”</p>
<p>Ayat ini mengajarkan tentang gotong-royong. Ia menjadi sarana keharmonisan bagaimana kita menciptakan kebersamaan.</p>
<p>Melalui tema gotong-royong yang sedang terus kita galakkan di kabupaten Wonosobo, hal ini berguna untuk membina karakter-karakter masyarakat menuju kedamaian yang lebih sistemik.</p>
<p>Ini kita gerakkan ke dalam banyak momentum, baik momentum gotong-royong di masyarakat desa ataupun masyarakat kota.</p>
<p>Selain itu, Bupati juga menyinggung tentang tren global. Ia mengatakan bahwa dirinya mengikuti tren global, yaitu akan ada studi analisa akademik: Wonosobo akan menjadi kabupaten ramah Hak Asasi Manusia.</p>
<p>Ada delapanbelas tema yang diangkat, salah satunya adalah menebarkan senyum, menebarkan kedamaian pada semua pemeluk agama untuk saling menghormati satu sama lain.</p>
<p>Ini poin penting. Negara, pemerintah, wajib mencari sela-sela untuk selalu ciptakan kondusivitas bagi semua secara lebih normal.</p>
<p>Kita akan tunjukan bahwa Islam itu bisa memberi toleransi kepada masyarakat-masyarakat yang tidak Islam.</p>
<p>Kemudian Bupati menyampaikan bahwa para pengikut agama memiliki keyakinan-keyakinan di mana keyakinan-keyakinan itu sendiri tidak bisa dibeli dan kita tidak akan mampu membelinya. Itu harus dihargai dan dihormati. </p>
<p>Berbicara konsep, dakwah adalah konsep mengingatkan, tentang sebuah ajaran yang hak. Tetapi, siapa pun, tidak bisa memberikan hidayah kepada manusia kecuali Allah swt..</p>
<p>Jadi, “Laa ikroha fi&#8217;d-diin—tidak ada pemaksaan dalam beragama”, ini berlaku mutlak bagi siapa pun. Ini dasar pemahaman yang utuh, yang akan diangkat sebagai pasal pertama dari kabupaten ramah HAM.</p>
<p>Demikian pula dalam pemahaman-pemahaman antar kelompok, antar sekte, antar mazhab dalam setiap aliran dalam setiap agama, ada toleransi. “Pahammu kamu pegang dengan baik, pahamku akan aku pegang dengan sempurna.”</p>
<p>Ini bagian dari pembelajaran dari keumatan, dalam konteks negara ber-‘bhinneka tunggal ikha’, yang secara ajaran apapun, Pancasila itu lengkap sudah memberikan statmen utuh tentang itu.</p>
<p>Kemudian ia meneruskan, bahwa konsep mengenai kabupaten ramah HAM, insyaa’ Allaah, pada bulan Februari 2014 ini, sudah mulai kita kaji, kita akan datangkan praktisi HAM dunia, dari Korea Selatan. Mereka akan bantu kita. Mudah-mudahan praktisi dari Bercelona, Spanyol, juga, akan bantu kita, untuk menciptakan satu tema-tema kemanusiaan dalam kehidupan di Indonesia, Wonosobo akan mulai.</p>
<p>Dalam delapanbelas tema kabupaten ramah HAM, ada juga masalah-masalah teknis mengenai pola metode dalam membangun fasilitas-fasilitas umum, yang pro terhadap anak, perempuan, orang-orang difabel, dan orang-orang yang tidak berkemampuan.</p>
<p>Ada juga masalah-masalah sepele seperti membikin taman-taman kota, membikin public speech, yang memungkinkan orang itu bersilaturahmi, berolahraga, dan lain-lain, yang mengidentifikasikan kabupaten ramah HAM, yang akan kita ciptakan menjadi sebuah sistem, termasuk sistem berkehidupan damai (harmonis).</p>
<p>Kemudian, Bupati menyampaikan seputar pertanyaan publik “Besok jika Bapak sudah tidak menjabat, lalu yang ganti siapa?”</p>
<p>Ia menjawab, yang akan mengganti adalah orang-orang yang paham terhadap sistem.</p>
