W3vina.COM Free Wordpress Themes Joomla Templates Best Wordpress Themes Premium Wordpress Themes Top Best Wordpress Themes 2012

Tag Archive | "UIN"

ahmadiyah-love-for-all-hatred-for-none

Ahmadiyah : Love for All Hatred for None

Tempo pernah memuat liputan tentang sejumlah Masjid Ahmadiyah yang disegel oleh golongan tertentu maupun pemerintah melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Konsep kerukunan beragama SBY yang melahirkan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) memang membuat minoritas makin terjepit oleh arogansi mayoritas. Pembangunan rumah Ibadah minoritas makin dipersulit. Rumah ibadah yang sudah berdiri jauh lebih lama dari SKB 3 menteri pun ikut terkena dampaknya. Penyegelan rumah ibadah dan persekusi terhadap komunitas Ahmadiyah terus terjadi. Terutama di Jawa Barat.

Ada sebuah kecenderungan bahwa di dunia ini ada banyak orang yang membenci apa yang tidak diketahuinya. Orang yang tidak tahu Syiah akan membenci Syiah. Orang yang tidak tahu Ahmadiyah akan membenci Ahmadiyah dan hal-hal lainnya. Ketidaktahuan membawa seseorang pada perilaku intoleransi. Riset dari Kemenag pada tahun 2010 tentang Kekerasan atas Nama Agama menyimpulkan bahwa semakin sedikit ilmu seseorang tentang agama, semakin membentuk perilaku intoleran. Jadi, silakan bercermin, saat seseorang mengkafirkan orang lain, apakah ilmunya sudah tinggi? Jika ada sebuah lembaga yang mengkafirkan umat beragama lain, apakah ia sudah benar-benar meneliti tentang agama/kepercayaan yang ia kafirkan?

Kata Rumi, dengan mata cinta, segalanya jadi indah. Bagaimana jika kita melihat dengan mata kebencian? Bukankah akan terjadi sebaliknya? Itulah mengapa, sebaiknya orang yang ingin tahu lebih jauh tentang ajaran yang hendak ia tentang mengetahui langsung dari sumber pertama berita. Bukan sekedar kata mereka. Kata ulama. Atau desas desus belaka. Gunakan prinsip verifikasi sekalipun anda bukan jurnalis. Toh agama sudah mengajarkan tentang konsep tabayyun.

Hari ini aku berkunjung dan sholat Jum’at di satu-satunya masjid Ahmadiyah Jogja. Masjid ini bernama Masjid Arif Rahman Hakim. Arif Rahman Hakim adalah seorang pemuda dalam puisi “Karangan Bunga” karya Taufik Ismail yang ditembak aparat di depan Istana Negara pada 25 Febuari 1966. Belum banyak orang yang tahu bahwa dia adalah seorang muslim Ahmadiyah.

Jamaah Ahmadiyah di masjid ini ramah-ramah. Mereka tidak memandangku dengan aneh saat shalat dengan menggunakan turbah untuk bersujud. Mereka juga tidak mempersoalkan aku yang sholat tanpa bersedekap. Berbeda jika aku shalat di masjid biasa. Orang biasanya akan memandangku dengan aneh dan bertanya ini itu mengenai perbedaan fiqih. Beberapa kali juga pernah langsung dituduh macam-macam hanya karena berbeda dalam fiqih. Bukankah ada perbedaan fiqih juga di tubuh Ahlussunah Waljamaah antara Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali? Sedikit perbedaan itu juga seharusnya bukan sesuatu yang perlu dipertentangkan lebih jauh. Karena sebanyak apapun tafsir maupun intepretasi umat terhadap agama, sumbernya tetap Satu. Kita menyebutnya Tuhan, Allah dan nama-nama Agung lainnya.

Jamaah Ahmadiyah tata cara sholatnya sama seperti Ahlussunah Waljamaah. Dari takbiratul ihram, bersedekap, rukuk, sampai bersujud. Mereka juga bershahadat, melakukan shalat, berpuasa, zakat dan haji. Persis seperti Muslim Sunni. Sayangnya, pemda Tasikmalaya sudah memberlakukan aturan bahwa jamaah Ahmadiyah dilarang melakukan ibadah Haji. Tentu saja ini merupakan pelanggaran terhadap kebebasan melakukan ibad

Khatib Shalat Jumat Ahmadiyah siang tadi berbicara tentang pentingnya pertemuan-pertemuan rohani untuk memperkuat silaturahmi antar anggota Ahmadiyah. Tidak ada khotbah kebencian terhadap pengikut aliran lain atau kepada capres tertentu. Wajar, Ahmadiyah memang menjunjung tinggi perdamaian. Di tembok masjid Ahmadiyah ini terpampang motto yang selalu dijunjung tinggi oleh para jamaah Ahmadiyah. ” Love for All Hatred for None .”

Siapa yang siang tadi dapet khotbah sholat Jumat yang berisi kebencian dan provokasi? Mau pindah tempat sholat Jumat nggak? :))

PS :
Terimakasih untuk sahabat Ahmadi ku Fatimah Zahrah, yang memperbolehkan aku ikut mengunjungi sekaligus beribadah di masjid Arif Rahman Hakim ini. Terimakasih juga untuk Sita Magfira , mbak-mbak Filsafat UGM yang mau mengantar kami berdua ke masjid ini dan kemana-mana seputar Jogja di tengah kesibukan seputar perkuliahan dan perpacarannya. *peluk satu-satu*

Sumber : Syahar Banu

Posted in NasionalComments (0)

Mengapa menggambarkan Nabi Muhammad memancing kemarahan umat Islam

themulsimtimesDUBAI: Penggambaran Nabi Muhammad (saw) seperti kartun yang diterbitkan oleh majalah satir Perancis yang belum pulih dari serangan mematikan, dilarang dalam Islam dan mengejeknya (Muhammad saw) membuat marah banyak umat Islam.

Meskipun gambar mengolok-olok Nabi telah berulang kali membuat marah dunia Islam, pemimpin dan ulama dari Arab dan Muslim dengan cepat mengutuk serangan itu. Pusat belajar muslim sunni paling bergengsi, Al-Azhar mengatakan “Islam mengecam kekerasan.”

Dua orang bertopeng dan bersenjata bertopeng yang membunuh 12 orang di mingguan Charlie Hebdo pada hari Rabu menyatakan memiliki misi untuk “membalas” kartun nabi Muhammad (saw).

