W3vina.COM Free Wordpress Themes Joomla Templates Best Wordpress Themes Premium Wordpress Themes Top Best Wordpress Themes 2012

Tag Archive | "kristen"

Mengolok-olok agama minoritas

Polemik kolom agama di KTP

Oleh Teuku Kemal Fasya

Satu Islam – Fenomena kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) ternyata menjadi isu liar di tingkat publik termasuk di media sosial. Perkara ini telah “digoreng” sedemikian rupa, sehingga jauh dari fakta, terhuyung-huyung menjadi penyesatan informasi. Gerakan opini itu ingin mengesankan pemerintahan Jokowi – JK menisbikan keberadaan agama-agama di Indonesia dan membuka peluang pembenaran aliran “sesat”.

Tak kurang, wakil ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara secara sentimentil. Menurutnya bahaya jika kolom agama dikosongkan di dalam KTP, karena akan meniru model Barat yang tidak memerlukan identitas keagamaan. Bahkan, ketua DPD RI, Irman Gusman pun menyatakan ketidaksetujuannya karena alasan Indonesia bukan negara sekuler.

Pernyataan pejabat negara itu tidak memberikan ruang negosiasi opini yang bersifat klarifikatif, malah menambah distorsi dan kegamangan bagi publik. Padahal permasalahan ini harus didekati sebagai pendalaman atas masalah agama-agama di Indonesia yang masih terjebak logika “Orde Baru” yang gagal memahami pluralitas agama.

Jokes Sakartis

Akibat yang timbul dari politisasi isu itu malah mengarah kepada olok-olok atas kebijakan ini. Opsi untuk boleh tidak mencantumkan kolom di dalam KTP dianggap sebagai kebijakan “lebay” pemerintahan Jokowi.

Kini di media sosial muncul pelbagai jokes tentang itu. Ada status di facebook yang membuat metafora seseorang yang meninggal dan tidak dikenal agamanya di KTP cukup dilempar saja jenazahnya ke kolam ikan lele, karena tidak bisa disalatkan, dikremasi, atau disemayamkan. Yang cukup miris, seorang dosen hukum dan juga dikenal aktivis HAM membuat status bahwa masa depan Indonesia tanpa diskriminasi harus ditunjukkan dengan kebijakan, tidak saja menghapus kolom agama, tapi juga menghapus semua informasi seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan, dsb.

Tentu jokes atau humor seperti seperti ini tidak pada tempatnya. Aksi olok-olok seperti itu membuka ruang bagi kelompok intoleran untuk semakin bergembira dan terhibur. Teringat kembali kajian Sigmund Freud tentang jokes. Dalam Jokes and Their Relation to The Unconscious Freud memerlihatan hubungan “mimpi” atau pikiran seseorang di masa lalu dengan realitas yang dialami sekarang. Jokes menjadi penanda tekanan psikologis sehingga perlu melakukan “pelepasan”. Seseorang yang melakukan jokes sakartis sebenarnya sedang membuka alam ketidaksadarannya (an agency of the unconscious) untuk terlibat dengan wacana subjektif yang didasarkan kepada kesadaran palsu tentang dirinya sendiri atas orang lain (Bruce Fink, The Lacanian Subject: Between Language and Jouissance, 1995 : 42).

Sesungguhnya tidak ada seseorang yang terpelajar atau politikus yang sudi dianggap pelopor diskriminasi atau promotor sektarianisme. Namun olok-olok atau candaan sakartis sesungguhnya membuka pintu kejiwaan seseorang terkait pengelolaan aspek Id atau instingtual yang tidak stabil, kemungkinan pengalamannya di masa kecil atau pengelolaan pendidikan yang buruk. Seseorang bisa dilihat latar depan psikologinya (Super Ego) dengan mengecek candaannya atas sebuah fenomena sosial.

Kekanak-kanakan

Sesungguhnya tak ada ruang untuk mencandai fenomena ini. Secara sosio-antropologis agama di Indonesia bukanlah “lima tambah satu”, tapi puluhan bahkan ratusan. Banyak awam berpikir kebijakan ini hanya membuka kepada hadirnya agama baru, padahal faktanya tidak. Agama-agama itu bahkan lebih tua sejarahnya di Indonesia dibandingkan agama-agama resmi.

Keputusan pemerintahan Abdurrahman Wahid yang mengeluarkan Keppres No. 6 tahun 2000 tentang Agama dan menjadi peluang untuk melegalisasi Konghucu sebagai agama harus dilihat sebagai pergulatan tentang status-status agama di Indonesia. Itu adalah diskursus yang belum selesai.

Meskipun enam agama resmi secara statistik sudah memenuhi persentase 99 persen umat beragama di Indonesia, ada satu persen lagi yang masih belum diakui. Bagaimana nasib Pelbegu dan Parmalim di Sumatera Utara, Sunda Wiwitan di Jawa Barat dan Banten, Islam Wetu Telu di Lombok, Kaharingan di Kalimantan, Tonaas Walian di Sulawesi Utara, Naurus di Maluku? Bagaimana dengan eksistensi Ahmadiyah, Syiah, Sikh di Indonesia? Protestan sendiri bukan entitas tunggal. Ada 300 denominasi yang kini telah terdaftar di Kementerian Agama.

Bagaimana dengan agama Yahudi? Banyak orang tak mau membuka wacana tentang Yahudi ini (padahal juga agama samawi seperti Islam dan Kristen) terkait sakit hati sosial-teologis karena perlakuan Israel terhadap Palestina. Namun kita lupa bahwa secara historis ada jejak-jejak agama Yahudi di dalam masyarakat, yang sejalan dengan sejarah kolonialisme Eropa di Nusantara. Menyamakan Yahudi dengan Zionis Israel juga bagian dari stereotip yang perlu diperbaiki. Ketidaktahuan melahirkan persangkaan.

Secara hukum, kebijakan ini hanya menjalankan amar konstitusional. Kebijakan tersebut telah tercantum pada pasal 64 ayat (5) UU No. 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. “Elemen data penduduk tentang agama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan atau bagi penghayat kepercayaan tidak diisi, tetapi tetap dilayani dan dicatat dalam database kependudukan.”

Undang-undang tersebut sesungguhnya menjadi penyempurnaan UU sebelumnya (UU No. 23 tahun 2006) yang juga mencantumkan opsi bagi agama non enam untuk boleh mengosongkan kolom agama di KTP. Jika selama ini banyak dalil yang bermunculan sesungguhnya tidak berangkat dari nalar konstitusional. Salah satu bola liar diakibatkan pemerintahan SBY yang melahirkan UU itu tak jua menjalankan di masa pemerintahannya.

Secara empiris, tidak mencantumkan status agama bukan semata kebijakan negara-negara sekuler-Barat, tapi berlaku di negara Islam atau negara mayoritas Islam. Selain Singapore yang tidak berkepentingan status agama warganya, Malaysia, Brunei Darussalam, Qatar, Turki, Tunisia, Pakistan, dan banyak Timur-tengah lainnya juga tidak mensyaratkan agama dicantumkan eksplisit di KTP. Di antara sedikit negara yang masih memberlakukan kolom agama di KTP adalah Israel dan Saudi Arabia. Tentu karena pengaruh zionistis dan wahabiyan di kedua negara itu sehingga kepentingan mengontrol penduduk secara keras terkait agamanya menjadi penting.

