W3vina.COM Free Wordpress Themes Joomla Templates Best Wordpress Themes Premium Wordpress Themes Top Best Wordpress Themes 2012

Tag Archive | "TribunNews.com"

Korban Kekerasan Paling Banyak Dialami oleh Perempuan

Senin, 22 Desember 2014 13:10 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI, almarhumAbdurrahman Wahid (Gus Dur) menyebut kasus kekerasan dalam konteks pelanggaran hak kebebasan agama paling banyak merugikan kaum perempuan.

“Kekerasan yang dialami perempuan bukan saja kekerasan psikis, tetapi fisik, ekomoni dan kekerasan seksual,” kata Sinta di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Menurut Ketua Pelapor Khusus Komisi Nasional Perempuan tentang Kekerasan dan Diskriminasi dalam konteks Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama ini, konflik-konflik bernuansa agama menimbulkan trauma yang panjang bagi korban termasuk bagi kalangan ibu dan anak-anak.

Dalam kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak, Sinta menjabarkan kelompok kaum perempuan dari kelompok Ahmadiyah tercatat paling banyak menjadi korban kekerasan yakni sekitar 46 orang, kelompok Gereja tercatat di urutan kedua dengan korban mencapai 33 orang.

Sementara untuk kalangan Syiah 15 orang, Baha’i enam orang dan kaum minoritas lain sebanyak dua orang, sehingga sekitar 301 korban dari perempuan yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.

“Faktor kekerasan yang paling mengalami, paling merasakan adalah kaum perempuan, dari yang kebanyakan orang bayangkan selama ini,” kata Sinta.

Pemantauan yang dilakukan oleh Pelapor khusus ini dilaksanakan pada Juni 2012 hingga Juni 2013 di 12 provinsi dan 40 Kabupaten atau Kota di Indonesia.

Mengenai pengumpulan data, menggunakan metode kualitatif dan wawancara mendalam kepada 326 korban dan anggota komunitas korban.

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Komnas HAM desak Jokowi tuntaskan kasus HAM masa lalu

Kedua, Komnas HAM meminta Jokowi-JK bisa menyelesaikan persoalan untuk melindungi hak-hak kaum minoritas. Hal ini menyangkut perlindungan kepada kelompok agama yaitu Ahmadiyah dan agama lainnya.

Rabu, 10 Desember 2014 13:53 WIB

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi Read the full story

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Komnas Perempuan: Konflik agama rentan kekerasan gender

Tribunnews.com » Nasional » Hukum
Senin, 8 Desember 2014 14:16 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengungsi jemaah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat sering mendapat penyerangan dari kelompok-kelompok tertentu selama sembilan tahun terakhir.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan menyoroti persoalan yang dialami oleh korban pengungsian yang rentan terjadinya kekerasan gender.

Wakil Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Masruchah mengatakan perempuan di pengungsian sering mendapat perlakuan tindak kekerasan.

Hal ini berdasarkan pemantauan tim gabungan investigasi untuk pemulihan hak-hak pengungsi Ahmadiyah di NTB.

Ia menuturkan, perempuan-perempuan Ahmadiyah seringkali mendapat ancaman kekerasan dan perkosaan saat terjadi penyerangan.

“Bahkan di wilayah publik dengan nilai-nilai patrakal di masyarakat yang memposisikan perempuan sebagai objek seksual,” kata Masruchah di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Selain itu, perempuan Ahmadiyah juga mengalami penurunan terhadap akses kehidupan layak. Ia menyebut, perempuan kerap mengalami gangguan dan ancaman ketika berjualan di pasar.

Perempuan tersebut juga kesulitan mengakses bantuan kesehatan karena dihadapkan dengan persoalan keyakinan beragama.

“Mereka (perempuan) Ahmadiyah juga terus mengalami pengusiran dan hidup berpindah karena tidak adanya jaminan keamanan secara penuh dari negara,” ujar Masruchah.

