W3vina.COM Free Wordpress Themes Joomla Templates Best Wordpress Themes Premium Wordpress Themes Top Best Wordpress Themes 2012

Tag Archive | "2014"

Wahid Institute desak pemerintah perbaiki regulasi diskriminatif bagi minoritas

SELANJUTNYA Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut Jamaah Ahmadiyah; serta Peraturan bersama Menteri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukuman umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat.

Berita Satu ¦ Senin, 29 Desember 2014 | 16:40

GAMBAR: Jemaat HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin melakukan ibadah Natal di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/12).

Jakarta-Wahid Institute mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperbaiki atau menghapus undang-undang yang bersifat diskriminatif.

Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menengarai salah satu akar masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah masih berlakunya regulasi diskriminatif terhadap kaum minoritas.

“Kami berkesimpulan, ketegasan pemimpin memiliki korelasi langsung dengan sikap tolerasi di daerah. Ketika pemimpin memberikan rambu-rambu terhadap apa yang disebut intoleransi, maka masyarakat akan mematuhinya. Tapi kalau abai ini menjadikan tafsir intoleransi semena-mena, sehingga pemimpin menjadi faktor penting,” katanya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (29/12).

Pemimpin, dalam hal ini pemerintah dan DPR, kata Yenni, dapat diukur ketegasannya saat menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan UU daerah yang terkait urusan beragama.

“Kami misalnya, mencatat dalam visi-misi yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla, atau yang dikenal dengan Nawacita, mereka berjanji menghapus regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) kelompok rentan,” ujarnya.

Di luar itu, Yenny menilai, pemerintah Jokowi-JK sudah menunjukkan langkah positif untuk menumbuhkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, di antaranya rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin membentuk UU tentang kebebasan dan kerukunan umat beragama.

Yenny menyebutkan, ada beberapa UU yang masih memiliki substansi diskriminatif di antaranya UU Nomor 1 PNPS Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama; UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

Selanjutnya Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2008 tentang peringatan dan perintah kepada penganut Jamaah Ahmadiyah; serta Peraturan bersama Menteri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukuman umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat.

Penulis: Hizbul Ridho/WBP

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Yenny Wahid tagih janji Jokowi-JK wujudkan kebebasan beragama

Senin, 29 Desember 2014 15:02:34
Reporter: Faiq Hidayat

Merdeka.com – Direktur Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh Rahman atau akrab disapa Yenny Wahid, menilai janji presiden Jokowi-Jusuf Kalla yang ingin menghapus regulasi yang berpotensi melanggar hak asasi manusia belum dibuktikan dengan nyata. Hal ini terkait belum adanya penyelesaian kasus-kasus kebebasan beragama seperti nasib para pengungsi Syiah dan Ahmadiyah.

“Mencatat dalam visi-misi Jokowi-JK yang terkenal dengan Nawacita, mereka berjanji memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Tapi janji tersebut harus betul-betul dibuktikan,” kata Yenny di Kantor Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).

Menurut dia, pemerintah harus melaksanakan fungsi pemantauan, pengawasan dan evaluasi secara lebih ketat terhadap undang-undang pemerintah daerah dan pusat dalam pembagian wewenang masalah agama.

“Kami menyampaikan rekomendasi kepada berbagai pihak mendesak pemerintah dan DPR agar merevisi atau mencabut sejumlah perundang-undangan baik di pusat mau daerah yang melanggar hak dan kebebasan beragama dan diskriminatif,” ujarnya.

Dia berharap presiden Joko Widodo segera merealisasikan visi-misinya dalam Nawacita untuk menegakkan hukum dan menjamin setiap warga negara terlindungi hak kebebasan beragama.

“Jokowi harus segera menyelesaikan kasus-kasus penting kebebasan beragama,” jelasnya.

(mdk/bal)

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Gus Dur sang pejuang toleransi

TAK heran jika Gus Dur melindungi kaum Ahmadiyah yang sering dikejar-kejar dan tak diberi ruang hidup dan berkembang oleh sekelompok masyarakat tertentu yang menginginkan apa yang mereka sebut sebagai ‘pemurnian agama’.

PortalKBR.com
Written by Antonius Eko Mon,29 December 2014 | 13:00

Serial tulisan terkait Gus Dur ini kami turunkan dalam rangka peringatan lima tahun meninggalnya tokoh toleransi Indonesia. Selain tulisan, kami juga menyajikan kutipan-kutipan menarik dari Gus Dur.