Hal ini kemudian menimbulkan kontroversi mengenai kartun nabi (Muhammad saw).

“Beliau adalah nabi yang dihormati oleh sekitar dua miliar orang … Apakah pantas mengejeknya?” Kata pendeta terkemuka Irak, Ahmed Al-Kubaisi kepada AFP, menjelaskan reaksi keras umat Muslim terhadap kartun Nabi Muhammad (SAW).

“Perancis adalah induk dari segala kebebasan, namun tidak ada yang mengatakan (penggambaran kartun ini) adalah hal yang memalukan,” katanya.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, Charlie Hebdo telah memperlihatkan rasa tidak hormat terhadap Islam dalam berbagai kesempatan.

“Apakah perlunya mereka mengejek Nabi Muhammad, dan hal itu menyinggung umat Islam?” Katanya sebagaimana dikutip kantor berita Bernama.

“Kami menghormati agama mereka dan mereka harus menghormati agama kami,” tambahnya.

Protes keras pecah di berbagai negara Muslim setelah surat kabar Jyllands-Posten Denmark menerbitkan 12 karikatur Muhammad (saw) pada tahun 2005.

Charlie Hebdo dan publikasi Eropa lainnya mereproduksi kartun di tahun berikutnya, termasuk salah satunya yang memperlihatkan Nabi saw mengenakan sorban berbentuk seperti bom, menjadikan mereka target kemarahan Islam.

Kantor majalah Perancis dibom pada November 2011 menyusul penerbitan sebuah edisi yang menggantai namnya menjadi “Charia Hebdo,” (Syariah Hebdo), dengan karikatur Nabi di halaman depan.

Kurangnya rasa hormat

Inti masalahnya adalah “kurangnya penghormatan atas hak orang lain dalam kebebasan berekspresi” di negara-negara Arab dan Muslim, menurut Hassan Barari, profesor hubungan internasional di Universitas Qatar.

Beberapa orang “tidak memahami konteks Barat atas kebebasan berbicara, di mana anda dapat dengan mudah membuat film yang mengkritisi Yesus as.”

Mathieu Guidere, yang mengajar studi Islam di Universitas Toulouse Prancis, mengatakan bahwa “budaya toleransi, dan penerimaan pendapat yang berbeda hampir tidak ada di dunia Arab dan Islam.”

Dia menghubungkan kekerasan dengan perasaan terpendam oleh “hampir setiap Muslim percaya bahwa ia adalah pembela Nabi saw dan Islam.”

Barari menunjuk sejarah “permusuhan antara Barat dan Muslim”. “Kita tidak bisa menyangkal bahwa perasaan anti-Barat di wilayah tersebut terkait dengan kebijakan Barat. Hal ini terkait dengan kolonialisme masa lalu, kebijakan Israel, dan dukungan kepada kediktatoran, “katanya.

Larangan penggambaran

Mayoritas ulama Islam melarang menggambar semua nabi yang dihormati Islam, dan menolak penggambaran para sahabat Nabi Muhammad (saw), meskipun penggambaran itu dengan cara yang positif.

“Kita seharusnya tidak membukakan pintu bagi orang-orang untuk menggambar Nabi dalam berbagai bentuk yang dapat mempengaruhi statusnya di hati umatnya,” kata Kubaisi, ulama Irak yang tinggal di Dubai.

Tidak ada teks dalam Alquran atau hadits Nabi saw yang dengan dengan tegas melarang penggambaran tersebut, dan larangan tersebut “merupakan penghormatan dan penghargaan” kepada Nabi (saw), ia menambahkan.

Larangan tersebut berlaku juga untuk penggambaran Nabi dan sahabat Nabi Muhammad saw dalam film dan program televisi.

Ketika sebuah trailer film anti-Islam “Innocence of Muslims” muncul di YouTube tahun 2012, pengunjuk rasa di berbagai negara turun ke jalan.

Empat orang, termasuk Duta Besar AS Chris Stevens, tewas di Libya ketika ekstremis melakukan protes terhadap film tersebut dengan menyerang tempat-tempat penting AS pada 11 September 2012.

Beberapa pekan terakhir, sejumlah negara Muslim melarang fil karya Ridley Scott “Exodus: Gods and Kings” yang menampilkan Musa as.

Bahkan epik tahun 1970-an “The Message”, yang mengisahkan kehidupan Nabi Muhammad dan dibintangi Anthony Quinn, tidak menampilkan nabi (saw).

“Menggambarkan para Nabi Allah akan menimbulkan keraguan tentang status mereka dan mungkin mencakup kebohongan, karena pemeran tidak pernah bisa sesuai dengan karakter para nabi,” tercantum dalam fatwa atauu dekrit yang dikeluarkan oleh Dewan Fiqih Islam di Makkah

Posted in MancanegaraComments (0)

Banyak orang Indonesia selalu Jumatan di Makkah

Kedaulatan Rakyat Online

Hal tersebut disampaikan saat dialog dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Institute of Souhteast Asian Islam (ISAIS) di ruang pertemuan Rektorat UIN Sunan Kalijaga, Kamis (27/11/2014). FGD dan Studi Ekskursi ini mengangkat tema “Mengkaji Jemaat Ahmadiyah dalam Perspektif Aqidah, Syariat dan Kebangsaan”.

Danar Widiyanto | Kamis, 27 November 2014 | 14:50 WIB

YOGYA (KRjogja.com) – Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Dr Iskandar Zulkarnain mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak orang Indonesia yang selalu Jumatan di Masjidil Haram Makkah. Hanya saja kenyataan ini banyak yang tidak mengetahui, atau bahkan kalau diceritakan tidak mempercayai.

“Ini menyangkut pengalaman spiritual seseorang. Bagi orang tertentu, selalu Jumatan di Makkah merupakan hal biasa. Ini realitasnya masih ada. Namun bagi orang lain tidak bisa memahami atau mempercayai karena pengalaman spiritualnya tidak sampai,” kata Iskandar Zulkarnain.

Hal tersebut disampaikan saat dialog dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Institute of Souhteast Asian Islam (ISAIS) di ruang pertemuan Rektorat UIN Sunan Kalijaga, Kamis (27/11/2014). FGD dan Studi Ekskursi ini mengangkat tema “Mengkaji Jemaat Ahmadiyah dalam Perspektif Aqidah, Syariat dan Kebangsaan”.