#Ahmadiyah #Komnas Perempuan

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Ombudsman: Pelayanan publik pengungsi Ahmadiyah harus dipenuhi

Tribunnews.com » Nasional » Umum
Senin, 8 Desember 2014 12:33 WIB
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Persoalan pelanggaran terhadap kebebasan beragama masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Satu di antaranya persoalan pelanggaran agama yang dialami komunitas jemaat Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat.

Tepat Februari 2015, pengungsi jemaat Ahmadiyah telah berada di lokasi pengungsian selama sembilan tahun. Pengungsi ini terbagi di dua titik yaitu di Gedung Transito Mataram dan bekas Rumah Sakit Praya Lombok Tengah.

Menurut Asisten Senior Ombudsman, Dominikus Dallu, negara berkewajiban untuk memberikan pelayanan keamanan bagi setiap warga negara termasuk Ahmadiyah.

“Dari sisi pelayanan publik, Ombudsman memastikan kehidupan warga negara yang layak kalau tidak ada pelayanan kami akan campur tangan,” kata Domunikus saat peluncuran laporan tim gabungan advokasi untuk pemulihan hak-hak pengungsi Ahmadiyah di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (8/12/3014).

Menurutnya, pengungsi Ahmadiyah di NTB harus menerima hak dalam pelayanan publik. Pelayanan tersebut meliputi pelayanan administrasi pendidikan, sketerangan catatan kepolisian, akte kelahiran, serta program pemerintah yang meluncurkan kartu sakti.

“Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka belum didapatkan sebelum pemilihan legislatif. KTP mereka baru diurus kalau ada kehendak politik. Kami bersama, tentunya ingin memastikan hal-hal itu tidak terjadi lagi,” jelas Dominikus.

#Ombudsman #Ahmadiyah

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Mendagri diminta keluarkan aturan baru terkait kaum minoritas

PANDANGAN senada juga dikemukakan perwakilan lainnya, Eva K Sundari. Menurutnya, perlu ada kebijakan baru yang dihadirkan pemerintahan saat ini. Terutama menyangkut persoalan perlakuan diskriminasi terhadap hak-hak kaum minoritas seperti yang dialami beberapa kelompok masyarakat selama ini. Antara lain GKI Yasmin, HKBP Philadelpia, penganut aliran Syiah, Ahmadiyah, Baha’i, Sunda Wiwitan dan beberapa kelompok lainnya.

JPNN.com

JAKARTA – Sejumlah perwakilan kaum minoritas di Indonesia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, dapat segera mengatasi persoalan-persoalan kebangsaan yang selama ini dinilai masih sangat merugikan kaum minoritas.

Antara lain seperti kasus GKI Yasmin. Menurut salah seorang Kuasa Hukumnya, Jayadi Damanik, kasus yang muncul bukan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan gereja yang berada di Bogor tersebut. Namun lebih pada persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, tidak mau menjalankan keputusan pengadilan.

“Jadi kita meminta agar hak asasi manusia benar-benar ditegakkan. Dalam kasus GKI Yasmin, pemerintahan yang baru kita harapkan dapat memastikan itu,” kata Jayadidi Gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (5/11).

Pandangan senada juga dikemukakan perwakilan lainnya, Eva K Sundari. Menurutnya, perlu ada kebijakan baru yang dihadirkan pemerintahan saat ini. Terutama menyangkut persoalan perlakuan diskriminasi terhadap hak-hak kaum minoritas seperti yang dialami beberapa kelompok masyarakat selama ini. Antara lain GKI Yasmin, HKBP Philadelpia, penganut aliran Syiah, Ahmadiyah, Baha’i, Sunda Wiwitan dan beberapa kelompok lainnya.

“Jadi kita berharap ada kebijakan baru, sehingga persoalan dikriminasi hak-hak kaum minoritas dapat diselesaikan,” katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Nia Sarifuddin, menilai otonomi daerah jangan dimanipulasi dan dilaksanakan dengan kebablasan, atau digunakan hanya sebagai ajang menindas hak-hak konstitusional.

Menanggapi permintaan-permintaan tersebut, Mendagri mengaku pihaknya akan segera melakukan rapat dengan kepala daerah terkait dan Kapolri, untuk membicarakan persoalan-persoalan yang disampaikan. Sehingga ditemukan solusi yang tepat.