 

Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan toleransi adalah dua hal yang tak bisa dipisahkan. Salah tindakannya yang mendukung toleransi di negeri ini adalah membuat Konghucu menjadi sebuah agama yang resmi. Padahal, pada masa Orde Baru, agama yang satu ini dilarang.

Dia memberi ruang hidup yang lebih terhormat bagi kelompok minoritas keturunan Tionghoa untuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Tak ada lagi kebingungan di kalangan masyarakat Tionghoa di Indonesia mengenai pilihan antara mengambil pendekatan asimilasi atau integrasi seperti pada era Presiden Soekarno.

Berbagai aksara Tiongkok, yang pada era Presiden Soeharto amat ditabukan kecuali untuk surat kabar Indonesia beraksara Tiongkok, tidak mengalami penghitaman kembali oleh Kejaksaan Agung. Pertunjukan barongsai yang dulu dilarang, pada era Gus Dur juga diperbolehkan dan kelompok kesenian ini pun tumbuh bak jamur di musim hujan.

Agama Konghucu juga berkembang tanpa kekangan. Kebijakan untuk menghapus surat bukti kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) bagi orang Indonesia keturunan Tionghoa juga mulai dirintis sejak era Gus Dur.

Tak ada lagi perbedaan pribumi dan nonpribumi, bahkan Gus Dur mengaku, entah benar atau tidak, bahwa ada nenek moyangnya yang berasal dari Tiongkok.

Pada tanggal 10 Maret 2004, beberapa tokoh Tionghoa Semarang memberikan penghargaan KH Abdurrahman Wahid sebagai “Bapak Tionghoa”.

Melindungi minoritas

Gus Dur juga melindungi kelompok minoritas yang menganut agama atau kepercayaan di luar kelompok aliran utama agama-agama besar. Tak heran jika Gus Dur melindungi kaum Ahmadiyah yang sering dikejar-kejar dan tak diberi ruang hidup dan berkembang oleh sekelompok masyarakat tertentu yang menginginkan apa yang mereka sebut sebagai ‘pemurnian agama’.

Dalam banyak hal terkadang Gus Dur memilih bersebrangan dengan umat Islam yang lain. Misalnya ketika ada usulan untuk peraturan yang mewajibkan hukuman mati bagi orang Islam yang murtad, Gus Dur menentangnya. Ia beralasan, hal ini hanya akan mengotori nama Islam.

Dalam bukunya “Islamku, Islam Anda, Islam Kita” (2006), Gus Dur menjadikan pluralisme dan perbedaan sebagai kata kunci. Tulisannya ini berangkat dari perspektif korban, terutama minoritas agama, gender, keyakinan, etnis, warna kulit, posisi sosial.

Menurut Gus Dur ‘Tuhan tak perlu dibela, tapi manusia haruslah dibela’ dan salah satu konsekuensi dari pembelaannya itu adalah kritik dan terkadang harus mengecam jika sudah melewati ambang toleransi.

Gus Dur juga berani menentang sikap sejumlah ulama yang mengharamkan umat Islam memberikan ucapan selamat Natal.

Romo Antonius Benny Susetyo, Pastor dan Aktivis dalam buku berjudul: Damai Bersama Gus Dur, menulis begini: “Di tengah sakit yang mendera pada 25 Desember 2009, seperti biasanya Gus Dur masih menyempatkan diri menelepon untuk mengucapkan “Selamat Natal dan Tahun Baru”, sekaligus menyampaikan salam kepada Romo Kardinal dan teman-teman sejawat lainnya.”

Cerita Romo Benny itu cukup menggambarkan betapa Gus Dur masih teguh memegang prinsip toleransi antar umat beragama di negeri yang majemuk ini.

Satu hal yang juga kontroversial, Gus Dur bahkan menjadi anggota masyarakat epistemik agama Yahudi. Bagi Gus Dur, mereka yang menganut agama samawi keturunan Nabi Ibrahim adalah bersaudara. Ini sesuai dengan rukun iman dalam Islam yang mengakui kitab-kitab Allah dari Taurat, Zabur, Injil sampai Alquran.

Ini juga sesuai dengan makna surat Al-Kafirun, ”Bagimu agamamu, bagiku agamaku” tanpa harus menyebut mereka yang tak menganut Islam sebagai ‘kafir’.

Selain berani membela hak minoritas, Gus Dur juga merupakan pemimpin tertinggi Indonesia pertama yang menyatakan permintaan maaf kepada para keluarga PKI yang mati dan disiksa (antara 500.000 hingga 800.000 jiwa) dalam gerakan pembersihan PKI oleh pemerintahan Orde Baru.