Dijelaskan, tingkatan spiritual setiap orang berbeda-beda. Dengan begitu, pengalaman spiritualnya juga berbeda. Menurut Prof Iskandar, dalam konteks ini bisa saja seseorang mengatakan sudah bertemu dengan Nabi.

“Seperti halnya kalau ada orang Jawa Barat secara khusus datang ke Jombang hanya sekedar untuk mengambil segenggam tanah dari pusara makam Gus Dur. Mungkin orang ini punya pengalaman spiritual khusus dengan Gus Dur. Bahkan mungkin biaya perjalanan dari Jawa Barat ke Jombang juga uang pinjaman,” katanya. (Fie)

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Agama sebagai permainan politik: meningkatnya intoleransi di Indonesia

Open Democracy

AHMAD SUEADY
1 December 2014

Intolerasi agama di Indonesia yang meningkat berasal dari suatu pakta politik antara mantan presiden, Bambang Yudhoyono, dan kelompok Muslim dengan tingkat toleransi rendah di negara itu. Presiden yang baru, Joko Widodo, harus menghentikan kekerasan itu sebelum terlambat. Sebuah kontribusi untuk debat openGlobalRights, Agama dan Hak Asasi Manusia.

ENGLISH

Di Indonesia, intoleransi agama oleh sebagian Muslim Sunni telah meningkat. Populasi dari negara berpenduduk 250 juta orang, sekitar 87% Muslim, dengan Muslim Sunni sekitar 99% dari populasi itu. Muslim Syi’ah sekitar 0,5% dari seluruh Muslim Indonesia, dengan Ahmadiyah sekitar 0,2%. Hingga satu dekade yang lalu, hanya ada sangat sedikit ketegangan agama antara kelompok-kelompok ini, tapi sekarang, elemen-elemen di dalam mayoritas Sunni menjadi semakin antitesis terhadap minoritas agama.

Masalah agama di Indonesia adalah bagian dari tren regional yang lebih luas. Di wilayah di dekatnya, Brunei, pemerintah telah melarang sedikitnya delapan sekolah bagus dan agama yang “menyimpang” karena mengajarkan mata pelajaran agama non-Islam. Hampir sama, Malaysia telah melarang 56 interpretasi Islam yang “menyimpang”, termasuk Ahmadiyah, Islamailiah, Syi’ah, dan Bahai. Di Myanmar, pemerintah terlibat terhadap pelarangan Muslim Rohingya karena tekanan para pemimpin agama Buddha.

Menurut akademisi Amerika Jeremy Menchik, intolerasi agama di Indonesia selama dekade terakhir berasal dari meningkatnya “nasionalisme yang saleh” yang berfokus pada “komunitas bayangan yang terikat oleh teisme umum, ortodoks dan dimobilisasikan negara.” Menchik mungkin benar, tapi nasionalisme yang saleh tidak otomatis membawa pada kekerasan. Di Malaysia, contohnya, pengadilan Syariat tingkat negara dapat memerintahkan individu yang ingin berpindah dari agama Islam, atau mereka yang menjadi pengikut kelompok terlarang, untuk masuk ke pusat rehabilitasi agama. Namun demikian, pemerintah juga melarang penggunaan kekerasan terhadap para anggota aliran kepercayaan ini, dan menghukum dengan keras para penyerang.

Mengapa intoleransi agama dan tindakan main hakim sendiri meningkat di Indonesia?

Pertama, meningkatnya kekerasan dapat dengan kuat dikaitkan dengan tindakan dari mantan Presiden Indonesia, Bambang Yudhoyono, purnawirawan jenderal yang memerintah negara ini dari tahun 2004 hingga 20 Oktober 2014.

Pada tahun 2005, Yudhoyono memulai masalah agama di negara ini dengan mendeklarasikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebuah kelompok agama Sunni yang konservatif, adalah satu-satunya yang berwenang menginterpretasikan Islam, dan mengikrarkan pemerintahannya terbuka pada fatwa-fatwa mereka.

Intoleransi menjadi dilembagakan pada tingkat yang meng-khawatirkan, hak asasi manusia dari minoritas agama berada dalam ancaman, dan organisasi hak asasi manusia berjuang untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa dapat memberikan perlindungan.

MUI tidak membuang waktu. Dengan serta-merta mereka mendeklarasikan Ahmadiyah sebagai “kelompok sesat”, dan bertindak melawan “pluralisme, liberalism, dan sekularisme”. Muslim Ahmadi memercayai enam rukun iman yang sama seperti Muslim Sunni, dengan perbedaan utama yaitu bahwa pengikut Ahmadi percaya bahwa kenabian monoteistik masih berlangsung (Sunni memercayai bahwa Muhammad adalah nabi terakhir yang dikirim oleh Tuhan). Dengan secara resmi Ahmadi ditetapkan sebagai sesat, contoh-contoh pidato kebencian dan kekerasan terhadap Muslim Ahmadi meningkat dengan cepat. Intoleransi menjadi dilembagakan pada tingkat yang mengkhawatirkan, hak asasi manusia dari minoritas agama berada dalam ancaman, dan organisasi hak asasi manusia berjuang untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa dapat memberikan perlindungan.

Kemudian, di tahun 2008, situasi memburuk ketika tiga menteri—Menteri Agama Maftuh Basyuni, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, dan Jaksa Agung Hendarman Supanji—menerbitkan dekrit yang mengizinkan melarang ekspresi di depan publik secara mutlak kepada Muslim Ahmadi atas kepercayaan dan praktik agama mereka. Di tahun 2011, pemerintah Jawa Timur dan Jawa Barat (yang terakhir adalah provinsi dengan penduduk terpadat di Indonesia) menggunakan dekrit ini untuk langsung melarang eksistensi dan kegiatan Ahmadiyah. Sekarang, 25 dari pemerintahan daerah di negara ini melarang eksistensi kelompok sekte atau kepercayaan, dan sebagian besar pembatasan ini ditujukan kepada Ahmadiyah.

Selain itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, militan Sunni menggunakan kekerasan terhadap Muslim Syi’ah, sebagian berdasarkan pada dekrit tahun 2012 yang diterbitkan oleh Majelis Ulama di Jawa Timur yang mendeklarasikan “penghujatan” ajaran Syi’ah. Pemerintah tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan tindakan ini.