“Kita akan rapat dengan kepala daerah terkait dan kapolri untuk membicarakan persoalan-persoalan ini. Perlu dipererat, diperkuat kembali forum komunikasi,” katanya.

Selain itu, Tjahjo juga mengingatkan para kepala daerah, untuk lebih berhati-hati dan menyusun peraturan daerah sesuai koridor hukum yang ada. Ia mengingatkan, Perda harus sesuai dengan garis kebijakan hukum nasional.

“Jadi Perda yang berkaitan dengan kelompok agama perlu diatur dengan tertib,” katanya. (gir/jpnn)

_

TribunNews.com

TribunNews.com

JAKARTAMenteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan akan memberikan teguran kepada para kepala daerah yang wilayahnya belum menjalankan kebebasan memeluk agama dan kepercayaan kepada warganya.” Langkah Mendagri Soal Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, KH Maman: Pluralisme Jati Diri Indonesia; TribunNews.com

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Duet Jokowi JK; Jokowi didesak tuntaskan kasus kebebasan beragama di Indonesia

MENURUT Imdadun ada beberapa contoh kasus yang selama ini terbengkalai selama bertahun-tahun. Misalnya saja kasus warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat yang menjadi pengungsi atau nasib penganut Syiah di Sampang, Madura. “Ada beberapa kasus utama yang bisa di-address oleh pemerintah baru. Yaitu kasus kekesaran terhadap warga Ahmadiyah di NTB, begitu juga dengan kasus Syiah, Sampang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla segera menyelesaikan hak atas jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.

Komisioner Komnas HAM, Imdadun Rahmat, mengatakan pemerintahan Jokowi-JK harus memasukkan program perlindungan hak atas kebebasan beragama dalam program 100 hari pemerintahan mereka.
Imdadun mendesak itu menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK menyusul kegagalan pemerintahan SBY-Boediono menyelesaikan permasalahan keagamaan di Indonesia.

“Kami menyerukan agar kegagalan itu tidak berulang pada pemerintahan yang akan datang dengan cara memasukkan isu atau tanggung jawab negara untuk pemenuhan penghormatan dan perlindungan HAM menjadi prioritas kalau bisa seratus hari pemerintahan yang akan datang dengan cara membentuk satu panitia khusus yang diberi mandat presiden untuk menyelesaikan masalah yang tidak selesai,” ujar Imdadun saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (4/9/2014).

Menurut Imdadun ada beberapa contoh kasus yang selama ini terbengkalai selama bertahun-tahun. Misalnya saja kasus warga Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat yang menjadi pengungsi atau nasib penganut Syiah di Sampang, Madura.

“Ada beberapa kasus utama yang bisa di-address oleh pemerintah baru. Yaitu kasus kekesaran terhadap warga Ahmadiyah di NTB, begitu juga dengan kasus Syiah, Sampang. Juga kasus problem-problem rumah ibadah itu juga harus diselesaikan,” beber Imdadun.

Imdadun menambahkan desakan penyelesaian tersebut sejalan dengan progam visi-misi Joko Widodo-Jusuf Kalla saat kampanye calon presiden dan wakil pesiden.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Willy Widianto

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

KontraS rilis catatan pelanggaran HAM era Presiden SBY

“Misalnya, kasus Ahmadiyah dan pelarangan beribadah terhadap kaum minoritas lainnya. Tapi SBY mendiamkan organisasi lainnya yang melakukan kekerasan,” kata Chrisbiantoro di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/08/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Biro Penelitian Hukum dan HAM Kontras Chrisbiantoro menuturkan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan semasa dua periode Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam catatan KontraS, Pemerintahan SBY kerap bertindak diskriminatif terhadap kelompok minoritas yang terjadi di beberapa tempat. Hal tersebut terlihat bagaimana sikap pemerintah mentolerir kelompok lain yang melakukan kekerasan.

“Misalnya, kasus Ahmadiyah dan pelarangan beribadah terhadap kaum minoritas lainnya. Tapi SBY mendiamkan organisasi lainnya yang melakukan kekerasan,” kata Chrisbiantoro di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/08/2014).