Jika pertimbangannya adalah agama yang banyak itu hanya satu persen dari total penduduk beragama resmi, karenanya tak perlu hirau dengan itu, maka penting dipertanyakan status keagamaannya. Dalam Islam kelompok itu disebut musthad’afin – kelompok yang dilemahkan secara politik, ekonomi, kultural. Mengabaikan kelompok musthad’afin sama saja merendahkan Islam dan menunjukkan keagamaan puritan yang diakui itu tak lebih dari Islam KTP!

Penulis adalah Antropolog. Anggota Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI)

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

[Oktober 2014] Pidato Kenegaraan Jokowi Kecewakan GUSDURian

Senin, 20 Oktober 2014 – 16:40 wib | Nurul ArifinOkezone

SURABAYA – Dalam pidato politik sebagai Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), tak sekalipun memuat komitmen terkait isu sentral bangsa Indonesia yakni Toleransi, Pluralisme dan Keberagaman.

Malahan, dalam pidato perdananya mantan Walikota Solo itu berusaha mengesankan rakyat Indonesia.

“Pidato tersebut tak sekalipun memuat larikan Komitmen Jokowi terhadap jaminan kebebasan beragama. Kata Keberagaman, Pluralisme, Toleransi, Perlindungan dan Minoritas tidak muncul dalam Pidato perdananya sebagai Presiden RI. Kami khawatir, di negeri ini masih marak akan praktik intoleransi,” kata Aan Anshori, Koordinator Jaringan GUSDURian (JGD) Jawa Timur kepada Okezone, Senin (20/10/2014).

Frasa-frasa tersebut tidak muncul dala pidao sepanjang 7 menit itu. Atas hal itu, Jaringan GUSDURian Jawa Timur meminta kepada Jokowi untuk tidak memilih menteri dalam negeri, Menteri Agama dan Kapolri yang punya rekam jejak Intoleran, tidak sensitif terhadap keberagaman dan takut pada kelompok-kelompok radikal-Intoleran.

JGD menuntut kepada Jokowi untuk segera melakukan moratorium terhadap penyegelan rumah ibadah dan mengevaluasi keberadaan peraturan bersama menteri terkait pendirian rumah ibadah.

Selain itu, Presiden Jokowi perlu segera mengakhiri diskriminasi layanan publik kependudukan yang selama ini masih dialami oleh pemeluk agama/keyakinan non-mainstream (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu).

Dalam catatan JDG, setidaknya terdapat 430 Gereja diserang sejak 2004 hingga 2013. Telah terjadi lebih dari 650 tindakan intoleransi dalam 5 tahun terakhir, yang mengemukan, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia masih belum bisa ditempati meski keberadaan mereka sudah berkekuatan hukum tetap.

“Termasuk ratusan warga Syiah Sampang hingga kini belum bisa pulang kampung, begitu juga jemaat Ahmadiyah di Transito,” katanya.

(kem)

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Kemenag Nilai Ahmadiyah Tidak Menodai Islam

REPUBLIKA Online, JAKARTA — Pemerintah Joko Widodo melalu Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan kasus Ahmadiyah sebagai pertimbangan akan mencabut atau merevisi UU Penodaan Agama. Kemenag menilai Ahmadiyah tidak menodai Islam.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama, Machasin mengatakan dalam UU no 1 tahun 1965 tentang Penodaan Agama, tidak jelas antara kelompok sempalan dan orang yang menodai agama. Seperti misalnya, Ahmadiyah menyebut adanya nabi setelah Nabi Muhammad, sehingga Ahmadiyah dianggap menodai ajaran Islam.

Machasin menganggap umat Ahmadiyah bukan bermaksud menodai Islam, tapi memang begitulah mereka meyakininya. “Dan memakai keyakinan itu untuk mereka sendiri,” ungkapnya, Ahad (23/11).

Hal ini sama seperti agama Islam yang meyakini Yesus seorang nabi bukan Tuhan. Sementara Kristen mengatakan Yesus adalah tuhan. Hal tersebut tidak masuk kategori penodaan oleh Islam karena hanya disampaikan untuk kalangan umat Islam sendiri. “Kalaupun Kristen meyakini Yesus sebagai Tuhan, silakan saja karena itu keyakinan mereka,” katanya.

Dengan pertimbangan-pertimbangan ini Kemenag saat ini sedang menyiapkan draft undang-undang untuk mengganti UU Penodaan Agama. Menurut Machasin, ada dua poin yang akan direvisi, yakni terkait ketetapan enam agama saja yang disebutkan dalam undang-undang, sementara yang lainnya menjadi terkesan diabaikan. Dampaknya, pelayanan yang adil oleh pemerintah terhadap umat beragama dan berkeyakinan di luar agama yang enam dipertanyakan. Kedua, terkait pembedaan antara kelompok beragama atau keyakinan dengan kelompok sempalan.

Reporter: c78
Redaktur: Joko Sadewo

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Ahmadiyah Kota Banjar menggunakan kembali aset masjid dan rumahnya

PENGURUS Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di cabang Kota Banjar, Jawa Barat, pada hari Senin tanggal 17 November 2014 mengeluarkan surat pemberitahuan kepada walikota Banjar tentang penggunaan Masjid Al-Istiqamah dan rumah tinggal milik JAI di Kota Banjar.

Surat yang bernomorkan “03/JAIBJR/17/11/2014″ ditandatangani Ahmad Yunus selaku Ketua dan Maulana Mukhlis Ahmad yang merupakan muballigh setempat di cabang Kota Banjar tersebut.

Isi surat yang berlampirkan tiga eksemplar berkas itu adalah sebagai berikut:

“Kepada Yth.
Walikota Banjar
di Banjar

“Perihal: Pemberitahuan Penggunaan Masjid Al-Istiqamah dan Rumah Tinggal Milik Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar

“Lampiran: Tiga Exemplar/Berkas

“Assalamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakatuhu!

“Salam silaturrahim kami sampaikan. Semoga Allah swt, melimpahkan hidayah dan ridla-Nya kepada Ibu Walikota dalam menjalankan tugas Bangsa dan Negara. Amien!

“Pemerintah Kota Banjar, melalui Surat Kepusan Nomor 450/Kpts.115-Huk/2011, telah menyatakan: membekukan Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar, melarang anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar beraktifitas di Masjid al-Istiqamah, dan menetapkan: Masjid al-Istiqamah di Jalan Raya Pangandaran Dusun Tanjungsukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar status quo. Surat di tetapkan di Banjar pada tanggal 21 September 2011, ditandatangani, Herman Sutrisno, Walikota Banjar. (Copy Surat Keputusan Walikota Banjar terlampir – lampiran I).

“Menyusul Surat Kepusan tersebut, Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar melalui surat Nomor 08/TP-JAI/IX/2011, tanggal 26 September 2011, menyampaikan pemberitahuan bahwa aktifitas Ahmadiyah Kota Banjar telah dibekukan, dan oleh karena itu seluruh bangunan yang dijadikan sekretariat Ahmadiyah harus dikosongkan/tidak ditempati karena akan dilakukan penyegelan oleh aparat keamanan pada hari Kamis, tanggal 29 September 2011, waktu pukul: 09.00.