<p>Kita sedang membikin sistem itu, keamanan harus menjadi sistem yang baik di tingkat lokal, toleransi harus menjadi sistem yang baik di tingkat lokal. Menurutnya, ini semua adalah produktivitas.</p>
<p>Selanjutnya, Bupati menyampaikan pengalamannya bertemu Khalifah Islam Ahmadiyah Internasional di Singapura beberapa bulan lalu.</p>
<p>“Setelah mendengar konsep perdamaian dari Khalifah, apakah bisa diterapkan menjadi konsep di Indonesia?,” tanya wartawan MTA.</p>
<p>Katanya, “Produktivitasnya sangat luar biasa! Manusia itu butuh hidup nyaman, butuh hidup aman, butuh hidup damai. Dan, konsep Rasulullah saw. adalah berikan pipi kirimu ketika pipi kananmu ditampar orang.</p>
<p>“Bahasa yang sederhana adalah berikan senyum ketika ada caci maki, jadi tidak perlu ada kemarahan. Khalifah sudah membuat statmen yang sudah sangat luar biasa, dan ini adalah produk yang luar biasa.” (Sambil angkat 2 jempolnya).</p>
<p>Bupati bilang “hebat”. Tinggal bagaimana kita sebagai masing-masing orang itu memaknainya dalam kontekstualisasi sebagai ajaran damai bagi setiap orang yang beragama.</p>
<p>Mereka yang anarkis harus mengatur nafsunya. Mereka yang ngaku paling Islam itu, tidak perlu angkat nafsunya atau kemarahannya, berlaku anarkis. Karena, Islam itu agama damai, dan Islam ajarkan hal itu.</p>
<p>Ia melanjutkan, jadi implementasinya kuat: Kebencian dibalas dengan darma.</p>
<p>Maka, semua makhluk hidup akan merasa berbahagia. Dan, ini yang saya tangkap dari Khalifah.</p>
<p>Khalifah berusaha mengembalikan citra Islam yang ‘digambarkan dengan kekerasan, digambarkan sebagai agama haus darah dan pedang atau pembunuhan oleh dunia’, menjadi Islam yang damai, Islam yang penuh keramahan, islam yang benar-benar menjaga bumi.”</p>
<p>“Dunia harus berterimakasih kepada Khalifah,” tambahnya. Harapan selanjutnya, Bupati ingin bisa melihat langsung secara utuh perkembangan-perkembangan Islam di dunia (di Eropa dan lain-lain), berharap Islam bisa bangkit dan kembali seperti masa-masa silam yang luar biasa.</p>
<p>Kemudian MTA melanjutkan liputannya ke koperasi dan beberapa lokasi usaha kecil menengah (UKM) di Wonosobo, seperti pembuatan tiwul instan, keripik terong, keripik tempe, kerajinan tangan, dan lain-lain. Juga, wawancara beberapa tokoh lintas iman antara lain Ketua FUB Wonosobo Haqqi Al-Ansori, S.Ag., Romo Katholik Philipus S. Dewantoro, MSC, Syarif aktifis GUSDURIAN, Agus wartawan Wonosobo Ekspres, M. Arman dari tokoh IJABI.</p>
<p>Kemudian, rombongan menuju PCNU, mewawancarai ketua GP Ansor Asma Khozein dan perwakilan Banser Ngakib Al-Ghozali.[]</p>
<p>Sajid Ahmad Sutikno/ARH/DMX/WA</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/silaturahmi-pemuka-ahmadiyah-ke-bupati-wonosobo-dunia-harus-berterimakasih-kepada-khalifah/">Bupati Wonosobo: Dunia harus berterima kasih kepada Khalifah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/presiden-barack-obama-berterima-kasih-pada-muhammad-chaudry/" rel="bookmark" title="Presiden Barack Obama Berterima Kasih pada Muhammad Chaudry atas Sumbangsih Yayasannya">Presiden Barack Obama Berterima Kasih pada Muhammad Chaudry atas Sumbangsih Yayasannya </a></li>