Aliansi mantan presiden Yudhoyono dengan MUI berasal dari perhitungan politik internal. Pencalonannya sebagai presiden ditolak oleh aktivis pro-demokrasi dan kelompok Muslim toleran, banyak dari mereka berkata bahwa latar belakang militer dan kurangnya rekam jejak demokrasi membuatnya tidak sesuai untuk pekerjaan ini. Yudhoyono dan sekutu politiknya lalu mendekati kelompok agama konservatif, termasuk MUI, dan meminta dukungan politik mereka. Sebagai balasan, Yudhoyono menjanjikan untuk memperlakukan doktrin MUI sebagai kebijakan.

Beberapa penasihat mantan presiden yang paling dipercaya adalah Muslim Sunni konservatif, termasuk Sudi Silalahi, diangkat sebagai sekretaris kabinet dan kemudian sekretaris negara. Silalahi dilaporkan sebagai salah satu jenderal yang mendukung militan jihad yang berangkat ke Ambon di tahun 1999 untuk menyerang ribuan Kristen Indonesia. Untuk mengatakan tidak terekam jejak pelanggaran HAM-nya sungguh meremehkan.

Diskriminasi pemerintahan Yudhoyono terhadap Ahmadiyah didorong oleh peran Ma’ruf Amin, ketua MUI, dan anggota lembaga penasihat kepresidenan (Wantimpres) bidang hubungan antar-agama. Kekuasaan Amin tumbuh dengan cepat selama kepemimpinan Yudhoyono, dan ia mampu mentransformasikan ide-ide intolerannya menjadi kebijakan negara.

Akhirnya, mantan presiden itu mengangkat tokoh Muslim konservatif untuk menjalankan kementerian agama, mengubah departemen yang dulunya toleran menjadi departemen yang curiga kepada minoritas agama non-Sunni. Juga mengangkat Gamawan fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri yang dikehatui sangat konservtaif.

Sekarang ini, banyak yang berharap bahwa presidan baru Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo, akan membawa pemerintahan ke arah yang berbeda. Widodo, yang menurut para pemilihnya adalah politisi yang “bersih”, melakukan kampanye yang menjanjikan revolusi “mental” dengan perubahan yang menentukan dari kesewenang-wenangan dan intoleransi negara di masa lalu.

Untuk memastikan hal ini terwujud, pertama, Widodo harus menetapkan bahwa tidak seorang pun, gerakan, atau organisasi dapat menjadi satu-satunya yang berwenang menginterpretasikan agama, termasuk MUI. Berikutnya, ia harus menjamin bahwa doktrin agama tidak lagi digunakan sebagai justifikasi bagi perundang-undangan dan kebijakan pemerintah. Jaminan ini perlu memasukkan revisi dari UU No. 1/PNS/1965, yang dengan eksplisit melarang “interpretasi yang menyimpang” dari ajaran agama dan mandat pembubaran organisasi yang menerapkan ajaran yang menyimpang. Akhirnya, Widodo harus menunjukkan komitmen yang jelas dari pemerintahannya untuk memberikan layanan yang sama, dan menjamin kebebasan beragama, kepada seluruh masyarakat Indonesia. Semua menteri dan penasihat seniornya harus dievaluasi pandangan dan rekam jejak agamanya, untuk mengeliminasi mereka yang memiliki catatan intoleransi.

Akhirnya, Widodo harus memperkuat pelaksanaan hukum, dan menghukum siapa pun yang menggunakan kekerasan dan main hakim sendiri untuk alasan apa pun, termasuk alasan agama.

Jika Widodo tidak segera melakukan hal ini, Indonesia menghadapi risiko jatuh ke jalan yang berbahaya dan semakin parah.

_
About the author

Ahmad Sueady adalah Direktur Lembaga Islam Asia Tenggara (Institute of the Southeast Asian Islam) di Universitas Islam Negeri (UIN), Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Indonesia.

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Masyarakat perlu menghargai penafsiran Ahmadiyah

Kamis, 27 November 2014 19:32 WIB
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNBUNJOGJA.COM, YOGYA – Jemaah Ahmadiyah menafsirkan tentang keberadaan nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Penafsiran tersebut bertentangan dengan penafsiran dari kaum Muslim Sibi yang merupakan mayoritas muslim di Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan jemaah Ahamadiyah dicap sesat.

Dan hal tersebut dipertegas dengan dikelaurkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mempertegas hal tersebut.

Peneliti Ahmadiyah yang sekaligus Pimpinan Perusahaan Harian Tribun Jabar, Pitoyo mengatakan perbedaan tafsir terhadap sebuah ajaran tidak sehausnya dihadapi dengan aksi kekerasan. Bahkan Alquraan memberikan keleluasan orang untuk berfikir.

“Perbedaan tafsir hendaknya diselesaikan dalam ranah ilmiah dan kajian, sehingga tidak perlu mempertemukan perbedaan tafsir terebut ke konflik horizontal. Dan sebaiknya pemerintah tidak perlu mencampuri terlalu jauh penafsiran sesorang terhadap keyakinan,” ungkap Pitoyo saat menjadi salah satu pembicara dalam focus group discussion dengan tema “jemaah Ahmadiyah Dalam Perspektif Aqidah, Syariah, dan Kebangsaan”.

Acara ini diselenggarakan oleh Pusat Kajian Islam Asia Tenggara /Institute Of Southeast Asian Islam (ISAIs) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (27/11/2014).

Berbicara dalam konteks penelitian, Pitoyo mengatakan bahwa jemaah Ahmadiyah mempercayai bahwa Allah SWT tidak berhenti menurunkan wahyu pada Nabi Muhammad SAW. Dan mereka meyakini bahwa Mirzam Gulam Ahmad adalah salah satu orang yang menerima wahyu setelah masa Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan penafsiran tersebut, maka jemaah Ahmadiyah mempercayai bahwa Mirza Gulam Ahmada adalah perwujudan nabi baru yang menerima wahyu tetapi tidak membawa syariat baru.

“Hal tersebut sama dengan keberadaan Nabi Isa, dimana nabi Isa tidak menerima wahyu yang mengajarkan syariat dalam bentuk kitab suci, tetapi Injil adalah penyempurnaan Taurat,” ungkap Pitoyo.

Ditambahkan Pitoyo, keyakinan jemaah Ahmadiyah yang meyakini bahwa Mirza Gulam Ahmad adalah seorang nabi tak lepas dari perbedaan konstruksi makna wafatnya Isa Almasih dan turunya kembali Isa Almasih dan Imam Mahdi.