“Surat ditandatangani oleh Ketua Tim Penanganan Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar, Drs. H. Undang Munawar M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar. (Copy surat tim penanganan JAI Kota Banjar terlampir – lampiran II)

“Kamis, tanggal 29 September 2011, pukul: 09.00, sesuai dengan surat pemberitahuan sebelumnya, Masjid al-Istiqamah dan Rumah Tinggal Imam Majsid/Mubaligh di tutup aparat keamanan, bahkan pintu masuk ke bagian belakang di las. Tragis dan ironis, di negara yang berketuhanan Yang Maha Esa, Tuhan dibelenggu, dan Maulana Mustaqim, (Imam Masjid/Mubaligh), WNI asli, terpaksa harus keluar rumah, cari kontrakan. Subhanallah. Inna lilaahi wa inna ilaihi raaji’uun.

“Mengingat dan menimbang:

“1. Pasal 28 E UUD 1945: (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. (2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya. (3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

“2. Pasal 29 UUD 1945: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“3. SKB Menteri Agama, Jaksa Agung, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 3 Tahun 2008, Nomor : KEP-033/A/JA/6/2008, Nomor : 199 Tahun 2008, tidak melarang Jemaat Ahmadiyah secara organisasi, juga tidak melarang warga Jemaat Ahmadiyah beribadah di Masjid dan menempati rumah tinggalnya.

“4. Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pun mengakui: Negara tidak Melarang Ahmadiyah, tapi negara mengatur”.

“5. Pergub Jabar Nomor 12 Tahun 2011 juga tidak melarang Jemaat Ahmadiyah secara organisasi, juga tidak melarang warga Jemaat Ahmadiyah beribadah di Masjid dan menempati rumah tinggalnya.

“6. Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah organisasi legal formal berbadan hukum, dengan SK Menteri Kehakiman RI No. JA.5/23/13 Tgl.13-3-1953. Artinya, Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah organisasi yang mempunyai hak untuk hidup diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“7. Warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah warga Negara Republik Indonesia. WNI asli putra kandung ibu pertiwi Indonesia.

“Maka, dengan ini kami beritahukan, Jemaat Ahmadiyah Indonesia Kota Banjar akan menggunakan kembali aset milik Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar berupa rumah dan Masjid al-Istiqamah yang terletak di Jalan Raya Pangandaran Dusun Tanjungsukur Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar, sebagaimana dijamin oleh konstitusi.

“Kami yakin, dengan semangat Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan semangat kerja, kerja, dan kerja dari Presiden RI ke-7, Ir. Joko Widodo, dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan semangat Indonesia hebat, dan dengan semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih baik, Pemerintah Kota Banjar tidak akan keberatan jika kami menggunakan kembali aset milik kami Jemaat Ahmadiyah Kota Banjar.

“Sebagai bahan pertimbangan, terlampir kami sampaikan sebuah makalah, berjudul: Indonesia Negara Pancasila Rumah Yang Aman Bagi Semua Pemeluka Agama dan Aliran Agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu – NU, Muhammadiyah, Ahmadiyah, Syi’ah, dll). (lampiran III).

“Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, mohon menjadi maklum dan mengetahui adanya. Terimakasih.

“Banjar, 17 Nopember 2014/24 Shafar 1436 H

“Wassalam, dan hormat:
“Ttd Ahmad Yunus, Ketua
“Ttd Mln. Mukhlis Ahmad, Mubaligh

“[1] Februari 2012, dan Kliping Warta Jateng, edisi Kamis, 16 Februari 2012, dalam makalah: Indonesia Negara Pancasila Rumah Yang Aman Bagi Semua … Lihat, Kliping inilah.com, edisi Rabu, 15

“Tembusan disampaikan kepada:
1. Yth. Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan)
2. Yth. Menteri Dalam Negeri RI (sebagai laporan)
3. Yth. Menteri Agama RI (sebagai laporan)
4. Yth. Jaksa Agung RI (sebagai laporan)
5. Yth. Kapolri
6. Yth. Panglima TNI
7. Yth. Ketua KOMNAS HAM RI (sebagai laporan)
8. Yth. Ketua Ombudsman RI (sebagai laporan)
9. Yth. Gubernur Jawa Barat
10. Yth. Kapolda Jawa Barat
11. Yth. Pangdam III/Siliwangi
12. Yth. Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar
13. Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Jabar
14. Yth. Kapolresta Banjar
15. Yth. Dandim 0613/Ciamis
16. Yth. Danyon 323/Kota Banjar
17. Yth. Kajari Kota Banjar
18. Yth. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar
19. Yth. Kepala Satpol PP Kota Banjar
20. Yth. Ketua MUI Kota Banjar
21. Yth. Camat Pataruman
22. Yth. Kapolsek Pataruman
23. Yth. Danramil Pataruman
24. Yth. Kepala KUA Pataruman
25. Yth. Lurah Hegarsari, Kec. Pataruman
26. Yth. Ketua RW/RT Tanjungsukur
27. Yth. Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia
28. Yth. Amir Wilayah Jawa Barat Jemaat Ahmadiyah Indonesia
29. Yth. Amir Daerah Priangan Timur Jemaat Ahmadiyah Indonesia
30. Arsip”

Press Rilis JAI Wilayah Priangan Timur | DMX | WA

Posted in Nasional, Siaran PersComments (0)

Menag rancang UU Perlindungan Umat Beragama

“ADA sejumlah persoalan pokok yang dibahas, pertama mengenai perlindungan negara terhadap umat beragama, misalnya terkait dengan kasus Syiah dan Ahmadiyah. Selanjutnya pelayanan negara terhadap rumah ibadah, serta bagaimana sikap negara terhadap agama yang dianut oleh warga negara di luar enam agama resmi kita,” ujarnya.

Lensa Indonesia

LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang merancang Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama. Hal itu disampaikan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang menilai perlunya membuat aturan itu karena sering terjadinya perbedaan pandangan terkait legalisasi agama pada pelayanan negara di ranah formal.

Hingga saat ini, belum ada kesepakatan mengenai cara negara dalam melayani seluruh masyarakat secara legal tanpa mengganggu keyakinan masing-masing. ”Mudah-mudahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama ini sudah kelar dalam kurun waktu enam bulan ke depan,” jelas Menteri Agama dalam rilis kepada Lensa Indonesia, Senin (03/11/2014).

Baca juga: Menteri Agama Suryadharma Ali jadi target KPK dan KPK didesak periksa Menteri Agama soal dana haji

Lebih lanjut, Kemenag juga telah menggelar FGD dan Seminar Nasional tentang Pemetaan Masalah Layanan Negara terhadap Umat Beragama. Selain diikuti enam tokoh agama diantaranya Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu FGD, acara ini juga diikuti para tokoh agama/kepercayaan di luar enam agama tersebut.

Menteri Agama juga mengungkapkan, FGD bertujuan agar peta masalah terkait layanan negara terhadap umat beragama, sekaligus merumuskan alternatif solusi yang bisa dilakukan dalam menyelesaikan persoalan. “Ada sejumlah persoalan pokok yang dibahas, pertama mengenai perlindungan negara terhadap umat beragama, misalnya terkait dengan kasus Syiah dan Ahmadiyah. Selanjutnya pelayanan negara terhadap rumah ibadah, serta bagaimana sikap negara terhadap agama yang dianut oleh warga negara di luar enam agama resmi kita,” ujarnya.