<li><a href="/khalifah-ahmadiyah-kumpulkan-tokoh-se-asia-tenggara/" rel="bookmark" title="Khalifah Ahmadiyah Kumpulkan Tokoh se-Asia Tenggara">Khalifah Ahmadiyah Kumpulkan Tokoh se-Asia Tenggara </a></li>
<li><a href="/kapolres-wonosobo-adakan-safari-jumat-ke-jamaah-ahmadiyah/" rel="bookmark" title="Kapolres Wonosobo adakan Safari Jumat ke Jamaah Ahmadiyah">Kapolres Wonosobo adakan Safari Jumat ke Jamaah Ahmadiyah </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/silaturahmi-pemuka-ahmadiyah-ke-bupati-wonosobo-dunia-harus-berterimakasih-kepada-khalifah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ahmadiyah Wonosobo Hadiri Peringatan Maulid Nabi IJABI</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-wonosobo-hadiri-peringatan-maulid-nabi-ijabi/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-wonosobo-hadiri-peringatan-maulid-nabi-ijabi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 08 Feb 2014 04:41:12 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rabthah]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[IJABI]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[JAI]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=1451</guid>
		<description><![CDATA[<p>Wonosobo, Ahad (26/1/14) pukul 14:30 WIB bertempat di Sekretariat IJABI (Yayasan Al-Mujtaba) telah dilaksanakan acara Maulid Nabi Muhammad saw. Nampak hadir para Muslim Syiah IJABI dari berbagai daerah, dan para tamu undangan seperti kaum Nahdliyin, Jemaat Ahmadiyah Wonosobo (Mln. Sajid Ahmad Sutikno, Mln. Sulaiman Ahmad mubaligh Jemaat Lengkong, Kyai Sis Ahmad Afandi Wakil Ketua DPD [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-wonosobo-hadiri-peringatan-maulid-nabi-ijabi/">Ahmadiyah Wonosobo Hadiri Peringatan Maulid Nabi IJABI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur </a></li>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-hadiri-open-house-ketua-umum-pgi/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI">Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI </a></li>
<li><a href="/ribuan-umat-hindu-dan-sikh-hadiri-halal-bihalal-yang-diadakan-muslim-ahmadiyah-qadian/" rel="bookmark" title="Ribuan Umat Hindu dan Sikh Hadiri Halal Bihalal Yang Diadakan Muslim Ahmadiyah Qadian">Ribuan Umat Hindu dan Sikh Hadiri Halal Bihalal Yang Diadakan Muslim Ahmadiyah Qadian </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p align="justify"><strong>Wonosobo</strong>, Ahad (26/1/14) pukul 14:30 WIB bertempat di Sekretariat IJABI (Yayasan Al-Mujtaba) telah dilaksanakan acara Maulid Nabi Muhammad saw. Nampak hadir para Muslim Syiah IJABI dari berbagai daerah, dan para tamu undangan seperti kaum Nahdliyin, Jemaat Ahmadiyah Wonosobo (Mln. Sajid Ahmad Sutikno, Mln. Sulaiman Ahmad mubaligh Jemaat Lengkong, Kyai Sis Ahmad Afandi Wakil Ketua DPD JAI Wonosobo), serta personil Kodim wonosobo.</p>
<p align="justify">Sebelum acara dibuka, panitia menampilkan Qasidah Al-Barzanji sanjungan terhadap Hadhrat Rasulullah saw. Kemudian acara dimulai dengan pembukaan: baca basmallah, tilawatil quran; dilanjutkan sambutan-sambutan. Sambutan pertama oleh panitia (Bpk Musthafa, Ketua Yayasan Al-Mujtaba). Dalam sambutannya Bpk. Musthafa menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada perwakilan Ahmadiyah dan semua hadirin.</p>