Menurutnya, Isa Almasih dan Imam Mahdi telah turun di dunia dalam wujud Mirza Gulam Ahmad. Dan hal tersebut berbeda dengan konstruksi makna dari golongan Suni dan Syiah. Dua golongan tersebut meyakini bahwa Isa belum meninggal dan akan turun di akhir zaman bersama dengan Imam Mahdi.

(tribunjogja.com)

Penulis: mim
Editor: dik
Sumber: Tribun Jogja

Posted in Dakwah, Nasional, PerspektifComments (0)

Minister promises bill to protect religious minorities

LUKMAN said the new bill would target the closures and attacks on churches and Shiite and Ahmadiyah mosques, one of the most egregious symptoms of the quasi-institutional discrimination of religious minorities stemming from the near-impossible administrative requirements laid out in a 2006 joint decree from the Religious Affairs Ministry and Home Affairs Ministry for congregations of any faith seeking a permit to build a house of worship.

Jakarta Globe

Jakarta. The lone minister to survive the cut to President Joko Widodo’s cabinet from the previous administration has unveiled plans to draft a bill that would afford unprecedented protection to religious minority groups, continuing where he left off in his battle against rising religious intolerance.

“Over the next six months, we will work on this bill to protect all religious groups, including those outside the six main religions of Islam, Catholicism, Protestantism, Hinduism, Buddhism and Confucianism,” Lukman Hakim Saifuddin, the minister for religious affairs, said at a press conference in Jakarta on Wednesday.

“The bill will protect everyone’s religious right, especially the rights guaranteed by the Constitution,” he said. “First, the right to believe in whatever they choose to put their faith in. There should be a guarantee that everyone is free to choose their own religion or belief. Second, the independence for anyone to practice their belief.”

He added he hoped that “the bill can improve the quality of living in Indonesia.”

Lukman was inaugurated in June, in the twilight of the Susilo Bambang Yudhoyono administration, following the naming of the previous minister, Suryadharma Ali, as a graft suspect. In the short time since then he has shown a more conciliatory stance than his predecessors on engaging with minority religious groups, including Shiite and Ahmadi Muslims — with whom he held an unprecedented breaking of the fast during Ramadan in July.

Suryadharma, by contrast, was known for his hostility toward these groups, including a public call for the Ahmadis to recant their “heretical” beliefs.

Lukman said the new bill would target the closures and attacks on churches and Shiite and Ahmadiyah mosques, one of the most egregious symptoms of the quasi-institutional discrimination of religious minorities stemming from the near-impossible administrative requirements laid out in a 2006 joint decree from the Religious Affairs Ministry and Home Affairs Ministry for congregations of any faith seeking a permit to build a house of worship.

“The bill will have many implications, including in terms of the permit to build places of worship,” the minister said. “There should be a clearer and stronger regulation for this issue. Of course we need suggestions from the public so we can accommodate their needs and interests.”

One of the requirements stipulated in the joint decree is for applicants to get the signed approval for their house of worship from the heads of 60 neighboring households of a different faith. In Muslim majority Indonesia, Christian, Shiite and Ahmadi applicants have almost invariably failed to get the required number, while a few cases have been reported in parts of eastern Indonesia, which has a large Christian population, of Muslims not being allowed to build mosques.

Lukman also promised to address the long-running issue of Shiite and Ahmadi communities being driven from their homes by mobs of Sunni Muslims — often with the support of the local police.

“It’s a complex problem,” he conceded. “It involves things related to officials like the police, issues with local governments, problems within the local community, and admittedly, problems related to religious beliefs.

“The steps taken should be integrated and not partial. We’re working on it. Now we’re communicating intensively with local governments where refugees [of religious pogroms] are staying. Hopefully we can come up with the solutions,” Lukman said.

He added his ministry would also work with local Islamic clerics — who are often instrumental in inciting hostilities against minority groups — to get them to embrace religious tolerance.

“We’ll hold interfaith forums for religious teachers to make sure that everyone has the same standing,” he said. “Even though we have different beliefs, all religions teach the same lesson of promoting humanity — making humans human.”

_
By Adelia Anjani Putri on 12:48 p.m., Oct 30, 2014

PIC: Religious Affairs Minister Lukman Hakim Saifuddin says all Indonesians should be allowed to follow and practice their own beliefs, free from persecution. (Antara Photo/Mohamad Hamzah)

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Pergub larangan Syiah-Ahmadiyah melanggar HAM

SEMENTARA nama-nama yang relatif tidak bermasalah adalah jabatan Mendagri dan Menag yang dinilai Usman akan memperbaiki nasib warga Syiah dan Ahmadiyah dan kasus perlindungan rumah ibadah.

mengutip SindoNews

Satu Islam, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 55/2012 Tentang Pembinaan Kegiatan Keagamaan dan Pengawasan Aliran Sesat.

“Agama itu lebih ke pribadi. Tidak bisa berdasar ukuran orang. Dan seharusnya, soal urusan agama itu kewenangan pemerintah pusat, bukan provinsi, apalagi kabupaten/kota,” kata peneliti Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) Inge Kristanti, di Kampus Ubaya, Kamis 23 Oktober 2014.

Menurutnya, Pergub itu harus segera dicabut. Berdasarkan hasil penelitian Inge yang mengupas soal Syiah dan Ahmadiyah, di Jatim, ajaran itu lebih bersifat pribadi, dan untuk menyikapinya, bukan dengan berdasar keterangan majelis ulama.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beraga Jatim Muhamad Gazali Said mengatakan, ada diskriminasi hukum dalam menyikapi kasus Syiah dan Ahmadiyah, di Surabaya.

“Hukum harus memenuhi azas keadilan,” terang Dosen Universitas Islam Negeri Surabaya (Uinsa) ini.

Menanggapi hal itu, Biro Hukum Pemprov Jatim Syailendra mengatakan, Pergub 55/2012 akan tetap berlaku, selagi belum ada pergub baru. Untuk itu, Pemprov Jatim akan melakukan peninjauan ulang terhadap pergub itu.

“Pak Himawan (Himawan Estu Bagjo, Kabiro Hukum) sudah menyampaikan agar pergub itu ditinjau ulang. Gubernur juga mengeluarkan Pergub 51/2014 Tentang Larangan ISIS,” ungkapnya.

Dijelaskan, sebelumnya pada 2012, Gubernur Soekarwo juga mengeluarkan Perbub soal Larangan Ahmadiyah. “Ini juga bisa dikaji,” ungkap Syailendra.