Menjaga NKRI

Setelah jatuhnya rezim Soeharto, Indonesia mengalami ancaman disintegrasi kedaulatan Negara, konflik pun meletus di berbagai daerah. Menghadapi hal itu, Gus Dur melakukan pendekatan yang lunak terhadap daerah-daerah yang berkecamuk.

Gus Dur mengeluarkan kebijakan untuk mengganti nama Provinsi Irian Jaya menjadi Provinsi Papua pada tahun 2000 dan menyebut orang Irian sebagai orang Papua. Dia juga memberi bantuan dana bagi tokoh-tokoh masyarakat Papua untuk menggelar Kongres Nasional Rakyat Papua II pada Maret 2000. Kongres itu kemudian menetapkan berdirinya Presidium Dewan Papua yang dipimpin oleh dua tokoh Papua,Theys Hiyo Eluay asal Sentani dan Tom Beanal asal Pegunungan Tengah.

Tak cuma itu, Gus Dur bahkan memperbolehkan berkibarnya bendera Bintang Kejora sebagai simbol adat Papua bersama Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara. Bahkan lagu “Hai Tanahku Papua” pun boleh didendangkan setelah lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Gus Dur menjadi pemimpin yang meletakan pondasi perdamaian Aceh. Pada masa pemerintahan Gus Dur lah terjadi pembicaraan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Meski sejumlah tokoh nasional mengecam pendekatannya dengan Aceh, Gus Dur tetap memilih pendekatan penyelesaian yang simpatik dengan mengajak tokoh GAM duduk satu meja untuk membicarakan Aceh secara damai.

Pada Maret tahun 2000, pemerintahan Gus Dur mulai melakukan negosiasi dengan GAM. Hasilnya, dua bulan kemudian pemerintah menandatangani kesepahaman dengan GAM.

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Jamaah Ahmadiyah laksanakan konferensi agama-agama di Qadian

Business Standard

Press Trust of India | Gurdaspur (PB), 28 Desember 2014

SEBUAH konferensi internasional perdamaian agama-agama hari ini (Ahad, 26-28/12) diselenggarakan oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah di Qadian, Gurdaspur, Punjab, India.

Sidang konferensi internasional yang ke-123 tahun dimulai dengan tilawat Al-Qur’an Karim.

Maulana Tanvir Ahmad Khadim dalam ceramahnya di kenferensi tersebut mengatakan, tujuan dari konferensi agama-agama adalah untuk mempromosikan persaudaraan, cinta, perdamaian, dan kerukunan dengan agama-agama yang berbeda.

Konferensi dihadiri para tokoh, antara lain: Eks Menteri Kabinet Punjab Guru Mohan Lal, Eks Jurubicara Majelis Punjab Darbari Lal, eks anggota parlemen Mohinder Singh KP, dan MLA Batala Ashwani Sekhri. Mereka memberikan sambutannya di konferensi tersebut. Mereka menyatakan belasungkawa mereka yang dalam atas tragedi berdarah baru-baru ini yang menimpa para pelajar siswa di kota Peshawar, Pakistan.

Posted in Dakwah, MancanegaraComments (0)

Aparat negara saling lempar urusi pelanggaran kemerdekaan beragama

KASUS utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid.

Era Baru
Dibuat: 26 Desember 2014 Ditulis oleh Muhamad Asari

Jakarta – Sejatinya aparat negara sebagai pelaksana Negara yang merupakan state partics yang terikat, menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi rakyat. Namun demikian, fakta yang terjadi di Indonesia antar aparat negara saling lempar tanggung jawab ketika pelenggaran kebebasan beragama terjadi.

“Pemerintah itu saling lempar misalnya masalah Gereja Yasmin,” kata Istri Presiden RI ke-4 almarhum Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid di Jakarta, Senin (22/12/2014).

Menurut dia selaku pelapor khusus Komnas Perempuan tentang pelanggaran kekerasan umat beragama, lempar tanggungjawab yang terjadi misalnya terhadap penghambatan pendirian Gereja GKI Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat.

Saat menemui para aparat di lapangan, lanjut dia, para aparat negara awalnya mendukung untuk pemberian kemerdekaan beragama bagi jamaah GKI Yasmin. Namun demikian, mereka justru saling lempar tanggungjawab dari aparat di bawah hingga ke jajaran tingkat atas.

Shinta Nuriyah mencontohkan lempar tanggungjawab yang terjadi adalah para pejabat mulai dari Bupati dan Gubernur saling melempar tanggungjawab ke pejabat di atas mereka hingga ke tingkat menteri. Semestinya selaku aparat negara, para pejabat seharusnya menjelaskan kepada masyarakat tentang persoalan yang terjadi.