<p align="justify">Sambutan kedua disampaikan oleh Jemaat Ahmadiyah: (1) Mln. Sajid Ahmad Sutikno menyampaikan pentingnya saling toleransi, saling merawat persaudaraan sesama saudara semuslim sehingga harmonis, peran serta pemerintah Wonosobo dalam kebebasan beragama dan berkeyakinan, kemudian skilas menyinggung Shirotunnabi Muhammad saw (2) dilanjutkan Wakil Ketua DPD JAI Wonosobo yang menyampaikan kondisi Wonosobo, saling menjaga kerukunan, sesama saudara tidak saling mengejek, sebagai umat Islam hendaknya menjalankan ajaran islamnya dengan sebenar-benarnya, perbedaan hendaknya dimaklumi; kemudian ceramah inti tentang Maulid Nabi saw oleh Ustadz Rahmat dari IJABI Wonosobo. Setelah selesai, acara dilanjutkan ramah tamah dan berpamitan. IJABI merasa senang dgn khadiran Ahmadiyah dan berharap suatu saat nanti Ahmadiyah bisa ikut mengisi ceramah soal ahmadiyah. (SAS)</p>
<p>Sumber : <a title="arhlibrary" href="http://arhlibrary.com/lokal/item/454-ahmadiyah-hadiri-maulid-nabi-muhammad-saw-di-ijabi.html">arhlibrary</a></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/ahmadiyah-wonosobo-hadiri-peringatan-maulid-nabi-ijabi/">Ahmadiyah Wonosobo Hadiri Peringatan Maulid Nabi IJABI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur </a></li>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-hadiri-open-house-ketua-umum-pgi/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI">Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI </a></li>
<li><a href="/ribuan-umat-hindu-dan-sikh-hadiri-halal-bihalal-yang-diadakan-muslim-ahmadiyah-qadian/" rel="bookmark" title="Ribuan Umat Hindu dan Sikh Hadiri Halal Bihalal Yang Diadakan Muslim Ahmadiyah Qadian">Ribuan Umat Hindu dan Sikh Hadiri Halal Bihalal Yang Diadakan Muslim Ahmadiyah Qadian </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/ahmadiyah-wonosobo-hadiri-peringatan-maulid-nabi-ijabi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur</title>
		<link>http://warta-ahmadiyah.org/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/</link>
		<comments>http://warta-ahmadiyah.org/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 27 Jan 2014 10:17:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator><![CDATA[warta-ahmadiyah]]></dc:creator>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Rabthah]]></category>
		<category><![CDATA[2014]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadi]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ahmadiyya]]></category>
		<category><![CDATA[damai]]></category>
		<category><![CDATA[HAM]]></category>
		<category><![CDATA[IJABI]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[JAI]]></category>
		<category><![CDATA[jawa tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[kristen]]></category>
		<category><![CDATA[lintas iman]]></category>
		<category><![CDATA[muslim]]></category>
		<category><![CDATA[syiah]]></category>
		<category><![CDATA[wonosobo]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://warta-ahmadiyah.org/?p=1351</guid>
