W3vina.COM Free Wordpress Themes Joomla Templates Best Wordpress Themes Premium Wordpress Themes Top Best Wordpress Themes 2012

Tag Archive | "pemilu"

Catatan The Wahid Institute tentang potret kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia

“Hingga saat ini, ratusan warga Syiah dan Ahmadiyah masih menjadi pengungsi, setelah keyakinan mereka ditolak warga di kampung halaman mereka,” ujarnya istri politikus Gerindra Dhohir Farizi itu.

Lebih Mudah Dirikan Diskotek daripada Tempat Ibadah

Jawa Pos ¦ 30 Desember 2014, 05:07 WIB

GAMBAR: BANYAK PELANGGARAN: Yenny Wahid dalam keterangan pers di kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12). (M. Ali/Jawa Pos)

Laporan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) masih mewarnai sejumlah wilayah di Indonesia. Data yang dirangkum The Wahid Institute menyebutkan, masih ditemukan intoleransi di 18 provinsi di Indonesia.

DIREKTUR The Wahid Institute Zannuba Arifah Chafsoh Wahid atau Yenny Wahid menyatakan, pihaknya merekam peristiwa-peristiwa yang terkait KBB selama 2014. Sebagian temuan merupakan kasus lama atau menahun yang tidak terselesaikan.

’’Kami tidak bisa menyimpulkan peristiwa-peristiwa pelanggaran KBB hanya terjadi di wilayah itu. Keterbatasan jaringan yang kami miliki mengakibatkan wilayah lain tidak terpantau dengan maksimal,’’ ujar Yenny dalam keterangan pers di kantor The Wahid Institute, Jakarta, Senin (29/12).

Sebanyak 18 wilayah yang menjadi cakupan Wahid Institute meliputi Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, DI Jogjakarta, Jawa Timur, Maluku Utara, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Papua.

Total temuan pelanggaran KBB sepanjang 2014 adalah 158 kasus. Putri kedua mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu menyebut, dari sisi pelaku, negara sebagai aktor pelanggaran KBB tercatat di 80 kasus. Di 78 kasus lainnya dilakukan aktor non-negara. Keterlibatan negara muncul karena pemerintah setempat atau aparat keamanan ikut mengambil keputusan saat pelaku intoleran melaporkan kelompok minoritas yang dinilai mengganggu lingkungannya.

’’Secara umum, angka pelanggaran KBB ini menurun. Pada 2013, The Wahid Institute mencatat 245 kasus. Namun, angka ini tidak menunjukkan adanya peningkatan tanggung jawab negara dalam menyelesaikan masalah mendasar dari KBB,’’ kata mantan Sekjen DP PKB tersebut.

Yenny menyatakan, turunnya angka pelanggaran KBB bisa disebabkan berbagai faktor. Pada 2014, terjadi momen pemilu legislatif dan pemilu presiden. Isu intoleransi tidak menjadi fokus utama pemberitaan media massa, di mana salah satu sumber riset The Wahid Institute berasal dari situ. ’’Hal ini mengakibatkan isu kebebasan beragama menjadi berkurang,’’ ujarnya.

Yenny mengungkapkan, kontribusi pemerintah sebagai aktor pelanggaran KBB terlihat dari masih banyaknya ratusan perundang-undangan yang diskriminatif dan bertentangan dengan konstitusi, serta belum adanya penegakan hukum yang fair dan adil. Sejumlah aktor non-negara yang menjadi pelaku pelanggaran KBB juga tidak diselesaikan sesuai hukum yang ada.

“Hingga saat ini, ratusan warga Syiah dan Ahmadiyah masih menjadi pengungsi, setelah keyakinan mereka ditolak warga di kampung halaman mereka,” ujarnya istri politikus Gerindra Dhohir Farizi itu.

Yenny menyatakan, selama era pemerintahan SBY, sudah ada sejumlah langkah yang dilakukan. Kini, di era pemerintahan Joko Widodo, Yenny mencatat betul ada visi misi dalam nawa cita yang ingin menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan. Pemerintahan Jokowi juga berjanji memberikan jaminan perlindungan dan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.

’’Janji tersebut harus betul-betul dibuktikan dalam bentuk tindakan nyata. Sejauh ini, belum ada kebijakan langsung atas keduanya,’’ kata alumnus Harvard’s Kennedy School of Government tersebut.

Wakil Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat di tempat yang sama menyatakan, fakta-fakta yang ditemukan The Wahid Institute terkonfirmasi oleh Komnas HAM. Imdadun menilai, pelanggaran KBB terjadi karena ada kecenderungan negara memihak kepada kelompok yang dominan, dibanding kelompok minoritas yang memiliki agama/kepercayaan yang spesifik. ’’Apa yang terjadi selama ini cenderung bukan menangkap pelaku kekerasan, tapi menangkap si korban,’’ kata Rahmat.

Menurut Rahmat, dari sisi non-negara, inisiatif kekerasan muncul dari kelompok dominan. Mereka melakukan kekerasan kepada korban, mendemo pemerintah daerah, kemudian terjadi lobi. ’’Actor state (pelaku negara, Red) kemudian tersandera, memaksa pemerintah melakukan penyegelan, pembubaran, seperti menjalankan order dari kelompok non pemerintah,’’ kata Rahmat.

Rahmat menilai, catatan tersebut harus menjadi evaluasi dan perbaikan bersama. Dia meminta kepada seluruh pihak untuk mengawasi perilaku elite politik dalam memperlakukan kelompok intoleran. Kelompok minoritas yang menjadi korban diharapkan bisa memperkuat dirinya. ’’Saya sedih melihat elite politik menggandeng kelompok intoleran. Yang terjadi kemudian adalah impunitas terhadap kelompok tertentu,’’ ujarnya.

Salah satu ironi pelanggaran KBB adalah sulitnya pendirian rumah ibadah di wilayah tertentu. Kasus GKI Yasmin di Bogor bisa menjadi contoh. Menurut Rahmat, hal itu merupakan sebuah ironi. ’’Kita hidup di negara Pancasila. Namun, mendirikan night club dan diskotek lebih mudah daripada pendirian rumah ibadah,’’ jelasnya.

Rahmat menambahkan, salah satu kesalahan negara saat ini adalah kewajiban sebuah negara untuk membela agama. Paradigma itu keliru. Sebab, negara seharusnya melindungi hak warga negaranya dalam hal kebebasan beragama dan memeluk keyakinan.

’’Kita perlu bahwa negara tidak menempatkan diri sebagai pembela agama. Negara tidak bisa secara langsung membatasi, bahkan melarang, terhadap sebuah keyakinan/agama,’’ tegasnya.(trimujokobayuaji/c17/tom)

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Pelayanan publik terhadap kaum minoritas dinilai masih diskriminatif

BeritaSatu.com

Jakarta – Pelayanan publik terhadap kelompok minoritas di Indonesia dinilai masih diskriminatif. Hal itu diutarakan dalam Laporan Tim Gabungan Advokasi untuk Pemulihan Hak-hak Pengungsi Ahmadiyah di NTB yang dilakukan oleh lima lembaga yaitu, Komnas HAM, LPSK, KPAI, Komnas Perempuan, dan Ombudsman.

“Dari sisi pelayanan publik, Ombudsman memastikan kehidupan warga negara yang layak, kalau tidak ada pelayanan kami akan campur tangan,” kata Asisten Senior Ombudsman Dominikus Dallu, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (8/12).

Menurutnya, negara belum melaksanakan kewajibannya dalam konteks memberikan pelayanan keamanan bagi setiap warga negara termasuk Ahmadiyah. Salah satu indikatornya adalah lambannya pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diberikan kepada kelompok Ahmadiyah di NTB.

“Mereka mendapat KTP saat mendekati pemilu legislatif lalu. Jadi, ketika negara sedang butuh menghadapi pemilu, urusan administrasi mereka dipermudah. Tetapi ketika mereka butuh administrasi, negara mempersulit,” jelasnya.

Dominikus berpandangan, pengungsi Ahmadiyah di NTB memiliki hak mendapatkan pelayanan publik. Baik pelayanan administrasi pendidikan, surat keterangan catatan kepolisian, akte kelahiran, serta kartu-kartu dari program pemerintah.

Komisioner Komnas HAM Jayadi Damanik menjelaskan, perlakuan diskriminatif terhadap kelompok Ahmadiyah dilakukan oleh pejabat publik dan aparat polisi. Kesimpulan dari hasil laporan tim gabungan terhadap 200 pengungsi yang terdiri dari 42 kepala keluarga yang tersebar di daerah Transito dan Praya, NTB sejak 2007 pemerintah diusulkan untuk memasukan temuan-temuan di lapangan sebagai bahan dalam Rancangan Undang-undang Perlindungan Kebebasan Beragama.

Penelusuran tim gabungan juga menemukan, catatan diskriminasi terhadap pengungsi Ahmadiyah berupa gugatan status hukum pernikahan terhadap perempuan yang menikah dengan orang non-Ahmadiyah, ancaman perkosaan, pelecehan seksual, penyerangan, dan pengusiran.