Namun menurut Inge, kata yang lebih tepat untuk pergub itu adalah mencabutnya. Bukan melakukan peninjauan ulang, maupun revisi. “Pergub Jatim 55/2012 itu apakah dicabut atau direvisi? Yang pas istilahnya dicabut, meski ada pergub baru dan menganulir yang lama,” tukasnya.(Sindonews.com)

_
Dikutip pula oleh Joss.Today dari SindoNews

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Inilah konsep kenabian menurut Sunni, Ahmadiyah, dan Syiah

Satu Islam, Jakarta – Konsep kenabian ditinjau dari pandangan lintas madzhab diseminarkan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu, 17 September 2014. Seminar teologi yang mengundang perwakilan dari tiga mazhab Islam dengan tema “konsep kenabian lintas aliran, perspektif Sunni, Ahmadiyah, dan Syiah” ini membahas tentang implementasi islam yang rahmatan lil ‘alamin dalam perbedaan.

Pandangan Ahmadiyah tentang kenabian yang disampaikan oleh Prof. Abdul Rozak. Ia membedahnya melalui tinjauan teks atau dari dalil al-Qur’an dan Hadist. Berdasarkan tafsir Ahmadiyah yang didasari dari Qur’an dan Hadist, bahwa kenabian diibaratkan seperti dua mata uang.

Sisi pertama memiliki peran hanya sebagai penerima kabar gaib dari Allah. Abdul Rozak juga menyampaikan pandangan kenabian dari sisi yang kedua. Menurutnya, seorang Nabi selain menerima kabar ghaib dari Allah, juga memiliki peran penyampai, dalam hal ini menyampaikan kabar ghaib tersebut kepada umat manusia.

Kenabian pada sisi pertama tentunya masih dibuka oleh Allah. Nabi yang seperti ini syarat pertama, harus menjadi umat Muhammad saw. Syarat kedua menjalankan dan mentaati syariat Muhammad saw. Syarat ketiga menyampaikan risalah dari Nabi Muhammad saw.

”Allah SWT sendirilah yang mengangkat seseorang menjadi Nabi karena ketaatannya kepada baginda Nabi Muhammad Saw”, ujarnya.

Nabi penutup atau khotamun nabiyyin menurut Ahmadiyah adalah Nabi [penutup] yang membawa syariat, yakni Nabi Muhammad saw.

“Nabi [penutup] pembawa syariat adalah Nabi Muhammad.” kata Abdul Rozak.

Kenabian menurut Sunni yang disampaikan oleh Edwin Syarif. Ia terlebih dahulu menceritakan bagaimana kronologis sebab munculnya Ahlussunnah waljamaah yang keberadaannya di Indonesia, kemudian hari bermetaforfosis sebagai NU atau Nahdlatul Ulama.

Dari aspek historis ,di tengah-tengah umat islam pernah muncul perdebatan teologis yang mebicarakan tentang akidah. Saat itu terjadi perbedaan pandangan kelompok antara Muktazilah dan Maturidiyah.

”Lalu ada kelompok yang mengklaim garis tengah atau moderat yang desebut sebagai Asy’ariyah. Dari sinilah paham ahlussunah NU berasal”, ujar Edwin Syarif pada seminar tersebut.

Teologi ini muncul ketika pasca wafatnya Nabi Muhammad saw tepatnya pada saat arbitrasi antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Di lain pihak muncul kelompok khawarij yang menuding bahwa siapapun yang tidak berhukum berdasarkan hukum Allah SWT maka dia adalah kafir. Oleh karena itu, dari sanalah munculnya perdebatan teologi.

Sunni yang asy’ariyah tidak sebagaimana muktazilah yang menggunakan akal secara keseluruhan dalam melihat teologi. ”Sunni menggabungkan antara wahyu dan akal, namun porsi wahyu lebih besar dari pada porsi akal”, klaim Edwin.

Sunni menilai kenabian, lanjut Edwin, sudah ditutup dengan kata lain tidak ada lagi Nabi dan Rasul setelah Nabi Muhammad saw. Arti khatamun nabiyyin adalah Nabi penutup.

Pintu berita ghaib yang berhubungan antara yang transenden dan imanen yang disebut sebagai wahyu sudah tertutup menurut pandangan sunni,”ujar Edwin.

Namun, demikian lanjut Edwin, masih ada berita ghaib yaitu yang disebut sebagai ilham. Sedangkan ilham hanya diturunkan kepada wali-wali Allah swt..

Foto: DMX

Foto: DMX

Sementara itu kenabian menurut Muhsin Labib yang dari Syiah meninjaunya dari aspek filosofis. Dia mendahului paparannya dengan pernyataannya yang enggan mengklaim dirinya sebagai representasi Syiah.

“Untuk menjadi Syiah tidaklah mudah karena Syiah itu berjenjang,”kilah Muhsin Labib.

Muhsin Labib dalam paparannya, terlebih dahulu memeperjelas perbedaan antara konsep dengan sosok. Lalu mulai dengan memperjelas posisi konsep.

Menurut Labib seseorang harus mendahulukan ‘apa’ dari pada ‘siapa’. Karena, lanjutnya, sebelum mengenal sosok Nabi, harus mengenal terlebih dahulu konsep kenabian.

”Konsep kenabian yang dimaksud adalah mediasi antara yang mutlak dan yang relatif”,ujar Labib.

Ia beralasan Tuhan yang naha suci tidak mungkin bercampur dengan manusia yang maha dekil. Yang mutlak tidak mungkin bercampur dengan yang relatif.

Ditambahkannya sesuatu yang suci bila tercampur dengan yang tidak suci, maka kedua-keduanya akan menjadi tidak suci. Tidak ada afinitas antara yang mutlak dengan yang tidak mutlak.

“Karenanya, dalam relasi itu meniscayakan seseorang yang bisa menghubungkan antara yang mutlak dengan yang tidak mutlak”, ujar Labib.

Dia seseorang manusia yang berperan sebagai penghubung. Penghubung yang dimaksud harus memiliki aspek kesucian. “Penghubung itulah yang kita kenal sebagai Nabi,” ujarnya.

Menurut Muhsin, konsep kenabian adalah deduktif, sedangkan sosok nabi adalah induktif. Hukum dialektika mengatakan yang induktif berada di bawah yang deduktif.