		<description><![CDATA[<p>PERWAKILAN warga dan pengurus Ahmadiyah dari JAI di provinsi Jawa Tengah menghadiri Haul Gus Dur, Selasa (21 Januari 2014) lalu. Haul yang diadakan pukul 20.00 hingga 23.30 WIB, itu bertempat di pondok pesantren (ponpes) asuhan Kyai Muslim Miftahul Huda di Siwatu, kecamatan Watumalang, Wonosobo. Haul Gus Dur dijadikan momentum untuk sebuah acara &#8220;Doa Lintas Agama [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-hadiri-open-house-ketua-umum-pgi/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI">Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI </a></li>
<li><a href="/suasana-liburan-dan-hari-raya-natal-jai-jawa-tengah-kunjungi-keuskupan-agung-semarang/" rel="bookmark" title="Suasana libur dan hari raya Natal, JAI Jateng kunjungi KAS">Suasana libur dan hari raya Natal, JAI Jateng kunjungi KAS </a></li>
<li><a href="/khalifah-perdamaian/" rel="bookmark" title="Seribu orang akan hadiri syiar perdamaian oleh Khalifah di London">Seribu orang akan hadiri syiar perdamaian oleh Khalifah di London </a></li>
</ol>

<div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></div>
]]></description>
				<content:encoded><![CDATA[<p>PERWAKILAN warga dan pengurus Ahmadiyah dari JAI di provinsi Jawa Tengah menghadiri Haul Gus Dur, Selasa (21 Januari 2014) lalu. Haul yang diadakan pukul 20.00 hingga 23.30 WIB, itu bertempat di pondok pesantren (ponpes) asuhan Kyai Muslim Miftahul Huda di Siwatu, kecamatan Watumalang, Wonosobo.<span id="more-1351"></span></p>
<p>Haul Gus Dur dijadikan momentum untuk sebuah acara &#8220;Doa Lintas Agama dan Peresmian Perpustakaan Gus Dur&#8221; yang dihadiri ibu negara era Presiden Gus Dur: Ibu Dra. Sinta Nuriyah, M.Hum.. Ibu Sinta bertindak sebagai narasumber tunggal.</p>
<p>Selain Ibu Sinta, tampak hadir ratusan para tamu undangan dari lintas iman dan Gusdurians, antara lain: Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifudin; para budayawan dari Yogyakarta seperti Romo Bimo dan lain-lain; Galang Pers Yogya, Jamaah Istighotsah Isroil, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), Syiah (IJABI), NU, IPNU-IPPNU, GP Ansor, para ulama/kyai, para santri ponpes, PMII, BEM UNSIQ, Alif Rebo Wage (Aboge), penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Katolik, Kristen, Konghucu, Budha, Hindu, Tionghua, Sunda wiwitan, wartawan, aparat keamanan, dan para Gusdurians dan lain-lain.</p>
<p>Bupati yang seyogyanya hadir tidak dapat hadir karena masih dalam perjalanan dari Yogyakarta. Adapun dari JAI, hadir duapuluh lima orang antara lain Ketua DPD JAI Wonosobo Harwiyono dan wakilnya Kyai Sis Ahmad Afandi, para mubalih lokal seperti Maulana Sajid Ahmad Sutikno, Maulana Arik A. Fatih, juga Maulana Sulaiman Ahmad, pula mubalig wilayah Jateng-Tengah Maulana Nurhadi beserta para pengurus maupun anggota jemaat-jemaat lokal se-Wonosobo seperti dari Jawaran, Lengkong, Bendungan, Wonosari, dan Wonosobo.</p>
<p>Para khuddam atau pemuda Ahmadiyah Wonosobo dan Banjarnegara ikut hadir. Di antaranya adalah Warsidi, ketua atau qaid dari wilayah Majelis Khuddamul Ahmadiyah (MKAI) Jateng II (Jateng-Tengah). Perwakilan dari Muslim TV Ahmadiyya (MTA) biro Jateng-Tengah pun hadir.</p>
<p>Sebelum acara dimulai, terlebih dahulu diadakan istighotsah bersama oleh Jamaah Istighotsah Isroil dan bacaan tahlil dipimpin Gus Masyur Syihab. Gus Masyur adalah perintis Jamaah Istighotsah Isroil di Gresik. Ia aseli dari Wonosobo.</p>