Komisioner Komnas Perempuan Masruchah menyebutkan, perempuan Ahmadiyah kerap mendapatkan pelecehan seksual ketika terjadi intimidasi di rumah-rumah mereka. “Perempuan Ahmadiyah mendapat ancaman kekerasan dan perkosaan saat terjadi penyerangan. Begitu pula dengan anak-anak, yang mendapatkan diskriminasi saat di sekolah harus dikeluarkan dari sekolahnya karena diketahui sebagai warga Ahmadiyah,” katanya.

Selain masalah dalam mengurus KTP akta nikah, kartu keluarga hingga pembedaan rapor siswa warga Ahmadiyah juga dinilai dipersulit.

Penulis: E-11/NAD
Sumber: Suara Pembaruan

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Membedah hukum dewasa ini

Oleh Prof J.E. Sahetapy(*)
HukumOnline.com

SAYA perlu menyebut beberapa pelanggaran HAM berat agar tidak kelupaan dan semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini oleh Pemerintah Jokowi-JK: 1. Kelompok Syiah terusir dari desa Karangayam, Kecamatan Omben dan desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang di Madura; 2. Kelompok Ahmadiyah terkatung-katung di pengungsian di Asrama Transito, Mataram, Lombok; 3. Penyegelan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat (sudah 5 tahun); 4. Izin pendirian Masjid Baluplat di NTT (3 tahun); 5. Penyegelan Gereja HKBP di Bekasi (2 tahun) di Jawa Barat (sumber Kompas 2 November 2014).

SENIN, 01 DESEMBER 2014

Harus terus dibina dan dipupuk budaya malu seperti di Jepang dan budaya rasa bersalah seperti di Eropa.

Bergen kan men zien, maar het recht kan men niet zien.
(Gunung-gunung dapat dilihat, tetapi hukum tidak dapat dilihat)

L.J. van Apeloorn (1954)

TIDAK dikandung maksud untuk membedah hukum secara holistik. Itu tidak mungkin dilakukan di atas kertas beberapa lembar ini. Yang dibedah hanyalah hukum pidana ; itupun dari perspektif kriminologi dan viktimologi. Pernah ditulis oleh Vrij, Guru Besar hukum pidana Belanda (tahun lupa), bahwa “De kriminologie riep het strafrecht tot de werkelijkheid” (Kriminologi menyadarkan hukum pidana akan kenyataan yang ada). Hal inipun dilakukan dalam tulisan ini dalam segenggam dari perspektif kriminologi dan viktimologi dalam konteks implementasi.

Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga runtuhnya Orde Baru yang diperjuangkan oleh para mahasiswa, dalam garis besar dalam segenggam, hukum pidana dalam implementasinya, untuk meminjam lagi ungkapan Van Apeldoorn (1954) ialah ”Wanneer wij het recht zo zien: als ordening der menselijke levensverhoudingen, dan krijgen ook de dode wetsartikelen voor ons een andere betekenis” (Apabila kami melihat hukum demikian: sebagai penataan dari hubungan kehidupan kemanusiaan, maka juga pasal-pasal mati undang-undang yang kita dapati mempunyai arti yang lain).

Tidak dikandung maksud untuk mengangkat dan membedah kembali, apalagi menggali pengalaman-pengalaman yang menyedihkan, yang merisaukan hati dan pikiran pada waktu itu, yang bukan saja memperkosa kebenaran dan keadilan, tetapi juga HAM seolah-olah di-”desavoueer” atau tidak diakui. Untuk itu bertalian dengan implementasi hukum, juga yang dilakukan di dan oleh pengadilan, pada waktu itu saya menggunakan ungkapan ”power by remote control”.

Sampai pada suatu tahap dan aras tertentu, hal itu yaitu pelanggaran HAM masih berlaku dan dengan frekuensi yang menakjubkan. Mustahil alat-alat negara dan aparat penegak hukum tidak tahu, apalagi Presiden SBY. Kalau pelanggaran HAM di Miami, Amerika Serikat direspon oleh Presiden SBY dengan wawancara di halaman istana negara demi konsumsi politik dalam negeri, maka ibarat pepatah: ”kuman di seberang lautan tampak, gajah dipelupuk mata tidak tampak”. Ini yang disebut politik pencitraan yang munafik alias mencla-mencle. Bahkan kasus HAM yang sudah ”in kracht van gewijsde” oleh Mahkamah Agung RI tidak digubris oleh SBY sebagai ”commander in chief RI”.

Secara menyolok meskipun KPK telah membantai orang-orang terhormat di jajaran pemerintahan, di Senayan sampai di daerah-daerah luar Jawa dan disiarkan oleh semua media pers, masih belum tampak juga bahwa fenomena korupsi itu telah berakhir atau selesai. Kata orang Negeri Kincir Angin: ”voor hoe lang nog!” (masih berapa lama lagi), meskipun disadari bahwa itu baru puncak gunung es. Sudah demikian parahkah mental dan rusaknya budaya bangsa ini !? Simak berita kompas (11-11-14) : “Meski Bergaji Besar Pegawai Tetap Korupsi”. Jadi inikah ”mafia negara” atau ”negara mafia”.

Dan Presiden-Presiden setelah Soeharto lebih banyak ”mendandani” diri dan kelompoknya, belum tampak ada gebrakan yang keras dan tegas terhadap korupsi. Gus Dur mungkin sebagai Presiden perkecualian sampai melabel Senayan sebagai taman kanak-kanak, cahaya harapan kebersihan tanpa korupsi di ufuk timur belum tampak terbit juga. Kemudian muncul pahlawan dengan sejumlah janji dalam bakul politik pencitraan. Sayang, sampai pada ”de laatste stuiptrekken” alias ”nafas terakhir” sehingga muncul dua kubu politik seperti tidak kenal alias lupa pada ”Weltanschauung” Pancasila, SBY seperti terus keliru bermain kartu as politiknya. Dalam jagad media sosial muncul plesetan SBY yaitu antara lain ”Shamed By You”. Apakah ini sebagai ”Blunder sepuluh syarat keramat” (Gatra 2-8 Oktober 2014), entahlah!

Setelah Orde Baru tumbang, HAM seperti terus diperkosa, dan meskipun dipajang politik pencitraan yang mencla-mencle oleh SBY, saya perlu menyebut beberapa pelanggaran HAM berat agar tidak kelupaan dan semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini oleh Pemerintah Jokowi-JK:

  1. Kelompok Syiah terusir dari desa Karangayam, Kecamatan Omben dan desa Bluuran, Kecamatan Karangpenang, Sampang di Madura.
  2. Kelompok Ahmadiyah terkatung-katung di pengungsian di Asrama Transito, Mataram, Lombok.
  3. Penyegelan Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat (sudah 5 tahun).
  4. Izin pendirian Masjid Baluplat di NTT (3 tahun).
  5. Penyegelan Gereja HKBP di Bekasi (2 tahun) di Jawa Barat (sumber Kompas 2 November 2014).

Tidak perlu ditanya data masa lampau. Aparat Sipil (Polisi) dan terutama militer tidak bisa begitu saja cuci tangan. Simak “konflik” yang oleh rakyat dirasakan terutama di Indonesia Timur khusus di Maluku seolah-olah direkayasa oleh dan dari Pusat.

Setelah Reformasi menjebol Orde Baru, diperkirakan akan ada “trace” baru. Ternyata pemain-pemain lama muncul kembali dengan topeng-topeng baru. Sebagian besar dari mereka adalah Sengkuni-Sengkuni lama dan ada pula yang baru, baik di kalangan pemerintahan maupun dan terutama di Senayan. Mereka bergaya dan ”ribut” dan seperti lupa ungkapan kolonial bahwa ”de pot verwijt de ketel” alias pantat belanga menuduh atau mengkritisi pantat wajan, padahal dua-dua sama hitamnya. Hal itu secara ”mutatis mutandis” terulang kembali di akhir pemilu yang baru lalu. Senayan seolah-olah menciptakan dua Blok. Sejarah seperti terulang!

Dunia kepolisian meskipun di bawah otoritas RI 1 dan Kejaksaan ”idem dito”, dua-dua sama payah dalam rangka memberantas dan mengadili korupsi. Saya lalu teringat kasus ”cicak lawan buaya”. Istilah deponering masih dipakai, padahal di Belanda sudah lama mengganti dengan istilah seponering. Kepolisian seperti sulit menyelesaikan kasus perut buncit yang kaya raya. Banyak ceritera yang tidak sedap tentang kejaksaan, dulu dan sejak kematian Jaksa Agung Lopa. Baik saja tidak cukup. Jaksa Agung harus berani. Kenakalan jaksa makin merisaukan berdasarkan pengaduan masyarakat yang diterima Komisi Kejaksaan. Selama 2013 terdapat 168 jaksa yang melanggar kode etik dan 18 jaksa dihukum berat dengan 5 orang dipecat. (Kompas 06-11-14).