Pihak Kemenag berharap nantinya semua aspirasi agama dan kepercayaan di Indonesia dapat diakomodir. Selain itu, kualitas kehidupan umat beragama juga ditargetkan bisa lebih baik.

Ditambahkan Menteri Agama, terkait meningkatnya gejala faham radikal yang memanfaatkan isu-isu agama, Kemenag juga akan membuat program deradikalisasi pendidikan keagamaan. Salah satunya dengan membuat dan menerbitkan Tafsir-Tafsir Tematik.

“Tema-tema tentang kerukunan, cinta tanah air, keragaman dan lain sebagainya, dengan berbasiskan pada penafsiran ayat Al-Qur’an. Dengan cara ini, kita ingin mengimbangi proses radikalisasi untuk kemudian memperkuat pemahaman umat beragama dengan paham keagamaan yang lebih baik,” tukas kader PPP ini.@sarifa

_
JAKARTA; “Kerukunan umat beragama secara umum, kata Lukman juga wajib disyukuri.” Berita Satu (mengutip Suara Pembaruan)

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Kebebasan beragama, warisan SBY, pekerjaan rumah Jokowi

DAFTAR lain, kelompok Ahmadiyah yang sudah hampir delapan tahun terkatung-katung di pengungsian di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kompas.com

KOMPAS.com – PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono telah mengakhiri pemerintahannya dan kini digantikan Presiden Joko Widodo. Bersamaan dengan itu, berbagai masalah lama diwariskan kepada pemerintahan baru, termasuk kasus-kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Bagaimana petanya?

”Kami masih mengungsi. Rencana Presiden SBY memulangkan kami sudah mentok,” kata Iklil Almilal (43), juru bicara pengungsi Syiah asal Sampang, di Rumah Susun Jemundo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (22/10), Iklil bercerita, dulu betapa girang perwakilan pengungsi saat diterima SBY di rumahnya di Cikeas, Bogor, Juli 2013.

Presiden berjanji memulangkan mereka ke Sampang, dan dibentuk tim rekonsiliasi yang dipimpin Rektor Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Abd A’la. ”Pak SBY bilang, insya Allah, bapak-bapak akan kembali ke kampung Lebaran nanti,” kata Iklil menirukan ucapan Presiden SBY.

Namun, hingga masa jabatan Presiden SBY berakhir 20 Oktober 2014, janji itu kandas. Sebanyak 73 keluarga (173 jiwa) kelompok Syiah masih mengungsi. Tak bisa andalkan bantuan makan Rp 709.000 per jiwa per bulan, mereka berjibaku bekerja serabutan. ”Kami kecewa tak bisa pulang kampung untuk bertani dan beternak seperti dulu,” kata Iklil.

Kelompok Syiah terusir dari Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang, akibat serangan massa, 26 Agustus 2012. Kekerasan itu menewaskan satu orang, melukai 10 orang, dan 46 rumah terbakar. Jika dihitung sejak tinggal sementara di GOR Sampang sebelum dipindah ke Rumah Susun Jemundo, dua tahun dua bulan sudah mereka mengungsi.

Terbengkalai

Kisah sedih pengungsi Syiah salah satu dari daftar kasus pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia yang terbengkalai selama pemerintahan Presiden SBY.

Daftar lain, kelompok Ahmadiyah yang sudah hampir delapan tahun terkatung-katung di pengungsian di Asrama Transito Mataram, Nusa Tenggara Barat. Begitu pula penyegelan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat (berlangsung 5 tahun); izin pendirian masjid di Baluplat, Nusa Tenggara Timur (3 tahun); dan penyegelan Gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelfia di Bekasi (2 tahun).

Saat bersamaan, marak pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, terutama lima tahun terakhir. Berdasarkan laporan The Wahid Institute, ada 121 peristiwa pada 2009. Jumlah ini meningkat jadi 184 peristiwa tahun 2010, 267 peristiwa (2011), dan 278 peristiwa (2012). Tahun 2013, jumlahnya sedikit menurun jadi 245 peristiwa, tetapi kasusnya kian menyebar.

Laporan serupa disampaikan Setara Institute, Maarif Institute, Human Rights Watch, Human Rights Working Group di Indonesia, dan Litbang Kementerian Agama RI. Pelanggaran itu dilakukan aparat negara dan masyarakat. Bentuknya beragam: serangan terhadap kelompok berbeda, pelarangan terhadap aliran yang dicap sesat, pelarangan/penyegelan rumah ibadah, atau kriminalisasi atas nama agama.

Mengapa kondisi itu bisa terjadi pada masa pemerintahan Presiden SBY? Menurut Program Officer The Wahid Institute Alamsyah M Dja’far, pemerintahan saat itu tidak serius menjalankan Pancasila dan UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pekerjaan rumah

Berbagai kasus yang terbengkalai itu kini menjadi pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi meminta Jokowi menangani berbagai kasus pelanggaran, khususnya pengungsi dan eksekusi putusan hukum terkait rumah ibadah.

Presiden Jokowi telah memilih kembali Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama dalam kabinetnya. Seusai pelantikan, Selasa (29/10), Lukman berjanji menyelesaikan kasus-kasus lama yang terbengkalai itu. ”Kami terus mencari solusi. Karena kompleksitas masalahnya, kami harus uraikan secara utuh. Mudah-mudahan ada jalan keluar,” katanya. (Ilham Khoiri)

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Indonesia Baru

_
Editor: Sandro Gatra
Sumber: KOMPAS CETAK

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Jamaah-Muslim-Ahmadiyah-Tuvalu-Adakan-Peace-Symposium-Pertama-Kalinya-1

Jamaah Muslim Ahmadiyah Tuvalu Adakan Simposium Perdamaian Pertama Kalinya

Ahmadiyya Muslim Tuvalu. Jamaah Muslim Ahmadiyah Tuvalu telah menyelenggarakan Peace Symposium pertama kali di Tuvalu. Acara tersebut diadakan pada Minggu, 7 September 2014 di Masjid Tuvalu. Simposium Perdamaian dihadiri oleh tamu-tamu terhormat dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan di Tuvalu seperti dari keyakinan Bahai, EKT (Gereja Kristen Tuvalu), Gereja Mormon, Majelis Gereja Tuhan, Gereja Katolik, aparat pemerintah dan perwakilan dari komunitas Cina di Tuvalu. Para peserta Simposium Perdamaian sekitar 50 orang.

Simposium Perdamaian dibuka oleh Bapak Ampelosa Siaosi, Wakil Presiden Dewan Kota sebagai Wakil Pemerintah Tuvalu. Dia mengatakan bahwa dia sangat senang dan sangat berterima kasih menjadi bagian dari acara yang begitu luar biasa dimana orang-orang dari keyakinan dan agama yang berbeda duduk bersama untuk membahas tentang cinta dan perdamaian. Semua orang di Tuvalu terlepas dari keyakinan dan agama mereka harus bekerja bergandengan tangan untuk menciptakan perdamaian di dalam masyarakat sehingga mereka mungkin bisa hidup dalam harmoni. Tuvalu milik kita semua dan kita harus menjaga negara kecil ini dalam keadaan damai.