<p>Acara selanjutnya adalah persembahan dari Forum Umat beriman (FUB) dan Gusdurians dipandu langsung oleh Haqqi Al-ansori, Ketua FUB Wonosobo. Haqqi menyebutkan bahwa perwakilan para undangan yang hadir adalah kalangan dari lintas agama, para gusdurian, para warga dari JAI, Syiah, dan lain-lain. Semuanya datang dari daerah Banjarnegara, Wonosobo, DI Yogyakarta, Ciganjur, dan lain-lain.</p>
<p>Kemudian, Ibu Sinta Nuriyah menyampaikan &#8220;Gagasan Pluralisme Gus Dur dan Membangun Indonesia Ke Depan&#8221;. Di awal presentasinya, Ibu Sinta mengatakan antara lain, &#8220;Malam ini saya sangat berbahagia dan terharu, karena saya bisa melihat Indonesia sesungguhnya, berbagai ragam komunitas, keyakinan, suku, agama, dan lapisan masyarakat berkumpul di ponpes ini.</p>
<p>&#8220;Inilah Indonesia, sangat majemuk atau plural, Indonesia terdiri dari berbagai suku dan agama: ada NU, Syiah, Ahmadiyah, Konghucu, katolik, dan lain-lain; serta ada suku Jawa, Tionghua, Sunda dan lin-lain di sini.</p>
<p>&#8220;Harusnya, ya, beginilah Indonesia, bisa bersatu dan rukun dalam satu wadah. Inilah perwujudan dari Bhinneka Tunggal Ikha. Kita dilahirkan di Indonesia adalah sudah sebagai bangsa yg pluralis, kita harus bisa hidup rukun damai, saling kasih mengasihi.</p>
<p>&#8220;Sekarang ini, Negara kita dalam kondisi carut-marut, tidak tahu negara ini ada pemimpinnya atau tdk (sambil tertawa). Negara ini diobrak-abrik seperti ini hingga carut-marut. Kita hampir tiap hari disuguhi tayangan televisi aksi kekerasan, kejahatan, kerusakan moral, juga ketidak-adilan&#8211;tersebar di mana-mana.</p>
<p>&#8220;Kita, malam ini, mengadakan Haul peringati seorang sosok Gus Dur. Tujuannya adalah ingatkan diri kita bahwa kita akan mati. Semua akan mati, baik kaya-miskin, jelek-cantik, dari macam-macam suku, macam-macam pengikut agama, dan keyakinan&#8211;semua akan mati.</p>
<p>&#8220;Dalam Haul ini, kita mengingat kembali tokoh yang dihormati. Apa sih yang sudah dilakukan selama hidupnya, kebaikan-kebaikan dan tauladannya? Apakah ia layak diperingati? Dan Haul ini bermaksud untuk beritahu generasi selanjutnya akan jasa-jasa, pemikiran, gagasan, tauladan dari tokoh agama, pahlawan, dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Selain itu, kita bisa untuk saling bersilaturahmi, saling bertanya jawab, untuk syiar Islam sndiri; yaitu, bahwa orang Islam itu tidak lupakan pendahulunya, selalu menghormati pendahulunya.</p>
<p>&#8220;Gus Dur sudah empat tahun tinggalkan kita. Secara fisik tidak ada di tengah kita. Tapi gagasan-dan lain-lain ada dalam diri kita. Atas nama kelurga Gus Dur, saya mengucapkan banyak terima kasih, hadir di sini ikut doakan beliau. (Ibu Sinta meneteskan air mata haru dan bahagia).</p>
<p>&#8220;Semakin lama Gus Dur tinggalkan kita, kita semakin membutuhkan sosok yang bisa berlaku seperti Gus Dur: membela kaum lemah, minoritas, dan lain-lain. Tapi, coba kita perhatikan, selain sosok Gus Dur seperti para elit di negara ini, mereka lebih sibuk sembunyikan aibnya daripada perjuangkan nasib rakyat.&#8221;</p>
<p>Selain itu, Ibu Sinta juga menyampaikan bahwa kekerasan, kezaliman terjadi di mana-mana, moral dan budi pekerti semakin langka, meluasnya kesenjangan sosial, ketidakadilan, dan pelanggaran hukum, anarkis kepada minoritas, semua kondisinya menjadi carut-marut, dan sebagainya. &#8220;Kita perlu sosok yang berani hancurkan kezaliman dan keserakahan.&#8221;</p>