Dalam berbagai dilema konstelasi pada waktu itu, muncul gagasan untuk menciptakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah mengalami perubahan undang-undang, ternyata KPK bisa menggebrak dengan segala kelemahan ”inhaerensi” yang ada padanya, meskipun ia seperti disabot dari dan di Senayan, juga pernah oleh pihak kepolisian. Beberapa akademisi murahan seperti ikut membantu dan menentang secara terselubung KPK, dan Menteri Hukum dan HAM seperti tidak mau membela ”lex specialis derogat legi generali” dengan alasan murahan bahwa RUU yang sudah diajukan pantang dicabut kembali. (cf. Tempo 02-03-14). Memang benar ungkapan kolonial : ”Zo heer, zo knecht”. Arti bebas : ”seperti majikannya yang mudah obral janji”. Teringat saya pada ”Blunder Sepuluh Syarat Keramat” (Gatra 2-8 Oktober 2014. Belum lagi soal ”Napi korupsi bebas berkeliaran” (Kompas 30-10-14)

Sepanjang saya telusuri bahan bacaan bertalian dengan korupsi, sangatlah menarik untuk dicatat ”para pejabat negara terkorup”. Menurut Advokat Indonesia News thn X, edisi 6, 2013, ada 19 orang : 1. Pejabat Kemenpora. 2. Mantan Kakorlantas Polri. 3. Mantan pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. 4. Pejabat Kementerian Kehutanan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Dephut. 5. Mantan Kabareskim Polri. 6 Mantan Pegawai Dirjen Pajak. 7. Mantan Bupati Buol. 8. Mantan Deputi Senior Bank Indonesia. 9. Mantan Gubernur Sumatera Utara. 10. Mantan Gubernur Bengkulu. 11. Mantan Gubernur Maluku Utara. 12. Mantan Walikota Bekasi. 13. Mantan Wakil Walikota Cirebon. 14. Mantan Bupati Subang. 15. Mantan Bupati Lampung Timur. 16. Mantan Gubernur BI. 17. Mantan Menteri Kelautan. 18. Mantan Walikota Salatiga. 19. Mantan Gubernur Bank Indonesia. Quo Vadis RI kita ini !?

Bayangkan 309 Kepala Daerah terjerat korupsi (MI, 9 Okt 2013). Keputusan hukum ternyata bisa dibeli. Di Jkt 83,8% percaya ; 69,2% di Jayapura percaya (Kompas 10 Okt 2005). 60.000 dosen tidak layak (Seputar Ind, 4 Sept 2008). Plagiat marak di kalangan dosen (Jawa Pos, 3 Okt 2013). Produksi 1.600 ijasah palsu (JP 14 Juni 2012). Kiyai mesum setubuhi 2 santriwati dan cabuli 5 korban (JP 20 Febr 2014). Siswi SMP di sekolah di Jkt Pusat diperkosa, lalu direkam 6 teman sekolah di depan siswi-siswi lain (JP 18 Okt 2013). Belum lagi tentang kasus Bank Century dan lain-lain yang belum sempat dicatat. Sekali lagi : Quo Vadis bangsa dan negara kita !

Saya ingin mengakhiri tulisan pendek ini dengan pengamatan saya bahwa Indonesia dewasa ini dalam keadaan anomie (Durkheim 1952 dan Merton 1957). Namun, tanpa lupa akan peringatan Adolph Quetelet (1835) bahwa ”Societies have the criminals they deserve”. Pemerintah sekarang ini harus memperkuat KPK dalam rangka memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, meskipun itu menyangkut (para) pejabat (ter) tinggi di masa lampau.

Sementara itu harus terus dibina dan dipupuk budaya malu seperti di Jepang dan budaya rasa bersalah seperti di Eropa. Mulailah menanam hal itu di taman kanak-kanak dan terus dipelihara di Sekolah Dasar. Kalau dimulai dari Sekolah Menengah, apalagi di Perguruan Tinggi, maka hal itu sudah terlambat. Ungkapan kolonial: “Men kan geen ijzer met handen breken” (Orang tidak bisa patah besi dengan tangan). Itu berarti: besi harus terus dipanasi, baru bisa dibengkokkan. Agama sejak kecil cukup dididik di rumah. Di sekolah, terutama di Sekolah Dasar ditanam mata pelajaran Budi Pekerti. Jangan lupa: “sehari selembar benang, lama-lama menjadi sehelai kain”.

_
(*) Ketua Komisi Hukum Nasional

(**) Tulisan ini disajikan untuk acara Dialog Hukum KHN-PSHK-ILUNI FHUI-Hukumonline “Pekerjaan Rumah Sektor Hukum Pemerintahan Jokowi-JK”, 19 November 2014.

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Zafrullah Khan bersama Raja Saudi Arabia Faisal

Mitos dan fakta tentang konflik Israel Palestina dan Ahmadiyah

The Rabwah Times. Pada tahun 1947, isu pembagian Palestina berada dalam diskusi di Dewan Keamanan. Atas keinginan bangsa Arab, Khalifah kedua Jamaah Muslim Ahmadiyah Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad (Hudhur) r.a. memerintahkan Hadhrat Chaudry Mohammad Zafarullah Khan r.a. yang saat itu menjabat Menteri Luar Negeri Pakistan tinggal di Amerika Serikat untuk mempresentasikan kasus Palestina.

Pada 7 Oktober 1947, ia menyampaikan pidato yang luar biasa yang mendukung orang-orang Arab Palestina dan menentang pembentukan Israel di depan Komite Majelis PBB. Delegasi Arab mengucapkan terima kasih kepada Hudhur r.a. dengan mengirimkan telegram dan menulis, “Kami sangat lega. Kami berharap ini akan mendukung tuntutan kami.”

Masalah ini esok harinya menjadi isu hangat di India, Statesman menulis dalam editorialnya:

“Untuk pertama kalinya suara Pakistan terdengar di PBB. Itu adalah pidato yang menohok para pendukung partisi. Chaudhry Zafrullah Khan tidak hanya berbicara retorika, ketika ia menggambarkan rencana ‘Kengerian fisik dan geografis,’ tapi ia melanjutkan untuk membuktikan hal ini dengan dengan argumen tak tergoyahkan.”

Menjawab pertanyaan mengenai begitu banyaknya pengungsi Yahudi diizinkan untuk pergi ke Palestina. Ia mengajukan pertanyaan balik, akankah Amerika Serikat setuju untuk mengambil lima juta pengungsi dari Punjab jika mereka ingin masuk Amerika Serikat dan menetap di sana.

Pada Mei 1948, Hadhrat Chaudhry Zafrullah Khan r.a. berkata kepada Menteri Luar Negeri Inggris Ernst Bevan bahwa Pakistan tidak akan pernah mengakui negara Israel. Hal ini menyebabkan kegemparan di media internasional khususnya di New York, di mana semua orang berusaha untuk mencari tahu siapa Hadhrat Zafrullah Khan r.a..

Dia bertemu Gamal Nasser dari Mesir dan kemudian seseorang mengatakan kepada Gamal Nasser bahwa Chaudhry Zafrullah Khan adalah non Muslim. Gamal Nasser segera menjawab, kalau ia (Zafrullah Khan) adalah memang non-muslim, saya ingin menjadi non-Muslim seperti dia.

surat-raja-faisal-pada-zafrullah-khan

Surat Raja Faisal Kepada Zafrullah Khan

Dalam pidato lain pada 9 Desember 1947 di Universitas Negeri Lahore, diberitakan:

Chaudhry Muhammad Zafrulla Khan, pemimpin delegasi Pakistan ke Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa, berbicara panjang lebar tentang semua aspek masalah Palestina. Dia mengutuk resolusi Majelis Umum PBB yang merekomendasikan pembagian Palestina sebagai sepenuhnya tidak adil.

Berbicara di Universitas Negeri Lahore, dia menyatakan penyesalannya yang besar bahwa Pemerintah Amerika Serikat “membeli” rekomendasi dari PBB dalam mendukung pembagian Palestina dengan menjalankan tekanan berlebihan pada beberapa kekuatan kecil anggota PBB.

Dia mengatakan bahwa Palestina telah dibuat pion dalam politik pemilu Amerika Serikat. Dia menunjukkan bahwa usulan pembentukan negara Yahudi di negara Palestina, tidak hanya sebagian besar minoritas Arab akan didominasi Yahudi tetapi ekonomi negara akan berada di bawah pengawasan internasional yang akan menjadi pembangunan ilegal.

Delegasi Denmark mengatakan kepada Sir Zafrullah Khan bahwa suara PBB untuk pembagian Palestina itu dicurangi dan negara-negara Skandinavia berada di bawah tekanan Amerika Serikat. Setelah voting, dia mengatakan kata-kata ini yang beberapa tahun kemudian delegasi dari Oman menyebutnya nubuwatan:

“Bangsa-bangsa bangkit dan jatuh. Sejarah menceritakan kita tentang kerajaan dari Babel, Mesir, Yunani, dan Romawi, orang-orang Arab, Persia, dan Spanyol. Saat ini, sebagian besar pembicaraan adalah tentang Amerika dan Rusia. Alquran mengatakan: Kita akan melihat periode bangkit dan jatuh seperti semua bangsa-bangsa dan siklus yang menarik perhatian hukum universal. Apa yang bertahan di bumi adalah yang bermanfaat untuk makhluk Tuhan.