Pembicara pertama adalah Uskup Gereja Katolik di Tuvalu, Pastor Raynaldo Getalado. Dia telah menjelaskan tentang hak asasi manusia dan hubungannya dengan menciptakan perdamaian. Dia mengatakan bahwa untuk menjaga perdamaian, setiap orang harus memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hak asasi manusia. Jika masyarakat mengabaikan isu-isu hak asasi manusia, pelanggaran hak asasi manusia yang dapat menciptakan ketidakadilan adalah hasilnya. Kami bertanggung jawab untuk menciptakan perdamaian dalam masyarakat kita.

Jamaah-Muslim-Ahmadiyah-Tuvalu-Adakan-Peace-Symposium-Pertama-Kalinya-2

Pembicara kedua adalah Ibu Tekiu Taimanuga, wakil Assembly of God Church. Dia menyoroti tentang isu menghormati orang lain untuk menciptakan perdamaian. Dia mengatakan meskipun Tuvalu adalah negara kecil tetapi memiliki banyak agama yang keyakinan berbeda. Jangan berperang atas nama agama. Perdamaian harus dijaga sebagaimana kita semua senang berada di negara damai.

Pembicara ketiga adalah Bapak Muhammad Idrees, Presiden Nasional dan Misionaris dari Ahmadiyah Muslim Ahmadiyah Tuvalu. Dia mengatakan bahwa meskipun Simposium Perdamaian adalah acara pertama yang diselenggarakan oleh Jamaah Muslim Ahmadiyah Tuvalu tetapi sebenarnya Komunitas Muslim Ahmadiyah telah menyelenggarakan “Simposium Perdamaian” di beberapa negara seperti di Inggris, Amerika Serikat, Jerman, dll Kami menyelenggarakan acara semacam ini sebagai salah satu upaya kami untuk mempromosikan cinta dan perdamaian ke dunia. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Kami telah memilih tema ini “Keadilan menciptakan Perdamaian” untuk Simposium Perdamaian hari ini karena kami percaya bahwa tidak akan ada perdamaian jika tidak ada keadilan. Dia juga mengutip penjelasan Pemimpin Jamaah Muslim Ahmadiyah seluruh dunia, Hadhrat Mirza Masroor Ahmad yang menyebutkan bahwa di hari dan zaman ketika dunia telah benar-benar menciut ke sebuah desa global dengan cara yang tidak bisa dibayangkan sebelumnya, kita harus menyadari tanggung jawab kita sebagai manusia dan harus mencoba untuk memperhatikan penyelesaian isu-isu hak asasi manusia yang dapat membantu untuk membangun perdamaian di dunia. Jelas, upaya ini harus didasarkan pada keadilan dan pada pemenuhan semua persyaratan keadilan. Ia mengutip penjelasan Huzoor (aba) bahwa hanya ada satu cara untuk menyelamatkan dunia dari kehancuran dan menuju pada kerusakan bahwa kita harus meletakkan upaya besar kita untuk menyebarkan cinta, kasih sayang dan rasa kebersamaan. Yang paling penting, dunia harus datang untuk mengenali Sang Pencipta, yang adalah Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini karena itu adalah pengakuan dari Sang Pencipta yang menuntun kita menuju cinta dan kasih sayang untuk Penciptaan-Nya, dan ketika hal ini menjadi bagian dari sifat kita, saat itulah kita menjadi penerima Kasih Tuhan.

Program terakhir adalah doa dalam hati yang dipimpin oleh Presiden Nasional Jamaah Muslim Ahmadiyah Tuvalu. Setelah refreshment semua tamu-tamu terhormat meninggalkan lokasi Simposium Perdamaian.

Posted in Mancanegara, RabthahComments (0)

Tahun 2014, tren pelanggaran kebebasan beragama menurun

Suara Pembaruan

[JAKARTA] Setara Institute mempublikasikan laporan tengah tahun (Januari-Juni 2014) tentang kondisi kebebasan beragama di Indonesia. Laporan ini menunjukkan pelanggaran terhadap kebebasan beragama memperlihatkan tren menurun.

Direktur Riset Setara Institute, Ismail Hasani, menjelaskan dibanding periode yang sama pada dua tahun terakhir, kasus pelanggaran di tahun 2014 lebih jauh menurun. Pada semester pertama di 2012 tercatat 120 peristiwa dengan 168 tindakan. Sedangkan tahun 2013 terjadi 122 peristiwa dengan 16 tindakan.

Pada tahun 2014 tercatat 60 peristiwa dengan 81 bentuk tindakan yang menyebar di 17 provinsi. Misalnya tindakan pembiayaran, bila pada tahun lalu sebanyak 12 kasus, menurun menjadi 4 kasus di tahun ini. Penyegelan tempat ibadah juga menurun dari 11 kasus menjadi 2, sedangkan tindakan intoleransi dari 19 ke 13.

Sebagian besar kasus tahun 2014 terjadi di Jawa Barat (19), lalu menyusul Jawa Tengah (10 kasus), Jawa Timur (8 kasus), dan sisanya tersebar di daerah lainnya. Dari 81 tindakan itu terdapat 34 tindakan yang melibatkan para penyelenggara negara sebagai aktor utama. Masih seperti biasanya, kepolisian adalah institusi negara yang paling banyak melakukan pelanggaran.

“Tindakan yang melibatkan aktor negara itu antara lain 30 tindakan aktif atau by commission, pembiaran atau by omission, dan pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan atau condoning,” kata Ismail saat konferensi pers, di Jakarta siang ini, Senin (11/8).

Sementara itu, kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran berturut-turut, adalah kelompok warga 22 tindakan, Front Pembela Islam (FPI) 5 tindakan,n dann Forum Umat Islam (FUI) 4 tindakan. Pelanggaran kebebasan beragama ini paling banyak menimpa aliran keagamaan, umat Kristen, Ahmadiyah, dan Syiah.

Dijelaskan Ismail, hingga kini penyebab terjadinya pelanggaran itu belum diatasi oleh aktor negara. Misalnya, pembiaran produk hukum diskriminatif, kriminalisasi korban pelanggaran, pembiaran pelaku kekerasan menikmati impunitas dan imunitas karena tidak diadili secara serius. Juga pembiaran berbagai provokasi yang terus menebar kebencian terhadap kelompok agama atau keyakinan rentan lainnya.

Meskipun mengalami penurunan, Menteri Agama Lukman Hakim diminta untuk terus mendorong kondisi yang kondusif guna mencegah terjadinya kasus pelanggaran beragama dan berkeyakinan.

“Meskipun tinggal menghitung hari, Lukman Hakim harus membuat langkah konstruktif sebagai legasi Kementerian Agama maupun bagi dirinya sendiri. Di antaranya memulangkan pengungsi Ahmadiyah Transito Mataram atau paling tidak memenuhi hak-hak dasar mereka, seperti kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak,” kata Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua Setara Institute. [D-13/N-6]

_
Berita lain/serupa:
Suara Pembaruan
BeritaSatu
UCAN Indonesia
ICRP

Posted in Nasional, Perspektif, RabthahComments (0)

israel-palestina-warta-ahmadiyah

9 Fakta Tak Terbantahkan Tentang Israel-Palestina

Huffington Post. Cukup bersuara tentang Israel-Palestina, dan lebih cepat dari kedipan anda, anda akan diberi label Zionis kejam atau teroris Hamas. Kedua label ekstrem tersebut sama sia-sianya.

Jika kita tidak dapat menemukan jalan tengah dalam dialog, bagaimana kita bisa mengharapkan Israel dan Palestina untuk menemukan jalan tengah selama perang? bagaimanapun juga perdamaian yang kita cari bukan? Benar.