<p>Kemudian, Ibu Sinta mengajak hadirin untuk teruskan dan rawat cita-cita dan perjuangan Gus Dur. Ibu Sinta mengajak untuk mewujudkan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. Sebelum mengakhiri sambutan atau presentasinya, Ibu Sinta mengajak hadirin bersama-sama baca syair munajad yang selalu Gus Dur amalkan: &#8220;Ilaahii lastu lil firdausi ahlaan&#8230;&#8221;</p>
<p>Acara berikutnya adalah Tanya Jawab dalam format talk show. Kemudian dilanjutkan dengan testimoni FUB mengenai pluralisme, toleransi, dan keharmonisan, juga gagasan pemikiran Gus Dur.</p>
<p>Testimoni pertama yaitu oleh perwakilan JAI, Maulana Sajid Ahmad Sutikno. Kemudian seorang pengusaha Wonosobo, lalu dari sesepuh IJABI Wonosobo M. Arman, dilanjutkan dari sesepuh Konghucu Hasan Akli, dan dari humas gereja Katholik Santa Paulus Wonosobo Drs. Leo, juga dari Kristen Pendeta Agung GKJ Aku Iki Pepadange Jagad, dan dari wakil Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, agama Sunda Wiwitan, serta testimoni oleh Wakil MPR RI Lukman Hakim Saifudin.</p>
<p>Ada acara selingan dalam haul ini. Ia adalah pembacaan puisi&#8211;yang sengaja disiapkan untuk acara tersebut&#8211;karya Mubalig JAI Banyuwangi Maulana Dinu Tahir Ahmad yaitu &#8220;K.H. Abdurrahman Wahid, Gus Dur Dalam Singkatan&#8221;. Puisi dibacakan oleh Fery Sarwono (JAI Banjarnegara-Bawang).</p>
<p>Ada puisi kedua dari perwakilan IPPNU Wonosobo yg diiringi suara gitar. Acara haul diakhiri dengan doa lintas agama oleh masing-masing perwakilan agama dari Islam, Kristen, Katholik, Konghucu, dan Penghayat Kepercayaan. Acara berakhir pukul 23.30, lalu dilanjutkan bersalaman serta makan bersama. Dalam kesempatan tersebut Galang Pers telah menyumbangkan 400 buah buku-buku seputar pemikiran Gus Dur ke Perpustakaan Gus Dur Ponpes Miftahul Huda.</p>
<p>Salam Damai dari Wonosobo!</p>
<p>SAS/DMX</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/">Warga dan pengurus Ahmadiyah Jateng hadiri Haul Gus Dur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="/">Warta Ahmadiyah</a>.</p>
<div class='yarpp-related-rss'>
<h3>Related posts:</h3><ol>
<li><a href="/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-hadiri-open-house-ketua-umum-pgi/" rel="bookmark" title="Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI">Warga dan pengurus Ahmadiyah hadiri Open House Ketua Umum PGI </a></li>
<li><a href="/suasana-liburan-dan-hari-raya-natal-jai-jawa-tengah-kunjungi-keuskupan-agung-semarang/" rel="bookmark" title="Suasana libur dan hari raya Natal, JAI Jateng kunjungi KAS">Suasana libur dan hari raya Natal, JAI Jateng kunjungi KAS </a></li>
<li><a href="/khalifah-perdamaian/" rel="bookmark" title="Seribu orang akan hadiri syiar perdamaian oleh Khalifah di London">Seribu orang akan hadiri syiar perdamaian oleh Khalifah di London </a></li>
</ol>
<p><div style="display:none;">YARPP powered by AdBistro</div><a href="http://www.yarpp.com" class="yarpp-promote" target="_blank">Powered by</a></p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://warta-ahmadiyah.org/warga-dan-pengurus-ahmadiyah-jateng-hadiri-haul-gus-dur/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