“Tidak ada seorang pun yang bisa memprediksi apakah saat ini proposal yang disponsori dan didukung oleh kedua negara besar tersebut akan membuktikan bermanfaat atau sebaliknya dalam dunia nyata.

“Kami sangat takut bahwa kebaikan, jika ada, yang disebabkan partisi demikian kecil dibandingkan dengan kerusakan yang mungkin ditimbulkan. Partisi ini benar-benar tidak memiliki keabsahan hukum. Kami menghibur diri tanpa mengeluh terhadap teman-teman kita dan sesama wakil yang telah dipaksa, di bawah tekanan berat, untuk mengubah pandangan dan untuk memberikan suara mereka dalam mendukung proposal keadilan dan kejujuran yang tidak memuji diri mereka. Perasaan kita bagi mereka adalah bersimpati bahwa mereka harus telah ditempatkan dalam posisi malu seperti antara pertimbangan dan hati nurani mereka, di satu sisi, dan tekanan yang mereka dan pemerintah mereka yang menjadi sasaran, di sisi lain. “

Marsekal Udara Zafar A Chaudry

Marsekal Udara Zafar A Chaudry

Pada tahun 1973 di bawah komando seorang Marsekal Ahmadi Chaudhry Zafar A., ia Kepala Angkatan Udara Pakistan ke-8, bahwa enambelas pilot Angkatan Udara Pakistan berangkat ke Timur Tengah dalam rangka mendukung Mesir dan Suriah melawan Israel selama Perang Yom Kippur, Perang Ramadhan, atau perang Oktober. Chaudhry juga menjabat sebagai managing Direktur PIA (Pakistan International Airlines) untuk waktu singkat 1971-1972 dan juga anggota pendiri Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan.

Selama krisis Israel-Gaza 2009, Yang Mulia Khalifa Islam Mirza Masroor (Hudhur) atba. bersabda:

“Kekejaman Israel semakin meningkat. Memang banyak orang yang sebelumnya telah menawarkan dukungan mereka kini berbalik melawan mereka. Negara-negara yang tetap diam sebenarnya membantu atas kekejaman ini.”

Pada 2012, Hudhur atba. mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel memperingatkan dia atas serangan terhadap Iran. Hudhur atba. memperingatkan perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad bahwa konflik mereka kali ini akan menimbulkan konsekuensi yang mengerikan bagi seluruh dunia.

Pada saat yang sama, pengikut Jamaah Muslim Ahmadiyah yang hidup di bawah otoritas Palestina dikucilkan.

Beberapa lusin Ahmadi hidup di Tepi Barat, yang berpenduduk 2,5 juta yang merupakan Sunni Muslim Palestina yang kuat. Kasus terhadap Ahmadiyah jarang terjadi sampai saat ini, namun pengadilan Islam lokal sudah mulai mencap mereka sebagai murtad.

Masjid Ahmadiyah di Haifa Kababir

Masjid Ahmadiyah di Haifa Kababir, Israel

Sekitar 21% dari delapan juta warga Israel adalah orang Arab. Sebagian besar orang-orang Arab Israel–81 persen–adalah Muslim termasuk juga Ahmadiyah.

Haifa Kababir adalah rumah bagi komunitas Ahmadiyah Muslim Israel dengan minoritas yang signifikan dari orang-orang Yahudi di samping mayoritas Ahmadiyah. Sebagian besar dari dua ribu Ahmadiyah yang tinggal di daerah perumahan Haifa ini, yang dimulai sebagai sebuah desa pada tahun 1850 oleh anggota keluarga besar Audah, menempatkan Muslim Ahmadi di Palestina bahkan sebelum penciptaan Israel. Dan misi yang sama terus ada untuk melayani orang-orang Muslim dan untuk menyebarkan Islam.

ahmadiyah-kababir1936

Ahmadiyah Kababir Tahun 1936

Posted in Mancanegara, PerspektifComments (1)

Obama puji demokrasi Indonesia

…MESKI Indonesia punya reputasi sebagai negara Muslim moderat dan sukses dalam memerangi teroris, namun AS selama ini cemas atas kegagalan pemerintah dalam mencegah persekusi atas kelompok agama minoritas, seperti Kristen, Syiah dan Ahmadiyah.

_
Deutsche Welle
INDONESIA

PRESIDEN Barack Obama segera memberi selamat kepada presiden terpilih Indonesia Joko Widodo, pada Rabu lalu, meski kandidat yang kalah yakni Prabowo Subianto menolak hasil dan akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

_
TRANSISI kekuasaan damai di Indonesia, negara berpenduduk Muslim terbesar sekaligus negara demokrasi ketiga terbesar dunia, berkebalikan dengan tren mencemaskan di kawasan, yang ditandai dengan kecurangan pemilu dan campur tangan militer.

Satu tahun terakhir, terjadi perselisihan terkait hasil pemilu di Malaysia dan Kamboja, di mana akhir pekan ini kubu oposisi akhirnya sepakat mengakhiri boikot di parlemen. Thailand, yang pernah menjadi contoh kemajuan demokrasi, menghadapi masa paling represif kekuasaan militer selama beberapa dekade terakhir. Pemerintahan otoriter masih bertahan di Laos dan Vietnam, sementara reformasi kelihatannya mandek di bekas negara pariah Myanmar.

Perubahan politik berjalan relatif mulus di Indonesia, negara terbesar Asia Tenggara, selama satu setengah dekade terakhir. Munculnya Joko Widodo mencerminkan seberapa jauh Indonesia telah melangkah sejak revolusi rakyat menumbangkan kekuasaan diktator Orde Baru pada 1998.

Jokowi, Gubernur Jakarta berusia 53 tahun, adalah kandidat pertama dalam pemilihan presiden langsung yang tidak ada kaitan dengan Suharto. Ia menang dengan selisih 8 juta suara atas Prabowo, bekas jenderal yang pernah menjadi menantu orang kuat Orde Baru tersebut.

Meski ada laporan mengenai beberapa kejanggalan, namun pemerintah Amerika Serikat yang dari dekat ikut mengamati proses menyatakan pemilihan presiden itu berjalan demokratis.

Ingin lebih dekat dengan Indonesia

Menteri Luar Negeri AS, John Kerry memberi selamat kepada Jokowi segera setelah pengumuman hasil resmi Rabu lalu, dan beberapa jam kemudian Obama menelepon presiden terpilih Indonesia itu. Obama mengatakan, menurut pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, bahwa “melalui pemilihan yang adil dan bebas ini, rakyat Indonesia sekali lagi menunjukkan komitmen mereka kepada demokrasi.”

AS di bawah Obama belakangan “menyeimbangkan kembali“ kebijakan luar negerinya dengan lebih banyak menengok ke Asia, termasuk Indonesia. Obama tercatat dua kali mengunjungi Indonesia, negara tempat ia pernah tinggal pada masa kecil.

Kedua negara mengumumkan kemitraan komprehensif pada 2010 dan bekerjasama dalam beberapa bidang termasuk kesehatan, lingkungan, pendidikan dan diplomasi regional. Washington mendorong Indonesia sebagai pemimpin Asia Tenggara untuk mengintegrasikan ekonomi kawasan dan mengatasi Cina yang berkonflik dengan beberapa negara Asia Tenggara terkait klaim Laut Cina Selatan.

Indonesia berusaha menjaga keseimbangan strategis antara Amerika dan Cina, dan kelihatannya itu akan berlanjut pada era kepresidenan Jokowi, meski ia tidak banyak memberi sinyal mengenai arah diplomasi Indonesia. Kesempatan pertama Jokowi untuk bertemu Obama kemungkinan akan terjadi pada KTT Asia Timur yang akan diselenggarakan di Myanmar pada November mendatang.

Bekas eksportir furnitur, memenangkan dukungan mayoritas rakyat berkat gayanya yang orisinal. Ia akan memimpin 240 juta rakyat Indonesia melewati masa sulit, di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi, naiknya nilai subsidi BBM telah memaksa pemotongan anggaran negara, dan infrastruktur yang buruk.

Plus minus

Meski punya demokrasi, tapi Indonesia punya masalah korupsi yang kronis. Negara ini berada di peringkat 114 dari 171 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2013 yang dilakukan Transparency International.

Para pejabat AS telah menyampaikan kecemasan terkait hambatan bagi investasi asing dan menguatnya nasionalisme dalam kebijakan sumberdaya alam yang menghasilkan kebijakan yang membatasi gerak investor asing dalam bidang pertambangan minyak dan gas.

Dan meski Indonesia punya reputasi sebagai negara Muslim moderat dan sukses dalam memerangi teroris, namun AS selama ini cemas atas kegagalan pemerintah dalam mencegah persekusi atas kelompok agama minoritas, seperti Kristen, Syiah dan Ahmadiyah.