“Jangan main lempar-lempar seperti itu, tidak mendidik rakyat,” tegasnya.

Menegaskan hasil pemantauan pelaporan khusus kekerasan terhadap umat beragama, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa peranan pemerintah daerah yang disertai peranan kelompok intoleran berperan aktif menjalankan lembaga negara bersifat diskiminatif.

“Memainkan peran lembaga diskriminatif dengan lewat kebijakan yang diksriminatif,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Tidak hanya soal kebijakan diskriminatif, tambah Andy, masih terjadi perkara mengkriminalkan di luar agama dari enam agama yang diakui oleh pemerintah. Bahkan fakta yang terjadi, masyarakat menolak mengakui penganut aliran kepercayaan dengan menolak pemakaman jenazah penganut.

Menurut Andy, warga negara yang dimaksud menjadi korban itu, justru terjebak dengan istilah diakui dan tidak diakui oleh Negara. Bahkan berpengaruh kepada catatan kartu penduduk hingga terhadap kaum penghayat. Petugas negara dinilai lebih memihak kepada kelompok intoleransi dengan mendengarkan pendapatan kelompok intoleransi.

Berdasarkan laporan yang dirilis pada hasil pemantauan Pelapor Khusus dan timnya di 40 kota/kabupaten di 12 provinsi se-Indonesia, sejak Juni 2012 sampai dengan Juni 2013. Hasil pemantauan menyebutkan bahwa kerentanan kaum perempuan semakin meningkat ketika ia menjadi bagian dari komunitas minoritas agama dalam situasi intoleransi.

Kasus utama yang diangkat untuk memotret pengalaman ini adalah kasus Ahmadiyah, Gki Yasmin, HKBP Cikeuting dan HKBP Filadelfia, Syiah, Bahai, komunitas Islam lainnya yang kesulitan mendirikan mesjid.

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Pasca 10 tahun tsunami, masyarakat Aceh kini berhadapan dengan formalisasi Islam

 

“DAN yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, Ahmadiyah dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,” imbuhnya.

Voice of America Bahasa Indonesia

26.12.2014
Versi terbaru per: 26.12.2014 18:24
Andylala Waluyo

GAMBAR: Masjid Besar Baiturrahman, salah satu dari beberapa bangunan di Banda Aceh yang tetap kokoh saat terjadinya tsunami tahun 2004 (Foto: dok).

Setelah perjanjian damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, kelompok Islam konservatif beraliran Wahabi mulai masuk ke parlemen dan menerapkan aturan formalisasi Islam.

10 tahun pasca peristiwa Tsunami, beberapa kalangan berpendapat, Aceh kini mendapat serangan dari kelompok Islam Konservatif beraliran Wahabi yang mulai merusak adat istiadat budaya masyarakat Aceh.

Satu dekade yang lalu tepatnya 26 Desember 2004, Aceh mengalami peristiwa tsunami yang begitu memilukan dan menyebabkan kerugian ekonomi yang luar biasa bagi Provinsi itu. 10 tahun berlalu Aceh perlahan bangkit dan kembali menata infrastruktur daerah termasuk hunian warganya.

Namun demikian Peneliti dari Human Right Watch Andreas Harsono kepada VOA menilai perubahan besar di Aceh 10 tahun setelah peristiwa Tsunami, masih menyisakan pekerjaan rumah berupa kemiskinan dan kerusakan lingkungan.

“Ada beberapa perubahan besar. Yang pasti saya lihat. Infrastruktur di Aceh itu bagus sekali ya, jalan, jembatan, kota. Bahkan taman-taman, yang di Jawa agak jarang, tapi di aceh berkembang dengan baik. Airportnya juga bagus. Tapi dari segi kemiskinan, ini provinsi masih salah satu yang termiskin di Indonesia. Kalo ga salah ranking ke 6. Sehingga cukup menyedihkan,” kata Andreas Harsono.

“Kerusakan lingkungan juga meningkat. Jumlah gajah dan Harimau yang mati dalam 10 tahun terakhir makin tinggi. Matinya gajah dan harimau adalah indikator bahwa hutan-hutan makin rusak,” tambahnya.

Andreas menambahkan setelah perjanjian damai Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, kelompok Islam konservatif yang beraliran Wahabi mulai masuk ke dalam parlemen dan mulai menerapkan aturan formalisasi Islam.