Berikut analisis saya sebagai pengacara hak asasi manusia dan anggota dari Jamaah Muslim Ahmadiyah – sebuah organisasi Muslim di seluruh dunia yang telah berusia 125 tahun yang tiba di Palestina pada tahun 1920. Saat ini, Ahmadi Muslim menikmati kebebasan beragama yang murah hati di Israel saat menghadapi penganiayaan yang terus meningkat di Palestina. Saya hadir untuk menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam dialog – bahkan dalam menghadapi ketidakadilan. Sayangnya, transparansi dan dialog adalah dua hal yang terus-menerus hilang dalam konflik Israel-Palestina.

Jika tujuan akhirnya adalah perdamaian, maka kita harus mengakui beberapa realitas konflik Israel-Palestina tanpa polarisasi satu sama lain. Mengabaikan fakta tidak akan menyelesaikan perbedaan; itu hanya memastikan perbedaan memburuk tak terkendali. Jika kita benar-benar ingin damai – dan semua pihak setidaknya mengaku ingin damai – kita harus datang ke meja perundingan menerima 9 fakta tentang konflik Israel-Palestina.

1. ​Hamas Harus Menghentikan Roket.

Ini adalah hal yang sangat mudah namun beberapa pihak sulit untuk menerima. Bagaimana dengan beberapa fakta perang. Bagaimana dengan pendudukan ilegal? Bagaimana dengan blokade? Bagaimana dengan jumlah korban sipil yang berat sebelah ?

Semua hal tersebut relevan, tetapi tidak akan mengubah fakta bahwa dua (atau beberapa) kesalahan tidak menjadi pembenaran. Kita harus mengutuk kekerasan Hamas, roket mereka, dan tembakan mereka yang tanpa pandang bulu yang menempatkan warga sipil Israel beresiko. Roket harus berhenti tanpa syarat apapun.

2. Konflik Telah terjadi Jauh Sebelum Hamas Ada.

Gencarnya [pemberitaan] yang berfokus pada Hamas sebagai alasan bagi Israel yang menggambarkan dirinya membela diri adalah sebuah kesalahan. Seolah-olah kita menangani konflik yang baru berusia 27 tahun – bukannya 65 tahun. Tindakan Israel terhadap Palestina, khususnya Gaza, berasal jauh sebelum Hamas ada. Tindakan Hamas dan klaim yang diulang Israel bahwa Hamas adalah akar penyebab dari semua pertempuran ini membuktikan satu hal – kekuatan tidak bisa menciptakan perdamaian, setidaknya tidak perdamaian abadi. Setiap pembicaraan yang mengabaikan pra-1987 adalah tidak lengkap, tidak tulus, dan pada akhirnya akan terbukti tidak efektif di meja perundingan. Hamas adalah gejala dari konflik ini bukan akar penyebab.

3. Jika Muslim Menginginkan Perdamaian di Palestina, Maka Mereka hHarus Damai Bersatu di Seluruh Dunia.

Yang Mulia Khalifah Islam Mirza Masroor Ahmad memimpin Jamaah Muslim Ahmadiyah di seluruh dunia. Beliau memperjuangkan pemisahan masjid [agama] dan negara, Yang Mulia memerintah Muslim terbesar di dunia dengan puluhan juta umat Islam di lebih dari 204 negara. Dunia Muslim harus mengikuti teladan kepemimpinannya yang berprinsip dimana beliau menyeru dan bertindak dengan keadilan dalam semua hal – bahkan terhadap orang-orang menganiaya jamaahnya. Misalnya, meskipun terjadi penganiayaan Muslim Ahmadi di Palestina, Yang Mulia telah menginstruksikan Muslim Ahmadi di seluruh dunia untuk berdoa bagi Gaza dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Gaza.

Berbicara kepada negara-negara mayoritas Muslim yang mulia merujuk pada fakta sederhana – bagaimana kalian semua dapat menuntut Israel memperlakukan Palestina dengan perdamaian dan keadilan jika kalian bahkan tidak dapat membuat keadilan itu di antara kamu? Yang Mulia menjelaskan,

Dengan sangat menyesal harus diakui bahwa hari ini adalah nasib buruk banyak negara Muslim dimana mereka tidak lagi bersatu. rakyat berperang di antara mereka sendiri; rakyat juga melawan pemerintah, sementara pemerintah melakukan kekejaman pada rakyat mereka. Oleh karena itu, tidak hanya persatuan telah hilang, tapi kekejaman dan ketidakadilan yang luar biasa sedang berlangsung. Jika kaum muslim bersatu dan mengikuti jalan Allah dan kekuatan kolektif negara-negara Muslim yang begitu besar maka kekejaman ini tidak akan pernah terjadi.

Sebelum mencerca Israel, negara-negara mayoritas Muslim harus memimpin dengan keteladanan dan membangun perdamaian satu sama lain.

4. Perdamaian Tidak Akan Ada Tanpa Keadilan.

Keadilan hanya bisa eksis dengan perdamaian, dan perdamaian hanya bisa eksis dengan kepemimpinan berprinsip. Tentang masalah ini Yang Mulia telah menuntut keadilan di kedua kubu.

Kepada pemimpin Musli, Yang Mulia telah mengingatkan,

Para pemimpin Muslim dan yang disebut ulama bukan orang yang bertaqwa atau takut Tuhan dan hasilnya mereka yang di bawah pengaruh mereka sedang sama sekali salah arah. Para ulama mendorong kaum muda, yang memiliki pemahaman tidak lebih baik, menuju kejahatan dan kekejaman dengan mengklaim hal itu akan menyebabkan mereka menuju jalan Allah. Tidak ada yang membimbing pemuda tersebut atau lebih luas umat Islam (masyarakat) bahwa kekejaman tersebut tidak benar dan tidak adil. Apa yang mereka lakukan bukan Jihad, karena pembunuhan dan pertumpahan darah hanya dapat membawa kalian jauh dari Allah.

Kepada Israel dan Palestina Yang Mulia menasihati:

Dibandingkan dengan Israel, Palestina tidak memiliki kekuasaan atau kekuatan. Tentu saja semua kekejaman adalah salah dan jika Hamas melakukan tindak kekejaman maka negara-negara Muslim juga harus menghentikan mereka. Namun, jika Anda membandingkan kekuatan dan kekejaman dari kedua belah pihak, seolah-olah satu sisi menggunakan tongkat, sementara sisi lain menggunakan tentara yang lengkap untuk berbuat ketidakadilan tersebut.

Pemimpin Muslim harus lebih bertanggungjawab terhadap pemuda mereka, dan Israel dan Palestina harus mengambil tanggung jawab terhadap keadilan – jika tidak perdamaian hanyalah fantasi belaka.