Namun kemenangan Jokowi setidaknya telah memenangkan satu isu penting, terkait masalah hak asasi manusia, kata Doug Paal, yang pernah menjabat direktur urusan Asia di Gedung Putih pada masa kepresidenan Ronald Reagan dan George H. W. Bush. Tuduhan yang dilaporkan menyebabkan Prabowo ditolak masuk ke Amerika. (Baca: Hantu Bernama Masa Lalu)

“Itulah keunggulan awal Jokowi,” kata Paal, menambahkan: “(Jokowi) Tidak ada warisan untuk didetoksifikasi.“

ab/hp (afp,ap,rtr)

Posted in NasionalComments (0)

Jemaah Ahmadiyah Nyoblos Siapa?

TEMPO.CO, Mataram – Warga Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di penampungan pengungsi, Asrama Transito Mataram, mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Lingkungan Majeluk Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 9 Juli 2014.

Ketua TPS 12 Sayuti mengatakan ada 69 warga JAI yang mencoblos di TPS 12. Read the full story

Posted in UncategorizedComments (0)

Antara ‘Rakyat’ dan ‘Publik’: Politik Komunikasi Pemilu 2014

WALAUPUN tidak jelas Indonesia harus ‘diselamatkan’ dari ‘siapa’/’apa’?, tetapi slogan ini justru efektif untuk melancarkan dua alat propaganda lainnya. Pertama adalah ‘pembentukan ‘musuh’ bersama’. Slogan ini cair, artinya di depan kaum Islamis garis keras seperti FPI, musuh yang dibuat adalah Muslim Syiah, Ahmadiyah, orang Cina, kaum Nasrani; di depan ‘rakyat’, musuh adalah pengusaha neoliberal, ‘para pencuri uang rakyat’ dll; sementara di depan kaum nasionalis, musuh yang dibayangkan adalah segala bentuk ancaman dari luar/asing.

IndoProgress.com

SETELAH perang dunia pertama (1914-1918), ada harapan besar untuk perubahan di Italia. Melihat suksesnya kaum pekerja di Rusia menggulingkan kekejaman rezim Tsar, rasa optimisme menjalar dalam semangat rakyat kelas bawah, bahwa perubahan yang sama akan terjadi di Italia. Pertentangan antara kelas penguasa dan rakyat meningkat sengit, sementara rakyat aktif bergerak dengan berkumpul, mogok dan demonstrasi. Di tengah intensitas ‘kekacauan’ ini, kelas penguasa bangkit dan, dengan memanfaatkan sentimen nasionalisme, berjanji akan memulihkan ketertiban dan keamanan dan mengembalikan kemakmuran bangsa. Mereka menang dan berhasil menempatkan rezim fasis di bawah kepemimpinan Benito Mussolini. Masyarakat umum dan aktivis, yang tadinya aktif, terkooptasi. Ada yang diintimidasi para penguasa, ada juga yang terpikat oleh daya tarik retorika fasis. Dari balik penjara, Antonio Gramsci, salah satu aktivis yang menentang penguasa, menghabiskan waktunya memikirkan kegagalan pergerakan rakyat ini. Mengapa dan bagaimana, Gramsci bertanya, pergerakan yang sangat berpotensi ini bisa digagalkan oleh kelas penguasa?

Pemilu 2014 di Indonesia diliputi perasaan yang mirip dengan masa ‘kekacauan’ yang dihadapi Italia, tepat sebelum rezim Mussolini berkuasa. Setelah tumbangnya rezim Suharto enam belas tahun silam, semangat perubahan reformasi mulai diliputi rasa pesimis. Sementara wajah-wajah Orde Baru kembali bermunculan dalam panggung politik bersekutu dengan sebagian para elit reformasi. Sementara itu, sebagian mantan aktivis 1998 yang dulu menentang orde baru berbondong-bondong berbalik mendukung persekutuan ini. Bagaimana kita memahami konfrontasi politik antara berbagai kelompok—pro Prabowo, pro Jokowi dan Golput—sebagai potret masyarakat kita saat ini dan bagaimana pemahaman ini membantu kita menjelaskan kebutuhan pergerakan sekarang?

Enam dari total sembilan tahun masa pemenjaraannya,Gramsci menghabiskan waktunya untuk bergelut dengan pertanyaan di atas. Konsep ‘hegemoni’ adalah salah satu buah pikiran yang ia kembangkan dalam Prison Notebooks untuk menjawab pertanyaan tersebut. Hegemoni, menurut Gramsci, adalah kepemimpinan politik berdasarkan konsensus (consent), atau persetujuan, mereka yang dipimpin. Konsensus ini didapatkan dengan menyebarkan dan mempopulerkan pandangan kelas penguasa, membuatnya sebagai nalar wajar (common sense) dan mereproduksikannya kembali sebagai kewajaran dan kalau bisa kebutuhan masyarakat itu sendiri. Peran masyarakat sipil—seperti gereja/mesjid, sekolah, seni dan media—sangat besar dalam proses ini. Karena kepemimpinan bergantung pada konsensus masyarakat, segala bentuk kekerasan berupa kekuatan militer dan polisi diminimalisir. Kekerasan negara hanya akan dibutuhkan ketika melalui konsensus hegemoni penguasa tidak lagi dapat dicapai. Dengan konsep ini, Gramsci berhasil menjelaskan bahwa, meskipun didukung oleh kepentingan elit yang bejat, pemikiran-pemikiran fasis justru populer karena disyiarkan dengan kata-kata manis yang seolah masuk akal.

Mesin penggerak hegemoni adalah propaganda. Propaganda merupakan alat komunikasi penting yang membentuk opini publik. Propaganda membentuk sikap, tindakan dan pikiran masyarakat. Medium utamanya adalah media massa. Bentuk propaganda bermacam-macam, ada mitos, simbol, retorika dan lain lain (lihat ‘Panduan Analisis Propaganda Pemilu 2014’). Propaganda seringkali juga menggunakan ‘kebenaran’ dan ‘ilmu pengetahuan’ dengan memanipulasinya atau dengan menggunakan kebenaran sepihak. Contoh kasus dalam pemilu 2014 adalah survei-survei polling yang tidak jelas akurasi datanya. Oleh karena itu, ‘fitnah’ dan ‘kampanye hitam’ hanyalah sebagian kecil teknik yang digunakan dalam propaganda. Untuk memahami pertarungan hegemoni di Indonesia, kita akan memahami propaganda tim Prabowo vs. tim Jokowi dan menjelaskan fenomena sosiologi macam apa yang ada dalam masyarakat kita.

Kita mulai dengan propaganda tim Prabowo. Slogan retorika tim Prabowo adalah ‘selamatkan Indonesia’. Walaupun tidak jelas Indonesia harus ‘diselamatkan’ dari ‘siapa’/’apa’?, tetapi slogan ini justru efektif untuk melancarkan dua alat propaganda lainnya. Pertama adalah ‘pembentukan ‘musuh’ bersama’. Slogan ini cair, artinya di depan kaum Islamis garis keras seperti FPI, musuh yang dibuat adalah Muslim Syiah, Ahmadiyah, orang Cina, kaum Nasrani; di depan ‘rakyat’, musuh adalah pengusaha neoliberal, ‘para pencuri uang rakyat’ dll; sementara di depan kaum nasionalis, musuh yang dibayangkan adalah segala bentuk ancaman dari luar/asing. Konstruksi ‘musuh’ ini ampuh untuk melancarkan alat propaganda kedua, yaitu rasa urgensi (sense of urgency). Perasaan untuk segera bertindak ini tidak diarahkan berdasar pada riset yang matang dan kalkulasi langkah strategi yang jelas, tetapi lebih oleh ‘rasa takut’ bahwa ada bahaya laten menghadapi bangsa. Seperti kebanyakan alat propaganda tradisional lainnya, propaganda ini beroperasi dengan mengeksploitasi emosi masyarakat dan bukan membangun cara berpikir yang logis.

Sentimen yang muncul dari pembentukan rasa takut secara kolektif ini sejalan dengan citra yang dibangun tentang Prabowo. Karena ada ‘musuh’, maka kita butuh pemimpin militeristik yang ‘kuat’, ‘tegas’, ‘berani’ dan ‘agresif’. Kebutuhan ini pun diadopsi para simpatisan Prabowo, salah satunya dalam lirik lagu Ahmad Dhani berikut:

‘Kita butuh pemimpin yang kuat
Kita butuh pemimpin yang tegas
Yang bisa bawa bangsa ini menjadi bangsa nomer satu.
Sekarang atau tidak sama sekali

Inilah satu2nya kesempatan kita untuk jadi
Bangsa yang besar dan ditakuti
Bangsa yang disegani dihormati’ …
[Suara Prabowo] ‘Kalau bukan sekarang kapan lagi’

Citra ‘ksatria militer ideal’ pun dibangun dengan simbol-simbol tradisional. Prabowo menggunakan burung garuda untuk melekatkan ide nasionalisme, sementara kuda dan keris digunakan untuk memainkan nostalgia ksatria militer Jawa. Rasa ‘aman’ yang ditawarkan dengan simbol-simbol ini bekerjamelalui pembentukan ide pemimpin yang patriotik, militeristik yang akan ‘memenangkan’ Indonesia menjadi ‘bangsa yang ditakuti, disegani dan dihormati’ melalui penaklukan ‘musuh’. Tentu saja mitos yang dibangun ini dilakukan dengan memanfaatkan latar belakang militer Prabowo, tetapi pembangunan mitos sebagai ksatria militer ideal ini pun berguna untuk menutupi karir buruknya di TNI. Bagaimana pun, mitos pemimpin yang jelas tidak realistis ini mengeksploitasi sentimen sebagian masyarakat yang merasa bahwa penyelesaian masalah bangsa yang begitu kompleks akan selesai dengan datangnya ‘ratu adil’.