“Makin menguatnya apa yang disebut formalisasi syariah Islam. Kaum Ulama dan Politikus Islam konservatif memanfaatkan kekosongan tersebut untuk menyorongkan agenda apa yang mereka sebut Syariah Islam. Itu yang kemudian memunculkan dominasi yang oleh beberapa kalangan menyebutnya dominasi wahabi-isme,” lanjut Andreas.

Berbagai tekanan sosial mulai dialami oleh masyarakat Aceh tidak hanya dari kalangan minoritas non Muslim tetapi juga dari kalangan Muslim sendiri.

“Dimana ada aturan-aturan yang aneh. Mulai dari perempuan tidak boleh naik atau membonceng sepeda motor. Sampai mereka dilarang menari. Lalu harus menggunakan busana muslim dengan ketentuan tertentu, ga boleh begini dan begitu. Sampai dengan yang non muslim harus mengikuti syariah Islam. Ruang gerak minoritas agama juga makin sempit, baik secara hukum maupun sosial,” jelas Andreas.

Kelompok aliran dalam Islam di Aceh menurut Andreas, juga tidak luput dari tekanan kelompok Wahabi ini.

“Dan yang saya sebut sebagai minoritas muslim yang juga mengeluhkan hal ini. Mulai dari Syiah, Ahmadiyah dan tarekat-tarekat Aceh sendiri. Karena menurut salah satu qanun yang diterbitkan DPR Aceh, di Aceh aliran dalam Islam yang diakui hanya Suni dan Syafii. Di luar itu mereka tidak mendapat perlakuan yang setara dengan Suni dan Syafii,” imbuhnya.

Pandangan serupa juga dikatakan Peneliti sosial dari Universitas Maliku Saleh Lhokseumawe Aceh, Al Chaidar. Kepada VOA, Al Chaidar menyebut, 10 tahun pasca peristiwa Tsunami, Aceh kini mendapat serangan dari kelompok Wahabi yang mulai mengkhawatirkan.

“Masyarakat Aceh sebenarnya tidak menginginkan adanya formalisasi syariah Islam yang terlalu ketat. Terlalu berlebih-lebihan dan terlalu konservatif. Ini kan kebangkitan konservatifme Islam yang sebenarnya bukan watak asli orang Aceh,” kata Al Chaidar.

“Kita ketahui orang Aceh itu sangat longgar. Kemudian sangat toleran. Sikap itu sudah mulai menghilang karena adanya invasi atau serangan dari kelompok Wahabi. Dan itu sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.

Al Chaidar menyebutkan, berbagai kebiasaan dan adat istiadat di Aceh sedikit demi sedikit mulai mendapat serangan dari kelompok Wahabi ini. Diantaranya adalah larangan penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW.​

“Paham-paham Wahabi ini sudah sangat keras di Aceh. Dan mereka sudah mulai berani menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW itu haram. Kemudian pakaian ketat tidak sesuai dengan syariah. Jilbab orang Aceh juga mereka nilai tidak sesuai dengan syariah. Ya macam-macamlah. Dan ini menunjukkan bangkitnya konservatifme Islam di Aceh. Itu semua tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat Aceh,” jelas Al Chaidar.

Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh Dihadiri Wapres Jusuf Kalla

image

Wapres Jusuf Kalla menyampaikan pidato para peringatan 10 tahun tsunami di Banda Aceh (26/12).

Pemerintah dan warga Aceh menggelar Peringatan 10 Tahun Tsunami Aceh yang diselenggarakan pada 25-28 Desember 2014. Puncak acara diselenggarakan pada 26 Desember yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet kerja, perwakilan negara sahabat, pekerja kemanusiaan, dan elemen masyarakat sipil.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengucapkan terimakasih kepada dunia internasional yang telah membantu Aceh bangkit dari keterpurukan pasca bencana gempa dan tsunami sepuluh tahun lalu. Dalam kesempatan ini pemerintah Aceh turut menyerahkan penghargaan Meukuta Alam, kepada 35 negara donor yang ikut membantu Aceh bangkit dari keterpurukan.

Selain korban jiwa yang mencapai lebih dari 160 ribu orang tewas, Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh mencatat 120 ribu rumah penduduk di Aceh hancur total. Sebanyak 600 ribu warga Aceh dan Nias kehilangan tempat tinggal hanya dalam beberapa detik. 1.617 kilometer jalan, 260 jembatan, dan 690 rumah sakit rusak berat.

Tsunami terdahsyat dalam setengah abad terakhir bukan hanya menyapu Aceh, tapi juga berdampak ke pesisir 14 negara sepanjang Samudera Hindia. Merenggut lebih 200 ribu korban jiwa.