5. Palestina Adalah Surga bagi Pengungsi Yahudi Sebelum Adanya Israel.

Sebagian bersikeras menyatakan bahwa Palestina secara inheren anti-Semitik. Ini tidak benar dan tindakan historis Palestina membuktikan sebaliknya. Sebelum pembentukan Israel, Palestina rela menerima sekitar 700.000 pengungsi Yahudi melarikan diri dari Perang Dunia I dan Holocaust. Ini merupakan angka yang besar mengingat populasi Muslim Palestina pada tahun 1947 hanya sekitar 1,2 juta. Disebutkan bahwa Palestina tidak memberikan suara dalam pembentukan Israel. Sebaliknya pembentukan Israel telah ditimpakan pada Palestina oleh PBB. Kita sering mendengar pembicaraan “tidak ada negara di bumi akan mentolerir roket menghujani warga sipil.” Tidak diragukan lagi ini adalah benar, tapi dalam keadilan kita juga harus menerima bahwa tidak ada negara di bumi akan mentolerir dibelah dua tanpa hak untuk menentukan nasib sendiri atau mengutarakan pendapat dalam hal ini. Jika Anda tidak setuju, bayangkan jika besok PBB memutuskan setengah dari negara kalian hilang menjadi negara lain – sementara anda tidak diberi kesempatan untuk berbicara. Singkatnya, Palestina menjadi surga bagi pengungsi Yahudi sebelum pembentukan Israel. Hal ini penting untuk menarik sejarah ini ketika mencoba untuk menemukan kesamaan untuk masa depan.

6. Karena Israel Diciptakan oleh PBB, Maka Harus Tunduk Pada PBB.

Garis keras pro-Palestina menyatakan bahwa karena Palestina tidak pernah menyetujui pembentukan Israel, mereka tidak akan mengakui Israel. Negara-negara pihak pro-Israel berkata sebaliknya – PBB menciptakan kita dengan suara demokratis sehingga kami akan tinggal disini. Israel benar. Kenyataannya adalah kita tidak bisa membatalkan sejarah. Israel memiliki hak untuk eksis dan tingal disini – perdebatan dan peperangan sebanyak apapaun tidak akan mengubahnya.

Faktanya keputusan itu telah ditetapkan, kita tidak bisa menghentikan keputusan PBB tersebut.

Negara yang dibentuk oleh PBB harus tunduk pada PBB. Sejak pembentukan Israel, PBB telah mengesahkan setidaknya 42 Resolusi terhadap Israel karena melanggar hukum internasional – 17 diantaranya sebelum Hamas ada. Termasuk resolusi mengutuk Israel karena praktek ilegal terhadap warga sipil di Lebanon, mengutuk pelanggaran Israel terhadap Konvensi Jenewa Keempat, menyerukan Israel untuk menarik diri dari semua wilayah Palestina, menyerukan Israel untuk mengakui hak pengembalian Palestina, dan menyerukan Israel untuk menghormati tempat-tempat suci Muslim. Pasca-Hamas, PBB telah mengesahkan Resolusi terhadap Israel untuk mematuhi dan menerima konvensi Jenewa Keempat, mengutuk invasi Israel ke Lebanon, mengutuk Israel atas pembunuhan karyawan Program Pangan Dunia PBB , dan mengutuk permukiman Israel didirikan sejak tahun 1967 sebagai ilegal – semua yang tidak ada hubungannya dengan Hamas. Ini menguatkan fakta bahwa Hamas bukanlah akar penyebab konflik ini.

Sangat disayangkan Israel telah meminta dan Amerika Serikat menyetujui untuk memveto semua 42 Resolusi PBB tersebut. Israel tidak dapat memiliki kedua-duanya. Tidak bisa di satu sisi mengkalim legitimasi dengan mengutip keputusan PBB dalam pembentukan Israel, dan kemudian mengabaikan keputusan PBB untuk menuntut Israel bertanggung jawab kepada hukum internasional. Jika keputusan PBB tidak valid sekarang, maka pembentukan Israel juga tidak sah. Demikian juga, dan cukup, karena keputusan PBB yang berlaku pada saat pembentukan Israel, mereka juga harus berlaku sekarang dan Israel harus menegakkan keadilan dengan benar.

7. Orang Arab dan Orang Yahudi adalah Manusia – dan Semua Manusia Sama.

Kematian warga sipil tidak bisa dibenarkan. Konsep pertahanan diri atau “zero-sum game” tidak berlaku di dunia global sekarang atau oleh kaidah moral manapun. Gagasan bahwa darah Arab lebih berharga daripada darah Yahudi, atau bahwa darah Yahudi lebih berharga daripada darah Arab, adalah rasisme modern dalam segala keburukannya. Seorang anak Palestina memiliki hak seperti anak Israel, dan sebaliknya. Setiap tindakan oleh kedua kubu yang mengabaikan prinsip ini adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menggagalkan proses perdamaian. Mari kita membebaskan diri dari kanker pembenaran terhadap kerusakan tambahan dan mengakui seluruh nyawa manusia adalah sama.

8. Kedua Belah Pihak Telah Melakukan Kejahatan Perang Potensial dan Harus Bertanggung Jawab.

Setelah adanya Hamas, Palestina harus dipertanggungjawabkan kepada kejahatan perang Hamas. Menembakkan roket tanpa pandang bulu adalah kejahatan perang. Harus diakui Iron Dome dan korban di pihak Israel sipil relatif lebih sedikit, namun menembakkan roket ke penduduk sipil adalah kejahatan perang. Hanya karena “tidak banyak” warga sipil Israel tewas tidak mengurangi fakta bahwa menembakkan roket pada warga sipil adalah kejahatan perang. Demikian juga, Hamas tidak bisa menimbun senjata ilegal di sekolah-sekolah PBB, terutama di dekat pengungsi, dan berpura-pura mereka tidak menempatkan warga Palestina tak berdosa dalam cara merugikan. Kejahatan seperti itu bukannya mempromosikan perdamaian malahan hanya memperburuk situasi yang sudah stabil. Hamas harus segera menghentikan tindakan seperti itu.

Seperti yang sudah disebutkan, Israel harus bertanggung jawab kepada PBB dan hukum internasional. Penggunaan fosfor putih oleh Israel adalah kejahatan perang, mereka menggunakan perisai manusia adalah kejahatan perang, hukuman kolektif Israel terhadap penduduk Gaza adalah kejahatan perang, target pembunuhan Israel terhadap anak yang bermain bola adalah kejahatan perang, bom Israel terhadap rumah sakit adalah kejahatan perang. Semuanya didokumentasikan dalam laporan misi PBB, wartawan independen, dan pengakuan dari tentara Israel. Daripada mengabaikan tindakan yang tidak adil ini, Israel harus mencoba untuk memperbaiki kejahatan perang ini dan segera menghentikan tindakan seperti itu..

9. Amerika Harus Bertindak Adil, dan Begitu Juga Pemimpin Muslim Seluruh Dunia.

Sejak pembentukannya Israel hampir tujuh dekade lalu, dunia telah menyaksikan kekerasan yang terus berulang. Beberapa perjanjian dan upaya perdamaian telah dilakukan namun kita tidak pernah mencapai perdamaian.

Selama beberapa dekade, reputasi Amerika di seluruh dunia – dan khususnya dunia Islam – adalah bahwa amerika adalah preman yang tidak jujur ​​yang memaksa kehendaknya dan membabi buta berpihak pada Israel. Citra ini tidak dapat diubah dengan mudah – tetapi harus kita lakukan jika tujuan akhir adalah perdamaian. Butuh puluhan tahun untuk menciptakan citra ini. Akan membutuhkan puluhan tahun untuk mengubahnya tapi akan berubah jika Amerika mulai menapak jalan damai dengan keadilan dan kesetaraan. kekuatan militer paling perkasa ketika dapat melakukan pengendalian, bukannya ketika menggunakan kekuatan itu untuk membenarkan pembunuhan warga sipil.