Citra Prabowo sebagai ‘ratu adil’ ini dibangun dengan teknik-teknik estetika visual yang khas dalam iklan-iklan kampanyenya yang mengingatkan kita dengan teknik yang juga digunakan dalam propaganda Orde Baru. Teknik yang pertama adalah dengan membangun sosok narsisistik, sosok ‘aku’. Perhatikan hampir semua iklan TV Prabowo yang disponsori partainya dipenuhi oleh foto, aktivitas, cuplikan suara dirinya. Berbagai aktivitas masyarakat—petani, guru, nelayan—hanya menjadi latar belakang pembangunan sosok ini. Teknik kedua adalah pengambilan gambar dan voice-over yang dibiarkan impersonal dan berjarak, seakan-akan kita semua sedang menyaksikan Prabowo tanpa ikut di dalamnya. Bagi masyarakat yang terbiasa dengan struktur kepemimpinan hirarkis dan vertikal, pembuatan jarak ini berfungsi untuk membangun karakter pemimpin yang ‘sakral’, turun dari langit dan tidak sejajar dengan kawula rendahan.

IndoProgress.com

IndoProgress.com

Yang paling menarik dari propaganda tim Prabowo adalah, selain mengadopsi pencitraan tubuh Sukarno (lihat tulisan ‘Dua Tubuh Sukarno‘), Prabowo juga mengadopsi pencitraan Suharto. Selain menggunakan teknik estetika visual ala Orba yang sudah dijelaskan di atas, dalam orasi-orasinya dan juga debat presiden yang pertama, Prabowo melafalkan akhiran ‘kan’ dengan ‘ken’ yang khas Suharto, seperti ‘mengandalken’ dan ‘inginken’ (cat: Sukarno juga melafalkan ‘kan’ dengan ‘ken’, tapi pelafalan ini lebih lekat dengan pencitraan Suharto yang dibangun lewat pidato-pidatonya di televisi). Kita tahu bahwa kedua presiden memiliki sejarah politik kepemimpinan top-down, Sukarno dengan demokrasi terpimpinnya sementara Suharto dengan kediktatorannya. Mitos sosok ‘pemimpin kuat’—dengan orasi yang berapi-api dan pemimpin tangan besi—diadopsi, digabungkan dan dibuat untuk membangun nostalgia romantisme masa ‘kejayaan’ Indonesia—melawan koloni di jaman Sukarno dan sukses pembangunan di jaman Suharto.

Salah satu fungsi media adalah menetapkan agenda (agenda-setting), artinya melalui media para propagandis dapat mengalihkan perhatian masyarakat pada isu tertentu, sementara isu lain sengaja ditutupi dan diabaikan. Dalam kampanyenya, tim Prabowo fokus pada pencitraan Prabowo sebagai pemimpin yang kuat dan tegas. Tidak heran kalau seorang simpatisan ditanya mengapa pilih Prabowo, jawabannya adalah ‘karena dia pemimpin yang kuat dan tegas’. Dari kacamata politik komunikasi, ini brarti propaganda Prabowo sukses. Tapi Propaganda berdasar pembangunan citra dan bukan ide akan menjadi bumerang bagi Prabowo sendiri. Sebenarnya bagaimana Prabowo akan memimpin, apa maksud ‘kuat dan tegas’ dan apa rencana Prabowo untuk Indonesia? Untuk itu mari kita membongkar visi-misi tertulisnya.

Visi misi tim Prabowo sangat pendek—8 halaman lebih sedikit. Isinya berupa daftar program-program yang akan dilakukan dan tidak ada penjelasan kenapa program a dan b, misalnya, penting untuk dilakukan. Saya membatasi analisis saya hanya pada pertanyaan berikut: bagaimana tim Prabowo membayangkan kita, yang dipimpin? Dan bagaimana rencananya dalam berkomunikasi dengan kita?

Strategi pertama saya adalah dengan melihat pilihan katanya. Tim Prabowo dalam visi misinya menggunakan kata ‘rakyat’ 23 kali, kata ‘bangsa’ 11 kali dan kata ‘publik’ 1 kali. Selain itu, digunakan terminologi teknis seperti: ‘penduduk’, ‘si miskin’, ‘si kaya’, ‘angkatan kerja’, ‘pekerja’, ‘dunia usaha’, ‘pedagang kecil’, ‘buruh’ ‘orang kaya’ dan ‘kelas menengah’. Terminologi ini adalah istilah teknis karena penggunaannya lebih bersifat pengelompokan berdasar penghasilan maupun tipe pekerjaan, artinya keduanya berhubungan langsung dengan proyek ekonomi. Yang menarik perhatian saya justru penggunaan kata ‘rakyat’. Kata ‘rakyat’ sudah sejak dulu digunakan para pemimpin untuk mengacu pada ‘yang dipimpin’. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005), ‘rakyat’ berarti ‘penduduk suatu negara’, tapi ia juga bisa berarti ‘orang kebanyakan’, ‘orang biasa’ dan ‘bawahan’. Kata ‘rakyat’ pun sering digunakan untuk memberi makna bahwa seorang pemimpin ketika ia ingin sejajar dengan rakyat dia akan ‘merakyat’, kalau dia ingin ‘pro-rakyat’ dia akan mengaplikasikan ‘ekonomi kerakyatan’. Namun, dalam sejarahnya, kata ‘rakyat’ pun memiliki makna implisit yang hirarkis di mana rakyat adalah massa yang pasif: rakyat di bawah; pemimpin di atas, rakyat manut; pemimpin mengayomi, rakyat dicerdaskan; pemimpin mencerdaskan. Hubungan patriarkal dan infantilisasi ‘rakyat’—pemimpin sebagai bapak dan rakyat sebagai anak—terlihat dengan jelas dalam lagu ‘Bapak Kami Soeharto‘ berikut ini yang diciptakan Titiek Puspa di tahun 1990an di masa rezim Suharto:

Sujud kami bagimu yang esa
Terima kasih atas karunia
Sandang, pangan, pembangunan
Kau limpahkan bagi negri Indonesia

Sorang bapak yang telah kau cinta
Tuk memimpin negeri tercinta
Wibawanya dan senyumnya
Memberi ceria wajah Indonesia

Kepadamu Bapak kami Suharto
Terima kasih dari rakyat semua
Di belakangmu kami siaga
Demi kejayaan Indonesia

Kepadamu bapak kami Suharto
Terima kasih dari rakyat semua
Di dadamu kami sembahkan
Bapak pembangunan Indonesia

Analisis kedua yang saya lakukan adalah mencari program konkret dalam visi misi Prabowo tentang bagaimana negara akan berkomunikasi dengan warga negara dan apakah komunikasi dua arah ini dianggap perlu dalam proses bernegara. Hasilnya, tidak saya temukan program komunikasi bernegara yang spesifik dalam visi misi Prabowo. Seperti pemerintahan sebelumnya, komunikasi hanya dipandang dalam kacamata instrumentalis, salah satunya dalam hal pengembangan ‘industri nasional’. Alat transportasi (I.5 dan VI.2) yang merupakan infrastruktur komunikasi fisik, misalnya, yang penting dalam kontak komunikasi dan interaksi antar setiap manusia dalam sebuah negara hanya dilihat sebagai kebutuhan perekonomian dibanding kebutuhan sosial pembangunan karakter warga negara. Begitu pula teknologi komunikasi sosial hanya mendapat perhatian sekilas dalam hubungannya sebagai ‘instrumen’ komunikasi dalam konteks ekonomi atau birokrasi (I.8.b, II.6.8. Dan VI.6) dan bukan untuk kebutuhan sosial, misalnya: ‘Meningkatkan keharmonisan hubungan industrial dengan jalan memperbaiki koordinasi dan komunikasi antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah’ (I.11.b.)—walaupun kita tahu permasalahan yang dihadapi kelas pekerja bukan masalah ‘miskomunikasi’ semata. Pandangan terhadap komunikasi yang ‘instrumentalis’ ini mengimplikasikan pandangan yang juga ‘instrumentalis’ pada masyarakat.

Lalu, bagaimana dengan propaganda tim Jokowi?