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

aamir-liaquat-hussain-geotv-pakistan-anti-ahmadiyya

Aamir Liaquat Hussain Menyiarkan Pidato Kebencian anti-Ahmadiyah

Press Ahmadiyya. Saluran televisi nasional Pakistan menyiarkan hasutan dan tuduhan palsu dalam acara ‘Subah Pakistan’ pada tanggal 22 Desember 2014.

Jamaah Muslim Ahmadiyah mengutuk tayangan terbaru acara ‘Subah Pakistan’ yang disiarkan di Pakistan GEO TV pada tanggal 22 Desember 2014, dipandu oleh Aamir Liaquat Hussain, di mana para ulama membuat tuduhan yang benar-benar palsu tentang Jamaah Muslim Ahmadiyah .

Hal tersebut hanya dapat dijelaskan sebagai ‘hate-speech’, bahasa yang digunakan adalah hasutan dan fitnah dan jelas dirancang untuk menghasut kebencian agama terhadap umat Islam Ahmadi yang tinggal di Pakistan dan dimanapun.

Pada tahun 2008, program serupa disiarkan oleh GEO TV dan juga dipandu oleh Amir Liaquat Hussein menggambarkan Muslim Ahmadi sebagai ‘Wajibul qatl‘ – yang berarti bahwa adalah ‘tugas’ dari umat Islam untuk membunuh mereka. Setelah siaran tersebut 2 pemimpin Ahmadi Muslim disyahidkan secara brutal dalam waktu dua hari.

Dalam program yang ditayangkan pada tanggal 22 Desember baru-baru ini, Muslim Ahmadi digambarkan sebagai “musuh Islam” dan “musuh Pakistan”. Jamaah Muslim Ahmadiyah digambarkan sebagai “musuh bersama” untuk seluruh warga Pakistan. Pakistan didesak untuk mengesampingkan semua perbedaan agama mereka dan bersatu bersama melawan Jamaah Muslim Ahmadiyah.

Lebih lanjut dinyatakan bahwa -Naudzubillah- Muslim Ahmadi menghujat dan menghina tokoh pendiri Islam yang diberkati Nabi Muhammad saw.

Dinyatakan juga bahwa Muslim Ahmadi terlibat dalam berbagai ‘plot’ melawan Pakistan dan bahwa mereka harus disalahkan atas terorisme yang saat ini lazim di negara ini. Suatu usaha bahkan dibuat untuk menghubungkan Jamaah Muslim Ahmadiyah dengan serangan sekolah Peshawar pada 16 Desember – meskipun sebuah organisasi teroris yang terkenal secara terbuka dan dengan bangga mengaku telah melakukan serangan keji terhadap anak-anak sekolah yang tidak bersalah.

Jamaah Muslim Ahmadiyah dengan tegas menolak semua tuduhan tersebut sebagai sepenuhnya tidak berdasar dan tanpa dasar apapun. Tuduhan tersebut dibuat hanya untuk memprovokasi dan menghasut kebencian terhadap Muslim Ahmadi.

Kenyatannya adalah bahwa selama beberapa dekade, Muslim Ahmadi telah menjadi korban penganiayaan terus-menerus di Pakistan – dimana ratusan anggotanya telah dibunuh; mereka telah dinyatakan sebagai ‘non-Muslim'; mereka telah menderita segala bentuk diskriminasi sosial dan pendidikan dan  hak dasar kebebasan beragama dan sipil mereka hilang.

Meskipun demikian, setiap muslim ahmadi telah menunjukkan kesetiaan kepada negara Pakistan dan berusaha untuk membantu orang-orang dan masyarakat. Muslim Ahmadi adalah warga negara yang taat hukum dan hanya mencari kemajuan bangsa mereka.

Jamaah Muslim Ahmadiyah adalah sekte agama yang damai dan toleran yang tidak memiliki ambisi atau tujuan politik.

Terlepas dari penganiayaan yang dihadapinya, pemimpin Jamaah Muslim Ahmadiyah, Yang Mulia, Hazrat Mirza Masroor Ahmad telah berulang kali menasihati Muslim Ahmadi untuk berdoa bagi Pakistan dan rakyatnya.

Setelah serangan sekolah Peshawar, Yang Mulia Hazrat Mirza Masroor Ahmad mengatakan:

“Kami Muslim Ahmadi bersimpati dan mencintai kemanusiaan dan dimanapun manusia menderita dengan cara apapun ia membuat kita sedih dan terluka. Dalam hal ini mereka yang tewas adalah saudara-saudara kami sesama muslim dan sesama warga negara dan kesedihan kita bahkan lebih-lebih lagi. Hati kita dipenuhi dengan cinta dan kasih sayang bagi mereka. “

Jamaah Muslim Ahmadiyah meminta masyarakat internasional dan media untuk memperhatikan penganiayaan terus Muslim Ahmadi di Pakistan. Secara khusus diharapkan bahwa badan pengawas media Pakistan (PEMRA) memperhatikan acara tersebut dan mereka yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban.