Demikian juga, dunia Muslim harus mengakui hak Israel untuk eksis. Muslim di seluruh dunia tidak dapat menunjukkan puluhan Resolusi PBB terhadap Israel dan mengabaikan satu keputusan PBB mengenai pembentukan Israel – tindakan semacam itu menunjukkan kemunafikan yang mirip dengan praktek berlawanan yang dilakukan Israel mengenai PBB.

Fokus utama adalah perdamaian.

Perdamaian hanya mungkin terjadi dengan memastikan kesakralan dan martabat seluruh nyawa manusia – baik Yahudi, Muslim atau minoritas dan penduduk kristen Palestina yang sering diabaikan menderita melalui kekejaman ini. Mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan tersebut hanya memastikan lingkaran setan ini terus berlanjut.

Kesimpulan

Perdamaian tidak bisa eksis tanpa keadilan. Sebuah perdamaian di masa depan tidak bisa ada tanpa mengenal sejarah dengan benar. Ironisnya hanya dua jenis orang akan mengabaikan hal diatas- “. Teroris Hamas” dan “Zionis yang Kejam”.

Mudah-mudahan sebagian besar dari kita dapat membangun sebuah jalan tengah yang cukup kuat untuk menetralkan kedua ekstrem dan akhirnya mendapatkan apa yang kita semua inginkan – perdamaian. (nan)

Posted in Mancanegara, PerspektifComments (0)

Obama puji demokrasi Indonesia

…MESKI Indonesia punya reputasi sebagai negara Muslim moderat dan sukses dalam memerangi teroris, namun AS selama ini cemas atas kegagalan pemerintah dalam mencegah persekusi atas kelompok agama minoritas, seperti Kristen, Syiah dan Ahmadiyah.

_
Deutsche Welle
INDONESIA

PRESIDEN Barack Obama segera memberi selamat kepada presiden terpilih Indonesia Joko Widodo, pada Rabu lalu, meski kandidat yang kalah yakni Prabowo Subianto menolak hasil dan akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

_
TRANSISI kekuasaan damai di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar sekaligus negara demokrasi ketiga terbesar dunia, berkebalikan dengan tren mencemaskan di kawasan, yang ditandai dengan kecurangan pemilu dan campur tangan militer.

Satu tahun terakhir, terjadi perselisihan terkait hasil pemilu di Malaysia dan Kamboja, di mana akhir pekan ini kubu oposisi akhirnya sepakat mengakhiri boikot di parlemen. Thailand, yang pernah menjadi contoh kemajuan demokrasi, menghadapi masa paling represif kekuasaan militer selama beberapa dekade terakhir. Pemerintahan otoriter masih bertahan di Laos dan Vietnam, sementara reformasi kelihatannya mandek di bekas negara pariah Myanmar.

Perubahan politik berjalan relatif mulus di Indonesia, negara terbesar Asia Tenggara, selama satu setengah dekade terakhir. Munculnya Joko Widodo mencerminkan seberapa jauh Indonesia telah melangkah sejak revolusi rakyat menumbangkan kekuasaan diktator Orde Baru pada 1998.

Jokowi, Gubernur Jakarta berusia 53 tahun, adalah kandidat pertama dalam pemilihan presiden langsung yang tidak ada kaitan dengan Suharto. Ia menang dengan selisih 8 juta suara atas Prabowo, bekas jenderal yang pernah menjadi menantu orang kuat Orde Baru tersebut.

Meski ada laporan mengenai beberapa kejanggalan, namun pemerintah Amerika Serikat yang dari dekat ikut mengamati proses menyatakan pemilihan presiden itu berjalan demokratis.

Ingin lebih dekat dengan Indonesia

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry memberi selamat kepada Jokowi segera setelah pengumuman hasil resmi Rabu lalu, dan beberapa jam kemudian Obama menelepon presiden terpilih Indonesia itu. Obama mengatakan, menurut pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, bahwa “melalui pemilihan yang adil dan bebas ini, rakyat Indonesia sekali lagi menunjukkan komitmen mereka kepada demokrasi.”

AS di bawah Obama belakangan “menyeimbangkan kembali“ kebijakan luar negerinya dengan lebih banyak menengok ke Asia, termasuk Indonesia. Obama tercatat dua kali mengunjungi Indonesia, negara tempat ia pernah tinggal pada masa kecil.

Kedua negara mengumumkan kemitraan komprehensif pada 2010 dan bekerjasama dalam beberapa bidang termasuk kesehatan, lingkungan, pendidikan dan diplomasi regional. Washington mendorong Indonesia sebagai pemimpin Asia Tenggara untuk mengintegrasikan ekonomi kawasan dan mengatasi Cina yang berkonflik dengan beberapa negara Asia Tenggara terkait klaim Laut Cina Selatan.

Indonesia berusaha menjaga keseimbangan strategis antara Amerika dan Cina, dan kelihatannya itu akan berlanjut pada era kepresidenan Jokowi, meski ia tidak banyak memberi sinyal mengenai arah diplomasi Indonesia. Kesempatan pertama Jokowi untuk bertemu Obama kemungkinan akan terjadi pada KTT Asia Timur yang akan diselenggarakan di Myanmar pada November mendatang.

Bekas eksportir furnitur, memenangkan dukungan mayoritas rakyat berkat gayanya yang orisinal. Ia akan memimpin 240 juta rakyat Indonesia melewati masa sulit, di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi, naiknya nilai subsidi BBM telah memaksa pemotongan anggaran negara, dan infrastruktur yang buruk.

Plus minus

Meski punya demokrasi, tapi Indonesia punya masalah korupsi yang kronis. Negara ini berada di peringkat 114 dari 171 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2013 yang dilakukan Transparency International.

Para pejabat AS telah menyampaikan kecemasan terkait hambatan bagi investasi asing dan menguatnya nasionalisme dalam kebijakan sumberdaya alam yang menghasilkan kebijakan yang membatasi gerak investor asing dalam bidang pertambangan minyak dan gas.

Dan meski Indonesia punya reputasi sebagai negara Muslim moderat dan sukses dalam memerangi teroris, namun AS selama ini cemas atas kegagalan pemerintah dalam mencegah persekusi atas kelompok agama minoritas, seperti Kristen, Syiah dan Ahmadiyah.

Namun kemenangan Jokowi setidaknya telah memenangkan satu isu penting, terkait masalah hak asasi manusia, kata Doug Paal, yang pernah menjabat direktur urusan Asia di Gedung Putih pada masa kepresidenan Ronald Reagan dan George H. W. Bush. Tuduhan yang dilaporkan menyebabkan Prabowo ditolak masuk ke Amerika. (Baca: Hantu Bernama Masa Lalu)

“Itulah keunggulan awal Jokowi,” kata Paal, menambahkan: “(Jokowi) Tidak ada warisan untuk didetoksifikasi.“

ab/hp (afp,ap,rtr)

Posted in NasionalComments (0)

Page 2 of 612345...Last »

@WartaAhmadiyah

Tweets by @WartaAhmadiyah

http://www.youtube.com/user/AhmadiyahID

Kanal Youtube

 

Tautan Lain


alislam


 
alislam


 
alislam


 
alislam

Jadwal Sholat

shared on wplocker.com