Kampanye tim Jokowi bisa dibilang menarik karena mereka menggunakan teknik yang sama sekali baru dan tidak menggunakan teknik tradisional yang biasa dilakukan dalam kampanye-kampanye presiden sebelumnya. Tekniknya fokus pada pembangunan komunitas. Slogan kampanyenya misalnya, ‘Indonesia hebat’ (atau ‘Jakarta baru’ di masa pencalonan gubernur), membangun rasa bangga dan ‘mandiri’ yang juga merupakan bagian dari visi misi tertulisnya. Simbol Jokowi yang paling dikenal mungkin adalah baju kotak-kotak merah, yang menjadi populer ketika dia mencalonkan diri menjadi gubernur Jakarta dua tahun lalu. Baju kotak-kotak memiliki kesan tidak formal dan santai jadi efektif dalam memikat anak-anak muda (apalagi di antara anak muda perkotaan, baju kotak-kotak identik dengan kaum hipster). Jokowi juga identik dengan kemeja putih polos dengan lengan tangan dilipat ke atas, sehingga ia sering dianggap mengidentifikasi diri dengan kaum pekerja—bukan kelas berjas dan berdasi—dan membuat citra sosok kelas bawah yang sederhana.

Iklan TV kampanye Jokowi juga tidak memunculkan foto maupun aktivitas Jokowi, kecuali, dalam beberapa iklan, Jokowi muncul diakhir iklan untuk mempromosikan partainya. Yang lebih menarik lagi adalah penggunaan kata ‘kita’ dalam voice-over beberapa iklan, salah satunya ini:

‘Kita ingin pemimpin jujur
Kita ingin pemimpin bersih
Kita ingin pemimpin sederhana

Tapi
Siapkah kita dipimpin untuk menjadi jujur?
Siapkah kita dipimpin untuk menjadi bersih?
Siapkah kita dipimpin untuk menjadi sederhana?
Bersama pemimpin yang lahir dari rakyat?
Kita siap menjadi Indonesia sebenarnya.
Jokowi-JK adalah kita.’

Penggunaan kata ‘kita’ memberikan rasa inklusif bagi penonton. Hubungan antara Jokowi dan penonton jadi tidak berjarak dan lebih personal. Hubungan pemimpin dan yang dipimpin pun dibuat kooperatif—ada kerjasama dua arah. Ini sesuai dengan orientasi kampanyenya yang berorientasi pada pembentukan komunitas tadi. Tidak heran kalau Jokowi juga mempopulerkan aktivitas ‘blusukan’ yang juga menjadi simbol propaganda Jokowi. Dalam blusukan, jokowi membuat politik komunikasi yang dua arah—saling mendengar dan memberi masukan, dan membentuk hubungan yang personal dengan calon pendukung. Politik komunikasi dua arah seperti ini memungkinkan masyarakat menggunakan kemampuannya untuk menjadi ekstensi propaganda, dengan menjadi relawan, ikut kampanye dll. Tidak heran kalau dukungan kepada Jokowi banyak bermunculan dengan turunnya masyarakat ke jalanan dengan menjadi relawan, membuat radio komunitas Jokowi-JK, membuat selebaran/koran (seperti koran Bakti), membuat kampanye lewat blog, twitter, facebook, membuat lagu simpatisan (seorang kawan menemukan lebih dari 60 lagu di youtube yang dibuat oleh masyarakat umum untuk dukung Jokowi-JK), dan, yang lebih penting lagi, pendanaan massal untuk kampanye (crowdfunding).

Salah satu video youtube lagu dukungan untuk Jokowi-JK dari masyarakat umum: http://youtu.be/tbK0nbGBYps

Salah satu video youtube lagu dukungan untuk Jokowi-JK dari masyarakat umum: http://youtu.be/tbK0nbGBYps

Dengan membangun rasa komunitas dan hubungan kerjasama horisontal, tim Jokowi berhasil mengorganisir masyarakat dan merangsang munculnya aktivitas-aktivitas dari bawah ke atas (bottom up) untuk mengkampanyekan dirinya. Sosial media juga berperan dalam hal ini, pengguna media sosial meng-share berita positif tentang Jokowi, ikut membela Jokowi apabila ada ‘kampanye hitam’,menulis blog, membuat lagu di youtube dll. Teknik propaganda dan pembentukan wacana yang inovatif ini, yang berorientasi pada pembentukan komunitas, justru lebih efektif memikat masyarakat dibanding latar belakang partai Jokowi, yaitu PDI-P.

Bagaimana kemudian tim Jokowi membayangkan ‘kita’? Apa rencana Jokowi, kalau ada, tentang proses komunikasi antara negara dan warga negara? Tim Jokowi menggunakan konsep ‘publik’ sebagai rencana komunikasi politiknya; penggunaan konsep ini belum pernah sebelumnya secara sadar digunakan dalam kampanye presiden terdahulu. Dari visi-misinya yang berjumlah 41 halaman itu, tim Jokowi menggunakan kata ‘bangsa’ 51 kali, ‘publik’ 41 kali, ‘masyarakat’ 28 kali, ‘warga negara’ 17 kali, ‘rakyat’ 14 kali dan ‘manusia’ 13 kali. Dari sini, kata ‘bangsa’ dan ‘publik’ adalah dua kata yang paling dominan digunakan untuk mengacu pada masyarakat yang akan dipimpin. Saya ingin memberikan perhatian pada kata ‘publik’ ini. Kata ‘publik’ di masa orde baru memang bukan bagian dari kosa kata pemerintahan dan hanya populer di kalangan aktivis. Kata ini baru masuk dalam kosa kata perpolitikan Indonesia di masa reformasi, contohnya dalam reformasi undang-undang penyiaran di masa Megawati yang menugaskan pengadaan ‘institusi publik’ untuk mengawasi penyiaran, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Apakah makna ‘publik’? ‘Publik’ sebenarnya merupakan konsep yang sering dikontraskan dengan ‘massa’. ‘Publik’ terdiri dari warganegara yang secara aktif ikut dalam pembentukan opini dan sikap untuk mengritik dan mengarahkan urusan-urusan yang menyangkut kenegaraan. Sementara, ‘massa’ merupakan sekumpulan orang yang diasumsikan pasif. Kalau dalam ‘massa’, opini yang beredar bersumber dari otoritas elit penguasa; dalam ‘ruang publik’, sumber opini datang dari masyarakat sendiri. Opini dari ‘ruang publik’ juga memiliki peran penting dalam aktivitas negara, tidak seperti suara massa yang dianggap tidak signifikan. Keberadaan ‘publik’ yang benar-benar nyata memerlukan syarat yang sulit direalisasikan dalam pemerintahan yang top-down dan hirarkis: 1) kepemilikan media tidak bisa dimonopoli oleh segelintir orang; 2) setiap warga negara—bahkan di pelosok negeri—harus memiliki akses ke ruang publik; 3) perbedaan pendapat dan kontak antara berbagai manusia yang memiliki identitas berbeda merupakan kebutuhan untuk mengayomi kehidupan kebersamaan bernegara. Lalu apa rencana komunikasi negara dan warga negara dari program visi misi tim Jokowi?

Konsep komunikasi Jokowi pun menggunakan konsep ‘publik’ ini sebagai landasan bernegara. Berikut kutipan-kutipannya:

‘5. Kami akan membangun keterbukaan informasi dan komunikasi publik. Dalam kebijakan informasi dan komunikasi publik, kami akan memberi penekanan pada 7 (tujuh) prioritas utama

a. Kami akan menjalankan secara konsisten UU No. 12 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

b. Kami akan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

c. Kami akan mewajibkan instansi pemerintah pusat dan daerah untuk membuat laporan kinerja serta membuka akses informasi publik seperti diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008 untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

d. Kami akan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dengan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;

e. Kami akan menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

f. Kami akan menata kembali kepemilikan frekuensi penyiaran yang merupakan bagian dari hajat hidup orang banyak sehingga tidak terjadi monopoli atau penguasaan oleh sekelompok orang (kartel) industri penyiaran;

g. Kami akan mendorong inovasi dan pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi, sehingga Negara besar seperti Indonesia tidak sekedar menjadi pasar bagi semua industri teknologi informasi dan komunikasi asing, tetapi mampu menciptakan dan memproduksi teknologi informasi dan komunikasi serta menjadi tuan rumah di Negara sendiri.’ (Halaman 17)

Juga disebutkan:

‘d. Kami akan menyediakan forum untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi dan menyediakan akses terhadap proses dan produk legislasi’

‘f. ‘Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang Bebas Korupsi melalui teknologi informasi yang transparan’ 24

‘l. Kami akan membuka keterlibatan publik dan media massa dalam pengawasan terhadap upaya tindakan korupsi maupun proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.’ (Halaman 25)

Kepemilikan media (Academia.edu)

Kepemilikan media (Academia.edu)

Tim Jokowi cukup sensitif dengan syarat kondisi ‘ruang publik’ yang sudah disebutkan di atas. Mereka berkomitmen untuk menata kembali kepemilikan penyiaran yang selama ini dimonopoli segelintir orang (poin f) (lihat: Penelitian Merlyna Lim). Mereka juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses legislasi. Komunikasi dua arah yang setara antara negara dan warga negara dan kepastian agar warga negara untuk ikut dalam proses harian kehidupan bernegara adalah salah satu manifestasi konsep ‘publik’.