Menurutnya, SBY tidak melakukan ketegasan normatif dalam beberapa hal seperti su pelanggaran HAM di Papua. Hal ini terganjal karena ketegasan pelaksanaan hukum terkait distribusi lahan berbeda dengan aturan hukum yang disetujuinya.

“Ketegasan pun sangat diskriminatif, parsial dan tanpa kontrol, tetapi tidak bisa melakukan perlindungan terhadap kaum minoritas,” terangnya.

Selain itu, sambung Chrisbiantoro, tidak ada upaya rekonsialisasi pada kondisi korban dan masyarakat terkait kejahatan HAM. Reformasi peradilan terhadap aktor keamanan tidak berjalan dengan baik.

Hal ini tampak dengan beberapa pelaku utama yang melenggang bebas seperti Prabowo Subianto, Hendropriyono dan pelaku kekerasan lainnya yang seakan kebal hukum. “Ini bukti bahwa pemerintahan SBY tidak melakukan penegakan HAM dengan baik,” katanya.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Y. Gustaman

_
Berita lain yang ada hubungannya dengan HAM: EraBaru.net.

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Tokoh agama: ISIS melenceng dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ikha

FOTO: Tokoh lintas agama perwakilan HKBP Philadelphia Pendeta Palty Panjaitan, Jamaah Ahmadiyah Indonesia Maulana Zafrullah Pontoh, Ketua Dewan Syura Ijabi-Syiah Jallaludin Rakhmat, Forum Masyarakat Kristiani Indonesia Jerry Rumahtalu, dan Ketua Persatuan Gereja Indonesia Pendeta Phil Erari (kanan-kiri) mengangkat poster anti ISIS dalam konferensi pers penolakan kehadiran ISIS di Indonesia, Senin (4/8/2014). Keberadaan ISIS di Timur Tengah mulai menyebar ke Indonesia dengan beredarnya video pernyataan dukungan terhadap ISIS oleh orang Indonesia di media sosial. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

_
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penolakan tokoh agama terhadap gerakan transnasional Negara Islam Irak dan Syria (ISIS) beserta para pengikutnya, lantaran melenceng dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ikha.

Demikian ujar Ketua Dewan Syura IJABI KH Jalaluddin Rakhmat. Tokoh agama sepakat kelompok mengatasnamakan agama yang menyebarkan kebencian dan permusuhan dengan tindak kekerasan sama sekali bertentangan.

“Kami menolak dengan keras keberadaan ISIS dan beserta para pendukungnya di NKRI,” ujar Jalaluddin dalam konferensi pers bersama tokoh agama menegaskan sikap penolakan ISIS di Jakarta, Senin (4/8/2014).

Menurutnya, esensi semua agama adalah menyebarkan kasih sayang, mendorong perbuatan kebajikan, dan mencegah perbuatan buruk, bukan menyebarkan kebencian. Bukan agama sejati jika dalam ajarannya menyebarkan kebencian.

Jalaluddin menuturkan, Bhinneka Tunggal Ikha yang dirumuskan pendiri bangsa telah menjadi prinsip dasar dalam modus operandi umat dalam kehidupan beragama. Kendati berbeda keyakinan, NKRI tetap menjamin hak setiap umat beragama.

“Bhinneka Tunggal Ikha dirumuskan untuk menjamin hak setiap umat beragama dalam menjalankan keyakinan dan kepercayaannya. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus berdasarkan Pancasila,” katanya.

ISIS merupakan kelompok radikal bersenjata yang mengklaim sebagai pejuang Islam. Mereka berencana memperluas daerah kekuasaannya di wilayah Afrika Utara hingga Asia Tenggara termasuk Malaysia dan Indonesia.

Posted in Nasional, RabthahComments (0)

@WartaAhmadiyah

Tweets by @WartaAhmadiyah

http://www.youtube.com/user/AhmadiyahID

Kanal Youtube

 

Tautan Lain


alislam


 
alislam


 
alislam


 
alislam

Jadwal Sholat

shared on wplocker.com