Lebih lanjut diharapkan semua orang dan organisasi yang memegang nilai-nilai kebebasan beragama dan yang menentang segala bentuk ‘hate-speedch’ dan hasutan agama mengecam program GEO tanggal 22 Desember tersebut.(NAN)

Posted in Mancanegara, PersekusiComments (0)

Kewajiban warga Ahmadiyah, berbuat baik kepada sesama

Dec 24, 2014

[Semarangelsaonline.com] Dalam ajaran Ahmadiyah, berbaik kepada semua manusia merupakan ajaran utama. Makanya di mana saja jemaat Ahmadiyah tinggal apabila di tempatnya ada kegiatan sosial maka mereka langsung melibatkan diri di dalamnya.

Hal itu disampaikan oleh Asep Jamaludin, muballigh Ahmadiyah Jawa Tengah dalam kunjungannya di kantor Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Minggu malam (21/12).

Dalam kunjungannya bersama tiga pengurus Ahmadiyah lainnya, Asep menuturkan bahwa jumlah jemaat Ahmadiyah di Jawa sangat banyak, terutama di Jawa Barat. Ahmadiyah di Jawa dibawa oleh muballigh dari Aceh, lalu berkembang di semua wilayah yang ada di propinsi tengah jawa ini.

“Di Jawa Tengah sendiri cukup banyak, dulu di kabupaten Batang jawa tengah jumlahnya lebih dari 30 ribu jemaat, tapi sekarang tinggal 200 jemaat,” jelasnya.

Sampai saat ini belum diketahui dengan pasti alasan yang menjadikan jumlah tersebut menyusut. Besar kemungkinan itu terjadi kesalahan dalam administrasi, yakni pengurus Ahmadiyah belum membuat data dengan pasti. Selain itu di pusat ada peraturan data identitas jemaat Ahmadiyah tidak boleh dipublikasikan.

Berbagi Kepada Sesama

Salah satu kewajiban yang harus dilakukan Ahmadiyah adalah membayar candah (iuran bulanan atau infaq). Dana ini kemudian dikelola untuk digunakan biaya operasional organisasi dan dibagikan kepada yang membutuhkan.

Bagi jemaat Ahmadiyah, membayar candah tepat waktu dapat mempermudah rizki seseorang. “Pernah ada seorang Ahmadi terlat membayar candah, tiba-tiba orang itu merasa rizkinya kurang lancar. Jadi candah bagi kami tidak semata-mata berbagi kepada sesama, tapi ada kekuatan lain di dalamnya,” paparnya. [elsa-ol/KA-@khoirulanwar_88]

_
GAMBAR: Asep Jamaludin (baju merah), bersama pengurus Jemaat Ahmadiyyah Semarang berkunjung ke kantor eLSA

Posted in Dakwah, Kemanusiaan, Nasional, Perspektif, RabthahComments (0)

KDD Manislor gelar aksi donor darah

Diterbitkan pada Minggu, 21 Desember 2014 19:24 Ditulis oleh Abdulloh

Kuningan Terkini – Komunitas Keluarga Donor Darah (KDD) Manislor kembali menggelar kegiatan donor darah, Jum’at (19/12). Aksi sosial ini dilaksanakan di Gor Padhal Umar Desa Manislor dan berhasil mengumpulkan 40 kantong darah dari pendonor yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kuningan.

Saat ini donor darah bukan kegiatan yang tabu lagi namun dapat dijadikan sebagai gaya hidup pada masyarakat. Kedepannya sosialisasi gerakan donor darah ini akan terus berlanjut kepada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja senantiasa bisa menjadi budaya hidup masyarakat Kab.Kuningan khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Menurut saalah seorang panitia, Jack, kegiatan donor darah rutin ini merupakan sebuah komitmen Komunitas Kelurga Donor Darah Manislor kepada masyarakat sebagai wujud kepedulian sosial. Selain itu sebagai wujud konsistensi Komunitas mewujudkan masyarakat yang peduli akan kesehatan serta kemanusiaan.