Seminar ini dihadiri kebanyakan dari civitas akademika UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Suasana seminar sesekali diwarnai tepuk tangan saat Muhsin Labib usai menyampaikan pandangannya.

Posted in Nasional, PerspektifComments (0)

Indonesian province turns up Sharia law after devastating tsunami

ANDREAS HARSONO: There are two groups that are actually threatened by this formalization of the Sharia. The first group is religious minorities. More than 20 churches are closed down in Aceh over the last two years. They also banned 14 Islamic religious sects, like the Ahmadiyya, the Shia. We didn’t expect that.

_
Andreas Harsono dari Human Rights Watch: “Dengan memberlakukan syariah di Aceh, bangsa negara Indonesia pada dasarnya membuka kotak Pandora.”

Kira Kay: “Andreas Harsono berasal dari Human Rights Watch.

Andreas Harsono: “Terdapat dua kelompok yang benar-benar terancam oleh formalisasi syariah ini.

“Kelompok pertama merupakan kaum minoritas keagamaan.

“Lebih dari 20 gereja ditutup di Aceh selama dua tahun terakhir. Mereka pun melarang 14 sekte-sekte keagamaan Islam, seperti Ahmadiyah dan Syiah.

“Kami tidak menyangka demikian.

“Korban yang kedua adalah kaum perempuan.

“Beraneka ragam, peraturan-peraturan aneh dibuat, misalnya, melarang kaum perempuan duduk mengangkangi sepeda motor.

“Pada beberapa daerah, kaum perempuan tidak boleh mengenakan pakaian celana panjang untuk pergi bekerja atau pergi sekolah, yang berarti bahwa itu membatasi mobilitas mereka. Pada akhirnya, yang demikian akan mempengaruhi pendidikan mereka.”

_
ISLAMIC Sharia law was fairly dormant in the Indonesian province of Aceh until a massive earthquake and tsunami struck in 2004, killing more than 130,000. But as residents rebuild, Sharia officers have strengthened their grip, threatening rights of religious minorities and women. Special correspondent Kira Kay reports.

PBS News Hour

TRANSCRIPT

JUDY WOODRUFF: We turn now to Indonesia, where one province, in the wake of the devastating tsunami of 2004, has embraced Islamic Sharia law.

Special correspondent Kira Kay recently traveled to Aceh province, where she was given special access to the religious police force, to bring us this inside look at how Sharia is impacting the everyday life of residents.

KIRA KAY: It’s Friday noon, time for the most important prayers of the week at mosques around the Indonesian city of Banda Aceh.
Besides the call to prayer, you can hear another sound on the streets, the loudspeaker from the Sharia police patrol.

WOMAN (through interpreter): Exit and head to the mosque in order to do Friday prayers.

KIRA KAY: Shops and restaurants are supposed to be closed during prayers, but these Sharia officers are tipped off by the motorbikes parked out front the seemingly shuttered entrances, and they break up the clandestine lunch plans of this roomful of men.

Alongside a secular legal system, Aceh enforces an official policy of Sharia. While most offenses draw only a scolding from police, there is a court system to try more serious cases, with public caning the ultimate punishment.

Ritasari Pujiastuti is the chief of Banda Aceh’s Sharia police.

RITASARI PUJIASTUTI, Chief, Sharia Police Force (through interpreter): The most common infractions we find are un-Islamic behavior, like not wearing proper clothing. Next is being alone with someone who is not your spouse, particularly in quiet places, and then gambling. We also find a lot of alcoholic drinks. We also get reports from citizens telling us whenever a Sharia violation happens in a given neighborhood.

KIRA KAY: Sitting at the northernmost tip of Indonesia, Aceh is nicknamed the verandah of Mecca. Islam first came to the country through here.

Aceh fought a three-decade war for independence from the rest of Indonesia. It didn’t win, but was given special autonomy that included Sharia. So far, Aceh is the only province in Indonesia to be given this special right.

Banda Aceh Mayor Illiza Sa’Aduddin has made Sharia a priority.

MAYOR ILLIZA SA’ADUDDIN DJAMAL, Banda Aceh (through interpreter): We are very proud that Aceh got to do this first, that this blessing was bestowed on us. Even though there are shortcomings, we are glad to be able to live under Sharia.

KIRA KAY: The system sat fairly dormant until after 2004, when a massive earthquake and ensuing tsunami rocked Aceh, killing 130,000 people. Many citizens felt the disaster was God’s punishment for their lack of devoutness, evidenced by the mosques that remained standing amidst fields of rubble.

Acehnese renewed their dedication to their faith. The tsunami recovery process also opened up long-closed Aceh to the world, and its vices, says police chief Ritasari.

RITASARI PUJIASTUTI (through interpreter): We need to constantly monitor people’s behaviors by patrol or raid because there are a lot of outside influences coming from all sides. We are safeguarding people, particularly the younger generation, who are drawn towards this wave of globalization.

KIRA KAY: Mayor Sa’Aduddin says Sharia is part of Aceh’s rebuilding process.

ILLIZA SA’ADUDDIN DJAMAL (through interpreter): We are really grateful to everyone who has helped us with the recovery and rehabilitation. Without their help, we wouldn’t be where we are today. Our challenge is to ensure that Islamic values remain in people’s hearts, so that we can build on this development in a positive way, through a generation that contributes to society.

KIRA KAY: Among young citizens of Aceh, there’s some surprising agreement with the concerns of the mayor and police chief. Sanusi was stopped by the Sharia police for driving with female friends after dark.

SANUSI (through interpreter): I was nervous when it happened, but I feel the rules are good for society, especially to guide the lives and behaviors of young people. Yes, sometimes, we feel embarrassed or annoyed, but when the Sharia police give us words of advice, we understand they are for the good of all.

EVA AGUSTINA (through interpreter): Personally, I feel comfortable. I can also express myself with the latest Islamic fashion.

KIRA KAY: At the Islamic university, young students debate the laws amongst themselves.

MASHITAH (through interpreter): People view the Sharia as something extreme. But I think Sharia is there to establish boundaries, not to imprison us.

SEPTIA MULIA (through interpreter): I don’t agree that everything should be regulated. I think it is us who should regulate ourselves, not the government who establishes what we can or can’t do.

KIRA KAY: The restrictions on young people are significant, because Sharia prohibits the close interactions of unmarried people. Banda Aceh’s only cinema was shut down, and the music scene has been censored, with some of the city’s famous punks themselves convicted of Sharia violations.