‘Ruang publik’ yang masih dikungkung dengan ketidakadilan hukum juga akan timpang. Maka, perlu juga digarisbawahi program tim Jokowi yang tanpa takut dan malu (unapologetic) disampaikan:

‘Kami berkomitmen menyelesaikan secara berkeadilan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang sampai dengan saat ini masih menjadi beban sosial politik bagi bangsa Indonesia seperti; kerusuhan Mei, Trisakti-Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, Tragedi 1965’

‘Kami berkomitmen menghapus semua bentuk impunitas di dalam sistem hukum nasional, termasuk di dalamnya merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu merupakan salah satu sumber pelanggaran HAM’ (27)

Berikut ringkasan perbandingan politik komunikasi tim Prabowo dan Jokowi:

JOKOWI gambar3

Perbedaan politik komunikasi di balik propaganda masing-masing capres ini dan juga asumsinya tentang struktur kepemimpinan, mencerminkan gerak sejarah yang aktif yang ada dalam masyarakat kita saat ini. Gramsci menerangkan bahwa hegemoni menjelaskan aktivitas kelompok dominan di satu sisi dan kekuatan-kekuatan progresif yang counter-hegemony di sisi lain. Model kepemimpinan hirarkis dan top-down yang direplikasi Prabowo adalah hegemoni ‘residual’ yang terus hidup dan diteruskan dari masa lalu hingga sekarang. Kepemimpinan model seperti ini memang terus direproduksi bahkan dalam masyarakat sipil, misalnya dalam struktur lembaga agama, hubungan patriarkal antara ayah dan anak/istri bahkan antara dosen dan mahasiswa. Tidak heran ketika seorang anggota masyarakat yang terbiasa dengan sistem ini mengelu-elukan seorang pemimpin yang kuat dan tangguh, biasanya juga memiliki pandangan romantis tentang militer. Begitu juga, tidak heran melihat mantan aktivis yang sekarang mendukung kepemimpinan yang jelas tidak demokratis ini. Iming-iming ratu adil sangat efektif untuk orang-orang yang ingin perubahan yg instan—yang tidak mau berkotor-kotor terjun dan bergerak bersama masyarakat. Rasa aman yang dibangun berdasarkan rasa takut, hanya menguntungkan pemimpin yang memanfaatkan rasa takut/paranoid kolektif ini untuk kepentingannya. Padahal, bangsa yang “kuat, aman, makmur, berdikari” justru harus dibangun dengan kesadaran dan bukan eksplotasi paranoia kolektif.

Model kepemimpinan yang dipromosikan Jokowi sama sekali baru—paling tidak dalam sejarah bangsa kita. Hegemoni model komunikasi Jokowi adalah hegemoni yang ‘emergent’, muncul sebagai alternatif dari model kepemimpinan masa lalu, sebagai counter-hegemony. Kedua hegemoni model Prabowo dan Jokowi sama-sama dominan dalam masyarakat kita: ada pertarungan aktif antara model pemimpin tradisional yang hirarkis vs. pemimpin baru yang berorientasi komunitas. Sebagai gerak sejarah yang aktif, hegemoni selalu memperbaharui wajahnya. Prabowo, misalnya, menunjukkan diri bukan saja sebagai seorang militer tangguh yang nasionalis tetapi juga sebagai Muslim tulen. Identitas Muslim ini penting dalam kancah politik pasca-Orde Baru. Dengan begitu, Prabowo dianggap merupakan penggabungan segala kebutuhan koalisi antara elemen masyarakat yang paling ‘lengkap’. Saya letakkan tanda kutip untuk kata ‘lengkap’ karena jelas ini hanyalah modus propaganda semata untuk memenangkan simpati kelompok-kelompok yang tertarik pada isu-isu tunggal (single-issue group).

Kalau hegemoni kelas penguasa selalu beradaptasi dengan memperbaharui diri, bagaimana dengan counter-hegemony yang ada? Apakah kita cakap dalam memperbaharui taktik dan strategi dalam bergerak? Jangan-jangan, kita melulu menggunakan teknik yang sudah usang sehingga lagi-lagi tumbang?

Menurut saya, tidak akan ada perubahan yang signifikan tanpa partisipasi masyarakat yang sebenarnya dan tanpa keterbukaan untuk mendengar pluralitas ide, rasa, nilai dan pikiran yang ada. Salah satu ideologi para intelektual borjuis yang sukses adalah mitos bahwa demokrasi dan kesetaraan sosial dapat dicapai hanya dengan pemilu tiap 5 tahun sekali dan parlemen—artinya nasib bangsa diputuskan oleh segelintir pemimpin di parlemen. Tanpa partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik sehari-hari, janji-janji Prabowo maupun Jokowi belum tentu menguntungkan masyarakat kelas bawah. Memilih apatis dan tidak melakukan apa-apa, seperti golput, pun hanya menguntungkan kelas penguasa, karena salah satu cara efektif mengontrol populasi adalah justru dengan menimbulkan rasa apatisme—dengan membangkitkan rasa kecewa karena kegagalan perjuangan di masa lalu—di satu sisi dan mengontrol konsensus di sisi lain—sehingga suara perlawanan yang ada terus terpojok. Satu-satunya cara agar masyarakat kelas bawah mendapatkan hak politiknya adalah dengan merebutnya. Tidak bisa kalau masyarakat terus-terusan menunggu sisa-sisa makanan dari bawah meja dan malas berjuang untuk mengklaim tempatnya di atas meja sejajar dengan para penguasa—alih-alih berharap bisa mengambilalih kursi para penguasa ini. Artinya, tidak bisa kita hanya menganggap bahwa perjuangan selesai dengan mencoblos 5 tahun sekali.

Apa tugas kita? Pemilu saat ini membuka ruang bagi kita untuk bergerak membentuk komunitas kita masing-masing dan bekerjasama satu sama lain untuk membentuk blok hegemoni masyarakat kelas bawah. Program Jokowi untuk membuka ‘ruang publik’ pun dapat menjadi infrastruktur bagi tujuan tersebut. Tetapi, menurut Gramsci, ini harus dicapai dengan cara yang ‘etis’ yang artinya kebenaran dan konsensus tidak dapat dipaksakan secara top-down dan harus dibuat nyata melalui dialog konkrit dan simpatik antara tiap anggota masyarakat. Sementara kita diskusikan secara terbuka langkah-langkah apa yang bisa kita lakukan untuk membentuk hegemoni masyarakat kelas pekerja ini, saya akan tutup tulisan ini dengan sebuah kutipan inspiratif tentang sikap ‘dukungan kritis’, bukan dari filsuf tersohor tetapi dari jalanan:

‘Setelah pilihan dan kemenangan
Kami akan mundur menarik dukungan
Membentuk barisan parlemen jalanan
Mengawasi amanah kekuasaan.’

(Lagu untuk Jokowi JK)***


Penulis adalah kandidat doktor ilmu komunikasi di University of Colorado, Boulder, AS.

Posted in NasionalComments (0)

PBB Beri Rapor Merah Soal Toleransi di Indonesia

Di Indonesia, sebagai contoh, kelompok minoritas agama, seperti Ahmadiyah, Bahai, Kristen dan Syiah, menghadapi serangan fisik dari kelompok militan Islam yang sedikit sekali mendapatkan perhatian pemerintah. Read the full story

Posted in UncategorizedComments (0)

Catatan untuk Revolusi Mental Jokowi dan Trisakti Bung Karno

ORDE Baru tidak hanya mewariskan penyakit kronis korupsi, tetapi juga cara pandang keseragaman. Cara pandang yang terakhir ini telah membuat sebagian anak bangsa ini tega membantai penganut Ahmadiyah dan kaum Syiah. Orang-orang seperti ini harus disadarkan bahwa keberagaman bukan hanya keniscayaan, tetapi juga modal sosial yang luar biasa. Read the full story

Posted in UncategorizedComments (0)

Jemaat Ahmadiyah Indonesia tidak memberikan pengerahan kepada warganya terhadap salah satu capres cawapres

ADALAH jadwal dari Maulana Zafrullah Ahmad Pontoh untuk memberikan khotbah jumat di Masjid Alhidayah Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/6).

Maulana Zafrullah adalah juru bicara resmi dari organisasi jamaah muslim Ahmadiyah di Indonesia atau Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Read the full story

Posted in NasionalComments (0)

Page 1 of 212

@WartaAhmadiyah

Tweets by @WartaAhmadiyah

http://www.youtube.com/user/AhmadiyahID

Kanal Youtube

 

Tautan Lain


alislam


 
alislam


 
alislam


 
alislam

Jadwal Sholat

shared on wplocker.com