“Diharapkan semangat sosial serta kemanusiaan yang di galakan KDD Manislor akan terus dapat direalisasikan dalam program sosial lainnya. Hampir setiap 3 bulan KDD Manislor menggelar kegiatan donor darah karena rata-rata kebutuhan darah setiap bulannya meningkat. Dalam setahun ada empat kali kita melakukannya,” katanya kepada Kuningan Terkini menjelaskan.

Jack menambahkan, mendonorkan darah memiliki banyak manfaat di antaranya bisa merangsang sumsum tulang tetap keadaan aktif. Darah yang didonorkan sekitar 350 cc akan digantikan dengan 350 cc darah baru yang mempunyai fungsi dan kekuatan lebih optimal guna mengangkut nutrisi dan oksigen ke seluruh tubuh sehingga tubuh secara umum akan terjaga kesehatannya.

“KDD Manislor juga siap membantu siapa saja kapan saja 24 jam ketika ada yang membutuhkan darah dan pada saat bersamaan stok Di PMI sedang Kosong,” jelasnya.

Ditempat yang sama, salah seoran pelajar yang baru pertama kali mendonorkan darahnya, Diki Abu Bakar mengungkapkan, ini kali pertama Ia melakukan donor. saa mau diambil darahnya, Diki mengaku takut. Namun, rasa ingin berbagi dengan yang membutuhkan mengalahkan rasa takut akan jarum yang menusuk kulitnya. (Abdulloh)

Posted in Dakwah, Kemanusiaan, Nasional, RabthahComments (0)

Diskusi Publik; Kasus intoleransi beragama bahayakan psikologis anak

PEMANTAUAN dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha’i.

Hanna Azarya Samosir, CNN Indonesia
Selasa, 23 Desember 2014; 05:51 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Korban intoleransi beragama yang terjadi di Indonesia dipastikan bukan hanya berasal dari kalangan dewasa, namun juga anak-anak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Aviati, menilai anak-anak lebih rentan menjadi korban secara psikis kasus-kasus intoleransi tersebut.

Menurut Maria, kondisi seorang anak sangat terkait dengan orang tuanya. Ketika orang tuanya mendapat perlakuan intoleran, anak-anak akan dengan mudah merasa gamang.

“Mereka akan bertanya mengapa ia tidak boleh beribadah. Mereka akan bingung mengapa mau beribadah harus melalui proses sulit,” ujar Maria dalam diskusi publik di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/13).

Tidak hanya itu, perlakuan kasar dan dikucilkan dari lingkungan tumbuh kembang yang rentan terjadi akibat intoleransi, dikatakan Maria, dapat menimbulkan kekhawatiran baru. Dia menyebutkan, dampak dari intoleran sangat mungkin membuat anak-anak kelak menganggap bahwa kekerasan dan kebencian adalah hal yang biasa.

Berkaitan dengan pernyataan Maria, Ketua Pelapor Khusus Kebebasan Beragama Komisi Nasional Perempuan, Sinta Nuriyah Wahid, menganggap pendidikan anak merupakan tanggung jawab perempuan sebagai ibu.

“Ketakutan perempuan (dalam kasus intoleransi) lebih besar. Tidak hanya dirinya, tapi juga anaknya. Mungkin buat laki-laki tidak terpikirkan sejauh itu, tapi ibu punya tanggung jawab moral,” tuturnya.

Melihat dampak besar dari kondisi ini, Maria meminta pemerintah untuk mendengarkan keluhan masyarakat tanpa pandang bulu. “Jangan seperti selama ini. Kalau yang menyampaikan pihak yang dipandang, baru direspons. Kalau masyarakat biasa, menguap begitu saja,” tutur Maria.

Semua ini, menurut Maria, tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 21 dikatakan bahwa Negara, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan hak anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya, dan bahasa, serta status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan mental.

Dalam acara ini, Sinta memaparkan hasil pantauan intoleransi beragama di 40 kota/kabupaten di 12 provinsi sejak Juni 2012 sampai Juni 2013. Pemantauan dilakukan dengan wawancara dan diskusi kelompok terfokus bersama 407 narasumber yang terdiri dari 326 korban, 48 aparat negara, 9 pelaku intoleran, dan 24 anggota organisasi masyarakat. Kasus utama yang diangkat menjadi potret umum adalah kasus Ahmadiyah, GKI Yasmin, HKBP Cikeuting, HKBP Filadelfia, Syiah dan Baha’i.

(meg)

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Page 2 of 1412345...10...Last »

@WartaAhmadiyah

Tweets by @WartaAhmadiyah

http://www.youtube.com/user/AhmadiyahID

Kanal Youtube

 

Tautan Lain


alislam


 
alislam


 
alislam


 
alislam

Jadwal Sholat

shared on wplocker.com