Young people can still go to the beach, but it closes at dark to avoid improper behavior, causing traffic jams at the gate. Billboards sponsored by the city remind citizens that unmarried couples cannot be alone together. This young couple knows they are breaking the law, but they have nowhere else to go and are willing to take the risk.

Other youth have taken a cat-and-mouse approach, like these young women, who are wearing lawbreaking, though stylish, pencil pants.

DEWI NURHALIZA (through interpreter): We just have to be careful. If we see the Sharia police, we run.

NURUL FITRI (through interpreter): Of course we won’t just stand there and get arrested. I could never bear the shame.

KIRA KAY: But beyond these lifestyle infringements lurk more serious human rights concerns, as Aceh’s interpretation of Sharia broadens.

ANDREAS HARSONO, Human Rights Watch: By giving the Sharia to Aceh, the Indonesians basically opened the Pandora’s box.

KIRA KAY: Andreas Harsono is with Human Rights Watch.

ANDREAS HARSONO: There are two groups that are actually threatened by this formalization of the Sharia. The first group is religious minorities. More than 20 churches are closed down in Aceh over the last two years. They also banned 14 Islamic religious sects, like the Ahmadiyya, the Shia. We didn’t expect that.

The second victim is women. There are various, strange regulations being produced, for instance, banning women from straddling motorcycles. In some areas, women cannot wear pants to go to work or to go to school, which means that it will restrict their mobilities. Ultimately, it will affect their economic rights. Ultimately, it will affect their education.

KIRA KAY: We were given special access to follow the Sharia police on their daily rounds.

WOMAN (through interpreter): We often come to parks like this, because we can see people dating or not wearing Muslim dress. We try to give them guidance on the scene. But if the violation is more serious, we will bring it to the office.

KIRA KAY: We noticed women being targeted a lot more than men. These store clerks were chased because their uniforms were immodest. So was this mom for not wearing a head scarf. And this troubling scene, the berating of a young woman in the parking lot, after being caught having an affectionate outing with her boyfriend.

WOMAN (through interpreter): You will bring shame to your village. Do you understand?

AZRIANA MANALU, Lawyer, LBH Apik Aceh (through interpreter): When a man violates Sharia, people see it as a misdemeanor. But when it’s a woman, she is automatically seen as a sinner who has no place in society.

KIRA KAY: Azriana Manalu is a lawyer advocating for women facing serious Sharia violations. She says accusations of adultery are particularly traumatizing for women, but even simpler charges can ruin lives.

In 2010, two young women were caned because they were caught selling rice during Ramadan. After their public punishment, Manalu says, they fled their homes for good.

AZRIANA MANALU (through interpreter): The worst kind of punishment for women is the social stigma, even excommunication they receive from their communities. The caning hurts them for only one or two days, but the condemnation is something they will face for the rest of their lives.

KIRA KAY: Manalu also fears that communal tensions are rising as neighbors turn each other in.

AZRIANA MANALU (through interpreter): I don’t think Sharia is what people need right now. What we need is for victims of past conflict to live peacefully. We also need to put an end to corruption. These things should be taken seriously by the government, not this priority on Sharia enforcement.

KIRA KAY: Mayor Sa’Aduddin admits improvements are needed but remains firmly committed to Sharia.

MAYOR ILLIZA SA’ADUDDIN DJAMAL (through interpreter): We don’t want the officers to be authoritarian. They must truly understand their function is not to just punish people, but also to explain why they do this, and tell people not to take the law into their own hands. There must also be clear legal procedures, with witnesses and evidence.

KIRA KAY: There are now new bylaws extending Aceh’s Sharia rules to non-Muslims. For the first time this past Ramadan, Christian Chinese food shops were forced to close during the fasting period, a troubling development for a country long known for its moderate form of Islam.

Meanwhile, other parts of Indonesia are beginning to see Aceh as a model, sending local officials to observe the implementation.

JUDY WOODRUFF: This report is part of the Fault Lines of Faith series produced in partnership with the Bureau for International Reporting.

Posted in Kemanusiaan, Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

KontraS rilis catatan pelanggaran HAM era Presiden SBY

“Misalnya, kasus Ahmadiyah dan pelarangan beribadah terhadap kaum minoritas lainnya. Tapi SBY mendiamkan organisasi lainnya yang melakukan kekerasan,” kata Chrisbiantoro di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/08/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Biro Penelitian Hukum dan HAM Kontras Chrisbiantoro menuturkan banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan semasa dua periode Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dalam catatan KontraS, Pemerintahan SBY kerap bertindak diskriminatif terhadap kelompok minoritas yang terjadi di beberapa tempat. Hal tersebut terlihat bagaimana sikap pemerintah mentolerir kelompok lain yang melakukan kekerasan.

“Misalnya, kasus Ahmadiyah dan pelarangan beribadah terhadap kaum minoritas lainnya. Tapi SBY mendiamkan organisasi lainnya yang melakukan kekerasan,” kata Chrisbiantoro di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Minggu (24/08/2014).

Menurutnya, SBY tidak melakukan ketegasan normatif dalam beberapa hal seperti su pelanggaran HAM di Papua. Hal ini terganjal karena ketegasan pelaksanaan hukum terkait distribusi lahan berbeda dengan aturan hukum yang disetujuinya.

“Ketegasan pun sangat diskriminatif, parsial dan tanpa kontrol, tetapi tidak bisa melakukan perlindungan terhadap kaum minoritas,” terangnya.

Selain itu, sambung Chrisbiantoro, tidak ada upaya rekonsialisasi pada kondisi korban dan masyarakat terkait kejahatan HAM. Reformasi peradilan terhadap aktor keamanan tidak berjalan dengan baik.

Hal ini tampak dengan beberapa pelaku utama yang melenggang bebas seperti Prabowo Subianto, Hendropriyono dan pelaku kekerasan lainnya yang seakan kebal hukum. “Ini bukti bahwa pemerintahan SBY tidak melakukan penegakan HAM dengan baik,” katanya.

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Y. Gustaman

_
Berita lain yang ada hubungannya dengan HAM: EraBaru.net.

Posted in Nasional, Persekusi, PerspektifComments (0)

Page 1 of 3123

@WartaAhmadiyah

Tweets by @WartaAhmadiyah

http://www.youtube.com/user/AhmadiyahID

Kanal Youtube

 

Tautan Lain


alislam


 
alislam


 
alislam


 
alislam

Jadwal Sholat

shared on wplocker.com